- Faktor
Lingkungan Fisik
Faktor
lingkungan fisik adalah lingkungan pekerjaan itu sendiri (Cohen:1980). Kondisi-kondisi fisik di lingkungan
kerja meliputi :
- Rancangan
ruang kerja (Work space design)
Meliputi
kesesuaian pengaturan susunan kursi, meja dan fasilitas kantor lainnya. Hal ini
berpengaruh cukup besar terhadap kenyamanan dan tampilan kerja pegawai.
- Rancangan
pekerjaan (Termasuk peralatan dan prosedur kerja)
Meliputi
peralatan kerja dan prosedur atau metode kerja. Peralatan kerja yang tidak
sesuai dengan pekerjaannya, akan mempengaruhi kesehatan dan hasil kerja.
- Kondisi
fisik lingkungan kerja (Kebisingan, ventilasi, penerangan)
Penerangan,
ventilasi dan kebisingan sangat berhubungan dengan kenyamanan dalam bekerja.
- Tingkat
visual privacy serta acoustical privacy
Pekerjaan-pekerjaan
tertentu membutuhkan tempat kerja yang dapat memberikan privacy bagi
pegawainya. Privacy diartikan sebagai keleluasaan pribadi terhadap
hal-hal yang menyangkut dirinya dari kelompoknya. Visual privacy berhubungan
dengan faktor penglihatan, sedangkan acoustical privacy berhubungan dengan
pendengaran. Biasanya acoustical privacy lebih besar pengaruhnya dari
pada visual privacy.
- Faktor
Lingkungan Psikis
Lingkungan
psikis di lingkuangan kerja dapat berdampak positif atau negative. Hal ini
sangat bergantung bagaimana individu menanggapinya. Faktor lingkungan psikis
merupakan hal-hal yang menyangkut hubungan social dan keorganisasian. Keith
Davis (1984), mengemukakan beberapa kondisi psikis yang mempengaruhi kepuasan
kerja seseorang yang meliputi :
- Pekerjaan
yang berlebihan (Work Overload)
Pada
umumnya pekerjaan yang berlebihan merupakan hal-hal yang menekan dapat
menimbulkan ketegangan (tension). Pekerjaan yang berlebihan belum tentu
menimbulkan stress, sehingga pegawai belum tentu pula merasa kurang aman dalam
menghadapi pekerjaannya.
- Desakan
waktu (Time urgency)
Waktu yang
terbatas atau mendesak dalam penyelesaian suatu pekerjaan merupakan hal-hal
yang menekan yang dapat menimbulkan ketegangan (tension). Waktu yang
terbatas juga tidak cukup untuk menimbulkan stress, apalgi tugas yang
diselesaikan hanya sedikit.
- Sistem
Pengawasan yang buruk (Poor quality of supervisor)
Sistem
pengawasan yang buruk, dapat menimbulkan ketidakpuasan. Seperti ketidakstabilan
suasana politik, kurangnya umpan balik prestasi kerja dan kuarng pemberian
wewenang sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
- Kurang
Tepatnya pemberian kewenangan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
(Inadequate authority to match responsibilities)
Akibat
dari pengawasan yang buruk akan menimbulkan efek pada pemberian wewenang yang
tidak sesuai dengan tanggung jawab yang dituntut pekerja. Pekerja yang tanggung
jawabnya besar dari wewenang yang diberikan akan mudah mengalami perasaan tidak
sesuai yang akhirnya menimbulkan ketidakpuasan.
- Kurangnya
umpan balik prestasi kerja (insufficient performance feedback)
Sistem
pengawasan yang buruk atau kurangnya umpan balik prestasi kerja dapat
menimbulkan ketidakpuasan kerja. Umpan balik prestasi kerja misalnya adalah promosi.
- Ketidakjelasan
peran (role ambiguity)
Ketidakjelasan
peran dapat berarti pula ketidaksesuaian antara status kerja dengan aspek-aspek
lain dalam kehidupan.
- Perbedaan
nilai-nilai perusahaan dengan nilai-nilai yang dimiliki pekerja (differences
between company’s and employee’s)
Kebijakan
perusahaan kadang-kadang sering bertolak belakang dengan diri pekerja. Hal ini
merupakan sesuatu yang wajar, karena pada dasarnya perusahaan lebih
berorientasi pada keuntungan (provit). Sedangkan pekerja menuntut upah tinggi,
kesejahteraan serta adanya jaminan kerja yang memuaskan.
- Frustasi
(frustration)
Frustasi
sebagai kelanjutan daari konflik, pada terhambatnya usaha mencapai tujuan.
Misalnya harapan perusahaan tidak sesuai dengan harapan pekerja. Hal ini akan
menimbulkan ketidakpuasan yang apabila berlangsung terus menerus akan
menimbulkan frustasi.
- Perubahan-perubahan
dalam segala bentuk (change of anytipe)
Perubahan-perubahan
yang terjadi dalam pekerjaan akan mempengaruhi cara-cara orang bekerja. Hal ini
berarti terjadinya ketidakstabilan pada situasi kerja. Perubahan menuntut
penyesuaian agar terjadi kestabilan pada situasi kerja dapat berupa perubahan
jenis pekerjaan, perubahan organisasi, pergantian pimpinan maupun perubahan
politik perusahaan.
- Perselisihan
antar pribadi dan antar kelompok (interpersonal and intergroup conflict)
Perselisihan
juga terjadi akibat adanya perbedaan tujuan antara nilai-nilai yang dianut dua
pihak. Dampak negative perselisihan adalah ,terjadinya gangguan dalam
komunikasi, kekompakan dan kerja sama. Sedangkan manfaatnya adalah adanya usaha
positif untuk mengatasi perselisihan, daya juang yang tinggi untuk mencapai
tujuan dan kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan maupun tuntutan
dari lingkungan. Situasi yang sering menimbulkan perselisihan di tempat kerja
antara lain : persaingan, ketergantungan pada tugas, ketidakjelasn dalam
pembagian wewenang, masalah status dan perbedaan individu.
- Suasana
politik yang tidak aman (insecure political climate)
Ketidakstabilan
suasana politik dapat terjadi di lingkungan kerja maupun di lingkungan lebih
luas lagi. Misalnya karena situasi politik, terjadi devaluasi di suatu Negara,
sehingga menimbbulkan ketidakstabilan perusahaan-perusahaan yang ada di Negara
tersebut dan sekaligus mempengaruhi oaring-orang yang bekerja disana.
Pada
umumnya pekerjaan yang berlebihan itu merupakan yang menekan yang dapat
menimbulkan ketegangan, hal ini sering menjadi beban atau tekanan bagi sebagian
orang, tetapi bisa juga bukan merupakan tekanan bagi sebagian orang lainnya.
Hal ini tergantung pada bagaimana individu menyikapi beban kerja yang
dihadapinya. Bagaimana cara seseorang menghayati dan menilai suatu objek, dalam
hal ini beban kerja, tidak lepas dari pengalaman dan harapan-harapan orang itu
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar