Menurut Madura (2003) dalam Lasma (2012) secara
garis besar ada empat faktor yang mempengaruhi nilai tukar
rupiah yaitu:
a. Laju inflasi relatif
Di pasar valuta asing maupun perdagangan
internasional baik dalam bentuk barang atau jasa
menjadi dasar yang utama dalam pasar valuta asing,
sehingga perubahan harga dalam negeri dipandang
sebagai faktor yang mempengaruhi pergerakan kurs
valuta asing.
b. Tingkat pendapatan relatif
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan
penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju
pertumbuhan riil terhadap harga-harga luar negeri.
Laju pertumbuhan riil dalam negeri diperkirakan akan
melemahkan kurs mata uang asing, sedangkan
pendapatan riil dalam negeri akan meningkatkan
permintaan valuta asing dibandingkan dengan supply
yang tersedia.
c. Suku bunga relatif
Kenaikan suku bunga mengakibatkan aktifitas dalam
negeri menjadi lebih menarik bagi para penanam
modal dalam negeri maupun luar negeri. Terjadinya
penanaman modal cenderung mengakibatkan naiknya
nilai mata uang.
d. Kontrol pemerintah
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi
keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal yaitu:
a) Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar
valuta asing.
b) Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan
luar negeri.
c) Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan
menjual dan membeli mata uang. Alasan
pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar
uang adalah untuk memperlancar perubahan dari
nilai tukar uang domestik yang bersangkutan dan
untuk membuat kondisi nilai tukar domestik di
dalam batas-batas yang ditentukan.
Menurut Halim dan Akbar (2014), salah satu faktor
penting yang mempengaruhi nilai tukar rupiah adalah
neraca perdagangan nasional. Neraca perdagangan yang
mengalami penurunan (defisit) cenderung menaikkan nilai
valuta asing dan sebaliknya, apabila neraca perdagangan
kuat (surplus) dan cadangan valuta asing yang dimiliki
negara terus bertambah banyak maka nilai valuta asing
akan bertambah lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar