Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis simbol yang menggunakan satu
kata atau lebih. Bahasa dapat juga dianggap sebagai sistem kode verbal (Deddy
Mulyana, 2005). Bahasa dapat didefinisikan sebagai seperangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbol-simbol tersebut, yang digunakan dan
dipahami suatu komunitas.
Jalaluddin Rakhmat (1994), mendefinisikan bahasa secara fungsional dan
formal. Secara fungsional, bahasa diartikan sebagai alat yang dimiliki bersama untuk
mengungkapkan gagasan. Ia menekankan dimiliki bersama, karena bahasa hanya
dapat dipahami bila ada kesepakatan di antara anggota-anggota kelompok sosial
untuk menggunakannya. Secara formal, bahasa diartikan sebagai semua kalimat yang
terbayangkan, yang dapat dibuat menurut peraturan tatabahasa. Setiap bahasa
mempunyai peraturan bagaimana kata-kata harus disusun dan dirangkaikan supaya
memberi arti.
Tatabahasa meliputi tiga unsur: fonologi, sintaksis, dan semantik. Fonologi
merupakan pengetahuan tentang bunyi-bunyi dalam bahasa. Sintaksis merupakan
pengetahuan tentang cara pembentukan kalimat. Semantik merupakan pengetahuan
tentang arti kata atau gabungan kata-kata.
Ketika kita berkomunikasi, kita menterjemahkan gagasan kita ke dalam
bentuk lambang (verbal atau nonverbal). Proses ini lazim disebut penyandian
(encoding). Bahasa adalah alat penyandian, tetapi alat yang tidak begitu baik, untuk
itu diperlukan kecermatan dalam berbicara, bagaimana mencocokkan kata dengan
keadaan sebenarnya, bagaimana menghilangkan kebiasaan berbahasa yang
menyebabkan kerancuan dan kesalahpahaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar