Sabtu, 19 Januari 2019

Indikator Kinerja Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)

Menurut Mahsun (2006 : 77) indikator kinerja Pemerintah Daerah meliputi :
a.   Indikator masukan (input) adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan untuk menghasilkan keluaran. Indikator ini mengukur jumlah sumber daya seperti sumber daya manusia, peralatan dan masukan lainnya yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan.
b.   Indikator proses (process) yaitu dalam indikator proses ini organisasi merumuskan ukuran kegiatan baik dari segi kecepatan, ketepatan maupun tingkat akurasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
c.   Indikator keluaran (output) yaitu sesuatu yang diharapkan langsung dapat dicapai dari suatu kegiatan yang dapat berupa fisik atau non fisik. Indikator atau tolak ukur keluaran digunakan untuk mengukur keluaran yang dihasilkan dari suatu kegiatan.
d.  Indikator hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah (efek langsung). Indikator outcome menggambarkan tingkat pencapaian atas hasil lebih tinggi yang mungkin mencakup kepentingan banyak pihak.
e.   Indikator manfaat (benefit) adalah sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan. Indikator manfaat menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indikator hasil.
f.   Indikator dampak (impact) adalah pengaruh yang ditimbulkan baik positif maupun negatif. Penilain kinerja bila dirujuk dari :
1)      Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979, tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil;
2)      Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/SE/1980 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil 

Tidak ada komentar: