Jumat, 28 Januari 2022

Pengaruh Kepemilikan Pemerintah terhadap Pengungkapan Modal (skripsi dan tesis)


Intelektual
Kepemilikan pemerintah adalah kepemilikan saham oleh pemerintah
yang menuntut manajemen atau agen bertanggung jawab atas transparansi
yang lebih besar dalam pengungkapan informasi perusahaan kepada
pemerintah. Ghazali (2007) menyatakan bahwa kepemilikan pemerintah
secara politis lebih sensitif karena kegiatan perusahaan dengan bagian
terbesar milik pemerintah mendapat banyak perhatian umum. Investasi
yang dibuat oleh pemerintah di suatu perusahaan memiliki tujuan untuk
kesejahteraan masyarakat luas, sehingga perusahaan harus memiliki
akuntabilitas publik yang tinggi.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Khafid dan Alifia (2018)
menyatakan bahwa sejauh ini kepemilikan pemerintah memiliki pengaruh
yang paling positif dibanding kepemilikan lain, hal ini dikarenakan
besarnya perhatian dari masyarakat terhadap perusahaan milik pemerintah
membuat manajemen harus lebih transparan sehingga melakukan
pengungkapan secara luas termasuk modal intelektual sebagai bentuk
akuntabilitas. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian Utama
dan Khafid (2015) dan Aisyah dan Sudarno (2014) yang dalam
penelitiannya menemukan bahwa kepemilikan pemerintah sejauh ini
memiliki efek positif terhadap pengungkapan modal intelektual.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Haji dan Ghazali (2013)
menemukan hal yang sama bahwa kepemilikan pemerintah yang tinggi
berdampak positif pada pengungkapan modal intelektual perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Malaysia. Semakin besar kepemilikan pemerintah
dalam suatu perusahaan maka akan semakin luas tingkat pengungkapan
modal intelektualnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan hipotesis ketiga yang akan
dilakukan dalam penelitian ini adalah hipotesis yang berhubungan dengan
pengaruh kepemilikan pemerintah terhadap pengungkapan modal
intelektual.
H3a: Kepemilikan pemerintah berpengaruh positif terhadap
pengungkapan modal intelektual di Indonesia.
H3b: Kepemilikan pemerintah berpengaruh positif terhadap
pengungkapan modal intelektual di Malaysia.

Tidak ada komentar: