Selasa, 17 Maret 2020

Definisi Kebijakan Publik dan Pemerintah Menurut Para Ahli (skripsi dan tesis)

1. Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt mengatakan Kebijakan dapatlah diberi definisi sebagai suatu keputusan yang siap dilaksanakan dengan ciri adanya kemantapan perilaku dan berulangnya tindakan, baik oleh mereka yang membuatnya maupun oleh mereka yang harus mematuhinya. (Soenarko, 2003:41). 
2. Chandier & Piano (1988) berpendapat bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang srategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Dalam kenyataannya, Kebijakan tersebut telah banyak membantu para pelaksana pada tingkat birokrasi pemerintah maupun para politisi untuk memecahkan masaiah-masalah publik. (Tangkilisan, 2003:1). 
3. Thomas R. Dye mengatakan Kebijaksanaan pemerintah itu adalah apa saja yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Definisi Thomas R. Dye itu didasarkan pada kenyataan, bahwa banyak sekali masalah-masalah yang harus diatasinya, banyak sekali kainginan dan kehendak rakyat yang harus dipenuhinya. (Soenarko, 2003:41). 
4. Robert Eyestone mengatakan kebijaksanaan pemerintah adalah hubungan suatu lembaga pemerintah terhadap lingkungannya. (Soenarko, 2003:42). 
5. Easton (1969) memberikan pengertian kebijakan publik sebagai penga1okasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Sehingga cukup pemerintah yang dapat melakukan sesuatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersehut merupakan bentuk dan sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dan pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. (Tangkilisan, 2003:2). 
6. Carl J. Friedrich mengatakan kebijakan pemerintah adalah suatu arah tindakan yang diusulkan pada seseorang, golongan, atau Pemerintah dalam suatu lingkungan 10 dengan halangan-halangan dan kesempatan-kesempatannya, yang diharapkan dapat memenuhi dan mengatasi halangan tersebut di dalam rangka mencapai suatu cita- cita atau mewujudkan suatu kehendak serta suatu tujuan tertentu. (Soenarko, 2003:42) 
7. Sedangkan James E Anderson (1975) memberikan definisi kebijakan publik sehagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi dan kebijakan itu adalah: 
a. kebijakan publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakantindakan yang berorientasi pada tujuan; 
b. kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah; 
c. kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 
d. kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 
e. kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa. (Tangkilisan, 2003:2)
 8. Nugroho menguraikan beberapa konsep kebijakan publik, yaitu : 
(a) Hal-hal yang diputuskan oleh pemerintah untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan;
 (b) Berbentuk peraturan pemerintah secara tertulis maupun konvensi-konvensi;
 (c) Kerjasama legislasi dan eksekutif. (Riant Nugroho, 2012:173). 11 9. Model Implementasi Kebijakan Goerge C. Edward III, model implementasi kebijakan yang berspektif top down yang dikembangkan oleh George C. Edward III. (dalam Agustino, 2008 : 149-154) menamakan model implementasi kebijakan publiknya dengan Direct and Indirect Impact on Implementation.

Tidak ada komentar: