Jumat, 28 Januari 2022

Jenis dan Tingkat Pengungkapan (skripsi dan tesis)


Darrough (1998) dalam Putra (2009) mengemukakan ada dua jenis pengungkapan
dalam hubungannya dengan persyaratan standar, yaitu :
1. Mandated Disclosure (Pengungkapan Wajib)
Merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh standar akuntansi
yang berlaku. Pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan apabila perusahaan
tidak mau mengungkapkan informasinya secara sukarela.
2. Voluntary Disclosure (Pengungkapan Sukarela)
Merupakan butir-butir pengungkapan yang dilakukan sukarela oleh perusahaan
tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Hendriksen (1992) menyatakan bahwa pengungkapan dalam pengertian terluas
hanya berarti penyampaian (release) informasi. Hendriksen (1992) dan Evans (2003)
membagi tingkat pengungkapan menjadi tiga konsep pengungkapan yang bergantung
pada peraturan yang dianggap paling diinginkan. Tiga konsep pengungkapan tersebut
adalah:
1. Adequate disclosure (Pengungkapan cukup)
Konsep yang sering digunakan adalah Adequate Disclosure, yaitu pengungkapan
minimum yang dinyatakan oleh peraturan yang berlaku, dimana angka-angka
yang disajikan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh investor.
2. Fair disclosure (Pengungkapan wajar) 
Fair disclosure adalah pengungkapan yang secara tidak langsung merupakan
tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan
dengan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial.
3. Full disclosure (Pengungkapan penuh)
Full disclosure adalah pengungkapan yang mengimplikasikan penyajian dari
seluruh informasi yang relevan. Pengungkapan ini sering dianggap berlebihan.
Hendriksen berpendapat terlalu banyak informasi akan membahayakan, karena
penyajian atas informasi tidak penting yang rinci akan mengaburkan informasi
yang signifikan dan membuat laporan sulit untuk diinterpretasikan

Tidak ada komentar: