Jumat, 08 Juli 2022

Sistem Pembayaran Pajak (skripsi tesis dan disertasi)

Berikut ini sistem pembayaran pajakdaerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, yaitu :1.Sistem pembayaran offline
Dalam sistempembayaran offline ini wajib pajak dianjurkan untuk datang langsung ke kantor dengan membawa bukti pelunasan pembayaran pajak.Pembayaran offline ini bisa digunakan untuk kesembilan jenis pajak daerah. 2.Sistem pembayaran melaluikantor posDalam sistem pembayaran melalui kantor pos ini wajib pajak cukup datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pembayaran pelunasan pajak.Pembayaran melalui kantor pos ini bisa digunakan untuk kesembilan jenis pajak daerah.3.Sistem pembayaran melalui bank umumDalam sistem pembayaran melalui bank umum ini wajib pajak cukup datang ke bank yang bekerjasama dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. Bank umum yang bekerjasama antara lain, Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank OCBC NISP. Pembayaran melalui bank umum hanya bisa digunakan untuk pembayaran PBB.4.Sistem pembayaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB)Dalam sistem pembayaran melalui Payment Point Online Bank(PPOB) berupa ATM, Mobile Banking, SMS Banking, dan Internet Banking. Pembayaran melalui PPOB bisa digunakan untuk pembayaran kesembilan jenis pajak daerah.5.Sistempembayaran melalui minimarketDalam sistem pembayaran melalui minimarket ini wajib pajak cukup datang toko minimarket terdekat yang bekerjasama dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. Minimarket yang bekerjasama antara lain,
Indomaret dan Alfamart. Pembayaran pajak melalui minimarket hanya bisa digunakan untuk pembayaran PBB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar