Intelektual
Investasi asing sangat berkembang pada perekonomian dunia saat ini.
Banyak perusahaan-perusahaan lokal yang mayoritas pemegang sahamnya
adalah pihak asing. Darmawati (2006) mengatakan bahwa semakin
terkonsentrasinya kepemilikan suatu perusahaan, maka pengambilan
keputusan akan semakin berpengaruh pada pemegang saham mayoritas
yang menguasai perusahaan.
Menurut Utama dan Khafid (2015) bahwa kepemilikan asing dapat
menjadi monitor yang efektif bagi para manajer di pasar negara
berkambang. Hal tersebut dikarenakan pihak asing membawa sistem tata
kelola negara maju untuk diterapkan pada perusahaan yang terdapat di
negara berkambang.
Berdasarkan penjelasan dalam pendahuluan dan tinjauan pustaka,
penelitian yang dilakukan sampai saat ini menyatakan bahwa konsentrasi
kepemilikan merupakan suatu faktor penentu dari pengungkapan modal
intelektual yang dilakukan pihak perusahaan dalam laporan tahunannya.
Hal tersebut diperkuat dengan hasil studi yang dilakukan oleh Khafid dan
Alifia (2018) dan Aisyah dan Sudarno (2014) yang menyatakan bahwa
kepemilikan asing yang tinggi memiliki efek positif pada tingkat
pengungkapan modal intelektual. Hal ini disebabkan karena perusahaan
berusaha memenuhi permintaan investor asing tersebut dalam menyajikan
dan mengungkapkan informasi yang lebih luas dan rinci termasuk modal
intelektual. Semakin besar kepemilikan asing dalam suatu perusahaan
maka semakin luas tingkat pengungkapan modal intelektualnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan hipotesis keempat yang akan
dilakukan dalam penelitian ini adalah hipotesis yang berhubungan dengan
pengaruh kepemilikan asing terhadap pengungkapan modal intelektual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar