Sabtu, 14 Agustus 2021
Pengertian Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Dalam artian sempit manajemen laba didefinisikan sebagai perilaku
manajemen untuk “bermain” dengan komponen discretionary accruals dalam
menentukan besarnya laba. Manajemen laba dalam lingkup yang lebih luas dapat
didefinisikan sebagai tindakan manajer dalam meningkatkan (menurunkan) laba
saat ini atas suatu usaha dan manajer bertanggung jawab tanpa mengakibatkan
peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomi jangka panjang unit tersebut.
Manajemen laba adalah tindakan yang dilakukan oleh manajemen
perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang bias memberikan
informasi mengenai keuntungan ekonomis (economic advantage) yang
sesungguhnya tidak dialami perusahaan, yang dalam jangka panjang tindakan
tersebut bisa merugikan perusahaan.
Menurut Schipper (1989) dalam Rahmawati dkk. (2006) yang
menyatakan bahwa manajemen laba merupakan suatu intervensi dengan tujuan
tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal, untuk memperoleh beberapa
keuntungan privat (sebagai lawan untuk memudahkan operasi yang netral dari
proses tersebut). Sedangkan menurut Scott (2000) cara pemahaman atas manajemen
laba dibagi menjadi dua. Pertama, melihatnya sebagai perilaku oportunis manajer
untuk memaksimalkan utilitasnya dalam menghadapi kontrak kompensasi,
kontrak utang, dan political costs (oportunistic Earnings Management). Kedua,
dengan memandang manajemen laba dari perspektif efficient contracting (Efficien
Earnings Management), dimana manajemen laba memberi manajer suatu
fleksibilitas untuk melindungi diri mereka dan perusahaan dalam mengantisipasi
kejadian-kejadian yang tak terduga untuk keuntungan pihak-pihak yang terlibat
dalam kontrak.
Dalam teori manajamen laba, definisi menurut Scott (2000) yang memberikan
pengertian lebih spesifik.
Pada dasarnya definisi manajemen laba adalah suatu kemampuan
untuk memanipulasi pilihan-pilihan yang tersedia dan mengambil pilihan
yang tepat untuk mendapatkan tingkat laba yang diinginkan ( Riahi, 2012).
Komponen akrual merupakan komponen yang tidak memerlukan bukti kas secara
fisik sehingga mempermainkan besar kecilnya komponen akrual tidak harus
disertai dengan kas yang diterima atau dikeluarkan perusahaan (Sulistyanto, 2008
dalam Nuraini, 2012).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar