Minggu, 27 Juni 2021
Pengertian Masyarakat (skripsi dan tesis)
Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang
berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal
dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi).
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah
ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai
prasarana melalui warga-warganya dapat saling berinteraksi.
Definisi lain, masyarakat menurut Koentjaraningrat (2009: 115-
118) adalah :
Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat
oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas merupakan
kesatuan masyarakat yang memiliki keempat ciri yaitu:
1) Interaksi antar warga-warganya,
2). Adat istiadat,
3) Kontinuitas waktu,
4) Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga
Semua warga masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama,
hidup bersama dapat diartikan sama dengan hidup dalam suatu tatanan
pergaulan dan keadaan ini akan tercipta apabila manusia melakukan
20
hubungan, Mac lver dan Page dalam Soekanto (2006: 22) memaparkan
bahwa” masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan, tata cara, dari
wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, penggolongan, dan
pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia”.
Masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama untuk
jangka waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan suatu adat istiadat,
menurut Linton dalam Soekanto (2006: 22)
Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah
hidup dan bekerja bersama cukup lama, sehingga mereka dapat
mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu
kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas
Soemardjan dalam Soekanto (2006: 22) mendefinisikan
masyarakat sebagai berikut :
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan dan mereka mempunyai kesamaan
wilayah, identitas, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan
perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Durkheim dalam Taneko ( 1984: 11) berpendapat tentang
masyarakat sebagai berikut “ Masyarakat merupakan suatu kenyataan yang
obyektif secara mandiri, bebas dari individu-individu yang merupakan
anggota-anggotanya”. Masyarakat sebagai sekumpulan manusia didalamnya
ada beberapa unsur yang mencakup. Adapun unsur-unsur tersebut adalah:
1. Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama;
2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama;
3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan;
4. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Durkheim dalam Muhni (1994: 29-31) “keseluruhan ilmu
pengetahuan tentang masyarakat harus didasari pada prinsip-prinsip
fundamental yaitu realitas sosial dan kenyataan sosial”. Kenyataan sosial
diartikan sebagai gejala kekuatan sosial didalam bermasyarakat. Masyarakat
sebagai wadah yang paling sempurna bagi kehidupan bersama antar manusia.
Hukum adat memandang masyarakat sebagai suatu jenis hidup bersama
dimana manusia memandang sesamanya manusia sebagai tujuan bersama.
Soekanto ( 2006: 22) “Sistem kehidupan bersama menimbulkan
kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu
dengan yang lainnya”. Beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan
masyarakat memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam
bahasa Inggris disebut society. Bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah
sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial. Mereka
mempunyai kesamaan budaya, wilayah, dan identitas, mempunyai kebiasaan,
tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar