Cawood (1988) menyebutkan bahwa perilaku asertif
adalah ekspresi yang langsung, jujur dan pada tempatnya dari pikiran, perasaan,
kebutuhan atau hak-hak individu tanpa kecemasan yang tidak beralasan. Alberti
& Emmons (2002) memberikan pengertian bahwa perilaku yang asertif mempromosikan
kesetaraan dalam hubungan manusia, yang memungkinkan kita untuk bertindak
menurut kepentingan kita sendiri, untuk membela diri sendiri tanpa kecemasan
yang tidak semestinya, untuk mengekspresikan perasaan dengan jujur dan nyaman,
untuk menerapkan hak-hak pribadi kita tanpa menyangkali hak-hak orang lain
Pengertian lainnya dikemukakan oleh
Rini (2001), yaitu bahwa asertif adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan
apa yang diinginkan, dirasakan dan dipikirkan kepada orang lain namun tetap
menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan orang lain. Rathus dan Nevid
(1983) menyatakan bahwa asertif adalah tingkah laku yang menampilkan keberanian
untuk secara jujur dan terbuka menyatakan kebutuhan, perasaan dan pikiran-pikiran
apa adanya, mempertahankan hak-hak pribadi serta menolak permintaan-permintaan
yang tidak masuk akal dari figur otoritas dan standar-standar yang berlaku pada
suatu kelompok.
Berdasarkan uraian di atas maka
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan asertivitas yaitu pengungkapan
diri atau mengekspresikan pemikiran, perasaan, dan kebutuhan serta kepentingan
diri sendiri yang dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka, jujur, langsung
dan pada tempatnya, dengan memperhatikan kenyamanan hak-hak pribadi maupun
orang lain, tanpa mengalami rasa penolakan serta kecemasan yang berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar