Cambell, mengungkapkan bahwa keberhasilan individu
dalam melaksanakan tugas akan dapat tercapai bila ada kesesuaian antara
tuntutan tugas (job demand) dan karakteristik individu (individual
characteristic), Milton (1981); artinya setiap tugas mempunyai tuntutan yang
berbeda-beda terhadap karakteristik yang harus dipenuhi individu agar tuga
tersebut dapat dikerjakan dengan berhasil.
Menurut Korman (1971), ada dua aspek yang saling berhubungan dalam
menentukan prestasi kerja, yaitu :
1.
Skill dan Ability
a.
Kecerdasan, meliputi
aktivitas intelektual yang dihasilkan dari pengalaman yang sebelumnya (John
Locke)
b.
Kemampuan
c.
Kreativitas
d.
Motor Ability, merupakan
kemampuan yang lebih banyak menggunakan tangan dan gerakan-gerakan anggota
badan
e.
Cognitive Complexity, yaitu
cara pekerja menerima dan mengeluarkan dengan menggunakan informasi.
2.
Persepsi
Pekerja tidak dapat bekerja dengan baik
dan berhasil bilamana pekerja tersebut tidak dapat menerima atau mengetahui
tingkah laku apa yang dibutuhkan dalam menghadapi pekerjaannya secara tepat.
Ketepatan dalam mempersepsi apa yang dituntut oleh pekerja merupakan fungsi
yang kompleks dari motivasi.
Kemudian Zeitz (1994) mengatakan bahwa prestasi kerja dipengaruhi oleh dua
hal utama, yaitu :
a.
Faktor organisasional
(perusahaan) meliputi sistem imbal jasa, kualitas pengawasan, beban kerja,
nilai dan minat, serta kondisi fisik dari lingkungan kerja.
b.
Faktor personal meliputi sifat
kepribadian (personality trait), senioritas, masa kerja, kemampuan
ataupun keterampilan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan dan kepuasan hidup.
Selain
itu Schultz (1973:165) juga mengemukakan bahwa keberhasilan pekerja,
berhubungan dengan jenais atau macam dari pekerjaan itu sendiri, yaitu :
1.
Production Job
Yaitu pekerjaan dimana secara kuantitatif,
organisasi dapat membuat suatu patokan yang objektif dari hasil pekerjaan.
Penilaian, selain melibatkan niali kuantitaif, juga melibatkan kualitasnya.
Contoh hasil kerja production job :
- kuantitaif hasil, yaitu jumlah unit yang
dihasilkan dalam periode tertentu yang telah ditentukan
- kualitas hasil, yaitu jumlah unit kesalahan
yang dihasilkan
- gaji, yaitu pendapatan pekerja yang diterima
serta tingkat penambahn upah
- kecelakaan, yaitu catatan tentang kecelakaan
yang terjadi dalam bekerja
- absensi, yaitu ketidakhadiran pekerja selama
masa tugas
2.
Non Production Job
Yaitu hasil pekerjaan yang diukur secara kualitatif,
penilaian yang dilakukan hanya berdasarkan “Human Judgement” atau pertimbangan
subjektif, oleh karena itu diusahakan adanya suatu standar penilaian yang
objektif.
Dalam membahas mengenai Performance perlu diketahui
mengenai Potential Performance dan Actual Performance, yang dijabarkan sebagai
berikut :
1.
Potential Performance, merupakan kekuatan atau upaya
yang dimiliki pekerja untuk menyelesaikan pekerjaannya dan memperoleh hasil
yang maksimal. Prestasi potensial merupakan faktor “dalam” yang menunjang keberhasilan
kerja, seperti minat. Motivasi, kemampuan dan keterampilan.
2.
Actual Performance, merupakan taraf hasil kerja yang
nyata dari perkerjaan seseorang yang berupa output atau keluaran. Hal ini akan
menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pekerja dalam melaksanakan pekerjaan
dalam lingkungan kerjanya.
-o
Tidak ada komentar:
Posting Komentar