Menurut Chariri(2008) dalam penelitian Indriyani & Yuliandhari (2020) bahwa
stakeholder theory menunjukkan bahwa perusahaan itu suatu entitas yang
beroperasi tidak hanya untuk kepentingan perusahaan itu sendiri, melainkan juga
harus bermanfaat bagi seluruh stakeholdernya. Stakeholder meliputi kreditor,
pemerintah,analis, investor, supplier, masyarakat, konsumen,dan pihak
lainnya.Dalam teori stakeholder ini mengharapkan perusahaan untuk melakukan
pengungkapan CSRnya karena itu menunjukkan bahwa perusahaan memiliki rasa
kepedulian terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan.
Teori stakeholder dapat memberi sebuah penjelasan bahwa perusahaan
melakukan pengungkapan tanggungjawab sosial sebagai upaya untuk memenuhi
harapan atau permintaan stakeholder. Namun demikian perusahaan tetap
melakukan identifikasi terhadap stakeholdernya, hal tersebut dilakukan perusahaan
untuk menanggulangi jika dalam kelangsungan kegiatannya terdapat gangguan dan
bisa menyebabkan impian perusahaan tidak terwujud (Sholihin & Aulia, 2018).
Hubungan baik antara perusahaan dengan stakeholder dapat diwujudkan
dengan melakukan beberapa kegiatan yang baik yang diinginkan oleh stakeholder.
Hal tersebut dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan berdampak baik
untuk perusahaan. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan guna untuk
mewujudkan keinginan stakeholdernya yaitu dengan melakukan pengungkapan
Corporate Social Responsibility. Pengungkapan Corporate Social Responsibility
merupakan media komunikasi antara perusahaan dengan stakeholder, dan dengan
perusahaan melakukan pengungkapan ini stakeholder dapat mengevaluasi dan
mengetahui sejauh mana perusahaan melakukan perannya yang sesuai dengan
keinginan stakeholder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar