Menurut Jack C Plano dan Roy Olton, Kepentingan
Nasional adalah :
“The fundamental objective and ultimate
determinant that guides the decision makers of state in making foreign policy.
The national interest of state is typically a highly generalized conception of
those element that constitute the state smart vital needs”.[1]
Kepentingan nasional merupakan konsep yang populer
untuk mendeskripsikan, menjelaskan, meramalkan, maupun menganjurkan perilaku
inter-nasional. Dengan demikian kepentingan nasional merupakan kunci untuk
memahami perilaku politik luar negeri suatu negara, di mana negara-negara
selalu bertindak untuk tujuan kepentingan nasional. Morgenthau menagatakan
bahwa perilaku negara dalam hubungan internasional dituntut oleh pengejaran
kepentingan nasional, kepentingan nasional itu adalah memperoleh,
memepertahankan atau memperbesar kekuatan negara.[2]
Kepentingan nasional (national interset)
adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai sehubungan dengan kebutuhan
negara-negara atau sehubungan dengan hal-hal yang dicita-citakan. Kepentingan
nasional merupakan konsepsi yang sangat umum yang menjadi kebutuhan vital bagi
negara. Unsur tersebut antara lain kesejahteraan ekonomi.[3]
[1] Jack C
Plano and Roy Olton, Internasional
Relation Dictionary, Holt and Winston ,
New York , 1969, hal 89
[2]
Mohtar Masoed, Ilmu Hubungan
Internasional, Disiplin dan Metodologi, Pusat Antar Universitas – Studi
Sosial Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1989, hal 146
[3]
Jack C. Plano & Roy Olton, Kamus
Hubungan Internasional, terj. Wawan Juanda, Abardin CV, Bandung , 1990, hal 5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar