Jumat, 28 Januari 2022

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)


Teori legitimasi (legitimacy theory) melihat bahwa perusahaan
merupakan bagian dari lingkungan sosial yang lebih besar di tempat mereka
berada (Gray et al. 1996 dalam Deegan, 2003) dan perusahaan akan mengambil
berbagai tindakan untuk memastikan bahwa aktivitas operasi mereka dianggap
sah (legitimate), sehingga dapat diterima dalam sistem sosial yang lebih besar di
tempat mereka beroperasi (Dowling dan Pfeffer, 1975 dalam Deegan, 1996).
Deegan dan Rankin (1996: 54) dalam Deegan (2003) menjelaskan bahwa
ketika organisasi tidak mendapatkan legitimasi dari aktivitas operasi mereka,
maka masyarakat akan mencabut “kontrak” untuk keberlanjutan aktivitas operasi
perusahaan. Hal ini akan menimbulkan penurunan konsumen atau ketiadaan
permintaan produk dalam bisnis, penyebab hilangnya penyediaan tenaga kerja
dan pendanaan modal bisnis, atau mempengaruhi pemerintah untuk menaikkan
pajak, denda atau hukuman untuk melarang tindakan yang tidak sesuai dengan
ekspektasi masyarakat (Deegan, 2003: 256). 
Perusahaan akan dinilai oleh publik berdasarkan bagaimana perusahaan
tersebut mencitrakan dirinya sendiri. Berdasarkan teori legitimasi, satu-satunya
cara bagi entitas untuk bisa bertahan adalah jika masyarakat di tempat mereka
berada menganggap bahwa kegiatan entitas tersebut sudah selaras dengan
lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan harus berupaya membentuk
dan mempertahankan legitimasi mereka di masyarakat dengan cara melakukan
tanggung jawab lingkungan dan melakukan pengungkapan lingkungan kepada
publik dalam pelaporan keuangan (Dowling dan Pfeffer, 1975; Lindblom, 1994,
dalam Deegan, 2003).
Gray et al. (1995: 65) dalam Deegan (2003) juga mengungkapkan bahwa
pengungkapan lingkungan perusahaan dapat membentuk citra (image)
perusahaan yang kompeten dan peduli dalam melakukan tanggung jawab
lingkungan. Deegan (2003: 304) menyatakan bahwa perusahaan harus memenuhi
ekspektasi masyarakat jika mereka berkeinginan untuk mempertahankan
keberlanjutan perusahaan. Hal ini kemudian akan berdampak kepada penilaian
masyarakat mengenai perusahaan. Citra perusahaan yang baik akan menuai
apresiasi dari masyarakat sehingga dapat berdampak pada peningkatan nilai
perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan ini kemudian dapat memberikan
dampak pada kinerja keuangan perusahaan.
Konsep ini sejalan dengan penelitian Cahyonowati dalam Januarti dan
Apriyanti (2006) yang menyatakan bahwa ada tiga perspektif yang timbul 
berkaitan dengan pengungkapan tangggung jawab sosial (termasuk lingkungan)
perusahaan dan berhubungan dengan kinerja keuangan perusahaan, yaitu:
1. Perspektif Bisnis yang menganggap pentingnya reputation capital untuk
menguasai dan menopang pasar. Perspektif ini memasukkan unsur tanggung
jawab sosial perusahaan dalam kegiatan periklanan perusahaan dan juga pada
kegiatan pemasaran.
2. Perspektif eco-sosial memandang tanggung jawab sosial perusahaan sebagai
nilai (value) dan strategi untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan.
Tanggung jawab sosial juga dipandang sebagai strategi karena dapat
mengurangi ketegangan sosial.
3. Right-Based perspective menekankan bahwa konsumen, pekerja, masyarakat
dan pemegang saham mempunyai hak untuk mengetahui kegiatan bisnis
perusahaan. Aspek kunci dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah
akuntabilitas, transparansi dan investasi lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar