Sifat pengungkapan yang dilakukan perusahaan terbagi menjadi
dua, yakni pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) dan
pengungkapan wajib (discretionary disclosure). Pengungkapan sukarela
adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan di luar apa yang
diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas.
Sebaliknya, pengungkapan wajib adalah pengungkapan yang dilakukan
perusahaan atas apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan
badan pengawas.
Suwardjono (2008) mengungkapkan bahwa teori pensignalan
(signaling theory) melandasi pengungkapan sukarela. Manajemen selalu
berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut
pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang saham
khususnya kalau informasi tersebut merupakan berita baik (good news).
Manajemen juga berminat menyampaikan informasi yang dapat
meningkatkan kredibilitasnya dan kesuksesan perusahaan meskipun
informasi tersebut tidak diwajibkan.
Jumat, 28 Januari 2022
Sifat Pengungkapan (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar