Prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan dalam layanan bimbingan dan konseling adalah:
1.
prinsip
berkenaan dengan sasaran layanan
1)
bimbingan
dan konseling melayani semua individu (tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama dan status sosial ekonomi
2)
bimbingan
dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan
dinamis
3)
bimbingan
dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan
individu
4)
bimbingan
dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi
orientasi pokok pelayanannya
2.
prinsip
berkenaan dengan permasalahan individu
1)
bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental
dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah
2)
kesenjangan
sosial, ekonomi, dan budaya yang kurang menguntungkan merupakan salah satu
faktor timbulnya pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama
pelayanan bimbingan dan konseling
3.
prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan program layanan
1)
bimbingan
dan konseling merupakan bagian integrak dari proses pendidikan dan pengembangan
individu. Oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan
dipandang sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan peserta didik
2)
program
bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat dan kondisi lembaga
3)
program
bimbingan dan konseling disusun secara berkesinambungan dari jenjang pendidikan
yang terendah sampai tertinggi
4)
terhadap
isi pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang
teratur dan terarah
4.
prinsip-prinsip
berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan
1)
bimbingan
dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan individu yang akhirnya mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya
2)
dalam
proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh
klien itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari konselor
3)
permasalahan
antara konselor, guru dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan
4)
pengembangan
program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang
maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat
dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar