Jumat, 26 September 2014

Judul Psikologi; Faktor Kontrol Diri

Menurut Hurlock (1990), ada dua hal yang menjadi faktor penentu kontrol diri yaitu :
a.       Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah bagian yang penting dalam proses ini, dengan anggota keluarga sebagai model perilaku, sebagai agen penguatan, dan sebagai standar untuk perbandingan. Orangtua yang perhatian, member harapan, dan konsisten dalam standar perilaku mereka cenderung mempunyai anak yang berkembang dengan internal locus of control dan memiliki rasa keyakinan yang tinggi
b.      Usia
Semakin bertambah usia seseorang, semakin baik kontrol diri orang tersebut
c.       Kematangan kognitif (pengetahuan)
Kematangan kognitif terjadi selama masa pra sekolah dan masa kanak-kanak secara bertahap akan meningkatkan kapasitas individu untuk membuat pertimbangan sosial dan mengontrol perilakunya. Di mana ketika individu beranjak dewasa akan memiliki kemampuan berpikir dan pengetahuan yang lebih kompleks (Santrock,2003).

Judul Psikologi; Aspek Kontrol Diri

Averill (1973) menyebutkan ada tiga aspek kemampuan yang tercakup dalam kontrol diri. Averill menyebutkan self control dengan sebutan control personal, yaitu mengontrol perilaku (behavioral control ), mengontrol kognisi (cognitive control), dan mengontrol keputusan (desicional control). Lebih lanjut tiga hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Mengontrol perilaku (self control)
Aspek ini didefinisikan sebagai suatu kesiapan seseorang dalam merespon sesuatu yang dapat secara langsung mempengaruhi keadaan tidak menyenangkan dan langsung mengantisipasinya. Kontrol diri diperinci menjadi dua komponen, yaitu mengatur pelaksanaaan (regulated administration) dan kemampuan memodifikasi stimulus (stimulus modifiability). Mengatur pelaksanaan berarti menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan, dirinya sendiri atau orang yang diluar dirinya. Individu yang kontrol dirinya baik akan mampu mengatur perilaku menggunakan kemampuan dari dalam dirinya. Bila tidak mampu, maka individu akan menggunakan sumber ekternal diluar dirinya.
Kemampuan mengatur stimulus yang datang dari luar merupakan salah satu cara mengatasi bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki dan sesuai dapat diarahkan dan dihadapi, dengan cara bmencegah serta mengarahkannya, denagn menempatkan sesuai dengan posisi dan kedudukan stimulus tersebut secara positif dan dapat diterima norma, etika serta peraturan yang berlaku di masyarakat. 
b.      Mengontrol kognisi (congnitive control)
Kemampuan mengontrol kognisi berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam menangkap, menilai atau menggabungkan suatu peristiwa dalam kerangka kognitif. Kemampuan mengontrol kognisi  dapat pula diartikan sebagai kemampuan dalam mengolah informasi yang didapat dan tidak diinginkan untuk mengurangi tekanan. Aspek ini terdiri dari dua komponen, yaitu memperoleh informasi (information gain), dan melakukan penilaian (appraisal). Dengan informasi yang dimiliki mengenai suatu keadaan atau peristiwa yang terjadi mengontrol kognisi dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1.         Mengontrol stimulus
Kemampuan dalam mengolah informasi yang datang, didapat serta tidak diinginkan untuk mengurangi tekanan yang terjadi dari informasi yang ada, yang menurut individu tersebut kurang menyenangkan atau mengganggu.
2.         Mengantisipasi suatu peristiwa
Kemampuan individu dalam mengantisipasi suatu keadaan di mana keadaan tersebut baik atau tidak menurut individu itu. Dengan berbagai pertimbangan melalui pengetahuan yang diperoleh.
3.         Menafsirkan suatu peristiwa
Kemampuan individu dalam menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa yang terjadi.
c.       Mengontrol keputusan (desicional control)
Kemampuan mengontrol keputusan berkaitan dengan kemampuan  seseorang untuk memilih hasil atau tujuan yang diinginkan. Kemampuan akan berfungsi baik bila ada kesempatan, kebebasan atau kemungkinan dalam diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan atas tindakan yang diambil.
Menurut Shaffer (1985), ada dua aspek dalam kontrol diri, yaitu:
a)      Menahan Aktifitas (Motor Inhibition)
Motor inhibition atau menahan aktivitas motorik adalah kemampuan untuk mengendalikan atau menahan perilaku motorik ketika diperintahkan demikian. Terdapat juga hubungan antara motor inhibition dengan model kognitif seseorang. Orang yang reflektif, yaitu orang yang mampu bekerja dengan hati-hati dan akurat, lebih dapat mampu menahan perilaku motoriknya dibanding orang yang impulsif.
b)      Penundaan Kepuasan (Delay of Gratification)
Delay of gratification atau penundaan kepuasan adalah kemampuan untuk mengontrol impuls atau tindakan dan mengendalikan perilaku mereka dengan harapan untuk memperoleh tujuan jangka panjang yang diinginkan. Aspek ini terdiri dari dua fase, yaitu keputusan untuk menunda kepuasan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang lebih menguntungkan dan kemampuan untuk bersabar dan menjaga keputusan yang telah diambil hingga hasil yang dituju telah didapat.
Menurut Mischel (Ghufron, 2003) ada tiga faktor yang mempengaruhi seseorang mau untuk menunda mendapatkan kepuasan, yaitu :
a) Kepercayaan diri bahwa orang tersebut akan menerima apa yang seharusnya dia terima ketika  memutuskan untuk menunggu mendapatkan kepuasan tersebut
b) Keuntungan relatif yang didapat jika orang tersebut menunda memperoleh kepuasan dibanding dengan keuntungan yang didapat jika orang tersebut tidak menunda pemenuhan kepuasan.
c)  Jangka waktu yang harus ditempuh dalam penundaan kepuasan, semakin lama jangka waktu penundaan, maka orang akan lebih memilih untuk mendapatkan kepuasan dengan segera.
Menurut Sarafino (1998), ada dua aspek kontrol diri, yaitu:
a)      Pengendalian Tempat (Locus of control)
Orang yang percaya bahwa mereka mempunyai kontrol yang lebih terhadap kesuksesan dan kegagalan, dideskripsikan sebagai locus of control internal. Sedangkan orang yang percaya bahwa hidup mereka dikontrol oleh kekuatan dari luar diri mereka sendiri, misalnya seperti keberuntungan, berarti mereka mempunyai locus of control eksternal.


b)      Efikasi Diri (Self efficacy)
Keyakinan atau kepercayaan bahwa kita dapat sukses atas sesuatu yang kita ingin lakukan.
Menurut Santrock (2003), ada tiga aspek dalam kontrol diri, meliputi:
a)      Penundaan Kepuasan (Delay of Gratification)
Orang yang dapat menunda kepuasan segera untuk memperoleh hasil yang diinginkan di masa depan akan menunjukkan pentingnya faktor kognitif / orang dalam menentukan perilaku mereka sendiri.
b)       Efikasi Diri (Self Efficacy)
Kepercayaan atau keyakinan bahwa seseorang dapat menguasai situasi dan menghasilkan hasil yang positif. Bandura (1977) telah menunjukkan bahwa self efficacy berhubungan dengan sejumlah pengembangan positif dalam hidup seseorang, meliputi pemecahan masalah yang menjadi lebih bersifat sosial.
c)      Pengendalian tempat (Locus of Control)
Locus of control mengacu pada kepercayaan individu mengenai apakah hasil dari tindakan mereka tergantung pada apa yang mereka lakukan atau pada peristiwa-peristiwa di luar kontrol diri mereka. Orang yang dikontrol secara internal, mengasumsikan bahwa perilaku dan tindakan mereka sendiri bertanggungjawab atas konsekuensi yang terjadi pada diri mereka sendiri. Orang yang dikontrol secara eksternal, mengabaikan bagaimana perilaku mereka. Mereka tunduk pada nasib, keberuntungan dan orang lain.
Individu yang kontrol dirinya rendah tidak akan mampu mengarahkan dan mengatur perilakunya, sehingga jelas bahwa kontrol diri merupakan kemampuan penting bagi individu di mana kontrol diri memiliki beberapa aspek.


Menurut Smet (1994), kemampuan mengontrol diri memiliki 5 aspek yaitu :
a.       Behavioral Control (Kemampuan Mengontrol Perilaku)
Kemampuan dalam mengambil tindakan nyata untuk mengurangi dampak dari stressor, kemungkinan tindakan ini dapat mengurangi tingkat ketegangan suatu atau mempersingkat durasi masalah.
b.      Cognitive Control (Kemampuan Mengontrol Kognitif)
Kemampuan seseorang dalam menggunakan proses berpikir atau strategi keika menghadapi masalah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memfokuskan pikiran terhadap hal-hal yang menyenangkan, netral, atau suatu sensasi yang berbeda dengan situasi yang dihadapi.
c.       Decision Control (Kemampuan Mnegontrol Informasi)
Suatu kesempatan untuk memilih antar pilihan alternatif atau tindakan yang umum.
d.      Informational control (Kemampuan Mengontrol Informasi)
Meliputi hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan tentang masalah yang dihadapinya, seperti apa yang akan terjadi, mengapa dan kosnekuensi apa yang akan diterimanya. Kontrol informasi ini sangat membantu seseorang dalam mengurangi stress karena seseorang dapat memperkirakan dan mempersiapkan diri terhadap apa yang akan terjadi. Selain itu, seseorang juga merasakan berkurangnya rasa takut terhadap hal-hal yang diketahuinya dengan pasti.
e.       Retrospective Control (Kontrol Retrospektif)
Kontrol terhadap pengalaman masa lalu adalah keyakinan terhadap apa atau siapa yang menyebabkan suatu permasalahan tersebut. Seseorang seringkali mencoba untuk mencari arti dari berbagai kejadian dalam kehidupan mereka. Meskipun demikian, al tersebut tidak membantu seseorang dalam mengontrol apa yang akan terjadi tetapi dapat membantu seseorang atau sesuatu untuk disalahkan, bahkan dirinya sendiri seringkali membantu seseorang meringankan kecemasannya.

Judul Psikologi; Tipe Kontrol Diri

Menurut Block dan Block (dalam Zulkarnain, 2002), ada tiga jenis kualitas kontrol diri, yaitu:
a. Over Control
Kontrol diri yang dilakukan oleh individu secara berlebihan yang menyebabkan individu banyak menahan diri dalam bereaksi terhadap stimulus.
b. Under Control
Suatu kecenderungan individu untuk melepaskan impuls dengan bebas tanpa perhitungan yang masak.
c. Appropriate Control
Kontrol individu dalam upaya mengendalikan impuls secara tepat.
Sarafino (1998) mengemukakan jenis-jenis kontrol diri yang digunakan individu ketika menghadapi stimulus :
a.       Behavioral Control
kemampuan untuk mengambil tindakan konkrit untuk mengurangi akibat dari stresor. Tindakan ini dapat berupa pengurangan intensitas kejadian atau memperpendek durasi kejadian.
b.      Cognitive Control
Kemampuan untuk menggunakan proses berpikir atau strategi untuk memodifikasi akibat dari stresor. Strategi dapat berupa penggunaan cara yang berbeda dalam memikirkan kejadian tersebut atau memfokuskan pada pemikiran yang menyenangkan atau netral
c.       Declaration Control
Kesempatan untuk memilih antara prosedur alternatif atau tindakan yang dilakukan.
d.      Informational Control
Kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan mengenai kejadian yang menekan, kapan akan terjadi, mengapa dan apa konsekuensinya.

e.       Retrospective Control
Menyinggung kepercayaan mengenai apa atau siapa yang menekan setelah kejadian tersebut terjadi.

Judul Psikologi; Pengertian Kontrol Diri

Chaplin (2006) mengatakan bahwa kontrol diri adalah kemampuan untuk mebimbing tingkah laku sendiri, kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impulsif. Menurut Sarafino (1994), kontrol diri dapat diartikan sebagai keyakinan dalam membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dan menghindari hasil yang tidak diinginkan. Hetherington (1984) mendefinisikan kontrol diri sebagai kemampuan untuk melarang atau mengarahkan tingkah laku sesuai dengan aturan atau norma sosial. Kontrol diri benar-benar terpengaruh oleh faktor keadaan atau situasi. Bagian dari situasi dan tipe perilaku tersebut dapat berjalan bersamaan dan lebih konsisten dari pengaturan moral yang terjadi.
Burger (1989) mendefinisikan kontrol diri sebagai kemampuan yang dirasakan dapat mengubah kejadian secara signifikan. Individu dianggap mempunyai kemampuan dalam mengelola perilakunya. Kemampuan tersebut membuat individu mampu memodifikasi kejadian yang dihadapinya, sehingga berubah sesuai dengan kemampuannya. Hurlock (1973) mengatakan bahwa kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan dari dalam dirinya. Kontrol emosi menunjukkan kemasakan emosi. Kriteria dari kemasakan emosi adalah kemampuan untuk menilai situasi secara kritis sebelum bereaksi dan selanjutnya memutuskan bagaimana reaksi yang tepat terhadap situasi tersebut.
Menurut Calhoum dan Acocella (1995), kontrol diri adalah pengaturan proses-proses fisik, psikologis dan perilaku seseorang dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri. Kontrol diri dianggap sebagai lawan dari kontrol eksternal. Kontrol diri mengandung pengertian individu menentukan standar perilaku. Kontrol diri akan memberi ganjaran bila memenuhi standar tersebut. Pada kontrol eksternal, orang lain menentukan standar dan memberi atau menahan ganjaran.
Kontrol diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang terdapat di lingkungan tempat tinggalnya. Para ahli berpendapat bahwa selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negatif dari stresor-stresor lingkungan, kontrol diri juga dapat digunakan sebagai suatu intervensi yang bersifat pencegahan (Gustinawati, 2002).

Judul Psikologi; Batasan Usia Remaja

Masa remaja menurut Stanley Hall (dalam Dariyo, 2006) dianggap sebagai masa topan badai stres (storm and stress). Dalam perkembangannya, masa remaja seringkali disebut dengan masa pubertas dan adolescentia (Gunarsa dalam Dariyo, 2004). Santrock (2002) mendefinisikan pubertas ialah suatu periode dimana kematangan seksual dan pertumbuhan tulang-tulang terjadi secara pesat pada masa remaja. Adolescentia merupakan suatu periode pergolakan manusia yang menyerupai masa dimana manusia berkembang dari liar atau tidak beradab menjadi makhluk yang sopan atau beradab (Berk, 2006). Berk (2006) lebih lanjut mengungkapkan bahwa masa adolescentia merupakan proses transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa yang diawali dengan tanda-tanda pubertas. Pendapat tersebut senada dengan definisi remaja menurut Dariyo (2004) yang menyatakan bahwa remaja adalah masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis dan psikososial.
Pembagian tahapan masa remaja berdasarkan usia semakin hari semakin berkembang maju pada tahapan awal remaja dan berkurang pada tahapan akhir usianya. Berdasarkan usia kronologis, Thornburg (dalam Dariyo, 2004) membagi penggolongan remaja menjadi tiga tahap, yaitu remaja awal (usia 13-14 tahun), remaja tengah (usia 15-17 tahun) dan remaja akhir (18-21 tahun). Lebih lanjut Papalia, Olds dan Feldman (2005) menyatakan rentang usia masa remaja adalah 11 sampai dengan 20 tahun. Pendapat tersebut memutus perkembangan remaja menurut Thornburg tersebut menjadi dua tahun lebih cepat pada awal masa remaja dan satu tahun berkurang dari usia akhir masa remaja.
Berk (2006) membagi masa remaja menjadi tiga fase yakni early adolescene (remaja awal), middle adolescene (remaja tengah) dan late adolescene (remaja akhir). Early adolescene dimulai pada usia 11-12 sampai 14 tahun yang ditandai sebagai periode perubahan pubertas yang cepat. Middle adolescene terjadi pada usia 14 hingga 16 tahun dimana pada masa ini perubahan pubertas mendekati sempurna. Late adolescene pada usia 16 sampai 18 tahun merupakan masa dimana remaja tersebut sepenuhnya mencapai penampilan orang dewasa dan mengharapkan penerimaan akan peranannya sebagai orang dewasa. Dalam penelitian ini batasan usia yang digunakan adalah batasan usia menurut Berk yaitu late adolescene atau remaja akhir yang berusia 16 sampai 18 tahun.

Judul Psikologi; Perkembangan Pubertas Remaja

Dalam memandang dampak masa pubertas, dunia seorang remaja meliputi perubahan fisik, kognitif serta perubahan sosial (Santrock, 2002).
a.       Perkembangan fisik
Perkembangan fisik remaja berlangsung sangat cepat oleh karena kematangan hormon seks. Menurut Dariyo (2004) perubahan fisik remaja merupakan terjadinya perubahan secara biologis yang ditandai dengan kematangan organ seks primer maupun sekunder yang dipengaruhi oleh kematangan hormon seksual.
Para ahli psikologi perkembangan menyatakan ada dua karakteristik perubahan fisik yang dimiliki oleh seorang remaja dalam memasuki masa dewasa yaitui seks primer dan seks sekunder. Yang dimaksud seks primer adalah perubahan-perubahan organ seksual yang berfungsi untuk melakukan proses reproduksi. Sedangkan seks sekunder adalah perubahan atau tanda-tanda identitas seks yang diketahui melalui penampakan fisik akibat kematangan seks primer (Dariyo, 2004).
Papalia, Olds dan Felman (2005) mengungkapkan karakteristik perubahan fisik seksual primer dan sekunder pada remaja putra dan putri. Tanda pubertas pada remaja putra diawali dengan berkembangnya testes dan scrotum. Pada remaja putra karakteristik perubahan fisik antara lain pertumbuhan penis dan kelenjar prostat, munculnya bulu kemaluan, pertumbuhan badan, ejakulasi pertama dengan mengeluarkan sperma, tumbuh bulu wajah dan bulu ketiak.
Karakteristik seks primer pada remaja putri antara lain ovarium, tuba fallopi, uterus dan vagina. Pertumbuhan seks primer pada remaja putri tidak dapat diamati secara jelas karena pertumbuhan organ-organ seks yang bersifat internal. Perubahan fisik pada remaja putri meliputi pertumbuhan payudara, pertumbuhan bulu kemaluan, pertumbuhan badan, menarche, tumbuhnya bulu ketiak. Disisi lain, karakteristik seks sekunder pada remaja putra dan putri ditandai dengan perubahan suara dan tekstur kulit dan  perkembangan otot tubuh.
Santrock (2002) menyatakan bahwa kematangan fisik yang lebih awal pada anak perempuan meningkatkan kerentanan remaja putri atas sejumlah masalah. Remaja putri yang lebih cepat matang pada akhir masa remaja mengalami perubahan yang cenderung menguntungkan karena remaja tersebut memiliki tubuh dan kecantikan yang lebih ideal. Perubahan tersebut mengundang respon dari remaja laki-laki yang mengarah pada berkencan lebih dini dan pengalaman-pengalaman seksual lebih awal. 
b.      Perkembangan kognitif
Setiap individu akan mengalami proses pertumbuhan struktur dan skema mentalnya dari yang bersifat sederhana sampai yang bersifat kompleks. Ini terjadi karena faktor perkembangan yaitu perubahan struktur mentalnya dan faktor belajar yaitu perubahan isi mental (Dariyo, 2004).
Menurut Santrock (2002) ciri pemikiran remaja masih bersifat egosentris. Keegoisan remaja nampak bahwa mereka menganggap dirinya sebagai individu yang unik dan berbeda dengan orang lain. Pemikiran mereka semakin abstrak, sistematis, logis dan idealis, lebih mampu menguji pemikiran diri sendiri, pemikiran orang lain dan apa yang orang lain pikirkan tentang diri mereka. Hal ini merupakan ciri-ciri dari pemikiran operasional formal menurut Jean Piaget yang berlangsung antara usia 11 tahun hingga 15 tahun (Santrock, 2002). Kemampuan kognitif mengembangkan hipotesa terbaik dalam memecahkan masalah dan menarik kesimpulan secara sistematis untuk menentukan pola pemecahan masalah tersebut disebut Piaget sebagai hypothetical-deductive reasoning (Santrock, 2002).  
c.       Perkembangan sosial
Sebagai individu yang berkembang, remaja mulai mengadakan hubungan dengan berbagai tipe individu lain. Pergaulannya mulai berkembang luas tidak hanya dengan anggota keluarga dan orang tua tetapi juga dengan teman-teman sebayanya dan masyarakat di sekitarnya (Dariyo, 2004). Mereka berusaha untuk melepaskan diri dari kekuasaan orang tua dengan maksud untuk menemukan dirinya dan tidak bergantung pada orang lain.
Seorang remaja akan berupaya untuk mencari dan membentuk persahabatan dengan teman kelompok sebayanya sebagai bentuk pembelajaran dan mengembangkan ketrampilan sosialnya. Dalam persahabatan tersebut, intimacy (kekariban) dan loyalty (kesetiaan) merupakan ciri-ciri utama dalam menjalin hubungan dengan teman-temannya (Berk, 2006). Remaja putri cenderung membangun kebersamaan dengan teman dan menilai persahabatan sebagai bentuk dukungan emosional dan pengutaraan diri. Keberhasilan remaja dalam menghadapi krisis akan meningkatkan dan mengembangkan kepercayaan dirinya, sehingga remaja tersebut akan mampu untuk mewujudkan jati diri atau identitas dirinya.
         Berdasarkan pembahasan yang telah diungkapkan di atas dapat disimpulkan bahwa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan fisik, kognitif dan sosial. Perubahan-perubahan tersebut membawa remaja dalam kenyataan akan perubahan kondisi fisik, pemikiran serta peran remaja secara sosial dalam upaya mewujudkan identitas dirinya.

Judul Psikologi; Pengertian Persepsi

Persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan, dengan diterimanya suatu stimulus oleh alat indera. Stimulus tersebut kemudian diteruskan oleh syaraf ke otak sebagai pusat susunan syaraf kemudian diorganisasikan dan diinterpretasikan sehingga individu menyadari apa yang diinderanya, yang selanjutnya disebut proses persepsi (Walgito, 2003).
Gerungan (2004) menyatakan bahwa yang dimaksud persepsi adalah kecakapan seseorang dalam memahami perasaan-perasaan, sikap-sikap dan kebutuhan-kebutuhan yang dikehendaki dalam suatu kelompok. Proses penerimaan pesan-pesan itu kemudian ditafsirkan dan ditanggapi yang dipengaruhi oleh harapan-harapan, kebutuhan-kebutuhan, dambaan-dambaan, keinginan-keinginan, pendapat, sikap dan keyakinan kita (Supratiknya, 1995).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah kecakapan seseorang dalam memahami perasaan-perasaan, sikap-sikap dan kebutuhan-kebutuhan, yang dipengaruhi oleh harapan-harapan, keinginan dan keyakinan.

n | � y n � � x�� dakinya dengan harapan akan adanya pembelajaran diri dari anak.
Menurut Gunarsa (1981), ada empat penggolongan cara mendidik orang tua sesuai dengan sifat dan titik berat orang tua dalam berhubungan dengan anak. Pertama, cara pendidikan otokratis yang mengharapkan kepatuhan mutlak dari pihak remaja oleh sebab kekuasaan terletak di pihak orang tua. Kedua, cara pendidikan otoriter yang memperbolehkan remaja memberikan pandangan dan pendapatnya tanpa turut dipertimbangkan sedangkan orang tua tetap menentukan dan mengambil keputusan. Ketiga, cara pendidikan demokratis dimana remaja boleh mengemukakan pendapatnya sendiri, mendiskusikan pandangan-pandangannya dengan orang tua, menentukan dan mengambil keputusan. Dalam pendidikan yang demokratis ini orang tua masih melakukan pengawasan dalam hal mengambil keputusan terakhir dan bila diperlukan persetujuan orang tua. Keempat, cara pendidikan dengan hak yang sama dimana antara orang tua dan anak tidak terlihat adanya perbedaan peranan dalam hal penentuan arah oleh karena dalam mengambil keputusan orang tua dan anak memiliki hak yang sama.
Pola asuh yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada tiga pola asuh yang diungkapkan Diana Baumrind dalam devpsy.org (1966) yaitu Authoritarian Parents (otoriter), Permissive/Indulgent Parents (permisif) dan Authoritative Parents (demokratis).
  1. Authoritarian parents. Orang tua berusaha untuk membentuk, mengontrol dan mengevaluasi perilaku dan sikap anak sesuai dengan standar etika, biasanya berupa standar mutlak, motivasi teologis dan nilai normatif yang diyakini. Sedangkan anak harus menurut pada kehendak orang tua yang biasanya terdapat hukuman (hukuman badan) apabila anak tidak mau menurut pada orang tua (Soesilowindradini). Anak yang dididik secara otoriter akan membentuk anak menjadi rendah diri atau menarik diri, gelisah, tergantung, pasif dan keyakinan diri rendah serta kemampuan adaptasi sosial yang rendah. Disisi lain anak yang dididik secara otoriter justru cenderung kurang suka berperilaku anti sosial dan berprestasi.
  2. Permissive parents. Orang tua membiarkan saja anak mengerjakan apa yang dikehendakinya dengan pemikiran bahwa anak akan belajar sendiri hal-hal mana yang baik dan yang tidak benar sesuai dengan akibat perbuatannya sendiri (Soesilowindradini). Orang tua berusaha untuk bersikap tidak menghukum, menerima dengan cara menyetujui kehendak, keinginan dan tindakan anaknya. Pola asuh yang permisif ini cenderung membentuk anak menjadi kurang dapat mengatur emosi (kematangan emosional), memberontak dan menantang jika keinginannya tdak terpenuhi, kurang bertanggung jawab menghadapi tugas-tugas yang bersifat menantang serta memiliki perilaku yang cenderung antisosial.
  3. Authoritative parents. Orang tua memberi kesempatan pada anak untuk mengemukakan pendapatnya, menentukan dan mengambil keputusan bersama dengan orang tua, akan tetapi orang tua masih melakukan pengawasan dalam hal pengambilan keputusan akhirnya (Gunarsa, 1981). Ada tingkat kesederajatan yang sama antara orang tua dan anak dalam pola asuh ini sehingga tidak ada batasan komunikasi diantara keduanya tetapi setara seperti layaknya teman bahkan sahabat (Manuhutu, 2003). Anak yang dididik secara demokratis akan cenderung menjadi anak yang bertanggung jawab, percaya diri, memiliki penguasaan dan penyesuaian diri yang baik terutama dalam kemampuan sosialnya. Seorang anak yang diasuh secara otoriter juga cenderung kritis atas keingintahuannya secara intelektual karena jiwa eksplorasi dan kreativitas yang dimilikinya (Baumrind dalam lpcl.clpccd.cc.ca.us, 1966).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk pola asuh orang tua mencakup 3 jenis yaitu: pola asuh otoriter (Authoritarian Parents), permisif (Permissive Parents) dan demokratis (Authoritative Parents). Untuk melihat lebih jauh tentang pola pengasuhan orang tua terhadap anak, maka peneliti menggunakan persepsi anak terhadap pola asuh orang tua.

Judul Psikologi; Tipe Pola Asuh Orang Tua

Gerungan (2004) berpendapat bahwa pola asuh orang tua tidak berbeda halnya dengan cara kepemimpinan dalam kelompok yang terdiri dari tiga cara yakni otoriter, demokratis dan laissez-faire. Hal senada juga diungkapkan oleh Soesilowindradini yang mengungkapkan tiga macam cara menanamkan ketertiban yang diikuti orang tua antara lain cara otoriter yang menuntut anak hanya menurut pada orang tua dan cara demokratis dimana orang tua lebih banyak menunjukkan pengertian terhadap kebutuhan dan kemampuan anak, serta cara permisif dimana orang tua membiarkan saja anak mengerjakan apa yang dikehendakinya dengan harapan akan adanya pembelajaran diri dari anak.
Menurut Gunarsa (1981), ada empat penggolongan cara mendidik orang tua sesuai dengan sifat dan titik berat orang tua dalam berhubungan dengan anak. Pertama, cara pendidikan otokratis yang mengharapkan kepatuhan mutlak dari pihak remaja oleh sebab kekuasaan terletak di pihak orang tua. Kedua, cara pendidikan otoriter yang memperbolehkan remaja memberikan pandangan dan pendapatnya tanpa turut dipertimbangkan sedangkan orang tua tetap menentukan dan mengambil keputusan. Ketiga, cara pendidikan demokratis dimana remaja boleh mengemukakan pendapatnya sendiri, mendiskusikan pandangan-pandangannya dengan orang tua, menentukan dan mengambil keputusan. Dalam pendidikan yang demokratis ini orang tua masih melakukan pengawasan dalam hal mengambil keputusan terakhir dan bila diperlukan persetujuan orang tua. Keempat, cara pendidikan dengan hak yang sama dimana antara orang tua dan anak tidak terlihat adanya perbedaan peranan dalam hal penentuan arah oleh karena dalam mengambil keputusan orang tua dan anak memiliki hak yang sama.
Pola asuh yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada tiga pola asuh yang diungkapkan Diana Baumrind dalam devpsy.org (1966) yaitu Authoritarian Parents (otoriter), Permissive/Indulgent Parents (permisif) dan Authoritative Parents (demokratis).
  1. Authoritarian parents. Orang tua berusaha untuk membentuk, mengontrol dan mengevaluasi perilaku dan sikap anak sesuai dengan standar etika, biasanya berupa standar mutlak, motivasi teologis dan nilai normatif yang diyakini. Sedangkan anak harus menurut pada kehendak orang tua yang biasanya terdapat hukuman (hukuman badan) apabila anak tidak mau menurut pada orang tua (Soesilowindradini). Anak yang dididik secara otoriter akan membentuk anak menjadi rendah diri atau menarik diri, gelisah, tergantung, pasif dan keyakinan diri rendah serta kemampuan adaptasi sosial yang rendah. Disisi lain anak yang dididik secara otoriter justru cenderung kurang suka berperilaku anti sosial dan berprestasi.
  2. Permissive parents. Orang tua membiarkan saja anak mengerjakan apa yang dikehendakinya dengan pemikiran bahwa anak akan belajar sendiri hal-hal mana yang baik dan yang tidak benar sesuai dengan akibat perbuatannya sendiri (Soesilowindradini). Orang tua berusaha untuk bersikap tidak menghukum, menerima dengan cara menyetujui kehendak, keinginan dan tindakan anaknya. Pola asuh yang permisif ini cenderung membentuk anak menjadi kurang dapat mengatur emosi (kematangan emosional), memberontak dan menantang jika keinginannya tdak terpenuhi, kurang bertanggung jawab menghadapi tugas-tugas yang bersifat menantang serta memiliki perilaku yang cenderung antisosial.
  3. Authoritative parents. Orang tua memberi kesempatan pada anak untuk mengemukakan pendapatnya, menentukan dan mengambil keputusan bersama dengan orang tua, akan tetapi orang tua masih melakukan pengawasan dalam hal pengambilan keputusan akhirnya (Gunarsa, 1981). Ada tingkat kesederajatan yang sama antara orang tua dan anak dalam pola asuh ini sehingga tidak ada batasan komunikasi diantara keduanya tetapi setara seperti layaknya teman bahkan sahabat (Manuhutu, 2003). Anak yang dididik secara demokratis akan cenderung menjadi anak yang bertanggung jawab, percaya diri, memiliki penguasaan dan penyesuaian diri yang baik terutama dalam kemampuan sosialnya. Seorang anak yang diasuh secara otoriter juga cenderung kritis atas keingintahuannya secara intelektual karena jiwa eksplorasi dan kreativitas yang dimilikinya (Baumrind dalam lpcl.clpccd.cc.ca.us, 1966).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk pola asuh orang tua mencakup 3 jenis yaitu: pola asuh otoriter (Authoritarian Parents), permisif (Permissive Parents) dan demokratis (Authoritative Parents). Untuk melihat lebih jauh tentang pola pengasuhan orang tua terhadap anak, maka peneliti menggunakan persepsi anak terhadap pola asuh orang tua.

Judul Psikologi; Pengukuran Terapi Modifikasi Perilaku Kognitif

Pengukuran merupakan hal yang penting dalam modifikasi perilaku-kognitif. Pengukuran yang cermat perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah terapi (Hersen & Bellack, 1977). Melalui pengukuran akan diperoleh data yang berguna untuk melakukan identifikasi, klasifikasi, prediksi, spesifikasi, dan evaluasi. Terapis perlu mengidentifikasi faktor-faktor pada subjek yang dapat menjadi penghambat ataupun pendorong timbulnya perilaku subjek, aspek biologis, dan anatomis. Setelah informasi diperoleh, terapis dapat melakukan klasifikasi perilaku yang tidak adaptif, dan perilaku yang adaptif. Prediksi yang dilakukan terutama terkait dengan kontrol yang bersifat terapiutik untuk munculnya perilaku adaptif. Langkah selanjutnya adalah menentukan teknik serta tujuan yang ingin dicapai. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh efek pelatihan berpengaruh terhadap subjek.

Judul Psikologi; 2. Prinsip Terapi Perilaku Kognitif

Terapi kognitif perilakuan merupakan suatu bentuk psikoterapi yang mengintegrasikan terapi kognitif dan perilakuan untuk membantu individu melakukan perubahan-perubahan yang mendasarinya yang mengakibatkan terjadinya ganggua emosi  dan dapat diterapkan pada berbagai jenis gangguan mood dan gangguan ansietas. Terapi kognitif perilakuan dapat membantu individu untuk mengubah cara berpikirnya (kognitif)dan perilaku negative menjadi lebih positif. Terapi kognitif perilakuan merupakan suatu terapi yang melatih seseorang untuk berpikir mengenai dirinya , dunia dan orang lainjuga bagaimana emosi seseorang berkaitan dengan pikiran dan perasaaannya pada saat itu (nevid dkk.,2005).
Tehnik kogmitif perilakuan dapat juga digunakan untuk mengurangi kecemasan. Salah satunya juga dilakukan terhadap penderita kanker payudara yang telah menjalani perawatan. Tehnik yang digunakan adalah serangkaian tritmen kognitif perilakuan melalui kombinasi perilaku kognitif, dan edukasi (Quesnel, Savard, Simard, Ivers, & Morin.,2003).  Strategi paling penting dalam terapi kognitif perilaku adalah homework atau tugas pekerjaan rumah. Hal ini termasuk membaca, latihan menolong diri seperti rekaman pikiran dan pengalaman aktivitas. Sesi terapi dapat dilihat sebagai sesi pelatihan, ketika individu menguji coba dan menggunakan apa yang telah dipelajarinya(Froggatt,2006). Metede lain yang juga digunakan dalam terapi kognitif perilakuan adalah self presentation (presentasi diri) (Leake, friend & Wadhwa, 1999). Presntasi diri adalah suatu proses untuk menentukan apa yang kita pikirkan tentang diri kita dan apa yang orang lain pikirkan tentang diri kita( Brehm & Kassin, 1990).

Sebelum proses terapi dimulai, terapis perlu terlebih dahulu menjelaskan susunan terapi kepada subjek, yang meliputi penjelasan tentang sudut pandang teori modifikasi perilaku dan teori terapi kognitif terhadap perilaku yang tidak adaptif, prinsip yang melandasi prosedur modifikasi perilaku kognitif, dan tentang langkah-langkah di dalam terapi. Penjelasan ini penting perannya untuk meningkatkan motivasi individu dan menjalin kerjasama yang baik. Perlu pula dijelaskan bahwa fungsi terapis hanyalah sebagai fasilitator timbulnya perilaku yang dikehendaki, dan individu yang berperan aktif dalam proses terapi (Ivey, 1993). Oleh karena itu individu harus benar-benar terampil menggunakan prinsip-prinsip terapi kognitif dan modifikasi perilaku dengan masalah yang dialaminya, dan peran terapis penting dalam mengajak individu memahami perasaannya dan teknik terapi yang efektif untuk terjadinya perubahan perilaku yang dikehendaki.
 Terkait dengan perlunya pemahaman tentang prinsip-prinsip modifikasi perilaku-kognitif, Meichenbaum (dalam Ivey, 1993) mengemukakan 10 hal yang harus diperhatikan seorang terapis dalam penggunaan modifikasi perilaku-kognitif, yaitu:
1.    Terapis perlu memahami bahwa perilaku klien ditentukan oleh pikiran, perasaan, proses fisiologis, dan akibat yang dialaminya. Terapis dapat memasuki sistem interaksi dengan memfokuskan pada pikiran, perasaan, proses fisiologis, dan perilaku yang dihasilkan klien.
2.    Proses kognitif sebenarnya tidak menyebabkan kesulitan emosional, namun yang menyebabkan kesulitan emosional adalah karena proses kognitif itu sendiri merupakan proses interaksi yang kompleks. Bagian penting dari proses kognisi adalah meta-kognisi yaitu klien berusaha untuk memberi komentar secara internal pada pola pemikiran dan perilakunya saat itu. Struktur kognisi yang dibuat individu untuk mengorganisasi pengalaman adalah personal schema. Terapis perlu memahami personal schema yang digunakan oleh klien untuk lebih mamahami masalah yang dialami klien. Perubahan personal schema yang tidak efektif adalah bagian yang penting dari terapi.
3.    Tugas penting dari seorang terapis adalah menolong klien untuk memahami cara klien membentuk dan menafsirkan realitas.
4.    Modifikasi perilaku-kognitif memahami persoalan dengan pendekatan psikoterapi yang diambil dari sisi rasional atau objektif.
5.    Modifikasi perilaku-kognitif ditekankan pada penjabaran serta penemuan proses pemahaman pengalaman klien.
6.    Dimensi yang cukup penting adalah untuk mencegah kekambuhan kembali.
7.    Modifikasi perilaku-kognitif melihat bahwa hubungan baik yang dibangun antara klien dan terapis merupakan sesuatu yang penting dalam proses perubahan klien.
8.    Emosi memainkan peran yang penting dalam terapi, untuk itu klien perlu dibawa ke dalam suasana terapi yang mengungkap pengalaman emosi.
9.    Terapis perlu menjalin kerjasama dengan pihak keluarga ataupun pasangan klien.
10.    Modifikasi perilaku-kognitif dapat diperluas sebagai proses pencegahan timbulnya perilaku maladaptif.

Judul Psikologi; Pengertian Modifikasi Perilaku Kognitif

Modifikasi perilaku-kognitif merupakan teknik menggabungkan terapi kognitif dan bentuk modifikasi perilaku (Meichenbaum dalam Kanfer dan Goldstein, 1986). lndividu yang akan bertindak, sebelumnya didahului adanya proses berpikir, sehingga bila ingin mengubah suatu perilaku yang tidak adaptif, terlebih dahulu harus memahami aspek-aspek yang berada dalam pengalaman kognitif dan usaha untuk membangun perilaku adaptif melalui mempelajari ketrampilan-ketrampilan yang terdapat pada terapi perilakuan (Meichenbaum & Goldstein, 1986). Meichenbaum (dalam Ivey, 1993) menekankan interaksi antara manusia dan lingkungan. Perilaku terjadi secara resiprok dipengaruhi oleh pemikiran, perasaan, proses fisiologis dan konsekuensi perilaku. Modifikasi perilaku-kognitif merupakan bentuk terapi yang ingin melihat bahwa individu tidak hanya dipahami melalui perilaku yang tampak saja seperti yang dilihat oleh pihak perilakuan (behaviorist), namun dibalik tingkah laku yang tampak terdapat proses internal yang sebenarnya merupakan hasil pemikiran kognisi.
Meichenbaum (dalam Kanfer & Goldstein, 1986) menyatakan bahwa tidak mudah untuk menjelaskan definisi modifikasi perilaku-kognitif. Di dalam modifikasi perilaku-kognitif terdapat berbagai macam prosedur, termasuk di dalamnya misalnya terapi kognitif, terapi emotif rasional, latihan penurunan stress, latihan pengelolaan kecemasan, kontrol diri, dan latihan instruksi diri.

Judul Skripsi Psikologi; Teori Penerimaan Kematian (Elizabeth Kubler Ross)

Elizabeth Kubler Ross (1969) membagi perilaku dan proses berpikir seseorang yang sekarat menjadi 5 fase: penolakan dan isolasi, kemarahan, tawar menawar, depresi dan penerimaan.
a.       Penolakan dan isolasi (denial and isolation) merupakan fase pertama yang diusulkan Kubler Ross di mana orang menolak bahwa kematian benar-benar ada. Orang tersebut mungkin berkata “tidak”, “itu tidak dapat terjadi pada saya”. Hal ini merupakan reaksi utama pada penyakit yang tidak tertolong lagi namunpenolakan merupakan baian dari pertahanan diri yang bersifat sementara dan kemudian akan digantikan dengan rasa penerimaan yang meningkat saat seseorang dihadapkan dengan beberapa hal seperti pertimbangan keuangan, urusan yang belum selesai dan kekhawatiran mengenai kehidupan anggota keluaraga lain nantinya.
b.       Kemarahan (anger) merupakan fase ke dua di mana orang yang menjelang kematian menyadari bahwa penolakan tidak dapat lagi dipertahankan. Penolakan seringkali memunculkan rasa benc, marah dan iri. Pertanyaan yang biasanya muncul pada diri orang yang sekarat adalah “mengapa saya?”. Pada titik ini seseorang makin sulit dirawat karena amarahnya seringkali salah sasaran dan diproyeksikan kepada dokter, perawat anggota keluarga juga Tuhan. Realisasi dari kehilangan ini besar dan mereka yang menjadi symbol dari kehidupan, energi dan fungsi-fungsi yang merupakan target utama dari rasa benci dan cemburu orang tersebut.
c.       Tawar menawar (bargaining) merupakan fase ketiga menjelang kmetian di masa seseorang mengmebngkan harapan bahwa sewaktu-waktu kematian  dapat ditunda atau diundur. Beberapa orang ytawar menawar atau negoisasi seringkali dengan Tuhan sambil mencoba untuk menunda kemtian. Secara psikologis seseorang berkata “Ya, saya , tapi…” dalam usaha mendapatkan perpanjangan waktu untuk beberapa hari, minggu atau bulan dari kehidupan, seseorang berjanji untuk mengubah kehidupannya, seseorang berjanji untuk mengubah kehidupannya yang didedikasikan hanya untuk Tuhan atau melayani orang lain
d.      Depresi (depression) merupakan fase keempat menjelang kematian di mana orang yang sekarat akhirnya menerima kematian. Pada titik ini satu periode depresi atau persiapan berduka mungkin akan muncul. Orang yang menjelang kemtiannya mungkin akan menjadi pendiam serta menghabiskan waktunya untuk menangis dan berduka. Perilaku ini normal dalam situasi tersebut dan sebenarnya merupakan usaha untuk membahagiakan orang yang menjelang kemtianya pada fase ini justru menjadi penghalang karena orang tersebut untuk merenungkan ancaman kematian
e.       Penerimaan (acceptance) merupakan fase kelima menjelang kematian di mana seseorang mengembangkan rasa damai, menerima takdir  dan dan dalam beberapa hal ingin ditinggal sendiri. Pada fase ini perasaan dan rasa sakit pada fisik mungkin hilang. Kubler-Ross menggambarkan fase kelima ini sebagai akhir perjuangan menjelang kematian.
Tidak ada satu orang pun yang dapat mengkonfirmasikan bahw seseorang akan secara pasti melewati fase yang digambarkan Kubler Ross. Oleh karenanya terdapat variasi pada setiap inividual mengenai bagaimana kita menghadapi kematian namun urutan yang telah dikemukakan secara optimal akan sesuai.
Oleh karenanya kecemasan terhadap kematian justru akan memperpanjang fase seseorang dalam fase penolakan. Pemahaman terhadap kontrol dapat bekerjasama sebagai suatu strategi adaptasi pada beberapa orang dewasa yang sedang menghadapi kematian. Pada individu yang dapat mempengaruhi dan mengkontrol kejadian seperti kecemasan menghadapi kematian akan menjadi lebih waspada dan ceria. Hal ini akan membawa perubahan diantaranya peningkatan kondisi tubuh serta penerimaan diri (Rodin dan Langer, 1977) 

Judul Skripsi Psikologi; TIngkat Kecemasan

Menurut poplou (1998) ada empat tingkat kecemasan yang dialami oleh individu-individu yang ringan, sedang, berat dan panik :
a.       Kecemasan ringan
Dihubungkan dengan ketegangan yang dialami sehari-hari, individu masih waspada serta lapang persepsinya meluas, menajamkan indra. Dapat memotivasi individu untuk belajar dan mampu memecahkan masalah secara efektif dan menghasilkan pertumbuhan dan kreatifitas, contohnya:
a)       Seseorang yang menghadapi ujian akhir
b)      Pasangan dewasa yang akan memasuki jenjang pernikahan
c)       Individu yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
d)      Individu yang tiba-tiba dikejar anjing menggonggong
b.      Kecemasan sedang
Individu terfokus hanya pada pikiran yang menjadi perhatiannya. Terjadi penyempitan lapangan persepsi, masih dapat melakukan sesuatu dengan arahan orang lain. Contohnya:
a)       Pasangan suami istri yang menghadapi kelahiran bayi pertama dengan resiko tinggi
b)      Keluarga yang menghadapi perpecahan (berantakan)
c)       Individu yang mengalami konflik dalam pekerjaan
c.       Kecemasan berat
Lapangan persepsi individu sangat sempit. Pusat perhatiannya pada detil yang kecil (spesifik) dan tidak dapat berfikir tentang ha-hal lain. Seluruh perilaku dimaksudkan untuk mengurangi kecemasan dan perlu perintah atau arahan untuk terfokus pada area lain. Contohnya:
a)       Individu yang mengalami kehilangan harta benda dan orang yang dicintai dengan bencana alam.
b)      Individu dalam penyanderaan
d.      Panik
Individu kehilangan kendali diri dan detil perhatiannya hilang karena hilangnya kontrol, maka tidak mampu melaksanakan apapun meskipun dengan perintah. Terjadi peningkatan aktivitas motorik, berkurangnya kemampuan berhubungan dengan orang lain, penyimpangan persepsi dan hilangnya pikiran rasional, tidak mampu berfungsi secara efektif biasanya disertai dengan disorganisasi kepribadian. Contohnya: Individu dengan kepribadian pecah/depersonalisasi.

Judul Skripsi Psikologi; Gejala Kecemasan

Gejala kecemasan memiliki beberapa variasi tergantung tingkat kecemasan yang dialami seseorang. Menurut Capernito (1998) sindrom kecemasan sendiri dapat diuraikan menjadi seperti di bawah ini:
a.       Gejala fisiologis
Peningkatan frekuensi nadi, TD, nafas, diaforosis, gemetar, mual dan muntah, sering berkemih, diare, insomnia, kelelahan, kemerahan atau pusat pada wajah, mulut kering, nyeri (khususnya dada, leher), gelisah, ringan/pusing, rasa panas.
b.      Gejala emosional
Individu mengatakan merasa ketakutan, tidak berdaya, gugup, kehilangan percaya diri, tegang, tidak mau rileks. Individu juga memperlihatkan peka terhadap rangsangan, tidak sabar, mudah marah, menangis, cenderung menyalahkan orang lain, mengkritik diri sendiri dan orang lain.
c.       Gejala kognitif
Tidak mampu berkontraksi, kurang orientasi lingkungan, pelupa, memblok pikiran (ketidakmampuan untuk menggigil) dan perhatian yang berlebihan.