Kamis, 02 Oktober 2014

Konsultasi Skripsi; Saturasi Fluida

Dalam batuan reservoir minyak umumnya terdapat lebih dari satu macam fluida, kemungkinan air, minyak dan gas yang tersebar ke seluruh bagian reservoir.
Saturasi fluida batuan didefinisikan sebagai perbandingan antara volume pori-pori batuan yang ditempati oleh suatu fluida tertentu dengan volume pori-pori total pada suatu batuan berpori.
Saturasi minyak (So) adalah :
So = volume pori-pori yang diisi oleh minyak ..............................(2-7)
                         volume pori-pori total
Saturasi air (Sw) adalah 
Sw = volume pori-pori yang diisi oleh air ..............................(2-8)
                         volume pori-pori total
Saturasi gas (Sw) adalah 
Sg = volume pori-pori yang diisi oleh gas ..............................(2-9)
                         volume pori-pori total

Jika pori-pori batuan diisi oleh gas-minyak-air maka berlaku hubungan
Sg + So + Sw = 1 ........................................................................(2.10)
Variasi Pc terhadap Sw
a.       Untuk sistem batuan yang sama dengan fluida berbeda
b.      Untuk sistem Fluida yang sama dengan batuan yang berbeda

Jika diisi oleh minyak dan air saja maka :
So + Sw = 1 ........................................................................................(2.-11)
Terdapat dua faktor penting mengenai saturasi fluida, yaitu :
-          Saturasi fluida bervariasi dari satu tempat ke tempat lain dalam reservoir, saturasi air cenderung lebih besar dalam bagian batuan yang kurang porous. Bagian struktur reservoir yang lebih rendah relatif akan mempunyai Sw yang tinggi dan Sg yang relatif rendah. Demikian juga untuk bagian atas dari struktur reservoir berlaku sebaliknya. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan densitas dari masing-masing fluida.
-          Saturasi fluida bervariasi dengan kumulatif produksi minyak. Jika minyak diproduksikan maka tempatnya di reservoir akan digantikan oleh air atau gas bebas sehingg pada lapangan yang mmproduksikan minyak, saturasi fluida berubah secara kontinyu.
-          Saturasi minyak dan saturasi gas sering dinyatakan dalam istilah pori-pori yang diisi oleh hidrokarbon. Jika volume contoh batuan adalah V, ruang pori-pori adalah Φ V, maka ruang pori-pori yang iisi oleh hidrokarbon adalah :
So. Φ.V + Sg. Φ.V = (1-S­w). Φ.V..........................................................(2-12)

Yogyakarta, Jogja, 

Konsultasi Skripsi; Tekanan Kapiler

Tekanan kapiler (Pc) didefiniskan sebagai perbedaan tekanan antara permukaan dua fluida yang tidak tercampur (cairan-cairan atau cairan-gas) sebagai akibat terjadinya pertemuan permukaan yang memisahkan mereka. Perbedaan tekanan dua fluida ini adalah perbedaan tekanan antara dua fluida “non wetting fasa” (Pnw) dengan fluida “wetting fasa” (Pw) atau :
Pc = Pnw - Pw.......................................................................................................................... (2-5)
Tekanan permukaan fluida yang lebih rendah terjadi pada sisi pertemuan permukaan fluida immiscible yang cembung. Di reservoir biasanya air sebagai fasa yang membasahi (wetting fasa) sedangkan minyak dan gas sebagai non wetting fasa atau fasa tidak membasahi.
Tekanan kapiler dalam batuan berpori tergantung pada ukuran dan macam fluidanya yang secra kuantitatif dapat dinyatakan dalam hubungan sebagai berikut :
.................................................................(2-6)
dimana
Pc = tekanan kapiler
Δ = tegangan permukaan antara dua fluida
Cos θ = sudut kontak permukaan antara dua fluida
r = jari-jari lengkung pori-pori
Δρ = perbedaan densitas dua fluida
g = percepatan gravitasi
h = tinggi kolom
Dari persamaan 2-6 dapat dilihat bahwa tekanan kapiler berhubungan dengan ketinggian di atas permukaan air bebas (oil-water contact) sehingga data tekanan kapiler dapat dinyatakan sebagai plot antara h versus saturasi air (Sw) seperti gambar 2.2. Pada gambar 2.3 perubahan ukuran pori-pori dan densitas fluida akan mempengaruhi bentuk kurva tekanan kapiler dan ketebalan zona transisi.
Persamaan 2-6 menunjukkan bahwa h bertambah jika perbedaan densitas fluida berkurang, sementara faktor lainnya tetap. Hal ini berarti pada reservoir gas yang terdapat pada kontak gas-air, perbedaan densitas fluidanya bertambah besar sehingga mempunyai zona transisi minimum. Demikian juga pada reservoir minyak yang mempunyai API gravity rendah, kontak minyak-air akan mempunyai zona transisi yang oanjang. Konsep ini ditunjukkan dalam Gambar 2.4. ukuran pori-pori batuan reservoir sering dihubungkan dengan besaran permeabilitas yang besar akan mempunyai tekanan kapiler yang rendah dan ketebalan zona transisinya lebih tipis daripada reservoir dengan permeabilitas yang rendah 

Konsultasi Skripsi: Wettabilitas

Apabila dua fluida bersinggungan dengan benda padat, maka salah satu fluida akan bersifat membasahi permukaan benda padat tersebut, hal itu disebabkan adanya daya adhesi. Dalam sistem minyak-air benda padat (gambar 2.1) gaya adhesi AT yang menimbulkan sifat air membasahi benda padat adalah AT = δSo - δSw =  δwo. Cos θWO
δSo  = tegangan permukaan minyak-benda padat, dyne/cm
δSw  = tegangan permukaan air-benda padat, dyne/cm
δwo   = tegangan permukaan minyak-air, dyne/cm
θWO  = sudut kontak minyak-air
Suatu cairan dikatakan membasahi zat padat jika tegangan adhesi positif (θ<90 sup="">0
) yang berarti batuan bersifat water wet. Sedangkan bila air tidak membasahi zat padat maka tegangan adhesinya negatif (θ>900), berarti batuan bersifat oil wet.
Distribusi cairan dalam sistem pori-pori batuan tergantung pada sifat basahan. Distribusi fluida tersebut ditunjukkan pada gambar 2.2. Distribusi pendulair ring adalah keadaan dimana fasa yang membasahi tidak dan fasa yang tidak membasahi aa dalam kontak dengan beberapa permukaan butiran batuan. Sedangkan distribusi funiculair ring adalah keadaan dimana fasa yang membasahi kontinyu dan secara mutlak terdapat pada permukaan butiran.

 Yogyakarta, Jogja,

Konsultasi Skripsi; Porositas

Porositas (Φ) didefinisikan sebagai fraksi atau persen  dari volume ruang pori-pori terhadap volume batuan total (bulk volume). Besar kecilnya porositas suatu batuan akan menentukan kapasitas penyimpanan fluida reservoir. Secara sistematis porositas dapat dinyatakan sebagai :
 .........................................................................(2-1)
Dimana
Vb = volume batuan total (bulk volume)
Vs = volume padatan batuan total (volume grain)
Vp = Volume ruang pori-pori batuan
Porositas batuan reservoir diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :
1         Porositas absolut adalah persen volume pori-pori total terhadap volume batuan total (bulk volume)
(Φ) = volume pori total X 100%
          bulk volume
2         Porositas efektif adalah persen volume pori-pori yang saling berhubungan terhadap volume batuan total (bulk volume)
(Φ) = volume pori yang berhubungan X 100%
       bulk volume
Untuk selanjutnya porositas efektif digunakan dalam perhitungan akrena dianggap sebagai fraksi volume yang produktif. Disamping itu menurut waktu dan cara terjadinya maka porositas dapat juga diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :
A.     Porositas primer, adalah porositas yang terbentuk pada waktu batuan sedimen diendapkan
B.     Porositas sekunder adalah porositas batuan yang terbentuk sesudah batuan sedimen diendapkan
Tipe batuan sedimen atau reservoir yang mempunyai porositas primer adalah batuan konglomerat, batu pasir dan batu gamping. Porositas sekunder dapat diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu :
1         Porositas larutan adalah ruang-ruang pori-pori yang terbentuk karena adanya proses pelarutan batuan.
2         Rekahan, celahan, kekar yaitu ruang pori-pori yang terbentuk karena adanya kerusakan struktur batuan sbagai akibat dari variasi beban, seperti : lipatan sesar aatau patahan. Porositas tipe ini sulit untuk dievaluasi atau ditentukan secara kuantitatif akrena bentuknya tidak teratur
3         Dolomitisasi, dalam proses ini batu gamping (CaCO3) ditransformasikan menjadi dolomite (CaMg(CO3)2 atau menurut reaksi kimia :
2 CaCO3 + MgCl3                    CaMg (CO3)2 + CaCl2
Menurut para ahli, batu gamping yang terdolomitasi mempunyai porositas yang lebih besar daripada batu gampingnya sendiri.
Besar kecilnya porositas dipengaruhi oleh bebrapa faktor, yaitu : ukuran butir (semakin baik distribusinya, semakin baik porositasnya), susunan butir (susunan butir berbentuk kubus mempunyai porositas lebih baik dibandingkan bentik rhombohedral) kompaksi dan sementasi.


 Yogyakarta, Jogja, 

Konsultasi Skripsi; Batuan Shale

Pada umumnya unsur penyusun shale ini terdiri dari kurrang lebih 58% silicon dioxide (SiO2), 15 % alumunium dioxide (Al 2O3), 6% iron oxide (FeO) dan Fe2O3, 2% magnesium oxide (MgO), 3% calcium oxide (CaO), 3% potasium oxide (K2), 1% sodium oxide (Na2) dan 5% air (H2O). sisanya adalah metal oxide dan anion 

Yogyakarta, Jogja, 

Konsultasi Skripsi; Batuan Karbonat

Dalam hal ini yang dimaksud dengan batuan karbonat aalah limestone, dolomite dan yang bersifat diantara keduanya. Limestone adalah istilah yang biasa dipakai untuk kelompok batuan yang mengandung paling sedikit 80% calcium carbonate atau magnesium. Istilah limestone juga dipakai untuk batuan yang mempunyai fraksi carbonate melebihi unsur non carbonate-nya
Pada limestone fraksi disusun terutama oleh mineral calcite, sedangkan pada dolomite mineral penyusun utamnya adalah mineral dolomite. Tabel 2.5 menunjukkan komposisi kimia limestone secara engkap. Dolomite adalah jenia batuan variasi dari limestone yang mengandung unsur carbonate lebih besar dari 50% sedangkan untuk batu-batuan yang mempunyai komposisi pertengahan antara limestone dan dolomite akan mempunyai nama yang bermacam-macam tergantung dari unsur yang dikandungnya. Untuk batuan yang unsur calcite-nya melebihi dolomite disebut dolomit limestone dan yang unsur dolomite-nya melebihi calcite disebut dengan limy, calcitic, calciferous atau calcitic dolomite. Komposis kimia dolomite pada dasarnya hampir mirip dengan dolomite, keculi unsur MgO yang merupakan unsur yang penting dan jumlahnya cukup besar. 

Konsultasi Skripsi; Batuan Pasir

Menurut Pettijohn, batu pasir dibagi menjadi tiga kelompok yaitu : Orthoquartzites, Graywacke, dan Arkose. Pembagian ini didasarkan pada jumlah kandungan mineralnya :
a.       Orthoquartzites.
Orthoquartzites merupakan jenis batuan sedimen yang terbentuk dari proses yang menghasilkan unsur silica yang tingggi, dengan tidak mengalami metaformosa (perubahan bentuk) dan pemadatan, terutama terdiri atas mineral kwarsa (quartz) dan mkneral lainnya yang stabil. Material pengikatnya (semen) terdiri dari atas carbonate dan silica. Orthoquartzites merupakan jenis batuan sedimen yang relatif bersih dari kandungan shale dan clay.
b.       Graywacke
Graywacke merupakan jenis batu pasir yang tersusun dari unsur-unsur mineral yang berbutir besar, terutama kwarsa dan feldspar serta fragmen-fragmen batuan. Material pengikatnya adalhan clay dan carbonate. Secara lengkap mineral-mineral penyusun Graywacke terlihat pada tabel 2.2. Komposisi Graywacke tersusun dariunsur silica dengan kadar lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata batupasir dan kebanyakan silica yang ada bercampur dengan silikat (silicate).
c.       Arkose
Arkose merupakan jenis batupasir yang tersusun dari quatz sebagai mineral yang dominan meskpin serimngkali mineral arkose felspar jumlahnya lebih banyak dari quatz.

Jogja, Yogyakarta,

Konsultasi Skripsi; Komposisi Kimia Batuan Reservoir

Batuan adalah kumpulan dari mineral-mineral. Sedangkan suatu mineral dibentuk dari beberapa ikatan komposisi kimia. Banyak sedikitnya suatu komposisi kimia kan membentuk suatu jenis mineral tertentu dan menentukan macam batuan.
Batuan reservoir umumnya terdiri dari batuan sedimen yang berupa batu pasir, batuan karbonat dan shale dan kadang-kadang vulkanik. Masing-masing batuan tersebut mempunyai komposisi kimia yang berbeda, begitu pula dengan sifat fisiknya. Unsur atau atom-atom penyusun batuan reservoir perlu diketahui mengingat macam dan jumlah atom-atom tersebut akan menetukan sifat-sifat dari mineral yang terbentuk, baik sifat fisik maupun sifat kimiawinya. Mineral merupakan zat-zat yang tersusun dari komposisi kimia tertentu yang dinyatakan dalam bentuk rumus-rumus dimana menunjukkan macam unsur-unsur serta jumlahnya yang terdapat dalam mineral tersebut.

Konsultasi Skripsi; Karakteristik Reservoir

Reservoir adalah bagian dari kerak bumi yang mengandung minyak bumi dan gas bumi. Cara terdapatnya minyak bumi di bawah permukaan haruslah memenuhi beberapa syarat, yang merupakan unsur-unsur suatu reservoir minyak bumi. Unsur-unsur tersebut adalah :
1         Batuan reservoir, sebagai wadah yang diisi dan dijenuhi oleh minyak dan gas bumi. Biasanya batuan reservoir berupa lapisan batuan yang berongga-rongga taua berposi-posi.
2         Lapisan penutup (cap rock) yaitu suatu lapisan yang tidak permeable terdapat di atas reservoir dan menghalangi minyak bumi dan gas bumi yang kaan keluar dari reservoir.
3         Perangkapa reservoir (reservoir trap) merupakan suatu unsur pembentuk yang bentuknya sedemikian rupa sehingga lapisan beserta penutupnya merupakan bentuk konkav ke bawah dan menyebabkan minyak dan gas bumi berada di bagian teratas reservoir.

Jogja, Yogyakarta

Rabu, 01 Oktober 2014

Konsultasi Skripsi; Pengertian Gaya Hidup

Gaya hidup dapat di artikan sebagai sebuah pola hidup seseorang yang  terungkap dalam aktivitas, minat dan opininya yang terbentuk melalui sebuah kelas sosial, dan pekerjaan. Contohnya, perusahaan telepon seluler berbagai merek berlomba-lomba menjadikan produknya sesuai dengan berbagai gaya hidup remaja yang modern dan dinamis seperti munculnya telepon selular dengan fitur multimedia yang ditujukan untuk kalangan muda yang kegiatan tidak dapat lepas dari berbagai hal multimedia seperti aplikasi pemutar suara, video, kamera dan sebagainya. Atau kalangan bisnis yang menginginkan telepon selular yang dapat menujang berbagai kegiatan bisnis mereka

Jogja, Yogyakarta, 

Konsultasi Skripsi; Pengertian Pengawasan

Pengawasan merupakan suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu untuk mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
Tujuan dari pengawasan adalah menguasahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Dengan demikian pengawasan harus melingkupi prinsip-prinsip sebagai berikut;
1.    Dapat mereflektir sifat-sifat dan kebutuhan-kebutuhan dari kegiatan-kegiatan yang harus diawasi
2.    Dapat segera melaporkan bila terjadi penyimpangan
3.    Fleksibel
4.    Dapat mereflektif pola organisasi
5.    Ekonomi
6.    Dapat dimengerti
7.    Dapat menjamin diadakannya tindakan korektif

Jogja, Yogyakarta, 

Konsultasi Skripsi; Proses Penerimaan Karyawan

1)    Penerimaan Pendahuluan
Proses seleksi dimulai ketika calon pelamar mengadakan kunjungan ke bagian personalia perusahaan atau dengan permintaan tertulis untuk aplikasi. Bagaimana penerimaan pertama ditangani telah mulai membentuk pendapat pelamar tentang perusahaan.
2)    Tes-Tes Penerimaan
Tes penerimaan berguna untuk mendapatkan informasi yang relatif objektif tentang pelamar. Tes-tes penerimaan merupakan berbagai peralatan bantu yang menilai kemungkinan padunya antara kemampuan, pengalaman kerja, dan kepribadian pelamar dan persyaratan jabatan.
3)    Performance tes, yaitu suatu bentuk tes dengan meminta pelamar melakukan beberapa bagian pekerjaan yanga akan dikerjakannya.

4)     Wawancara Seleksi
Wawancara seleksi adalah percakapan formal dan mendalam yang dilakukan untuk mengevaluasikan hal dapat diterimanya atau tidak (acceptability) seorang pelamar. (Hani Handoko,2005). Interviewer mencari jawaban dua pertanyaan umum yaitu: Dapatkah pelamar melaksanakan pekerjaan dan bagaimana kemampuan pelamar dibandingkan dengan pelamar-pelamar lain.
5)     Pemeriksaan Referensi
Salah satu langkah yang biasa diambil dalam keseluruhan proses seleksi ialah mengharuskan pelamar melengkapi dokumen lamarannya dengan surat-surat referensi. Surat-surat referensi dimaksudkan untuk melengkapi informasi tentang diri pelamar seperti kemampuan intelektual, sikap, nilai yang dianut, perilaku, dan hal-hal lain yang dipandang relevan. Secara umum terdapat dua jenis referensi. Yang pertama adalah referensi pengalaman pendidikan atau pengalaman kerja pelamar dan yang kedua referensi personal pelamar. Referensi pengalaman kerja dan pengalaman pendidikan dibutuhkan untuk mengetahui spesialisasi keahlian yang dimiliki pelamar, sedangkan referensi personal digunakan untuk mengetahui sikap dan perilaku pelamar.
6)    Evaluasi medis
Proses seleksi juga mencakup pemeriksaan kesehatan pelamar sebelum keputusan penerimaan karyawab dibuat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa pelamar berada dalam kondisi fisik yang sehat. Dua cara umum yang ditempuh dalam proses ini. Pertama, pelamar diminta melampirkan surat keterangan dari dokter. Tetapi karena surat keterangan demikian bersifat umum, ada kalanya organisasi menempuh cara kedua, yaitu melakukan sendiri evaluasi medis dengan mengharuskan pelamar menjalani tes kesehatan menyeluruh di tempat pemeriksaan dan oleh dokter yang ditunjuk oleh organisasi.
7)    Wawancara atasan langsung
Atasan langsung (penyelia) pada akhirnya merupakan orang yang bertanggungjawab atas para karyawan baru yang diterima. Oleh karena itu, pendapat dan persetujuan mereka harus diperhatikan untuk keputusan penerimaan final.
8)    Keputusan penerimaan
Keputusan penerimaan menandai berakhirnya proses seleksi. Keputusan penerimaan diambil oleh atasan langsung atau departement personalia Dari sudut pandangan hubungan masyarakat (public relations), para pelamar lain yang tidak terpilih harus diberitahu hal ini untuk menjaga citra positif organisasi dan mereka yang di tolak bisa melamar ke tempat lain.

Yogyakarta, Jogja, 


Konsultasi Skripsi; Pengertian Analisa Jabatan

Analisa jabatan adalah suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mencatat, mempelajari, mengavulasi, mengorganisasi dan menyimpulkan keterangan-keterangan atau fakta-fakta (informasi) yang berhubungan dengan pekerjaan-pekerjaan atau jabatan tertentu secara sistematis dan teratur.
Untuk mendapatkan informasi dari sumber-sumber diatas dapat dilakukan dengan menyebarkan kuisioner kepada para pemegang jabatan, melakukan wawancara secara langsung dengan pekerja yang bersangkutan atau orang yang pernah melaksanakan pekerjaan tersebut, dan melakukan pengeamatan pada pelaksanaan pengamatan langsung pada pelaksanaan pekerjaan atau mempelajari buku catatan harian. Peran analisis jabatan dalam manajemen sumber daya manusia antaralain adalah untuk keperluan :
a.       Rekrutmen, seleksi dan penempatan tenaga kerja
b.      Menentukan besarnya upah
c.       Merancang jalur karir pekerja / pegawai
d.      Menetapkan beban kerja yang pantas dan adil

Yogyakarta, Jogja, 

Konsultasi Skripsi; Pengertian Referensi Kecil dalam Keputusan Pembelian

Referensi kecil merupakan kelompok atau personal yang dijadikan acuan keputusan pembelian oleh seorang calon konsumen. Pengaruh referensi kecil dapat berupa pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang tersebut. Kelompok ini biasanya disebut dengan kelompok keanggotaan, yaitu sebuah kelompok yang dapat memberikan pengaruh secara langsung terhadap seseorang. Adapun anggota kelompok ini biasanya merupakan anggota dari kelompok  primer seperti keluarga, teman, tetangga dan rekan kerja yang berinteraksi dengan secara langsung dan terus menerus dalam keadaan yang informal. Tidak hanya kelompok primer, kelompok sekunder yang biasanya terdiri dari kelompok keagamaan, profesi dan asosiasi perdagangan juga dapat disebut sebagai kelompok keanggotaan.
Misalkan seorang remaja akan terpengaruh temannya untuk memilih produk handphone dengan merek dan tipe tertentu


 Jogja, Yogyakarta, 

Konsultasi Skripsi; Faktor Pengaruh Pembelian

Berdasarkan pernyataan kotler (2003) diidentifikasi faktor-faktor berupa
a.    Faktor budaya
Budaya, sub budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh akan mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya. Masing-masing subbudaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya seperti kebangsaan, agama, kelompok, ras, dan wilayah geografis.
Contohnya pada anak-anak yang dibesarkan di Amerika Serikat sangat terpengaruh dengan nilai-nilai sebagai berikut: prestasi, aktivitas, efisiensi, kemajuan, kenikmatan materi, individualisme, kebebasan, humanisme, dan berjiwa muda.
b.    Faktor Sosial
Selain faktor budaya, perilaku pembelian konsumen juga dipengaruhi oleh faktor sosial diantarannya sebagai berikut:
1)  Kelompok acuan
Kelompok acuan dalam perilaku pembelian konsumen dapat diartikan sebagai kelompok yang yang dapat memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang tersebut.
2)  Keluarga
Dalam sebuah organisasi pembelian konsumen, keluarga dibedakan menjadi dua bagian. Pertama keluarga yang dikenal dengan istilah keluarg orientas. Keluarga jenis ini terdiri dari orang tua dan saudara kandung seseorang yang dapat memberikan orientasi agam, politik dan ekonomi serta ambisi pribadi, harga diri dan cinta. Kedua, keluarga yang terdiri dari pasangan dan jumlah anak yang dimiliki seseorang. Keluarga jenis ini biasa dikenal dengan keluarga prokreasi.
3)  Gaya hidup
Gaya hidup dapat di artikan sebagai sebuah pola hidup seseorang yang  terungkap dalam aktivitas, minat dan opininya yang terbentuk melalui sebuah kelas sosial, dan pekerjaan.
4)  Kepribadian Kepribadian
Setiap orang memiliki berbagai macam karateristik kepribadian yang bebeda-beda yang dapat mempengaruhi aktivitas kegiatan pembeliannya. Kepribadian merupakan ciri bawaan psikologis manusia yang berbeda yang menghasilkan sebuah tanggapan relatif konsiten dan bertahan lama terhadap rangsangan lingkungannya. Kepribadian biasanya digambarkan dengan menggunakan ciri bawaan seperti kepercayaan diri, dominasi, kemampuan bersosialisasi, pertahanan diri dan kemapuan beradaptsi (Harold H kasarjian 1981:160).
c.    Kepribadian
1)  Usia dan siklus hidup keluarga
Orang membeli barang dan jasa yang berbeda-beda sepanjang hidupnya yang dimana setiap kegiatan konsumsi ini dipengaruhi oleh siklus hidup keluarga
2)  Pekerjaan dan lingkungan ekonomi
Pekerjaan dan lingkungan ekonomi seseorang dapat mempengaruhi pola konsumsinya. Cotohnya, direktur perusahaan akan membeli pakaian yang mahal, perjalanan dengan pesawat udara, keanggotaan di klub khusus, dan membeli mobil mewah. Selain itu, biasanya pemilihan produk juga dilakukan berdasarkan oleh keadaan ekonomi seseorang seperti besaran penghasilan yang dimiliki, jumlah tabungan, utang dan sikap terhadap belanja atau menabung.
3)  Gaya hidup
Gaya hidup dapat di artikan sebagai sebuah pola hidup seseorang yang  terungkap dalam aktivitas, minat dan opininya yang terbentuk melalui sebuah kelas sosial, dan pekerjaan.
4)  Kepribadian
Setiap orang memiliki berbagai macam karateristik kepribadian yang bebeda-beda yang dapat mempengaruhi aktivitas kegiatan pembeliann. al ini disebakan karena beberapa kalangan konsumen akan memilih merek yang cocok dengan kepribadiannya.
d.    Psikologis
1)  Motivasi
2)  Persepsi
3)  Pembelajaran
4)  Keyakinan dan sikap 

Konsultasi Skripsi; Sikap Konsumen

Berkman dan Gilson (1981) mendefinisikan sikap adalah evaluasi individu yang berupa kecenderungan (inclination) terhadap berbagai elemen di luar dirinya. Allfort (dalam Assael, 1984) mendefinisikan sikap adalah keadaan siap (predisposisi) yang dipelajari untuk merespon objek tertentu yang secara konsisten mengarah pada arah yang mendukung (favorable) atau menolak (unfavorable). Hawkins Dkk (1986) menyebutkan, sikap adalah pengorganisasian secara ajeg dan bertahan (enduring) atas motif, keadaan emosional, persepsi dan proses-proses kognitif untuk memberikan respon terhadap dunia luar.
Azwar (1995), menggolongkan definisi sikap dalam tiga kerangka pemikiran. Pertama, sikap adalah suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan. Berarti sikap seseorang terhadap suatu objek adalah perasaan mendukung atau memihak (favorable) maupun perasaan tidak mendukung atau tidak memihak (unfavorable) pada objek tersebut. Kedua, sikap merupakan semacam kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan cara-cara tertentu. Dapat dikatakan bahwa kesiapan yang dimaksudkan merupakan kecenderungan yang potensial untuk bereaksi dengan cara tertentu apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki adanya respon. Ketiga, sikap merupakan konstelasi komponen kognitif, afektif dan konatif yang saling berinteraksi dalam memahami, merasakan dan berperilaku terhadap suatu objek.
Dari definisi-definisi yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa sikap konsumen adalah suatu bentuk evaluasi perasaan dan kecenderungan potensial konsumen untuk bereaksi secara konsisten mengarah pada arah yang mendukung (favorable) atau menolak (unfavorable) terhadap suatu objek.
Sikap dan perilaku konsumen juga merupakan bagian dari konsep perilaku konsumen yang lain. Untuk mengukur sikap dan perilaku komsumen dapat dilakukan dengan model multiatribut. Salah satu model sikap yang terkenal adalah model sikap multiatribut Fishbein. Model sikap Fish bein ini berfokus pada prediksi sikap yang dibentuk seseorang terhadap obyek tertentu. Model ini mengidentifikasi tiga faktor utama untuk memprediksi sikap. Faktor petama, keyakinan seseorang terhadap atribut yang menonjol dari obyek. Faktor kedua, adalah kekuatan keyakinan seseorang bahwa atribut memiliki atribut khas, biasanya diketahui dalam bentuk pertanyaan, misalnya, seberapa setuju bahwa obyek X memiliki atribut Y. faktor ketiga adalah evaluasi dari masing-masing keyakinan akan atribut yang menonjol, dimana diukur seberapa baik atau tidak baik keyakinan mereka terhadap atribut-atribut itu.
Model ini digunakan dengan maksud agar diperoleh konsistensi antara sikap dan perilakunya, sehingga modek Fishbein ini memiliki dua komponen, yaitu kompenen sikap dan komponen norma subyektif yang penjelasannya disajikan berikut ini :


a.       Komponen sikap
Kompenen ini bersifat internal individu, ia berkaitan langsung dengan obyek penelitian dan atribut-atribut langsungnya yang memiliki peranan penting dalam pengukuran perilaku, karena akan menentukan tindaka apa yang akan dilakukan, dengan tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal.
b.      Komponen norma subyektif
Komponen ini bersifat eksternal individu yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu. Komponen ini dapat dihitung dengan cara mengkalikan antara nilai kepercayaan normatif individu terhadap atribut dengan motivasi bersetuju terhadap atribut tersebut. Kepercayaan normatif mempunyai arti sebagai suatu kuatnya keyakinan normatif seseorang terhadap atribut yang ditawarkan dalam mempengaruhi perilakunya terhadap obyek. Sedangkan motivasi bersetuju merupakan motivasi seseorang untuk bersetuju dengan atribut yang ditawarkan sebagai faktor yang berpengaruh terhadap perilakunya.

Jogja,Yogyakarta

Konsultasi Skripsi; Pasar Syariah

Dalam pandangan Islam pasar merupakan wahana transaksi ekonomi yang ideal. tetapi memiliki berbagai kelemahan yang tidak cukup memadahi pencapai ekonomi yang Islami. Secara teoritik maupun praktikal pasar memiliki beberapa kelemahan, misalnya: mengabaikan distribusi pendapatan dan keadilan, tidak selalu selarasnya antara prioritas individu dengan sosial atau antara berbagai kebutuhan, adanya kegagalan pasar, ketidaksempurnaan persaingan, dan lain-lain. Oleh karenanya, kita harus menerapkan pasar secara proposional dalam perekonomian dan kemudian memperbaiki dan melengkapi kekurangan-kekurangannya. (Anto, 2003)
Ajaran Islam berusaha untuk menciptakan suatu keadaan pasar yang dibingkai oleh nilai-nilai syariah, meskipun tetap dalam suasana yang bersaing. Dengan kata lain konsep Islam tentang pasar yang ideal adalah perfect competition market plus, yaitu plus nilai-nilai syariah Islam. Implementasi nilai-nilai syariah  yang sebagainya merupakan concern masyarakat di luar Islam sekalipun (misalnya keadilan, keterbukaan, kejujuran, bersaing sehat) – bukan hanya menjadi kewajiban individu dalam pelaku pasar, tetapi juga butuh intervensi pemerintah. Untuk inilah maka pemerintah memiliki peranan yang penting dan besar dalam menciptakan pasar yang Islami, sebagaimana telah ditunjukkan oleh adanya Al Hisbah pada masa Rasulullah dan sesudahnya.
Dalam kapitalisme pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Pertanyaan-partanyaan inti dalam perekonomian, yaitu apa yang harus diproduksi (what), bagaimana cara memproduksi (how) dan untuk siapa (for whom) barang dan jasa diproduksi dianggap dapat dijawab dengan baik oleh pasar. Dalam konsep dasarnya pasar tidak boleh diganggu atau diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah. Dengan kekuatan invisible hand-nya, pasar secara otomatis akan menjawab dan mengatur semua persoalan ekonomis dengan harmonis.
Sosialisme berpandangan sebaliknya, yaitu peranan pasar harus di tiadakan. Sebagai gantinya maka pemerintah harus berperan aktif dalam menyelesaikan dan mengatur seluruh persoalan perekonomian. Pertanyaan what, how, dan for whom akan dijawab dengan kebijakan pemerintah, bukan oleh pelaku pasar swasta. Pemerintah harus merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri seluruh kebijakan ekonomi. Tidak ada tempat bagi pasar, sebab ia hanya akan menjadi alat bagi pemilik modal (borjuasi) untuk mengekploitasikan para buruh. Pasar hanya akan mengalokasikan sumber daya ekonomi pada sektor-sektor yang memberikan rente ekonomi (economic rent) besar bagi para pemilik modal ini, bukan pada kemakmuran seluruh masyarakat (Anto, 2003).
Islam sangat menghargai posisi pasar sebagai wahana alokasi dan distribuís sumber daya ekonomi. Tetapi, dalam ajaran Islam pasar ditempatkan pada posisi yang proposional, berbeda dengan pandangan kapitalisme maupun sosialisme yang ekstrim. Pandangan Islam ini secara garis besar adalah(Anto, 2003):
(1)   Pasar memiliki kelebihan sekaligus kekurangan. Dengan kata lain, mekanisme pasar tidak dianggap sebagai sesuatu yang telah sempurna atau baku sehingga tidak perlu ada intervensi dan rekayasa apapun (taken for granted). Intervensi seperlunya diperlukan agar mekanisme pasar berjalan sesuai dengan kepentingan perekonomian yang Islami. Jadi pasar bebas yang Islami tidak berarti bebas sebebas-bebasnya
(2)   Pasar tidak ditempatkan sebagai satu-satunya mekanisme distribuís yang utama dalam perekonomian, tetapi hanya merupakan salah satu dari berbagai mekanisme yang diajarkan dalam syariah Islam, Karenanya, perekonomian yang Islami akan mengkombinasikan pendekatan pasar dengan non pasar.
Ajaran Islam sangat menghargai pasar sebagai tempat perniagaan yang halal (sah/legal) dan toyyib (baik), sehingga secara umum merupakan mekanisme perniagaan yang paling ideal.
Penghargaan yang tinggi ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga telah dibuktikan dalam sejarah yang panjang kehidupan ekonomi masyarakat muslim klasik. Rasulullah s.a.w sendiri adalah seorang pelaku pasar yang aktif, demikian juga kebanyakan sahabat dan Khulafaurrausydin. Pada masa Rasullulah dan Khulafaurrausydin, peranan pasar dalam menentukan harga sangat menonjol. Intervensi pemerintah dalam pasar hanya dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu, tetapi sangat jarana dilakukan.
Penghargaan ajaran Islam terhadap mekanisme pasar berangkat dari ketentuan Allah bahwa perniagaan harus dilakukan secara baik dengan rasa suka sama suka (antaradim minkum/mutual goodwil). Dalam Al Qur’an dinyatakan : “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kapadamu” (An Nisa 29). Mekanisme pasar merupakan mekanisme perniagaan yang paling ideal menghasilkan transaksi yang baik dan didasarkan oleh mutual goodwill di antara pelaku-pelakunya, yaitu penjual dan pembeli. Pasar juga suatu kekuatan yang bersifat massal (impersonal) dan alamiah (natural) sehingga mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat lebih luas. Dalam situasi yang bersaing sempurna (perfect competition market), taka da seorang pelakupun yang secara individual dapat mengemudikan mekanisme pasar. Allah-lah yang mengatur naik turunnya harga. Dengan dasar ini maka tidaklah mengherankan kalau Rasulullah sangat menentang praktek-praktek yang dapat menggangu mekanisme pasar yang bebas.
Bagaimana gambaran pasar yang diidealkan oleh ajaran agama ? Jika dilihat pada masa kelahirannya (abad 6 M), ternyata ajaran Islam memiliki pandangan yang sangat futuristik, amat jauh mendahului pemikiran ekonom-ekonom Barat. Demikian pula pemikiran para sarjana muslim pada periode-periode pasca Rasulullah. Pada dasarnya, konsep pasar yang Islami adalah seperti apa yang dalam ekonomi konvesional disebut dengan pasar persaingan sempurna (perfect competition market) plus, yaitu persaingan dalam bingkai nilai dan moralitas Islam. Dengan kata lain pasar ini tidak mengandung deviasi dari nilai dan moralitas Islam. Jadi, jelas bukan pasar bebas dalam arti yang sebebas-bebasnya sebagaimana dalam kapitalisme.
Nilai dan moralitas Islam ini secara garis besar terbagi menjadi (Anto, 2003):
·         Norma yang bersifat khas, yaitu hanya menjadi concern agama Islam, dan
·         Norma yang bersifat umum, yaitu merupakan concern masyarakat luas.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam perilaku konsumen dan produsen, ajaran Islam menganggap bahwa tidak semua barang dan jasa dapat dikonsumsi dan diproduksi. Seorang muslim hanya diperkenankan mengkonsumsi dan memproduksi barang yang halalan toyyiban dan mubah, sehingga yang haram dan makruh harus ditinggalkan. Ia juga terikat dengan nilai-nilai kesederhanaan dan konsistensi prioritas dalam pemenuhannya. Norma yang khas ajaran Islma ini tentu saja harus diimplementasikan di pasar.
Selain itu, syari’at Islam juga menjunjung tinggi norma-norma yang merupakan perhatian masyarakat di manapun dan memiliki agama apapun, jadi norma yang universal. Norma-norma ini antara lain : persaingan yang sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy) dan keadilan (justice). BAnyak ayat dalam Al Qur’an dan Hadist yang dengan jelas dan tegas menekankan nilai-nilai ini, dan bahkan mengkaitkannya dengan keimanan kepada Allah. Adanya keterikatan seorang muslim dengan norma-norma ini akan menjadi sistem pengendalian pribadi yang bersifat otomatis (inner built in control) bagi perilakunya dalam aktifitas pasar.
Dengan mengacu pada Al Qur’an dan praktek ekonomi pasar yang di jalankan Rasulullah s.a.w dan para sahabat, Ibnu Taimiyah menggambarkan dengan jelas konsep pasar yang Islami ini. Dalam kitabnya al Hisbah dan Majmu’ Fatawa-nya (Islahi, AA, 1997, h.117-119; Siddiqi, 1979, h.85) ia menyebutkan kriteria pasar yang Islami adalah :
¨  Orang-orang harus bebas untuk keluar dan masuk pasar. Persyaratan ini jelas dalam pernyataannya, “memaksa penduduk menjual barang-barang dagangan tanpa ada dasar kewajiban untuk menjual, merupakan tindakan yang tidak adil dan ketidakadilan itu dilarang”.
¨  Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan pasar dan barang-barang dagangan adalah perlu. Ibnu Taimiyah telah meneliti beberapa kontrak (perjanjian) di mana salah satu pihak yang terlibat tidak bertindak sesuai dengan persyaratan ini, sementara ia memberikan kepada pihak lainnya desempatan untuk meninjau kembali kontrak itu. Dia juga mengangapnya sebagai tanggung jawab pemerintah (al muhtasib) untuk memperbaiki situasi tersebut, yaitu menjaga agar informasi secara sempurna diterima oleh para pelaku pasar.
¨  Unsur-unsur monopolistik harus di lenyapkan dari pasar. Karena itu, ia menentang segala bentuk kolusi antara orang-orang profesional atau kelompok para penjual dan pembeli. Dia membolehkan pemerintah untuk ikut campur tangan dan menentukan harga jika unsur monopolistik ini muncul.
¨  Dalam batas kebebasan ini, ia mengakui kenaikan dan penurunan permintaan maupun penawaran disebabkan oleh harga-harga tersebut. Dia menyetujui kenaikan harga-harga yang disebabkan olehnya, karena “memaksa orang untuk menjual barang dengan harga yang ditentukan sama dengan pemaksaan tanpa hak” dan meskipun si penjual seharusnya tidak dipaksa untuk kehilangan laba tetapi pada saat yang sama dia seharusnya tidak diperbolehkan merugikan orang lain.
¨  Homogenitas dan standardisasi produk Sangay dianjurkan waktu ia membahas celaan terhadap pemalsuan produk, penipuan dan kecurangan dalam mempresentasikan barang-barang tersebut.
¨  Setiap penyimpangan dari kebebasan ekonomi yang jujur, seperti sumpah palsu, penimbangan yang tidak tepat, dan niat buruk dikecam oleh banyak penulis muslim. Para pelaku pasar juga tidak diperkenankan memproduksi dan memperdagangkan barang-barang dagangan yang tercela karena tidak baik dari sisi alasan kesehatan atau moral sesuai dengan norma Islam, seperti minuman-minuman beralkohol, minuman keras, pelacuran dan penjudian.
Dengan memperhatikan kriteria di atas, jelaslah bahwa pasar yang Islami menurut Ibnu Taimiyah memiliki dua kriteria utama, yaitu: (1) secara teknis – operasional menjamin terjadinya persaingan yang sempurna, (2) persaingan yang sempurna tersebut bekerja dalam bingkai nilai dan moralitas Islam. Bahkan, untuk menjamin agar kriteria ini tetap terjaga Ibnu Taimiyah mengusulkan adanya petugas yang mengawasi pasar yang disebut al muhtashib atau secara kelembagaan dinamakan al hisbah. Al muhtashib memiliki peran aktif dan permanen dalam menjaga mekanisme pasar yang Islami ini sehingga banyak dijadikan model bagi peran pemerintah terhadap pasar.
Siddiqi (1992) juga mengingkari bahwa mekanisme pasar yang berjalan alamiah sudah memadai untuk mencapai tujuan kesejahteraan manusia. Ia mengatakan, “Islam tidak menampilkan filsafat seperti itu. Ia menuntut upaya-upaya sadar untuk meraih tujuan-tujuan yang diinginkan, dimana perlu dengan meramalkan kondisi persoalan-persoalan yang secara otomatik muncul. Ia menuntut pendistribusian kembali kekayaan dan menuntut pembentukan lembaga-lembaga tetap untuk melakukan pendistribusian kembali itu. Ia tidak pernah menganggap setiap setiap bentuk perdagangan, kontrak-kontrak dagang, pemanfaatan tanah-tanah dan usaha-usaha produktif sebagai hal yang sah hanya karena secara otomatis berwujud dan wajar. Bahkan, ia menuntut pengawasan secara cermat terhadap setiap kegiatan, dengan mengesampingkan semua bentuk yang bertentangan dengan kepentingan sosial dan membawa akibat-akibat yang tidak diinginkan.
Jogja, Yogyakarta

Konsultasi Skripsi; Produk Perhotelan

Produk yang dihasilkan oleh hotel dapat dibedakan menjadi
a.       Komponen produk nyata
komponen produk nyata adalah segala sesuatu yang dapat dilihat, disentuh atau diraba, diukur dan dihitung. Produk nyata dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1)                                                   Lokasi
Lokasi yang dibutuhkan oleh suatu usaha pariwisata seperti hotel, adalah lokasi yang strategis dan memiliki nilai-nilai ekonomis yang tinngi, yaitu : dekat dengan bandara, stasiun kereta api, terminal bis, pusat pembelanjaan/bisnis, atraksi wisata, lingkungan hotel menarik dan sebagainya.
b.      Fasilitas
Yang dimaksud dengan fasilitas adalah penyedian perlengkapan-perlengkapan pisik memberikan kemudahan kepada para tamu dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas atau kegiatan-kegiatannya, sehingga kebutuhan-kebutuhan tamu dapat terpenuhi selama di hotel. Fasilitas-fasilitas itu dapat berupa :
-          Kamar-kamar tamu dengan segala perlengkapannya.
-          Restoran, dengan berbagai jenis makanan dan minuman serta fasilitas-fasilitas fisik direstoran yang dapat mendukung pelayanan penyajian makanan dan minuman yang baik.
-          Fasilitas-pasilitas olah raga, seperti kolam renang, lapangan tenis baik didalam ruangan  maupun diluar lapangan.
-          Fasilitas hiburan, seperti musik.
b.  Komponen-komponen produk tidak nyata.
Produk tidak nyata adalah semua produk yang hanya dapat dirasakan dan dialami sebagai suatu pengalaman. Faktor-paktor tidak nyata adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan dan citra suatu produk yang dihasilkan oleh hotel.   
                    (Sulastiyono, 2001, 27-29)

Jogja, Yogyakarta

Konsultasi Skripsi; Pengertian Bisnis Perhotelan

Secara harfiah, kata Hotel dulunya berasal dari kata hospitium (bahasa Latin), artinya ruang tamu. Dalam jangka waktu lama kata hospitium mengalami proses perubahan pengertian dan untuk membedakan antara Guest House dengan Mansion House rumah besar) yang berkembang pada saat itu, maka rumah-rumah besar disebut dengan hostel.
Rumah-rumah besar atau hostel ini disewakan kepada masyarakat umum untuk menginap dan beristirahat sementara waktu, yang selama menginap para penginap dikoordinir oleh seorang host, dan semua tamu-tamu yang selama menginap harus tunduk kepada peraturan yang dibuat atau ditentukan oleh host.
Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan orang-orang yang ingin mendapatkan kepuasan, tidak suka dengan aturan atau peraturan yang terlalu banyak sebagaimana dalam hostel, dan kata hostel lambat laun mengalami perubahan. Huruf “s” pada kata hostel tersebut menghilang atau dihilangkan orang, sehingga kemudian kata hostel berubah menjadi Hotel seperti apa yang kita kenal sekarang.
Menurut beberapa pengertian, Hotel didefinisikan sebagai berikut :
a.       Menurut Dirjen Pariwisata – Depparpostel
Hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan, untuk menyediakan jasa penginapan, makan dan minum, serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial.
b.      Menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan R.I No. PM 10/PW – 301/Phb. 77, tanggal 12 Desember 1977
Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan, berikut makan dan minum.
c.       Menurut Webster
Hotel adalah suatu bangunan atau suatu lembaga yang menyediakan kamar untuk menginap, makan dan minum serta pelayanan lainnya untuk umum.
Jadi hotel dapat disimpulkan sebagai suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan yang menyediakan kamar untuk menginap, makan dan minum serta pelayanan lainnya untuk umum.
Bisnis perhotelan adalah pelayanan terhadap tamu hotel. Tamu hotel dapat didefinisikan sebagai setiap orang yang datang dengan tujuan untuk menginap di hotel dan atau mempergunakan fasilitas atau jasa-jasa hotel yang telah disediakan.(Agusnawar, 2004:14).
Menurut Agusnawar (2004:17) tamu hotel dapat diklasifikasikan menjadi:
a.      Domestic Tourist
Adalah para wisatawan lokal atau daerah tinggal atau menginap pada suatu hotel, misalnya pada waktu weekends, special function, dan atau aktivitas lain.
b.      FITs (Free Independent Travellers)
Adalah wisatawan internasional  yang melakukan perjalanan internasional secara sendiri (individual) dan tidak terikat rombongan atau group. Biasanya jenis tamu FITs melakukan reservasi kamar secara langsung ke hotel.
c.       GITs (Group Inclusive Tours)
Adalah rombongan wisatawan yang melakukan perjalanan bersamaan dengan suatu Package Tour. Biasanya tamu jenis GITs, jika melakukan perjalanan dengan perantara travel agent, sehubungan dengan penginapan (hotel/akomodasi), makan dan minum, sudah diatur oleh travel agent yang bersangkutan karena mereka sudah membeli dalam bentuk package.
d.      SITs (Special Interest Tours)
Adalah suatu rombongan yang berkunjung ke suatu tempat, biasanya dengan tujuan khusus seperti berkunjung ke tempat wisata.
e.       CIPs (Commercially Important Persons)
Adalah para tamu atau executive dari suatu perusahan besar yang selalu bepergian dan menginap di hotel yang mewah.
f.        SPATTs (Special Attention Guest)
Adalah tamu-tamu yang membutuhkan perhatian lebih atau khusus, seperti tamu yang sudah tinggal lama dalam sebuah hotel, tamu yang sakit.
g.      VIPs (Very Important Persons)
Adalah tamu-tamu yang dianggap penting dalam sebuah hotel, seperti para pejabat pemerintahan, tamu executive dari perusahaan.
h.      Reguler Guest
Adalah tamu biasa yang menginap di sebuah hotel. Umumnya tamu tersebut menginap pada sebuah hotel tanpa membuat reservasi terlebih dahulu.