Legitimasi adalah suatu pengakuan perusahaan oleh masyarakat. Pengakuan
merupakan hal yang penting bagi perusahaan yang mana itu membuat
kelangsungan hidup perusahaan menjadi lebih baik. Dalam teori legitimasi
menyatakan bahwa keberlangsungan kegiatan perusahaan harus sesuai dengan
aturan-aturan yang ada di lingkungan sekitar sehingga dengan begitu perusahaan
akan mendapat kepercayaan dari masyarakat sekitar Suchman (1995) dalam
penelitian (Sholihin & Aulia, 2018).
Dalam teori ini menunjukkan bahwa pengungkapan CSR dapat dibuktikan
dengan melakukan pengungkapan secara tertulis dalam laporan keuangan
perusahaan dan kegiatan yang dilakukan perusahaan mengenai pengungkapan CSR
juga sesuai dengan nilai, adab dan aturan yang ada di lingkungan sekitar (Sari &
Triyono, 2017).
Dasar dari adanya pengungkapan CSR perusahaan yaitu menunjukkan
kepada masyarakat bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap sekitar dengan
melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat. Tujuan akhir pengungkapan sosial
yang dilakukan yaitu perusahaan ingin memiliki keuntungan yang lebih ketika
menjalankan kegiatan usahanya, namun jika dilihat untuk jangka kedepannya
perusahaan ingin meningkatkan nilai perusahaan dimata masyarakat sehingga
reputasi perusahaan menjadi lebih baik (Sholihin & Aulia, 2018).
Jumat, 28 Januari 2022
Legitimasi Theory (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar