Pengawasan merupakan suatu proses untuk
menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu
untuk mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
rencana semula.
Tujuan dari pengawasan adalah menguasahakan
agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Dengan demikian pengawasan harus
melingkupi prinsip-prinsip sebagai berikut;
1.
Dapat mereflektir sifat-sifat dan
kebutuhan-kebutuhan dari kegiatan-kegiatan yang harus diawasi
2.
Dapat segera melaporkan bila terjadi
penyimpangan
3.
Fleksibel
4.
Dapat mereflektif pola organisasi
5.
Ekonomi
6.
Dapat dimengerti
7.
Dapat menjamin diadakannya tindakan korektif
Jogja, Yogyakarta,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar