Sabtu, 01 Desember 2012

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Kerjasama Militer

Kerjasama militer adalah suatu kerjasama yang dimungkinkan apabila terdapat dua kekuatan yang satu dengan lainnya memiliki kesamaan dalam masalah keamanan. Kerjasama militer merupakan bentuk asosiasi mengikat yang dapat disesuaikan dengan kepentingan-kepeningan suatu negara dalam menghadapi persoalan tersentu sehingga dimungkinkan apabila dalam kerjasama ini akan melemah jika negara bersangkutan dihadapkan dengan permasalahan baru.
Dapat dicermati bahwa militer merupakan salah satu alat yang digunakan negara untuk terus mempertahankan dan memperbesar pengaruh serta kekuatan negara tersebut. Masalah militer sebagai bagian dari keamanan negara yaitu militer digunakan sebagai kekuatan untuk menangkal atau mengalahkan serangan dari pihak luar.
Kerjasama militer juga merupakan suatu cara yang paling umum dalam mengembangkan kekuatan negara. Upaya tersebut merupakan upaya pengembangan kekuatan yang dilakukan secara eksternal. Menurut M  Waltz, pengembangan kekuatan negara dilakukan dalam  dua  kategori  yakni  usaha internal  seperti meningkatkan kemampuan ekonomi, kekuatan  militer, mengembangkan  strategi  yang  lebih pintar  serta  usaha  eksternal seperti  memperkuat  dan  memperluas aliansi  atau  memperlemah  dan membubarkan aliansi musuhnya.
Menurut Joshua S, kerjasama atau aliansi merupakan koalisi dari beberapa negara yang mengkoordinir tindakan mereka untuk memenuhi beberapa tujuan akhir. Kerjasama atau aliansi militer memiliki bentuk yang berbeda. Menurut Craig Synder dibagi dalam dua yaitu: (1) Collective Security dimana bentuk perjanjian tidak memasukkan suatu perjanjian dimana satu negara akan diserang oleh negara lain maka negara lain akan ikut melakukan pembelaan. (2) Collective Defense yaitu kerjasama  militer yang memasukkan perjanjian untuk menghadapi musuh.
Untuk menganalisis karakteristik faktor  dari suatu kerjasama militer adalah: (1) kompetisi negara-negara untuk mendapatkan kekuatan dan hal tersebut membawa pada kondisi ketidakstabilan perimbangan dalam bidang politik, (2) pencarian terhadap keamanan berbasis pada self help, (3) kecenderungan untuk bersandar pada penggunaan kekerasan dan ancaman yang menguatkan insecurity, (4) aplikasi yang terbatas terhadap konsep moralitas karena perilaku negara lain yang tidak dapat diprediksi, (5) eksistensi dari dilema keamanan dimana apabila suatu negara berusaha meningkatkan sekuritasnya, hal tersebut berjalan dengan perasaan insekuritas negara lain (7 perubahan dari dalam negara tersebut. Dengan demikian kerjasama militer menjadi penting untuk mencegah adanya hegemoni regional maupun global, menciptakan keamanan dan stabilitas dalam sistem, dan memperkecil kemungkinan terjadinya perang dengan berkoalisi meng-counter potensi agresi. 


Tidak ada komentar: