1. Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt mengatakan Kebijakan dapatlah diberi definisi
sebagai suatu keputusan yang siap dilaksanakan dengan ciri adanya
kemantapan perilaku dan berulangnya tindakan, baik oleh mereka yang
membuatnya maupun oleh mereka yang harus mematuhinya. (Soenarko, 2003:41).
2. Chandier & Piano (1988) berpendapat bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan
yang srategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan
masalah-masalah publik atau pemerintah. Dalam kenyataannya, Kebijakan tersebut
telah banyak membantu para pelaksana pada tingkat birokrasi pemerintah maupun
para politisi untuk memecahkan masaiah-masalah publik. (Tangkilisan, 2003:1).
3. Thomas R. Dye mengatakan Kebijaksanaan pemerintah itu adalah apa saja yang
ditetapkan oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Definisi Thomas
R. Dye itu didasarkan pada kenyataan, bahwa banyak sekali masalah-masalah yang
harus diatasinya, banyak sekali kainginan dan kehendak rakyat yang harus
dipenuhinya. (Soenarko, 2003:41).
4. Robert Eyestone mengatakan kebijaksanaan pemerintah adalah hubungan suatu
lembaga pemerintah terhadap lingkungannya. (Soenarko, 2003:42).
5. Easton (1969) memberikan pengertian kebijakan publik sebagai penga1okasian
nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya
mengikat. Sehingga cukup pemerintah yang dapat melakukan sesuatu tindakan
kepada masyarakat dan tindakan tersehut merupakan bentuk dan sesuatu yang
dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dan pengalokasian nilai-nilai
kepada masyarakat. (Tangkilisan, 2003:2).
6. Carl J. Friedrich mengatakan kebijakan pemerintah adalah suatu arah tindakan
yang diusulkan pada seseorang, golongan, atau Pemerintah dalam suatu lingkungan
10
dengan halangan-halangan dan kesempatan-kesempatannya, yang diharapkan dapat
memenuhi dan mengatasi halangan tersebut di dalam rangka mencapai suatu cita- cita atau mewujudkan suatu kehendak serta suatu tujuan tertentu. (Soenarko,
2003:42)
7. Sedangkan James E Anderson (1975) memberikan definisi kebijakan publik sehagai
kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat
pemerintah, dimana implikasi dan kebijakan itu adalah:
a. kebijakan publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakantindakan yang berorientasi pada tujuan;
b. kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah;
c. kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah,
jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan;
d. kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan
tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat
negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan
sesuatu;
e. kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada
peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
(Tangkilisan, 2003:2)
8. Nugroho menguraikan beberapa konsep kebijakan publik, yaitu :
(a) Hal-hal yang
diputuskan oleh pemerintah untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan;
(b) Berbentuk
peraturan pemerintah secara tertulis maupun konvensi-konvensi;
(c) Kerjasama
legislasi dan eksekutif. (Riant Nugroho, 2012:173).
11
9. Model Implementasi Kebijakan Goerge C. Edward III, model implementasi
kebijakan yang berspektif top down yang dikembangkan oleh George C. Edward
III. (dalam Agustino, 2008 : 149-154) menamakan model implementasi kebijakan
publiknya dengan Direct and Indirect Impact on Implementation.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar