Sabtu, 01 Desember 2012

Judul Skipsi Hubungan Internasional; Hubungan Kebijakan, Input Lingkungan Serta Kekuatan Bangsa

Kebijakan merupakan hasil dari proses pembuatan keputusan yang merupakan hasil gabungan dari kegiatan penerimaan input, interpretasi input dan menterjemahkannya ke dalam output yang berupa keputusan[1]. Input yang diterima pemerintah Taiwan adalah adanya ancaman terhadap keamanan nasional yang dapat didefinisikan sebagai kemampuan suatu pemerintah untuk mempertahankan kesatuan wilayah dan integritas bangsa, untuk melindungi identitas bangsa dan negara, pemerintahan dan situasi gangguan politik dari luar.[2] Situasi yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional bagi pemerintah Taiwan adalah upaya reunifikasi yang dilancarkan pemerintah Cina terutama dengan dikeluarkannya Undang-Undang Anti Pemisahan membuat pemerintah Taiwan harus segera mengeluarkan kebijakan sistem pertahanan.
Analisa terhadap lingkungan yang membuat suatu negara dapat mengeluarkan kebijakan (input) dapat didasarkan pada tiga hal yaitu[3] : Pertama kebebasan negara untuk menghasilkan keputusan. Hal ini berkaitan dengan bentuk ancaman dan dukungan yang dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Faktor kedua adalah dukungan dari negara-negara lain dan ketiga adalah kekuatan yang dapat diartikan sebagai kapabilitas suatu negara dalam menjalankan keputusan yang telah diambilnya terhadap negara, kelompok atau individu lainnya[4]. Hubungan ke dua faktor di atas adalah semakin besar kekuatan yang dimiliki bangsa maka makin besar kebebasan dan usaha untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Kekuatan bangsa dapat dikategorikan menjadi posisi geografis, populasi atau jumlah penduduk, kapasitas produksi industri dan pertanian, dan kekuatan militer. Selain faktor di atas maka terdapat faktor struktur ekonomi, politik, tingkat penguasaan teknologi dan pendidikan, moralitas bangsa, dan hubungan diplomatik dengan negara lain[5].



[1] James Robinson dan Richard C Synder. 1965. hal; 165
[2] Kusnanto, Anggoro 1983,  hal; 608
[3] Charles O Lerche, Jr hal 47-49
[4] Jonathan M Roberts, 1988, hal 255
[5] Charles O Lerche, 

Tidak ada komentar: