Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari
pelaporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah
akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk
seperangkat penuh statemen keuangan. Evans (2003) dalam Suwardjono
(2008) mengartikan pengungkapan sebagai berikut:
Disclosure means supplying information in the financial statements
themselves, the notes to the statements, and the supplementary
disclosure associated with the statements. It does not extend to public
or private statements by made management or information provided
outside the financial statement.
Evans (2003) dalam Suwardjono (2008) juga menyatakan bahwa
pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain serta
informasi di luar ruang lingkup pelaporan keuangan tidak termasuk dalam
pengertian pengungkapan. Di sisi lain, pengungkapan sering juga
memaknai sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat
disampaikan dalam bentuk statemen keuangan formal. Hal ini tampaknya
sejalan dengan gagasan FASB dalam rerangka konseptualnya sebagai
berikut (SFAC No. 1, paragraf 5):
Although financial reporting and financial statements have
essentially the same objectives, some useful information is better
provided by financial statements and some is better provided, or can
only be provided, by means of financial reporting other than
financial statements.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar