Minggu, 20 Oktober 2019

Stakeholder Theory (skripsi dan tesis)


Teori ini menyatakan bahwa manajemen perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas yang diharapkan para pemangku kepentingan dan melaporkannya kepada mereka. Kelompok pemangku kepentingan inilah yang menjadi pertimbangan bagi perusahan untuk mengungkapkan dan/atau tidak mengungkapkan suatu informasi di dalam laporan keuangan (Ulum dkk, 2008). Tujuan utama dari teori pemangku kepentingan adalah untuk membantu manajemen perusahaan dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitas-aktivitas yang mereka lakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi pemangku kepentingan mereka. Sebenarnya, teori ini menjelaskan hubungan antara manajemen perusahaan dengan para pemangku kepentingannya. Para pemangku kepentingan memiliki hak untuk diperlakukan secara adil oleh organisasi, dan manajemen harus mengelola organisasi untuk keuntungan seluruh pemangku kepentingan (Ulum, 2009).
Selain itu, teori ini menganggap bahwa akuntabilitas organisasional seharusnya tidak hanya melaporkan informasi mengenai keuangan saja tetapi juga informasi mengenai non-keuangan. Jenis informasi yang disediakan oleh perusahaan dalam laporan tahunan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu informasi yang bersifat wajib (mandatory) dan informasi yang bersifat sukarela (voluntary). Salah satu informasi yang bersifat sukarela adalah informasi mengenai modal intelektual. Informasi tersebut mengungkapkan adanya suatu value added yang dimiliki oleh perusahaan akibat adanya pengelolaan dari modal intelektual itu sendiri. Sehingga dengan adanya pengungkapan mengenai informasi modal intelektual tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan dapat mengurangi tingkat risiko dan ketidakpastian yang dihadapi oleh investor

Tidak ada komentar: