Kesiapan organisasi untuk berubah (readiness for change organization)
didefinisikan sebagai sikap komprehensif yang secara simultan dipengaruhi oleh isi,
proses, konteks dan individu yang terlibat dalam suatu perubahan, merefleksikan
kecenderungan sejauhmana individu untuk menyetujui, menerima, mengadopsi dan
rencana spesifik yang bertujuan untuk mengubah keadaan saat ini (Holt et.al., 2007).
Kajian tentang kesiapan organisasi untuk berubah umumnya dilakukan pada level
individu khususnya persepsi individu yang ada di dalam organisasi (Cunningham et.al.,
2002; Prochaska et al., 1994).
Spreitzer (1996) menyatakan bahwa individu secara aktif
mempersepsikan lingkungannya lebih dari realitas objek yang sesungguhnya. Holt et.al.
(2007) menyatakan bahwa kesiapan organisasi untuk berubah seharusnya memang fokus
pada kajian level individual karena inisiatif perubahan muncul dari individu-individu
dalam organisasi, termasuk pula kegiatan kolektif di dalam organisasi. Organisasi akan
menerima atau menolak perubahan adalah melalui tindakan para anggotanya.
Cummings dan Worley (2001) mengemukakan pendekatan manajemen perubahan
yang meliputi tahap : motivasi perubahan, penciptaan visi, pengembangan dukungan
politis, mengelola transisi, mempertahankan dan melembagakan perubahan dan
mengevaluasi perubahan. Kesiapan organisasi untuk berubah (readiness for change
organization) ada pada tahap motivasi perubahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar