Senin, 03 Desember 2012

Judul Skripsi Psikologi: Pengertian dan Dimensi Religiusitas


1.    Pengertian Religiusitas
Religiusitas berasal dari bahasa latin religio yang berarti agama; kesalehan; jiwa keagamaan. Henkten Nopel mengartikan religiusitas sebagai keberagaman, tingkah laku keagamaan, karena religiusitas berkaitan dengan erat dengan segala hal tentang agama (Henkten, 1994). Dalam pengertian lain Religi berakar dari kata religare berarti mengikat yaitu merujukkan pada hal yang dirasakan sangat dalam, yang bersentuhan dengan keinginan seseorang yang menumbuhkan ketaatan dan memberikan imbalan atau mengikat seseorang dalam suatu masyarakat (Nashori, 2002).
Religiusitas secara umum dapat dikaitkan dengan agama oleh karenanya pengertian dari religiusitas dapat dirujukkan pada pengertian agama. Agama sendiri dapat diartikan sebagai sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai dan sistem perilaku yang terlembagakan yang semuanya berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai sesuatu yang paling maknawi (ultimate meaning) (Ancok dan Suroso, 2009). Sedangkan Shihab (1992) menyatakan bahwa agama adalah ketetapan illahi yang diwahyukan kepada Nabi-Nya utnuk menjadi pedoman manusia sementara Shihab (1992) menyimpulkan bahwa agama adalah hubungan antara makhluk dengan khaliknya yang terwujud dalam sikap batinnya serta tampak dalam ibadah yang dilakukan dan tercermin pula dalam sikap kesehariannya.
     Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa religiusitas adalah ukuran seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa besar pelaksanaan akidah, dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya
2.    Dimensi Religiusitas
Religiusitas diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia, aktivitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah) saja, tetapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan lahir. Oleh karenanya menurut Shihab (1992) bahwa agama meliputi tiga persoalan pokok yaitu tata keyakinan, tata peribadatan dan kaidah.
Adapun untuk mengetahui tinggi rendahnya tingkat religiusitas seseorang, dapat dilihat dari ekspresi keagamaannya yaitu terhadap kemampuan seseorang untuk mengenali atau memahami nilai agama yang terletak pada nilai-nilai luhurnya serta menjadikan nilai-nilai dalam bersikap dan bertingkah laku merupakan ciri dari kematangan beragamanya. Jadi kematangan beragama terlihat dari kemampuan seseorang untuk memahami, menghayati  serta mengaplikasikan nilai-nilai luhur agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang menganut suatu agama karena menurut keyakinannya agama tersebut yang baik, karena itu ia berusaha menjadi penganut yang baik. Keyakinan itu ditampilkannya dalam setiap tingkah laku keagamaan yang mencerminkan ketaatan terhadap agamanya” (Mangun Wijaya, 1982).
Beberapa dimensi yang dapat dijadikan sebagai indikator nilai pemahaman mengenai pengetahuan dalam agama menurut rumusan (Ancok dan Suroso, 2008), yaitu :
a.    Ideological Dimension (Dimensi Keyakinan), yaitu tingkatan sejauhmana orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam agamanya. Misalnya apakah seseorang yang beragama percaya tentang adanya malaikat, surga, neraka dan lain-lain yang bersifat dogmatik.
b.    Ritual Dimension (Dimensi Peribadatan atau Praktek Agama), yaitu tingkatan sejauhmana orang mengerjakan kewajiban ritual agamanya. Misalnya shalat, puasa, zakat dan lain-lain.
c.    Intellectual Involvement (Dimensi Pengetahuan Agama), yaitu sejauhmana seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Misalnya mengetahui makna dari Idul Fitri.
d.   Experiental Dimension (Dimensi Penghayatan), yaitu dimensi yang berisikan pengalaman-pengalaman unik dan spektakuler yang merupakan keajaiban yang datang dari Tuhan. Misal apakah seseorang pernah dekat dengan Tuhan, merasa takut berbuat dosa, merasakan bahwa doanya dikabulkan Tuhan atau pernah merasakan bahwa jiwanya selamat dari bahaya karena pertolongan Tuhan, dan lain-lain.
e.    Consequential Dimension (Dimensi Pengamalan), yaitu dimensi yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasikan oleh ajaran agamanya.
Menurut Ancok dan Suroso (2008) rumusan Glock dan Stark diatas mempunyai kesesuaian dengan Islam, sehingga ia membaginya juga dalam lima dimensi yaitu :
a.    Dimensi Akidah atau iman, yaitu mencakup keyakinan dan hubungan manusia dengan Tuhan, malaikat, kitab suci, nabi, hari akhir serta qadha dan qadar. Iman adalah segi teoritis yang pertama-tama dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh keragu-raguan dan prasangka.
b.    Dimensi Ibadah, yaitu sejauh mana tingkat frekuensi, intensitas pelaksanaan ibadah seseorang. Dimensi ini mencakup pelaksanaan shalat, puasa, zakat dan haji. Secara umum ibadah berarti bakti manusia  kepada Allah SWT karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid. Beribadah dengan menyembah Allah berarti memusatkan penyembahan kepada Allah semata, tidak ada yang disembah dan mengabdikan diri kecuali kepada-Nya. Pengabdian berarti penyerahan mutlak dan kepatuhan sepenuhnya secara lahir dan batin bagi manusia kepada kehendak ilahi, itu semua dilakukan dengan kesadaran baik dalam hubungan secara vertical maupun secara horizontal.
c.    Dimensi Ihsan, yaitu mencakup pengalaman dan perasaan tentang kehadiran Tuhan dalam kehidupan, ketenangan hidup, takut melanggar perintah Tuhan, keyakinan menerima balasan, perasaan dekat dengan Tuhan dan dorongan melaksanakan perintah agama.
d.   Dimensi Ilmu, yaitu tingkatan seberapa jauh pengetahuan seseorang tentang ajaran agamanya. Yang dimaksud dengan ilmu adalah segala macam ilmu yang dibutuhkan manusia dalam hidupnya, baik kebutuhan duniawi maupun ukhrowi. Ilmu adalah kehidupan hati dari kebutaan, cahaya mata dari kezaliman dan kekuatan tubuh dari kelemahan. Dengan ilmu seorang hamba akan sampai pada kedudukan orang-orang baik dan tingkatan yang paling tinggi. Ilmu adalah pemimpin dan pengamalan adalah pengikutnya. Ilmu diilhamkan kepada orang-orang yang berbahagia dan diharamkan bagi orang-orang yang celaka.
e.    Dimensi Amal, yaitu meliputi bagaimana pengamalan keempat diatas ditunjukkan dalam tingkah laku seseorang. Dimensi ini menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya. Dalam hal ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para pedagang.
Tingkat religiusitas seseorang tidak dapat lepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi di sekitarnya, karena manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam interaksi tersebut terjadi saling mempengaruhi antara hubungan manusia dengan lingkungannya.
Berdasarkan uraian diatas maka dimensi dalam religiusitas adalah dimensi keyakinan, dimensi peribadatan atau praktek agama, dimensi pengetahuan agama, dimensi penghayatan, dimensi pengamalan

Judul Skripsi Psikologi: SEKOLAH KO EDUKASI DAN NON KO EDUKASI

1.      Pengertian Sekolah Ko Edukasi dan Non Edukasi
     Sistem pendidikan disekolah yang ada saat ini yang berhubungn dengan pembedaan jenis kelamin siswa yang ada didalamnya disebut dengan istilah koedukasi dan non koedukasi (Hidayat dalam Rumanti, 1996). Sedangkan menurut Kolesnik (1970) lingkungan sekolah non ko-edukasi dimengerti sebagai lingkungan sekolah yang didalamnya terdapat siswa yang terdiri dari satu jenis kelamin, yaitu pria atau wanita. Menurut Alice Wood (dalam Deem 1985), mendefinisikan lingkungan sekolah koedukasi adalah sebagai sistem pendidikan bagi remaja putra dan putri yang seharusnya dari berbagai tahapan perkembangan dihubungkan dalam satu komunitas; dipisahkan dalam suatu lingkungan belajar.
Sehingga dapat disimpulkan lingkungan sekolah ko edukasi pada dasarnya adalah lingkungan sekolah dimana siswa-siswinya terdiri dari siswa pria dan wanita sedangkan lingkungan sekolah non ko edukasi adalah lingkungan sekolah dimana hanya siswa-siswinya terdiri hanya dari satu jenis kelamin.

2.      Perbedaan Lingkungan Sekolah Ko Edukasi dan Non Ko Edukasi
Suasana dilingkungan sekolah koedukasi menurut hasil penelitian Dale (1974), menunjukkkan bahwa siswa-siswa dari sekolah koedukasi menganggap sekolah mereka sebagai temapat yang menyenangkan.siswa-siswa dari sekolah koedukasi lebih menekannkan keapada tiga hal yaitu:
a.       Persahabatan dengan teman sebaya dan kehiupan social yang baik
b.       Hubungan yang positif antara guru dengan siswa
c.       Hubungan yang normal antara siswa pria dan wanita
Dari segi penerapan disiplin dan kontrolnya,  Dale (1971) mengatakan bahwa kehadiran teman sebaya yang berlawanan jenis membaa pengaruh yang baik pada prilaku siswa-siswa disekolah. Kemudian pada pelaksaan disiplin dan control pihak kepala sekolah maupun guru memberikan sangsi yang lebih ringan karena lebih menjaga hubungan dan  yang baik terhadap siswa-siswanya.
 Hasil penelitian Schneider dan Coutts (1982) siswa-soswa dari sitem koedukasi mempunyai penerimaan diri yang lebih baik daripa siswa-siwa yang berada disekolah nonkoedukasi. Harga diri yang tinggi juga diperoleh siswa-siswa pria yang berhail dalam kegiatan-kegiatan disekolah koedukasi (Rivai 1987)
Pengamatan di Indonesia diperoleh keterangan bahwa sistem pendidikan koeduksi menciptakan kondisi belajar yang lebih baik daripada sekolah non-koedukasi, karena kehadiran siswa pria dapat membuat siswa wanita terpacu untuk belajar  Kemudian dikatakan pula bahwa system pendidkan koedukasi merupakan system pendidikan yang dapat memberikan kesempatan baik siswa pria maupun wanita untuk mempelajari reaksi satu sama lain (Kompas 1990)
Sedangkan menurut rivai (1987) usah-usaha mengelompokkan siswa berdasarkan perbedaaan jenis kelamin maupun kematngan fisik,tingkat perkembangan mental dan status social unuk mencoba menghindari keragaman yang timbul untuk mencapai efisiensi adalah kurang tepat. Berdasarkan penyidikan bahwa tidakmungnkin menghindari kenyataan-kenyataan akan adanya keragaman manusia ini, maka dari itu sekolah koedkasi adalah wajar, dimana memungkinkan terjadinya social learning yang sebaik-baiknya, sehingga timbul kesadaran bahwa belajar menyesuikan diri dengan tepat dalam segala bidang, penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan kemampauannya sendiri atau hubungan dengan diri orang laindapat dicapai dengan lebih baik dalam suatu kelompok campuran antara pria dan wanita. Kenyataan ini membawa petingnya peran koedukasi
     . Masalah disiplin dan control, siswa sekolah non-koeduasi memegang teguh dan menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Hal inilah yang menyebabkan siswa-siswa tersebut kurang menyukai lingkungan sekolahnya karena teralalu banyak peraturan dan terlalu menekankan disiplin dalam segala hal (Dale, 1971)  Mengenai prestasi akademiknya, siswa wanita lebih baik prestasi belajarnya bila berada dilingkungan sekolah non-koedukasi.oleh karena itu tdak ada siswa pria dilingkungan sekolah tersebut, maka tidak ada suatu hambatan untuk meraih prestasi akademik disekolah, hal ini antara lain karena siswa-siswa wanita umumnya mengalami fear of success (Horner, 1968 dalam Lee dan Bryk, 1986). Hal tersebut disebabkab kerena prestasi akademik sering diasosiasikan dengan suatu yang sifatnya maskulin. Oleh karena itu kalau anak wanita mencapai suatu prestasi yang tinggi maka sifat feminine pada dirinya berkurang dan akan dipandang sebagai seorang yang maskulin.
Hal itu dapat disimpulkan bahwa lingkungan sekolah non-koedukasi hanya terdapat satu jenis kelamin dari siswa-siswanya yaitu pria atau wanita. Dari definisi ini diperoleh satu gambaran baik siswa wanita maupun pria memperoleh kesempatan yang sama dan pendidikan yang tersedia disesuaikan menurut kebutuhan masing-masing jenis kelamin, untuk siswa pria atau siswa wanita

Judul Skripsi Psikologi: PERILAKU SEKSUAL REMAJA


      Perilaku seksual pada remaja merupakan suatu perkembangan yang harus dilewati oleh remaja. Oleh karenanya tugas para orangtua untuk membekali si anak untuk memahami norma yang ada dalam keluarga serta masyarakat mengenai perilaku seksual. Seringkali hal yang menjadi kesalahan orang tua adalah menutup informasi mengenai apa itu perilaku seksual dan norma yang menyangkut mengenai perilaku seksual. Akibatnya banyak remaja yang memilih mencari sumber informasi yang tidak bertanggung jawab. Hal ini berakibat pemahaman perilaku seksual yang bertentangan dengan norma keluarga dana masyarakat. Pemahaman perilaku seksual yang tepat akan mengarahkan si remaja dalam pengertian luas, yaitu pemahaman perilaku seksual yang tidak hanya menyangkut aktivitas seksual namun juga secara sosial. Dengan demikian perilaku seksual dapat membantu remaja untuk berinteraksi dengan individu lainnya khususnya terhadap lawan jenis. Oleh karenanya dimensi perilaku sosial tidak hanya menyangkut mengenai aktivitas seksual namun juga menyangkut mengenai perilaku sosialisasi yaitu reproduksi, kenikmatan atau kesenangan, institusionalisasi, hubungan atau relasi. 
1.            Pengertian Perilaku Seksual
         Perilaku merupakan reaksi yang dilakukan individu terhadap stimulus yang diterima sedangkan perilaku seksual merupakan perilaku yang melibatkan sentuhan secara fisik anggota badan antara pria dan wanita yang telah mencapai pada tahap hubungan intim, yang biasanya dilakukan oleh pasangan (Saifuddin,1999).
 Azwar (1998) mengungkapkan bahwa perilaku merupakan reaksi yang dapat bersifat sederhana atau kompleks. Artinya stimulus yang sama belum tentu menimbulkan reaksi yang sama dan sebaliknya reaksi yang sama belum tentu karena stimulus yang sama. Khususnya dalam perilaku seksual oleh Van Conde Boas dalam Monks (2006) maka perilaku seksual merupakan cetusan dari kebutuhan seksual dimana di dalamnya gabungan dari empat dimensi yaitu: (1), proses reproduksi, (2) Dimensi kenikmatan (3) dimensi hubungan atau relasi (4) institusionalisasi. Sampai dimana keterikatan empat dimensi tersebut dalam perilaku seksual maka banyak tergantung pada individu, nilai masyarakat dan arti yang diberikan pada hubungan tersebut.
            Sementara itu Masters dkk. (1986) seksualitas berasal dari dimensi pribadi yang menunjukkan bagaimana seseorang merespon sesuatu yang sifatnya erotis. Seksualitas adalah hal yang sangat unik karena proses ini bersifat sangat pribadi. Masalah seksualitas selalu menarik bagi manusia dari waktu ke waktu. Nilai-nilai dalam seksualitas dipengaruhi oleh agama, filosofi, sistem sosial, dan pola hidup manusia yang sangat kompleks.
                  Sarwono (1994) menyatakan bahwa cakupan seksualitas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian dalam cakupan sempit dan dalam cakupan luas. Pengertian dalam arti sempit ialah bahwa seksualitas berarti kelamin yang terdiri dari alat kelamin, anggota-anggota tubuh dan cirri-ciri badaniah yang membedakan laki-laki dan perempuan, kelenjar dan hormone kelamin, hubungan seksual, serta pemakaian alat kontrasepsi. Pengertian dalam arti luas adalah bahwa seksualitas ini merupakan segala hal yang terjadi sebagai akibat dari adanya perbedaan jenis kelamin, seperti perbedaan tingkah laku, atribut, peran atau pekerjaan, dan hubungan laki-laki dan perempuan.
                  Masters dkk (1982;1986) melihat seksualitas dari berbagai dimensi diantaranya dimensi biologis, dimensi psikososial, dan dimensi perilaku. Dimensi biologis memandang dari fungsi seksualitas sebagai cara mendapatkan keturunan, hasrat seksual, dan kepuasan seksual. Dimensi psikososial menyatakan bahwa seksualitas melibatkan faktor psikososial yaitu adanya emosi, pikiran dan kepribadian yang terlibat. Seksualitas dari dimensi perilaku atau disebut perilaku seksual adalah hasil dari perpaduan dimensi psikologi dan psikososial.
           Bicara tentang seksualitas, Masters dkk (1982;1986) mengatakan bahwa perilaku seksual mempunyai tiga macam fungsi, yaitu;
a.Perilaku seksual untuk tujuan reproduksi (procreational)
Berarti perilaku seksual dilakukan guna mendapatkan keturunan.
b. Perilaku seksual untuk pernyataan cinta (relational)
Berarti perilaku seksual yang disertai cinta yang mendalam, dan   keinginan untuk saling berbagi.
c.Perilaku seksual untuk kesenangan (recreational)
Berarti perilaku seksual dilakukan hanya untuk menyalurkan dorongan biologis, tanpa disertai keintiman yang mendalam.
      Faturohman (1990) berpendapat bahwa perilaku seksual sebenarnya perilaku yang wajar dalam arti sebagian besar manusia pada akhirnya mengalami hal itu. Perilaku seksual melibatkan orang lain berarti perilaku seksual merupakan perilaku sosial. Seperti perilaku sosial yang lain, maka perilaku seks dalam kehidupan sosial diatur sesuai dengan norma yang berlaku. Salah satu norma yang mengatur perilaku seksual menyatakan bahwa hubungan seksual hanya bisa dilakukan dalam lembaga perkawinan.
Menurut Zawid (1994), kata sex sering digunakan dalam dua hal, yaitu: (a) aktivitas sexsual genital, dan (b) sebagai label jender (jenis kelamin) sedangkan seksualitas memiliki arti yang lebih luas karena meliputi bagaimana seseorang merasa tentang bagaimana seseoarang merasa tentang diri mereka dan bagaimana mereka mengkomunuksikan perasaan tersebut terhadap orang lain melalui tindakan yang dilakukannya seperti, sentuhan, ciuman, pelukan, senggama, atau melalui perilaku yang lebih halus  seperti isyarat gerak tubuh, etiket, berpakaian, dan perbendaharaan kata.
                  Dari pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bahwa definisi dari perilaku seksual adalah cetusan dari kebutuhan seksual serta bagian dari perilaku sosialisasi yang mempunyai empat dimensi yaitu reproduksi, kenikmatan atau kesenangan, institusionalisasi, hubungan atau relasi. Empat dimensi tersebut juga menjadi faktor yang mendorong individu untuk melakukan perilaku seksual

2.            Bentuk Perilaku Seksual
Perilaku seksual menurut Sarwono (1999) dibagi dalam beberapa kegiatan yaitu:
a.        Memegang dan bergandengan tangan adalah salah satu bentuk dari sentuhan. Sentuhan adalah satu bentuk perilaku dan dapat berarti beberapa hal.
b.       Berpelukan
c.        Berciuman adalah salah satu bentuk sentuhan yang dapat berarti simbol afeksi dan dapat bersifat sangat sensual.
d.       Menyentuh dengan memberi stimulasi untuk kesenangan seksual pada  bagian tubuh yang peka
e.        Memegang alat kelamin adalah memberi stimulasi pada alat vital akan memberi kesenangan secara seksual, sebab daerah genital adalah tempat yang sangat sensitif untuk disentuh.
f.        Petting kontak fisik antara pria dan wanita dalam usaha menghasilkan kesenangan seksual tanpa masuknya penis ke vagina.
g.       Oral genital seks adalah perilaku seksual yang menekankan pemberian stimulasi genital oleh mulut.
h.       Cointal seks play dalam hubungan heteroseksual sering disebut vaginal seks. Perilaku ini dianggap paling wajar dan normal. Cointal seks play adalah hubungan badan dengan masuknya penis ke vagina.
Sarwono (1994) menyatakan bahwa perilaku seksualitas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pengertian dalam arti sempit ialah bahwa seksualitas berarti kelamin yang terdiri dari alat kelamin, anggota-anggota tubuh dan cirri-ciri badaniah yang membedakan laki-laki dan perempuan, kelenjar dan hormone kelamin, hubungan seksual, serta pemakaian alat kontrasepsi. Pengertian dalam arti luas adalah bahwa seksualitas ini merupakan segala hal yang terjadi sebagai akibat dari adanya perbedaan jenis kelamin, seperti perbedaan tingkah laku, atribut, peran atau pekerjaan, dan hubungan laki-laki dan perempuan.
Sementara itu Sarwono (1994) menyatakan bahwa bentuk ekspresi seksualitas diantaranya adalah masturbasi, percumbuan, dan hubungan seksual. Masters dkk. (1982) berpendapat bahwa perilaku seksual tidak hanya aktivitas seks saja seperti masturbasi, berciuman, sampai bersenggama, namun menyangkut berkencan, bercumbu, dan membaca bacaan porno.
Berdasarkan uraian tersebut maka penulis menyimpulkan bahwa bentuk perilaku seksual adalah reaksi yang dilakukan individu terhadap stimulus yang diterima dari orang lain dan reaksi tersebut dapat bersifat erotis dimana di dalamnya juga terkandung segala hal yang terjadi sebagai akibat dari adanya perbedaan jenis kelamin, seperti perbedaan tingkah laku, atribut, peran atau pekerjaan, dan hubungan laki-laki dan perempuan. Dalam perilaku seksual tersebut juga digunakan oleh individu sebagai sarana untuk memperoleh keturunan, pemenuhan hasrat dan kepuasan seksual. Nilai-nilai dalam seksualitas dipengaruhi oleh agama, filosofi, sistem sosial, dan pola hidup manusia yang sangat kompleks. Sedangkan tahap perilaku seksual secara afeksi sendiri dimulai dari memegang dan bergandengan tangan, berpelukkan, berciuman, menyentuh dengan memberi stimulasi untuk kesenangan seksual pada bagian tubuh yang peka, memegang alat kelamin, petting, oral genital seks, cointal seks play.

3.            Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Seksual
           Purnawan (2004) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku seksual adalah:
1.       Faktor Internal
a.       Tingkat Perkembangan Seksual (fisik/psikologis)
Perbedaan kematangan seksual akan menghasilkan perilaku seksual yang berbeda pula. Misalnya, anak yang berusia 4-6 tahun berbeda dengan anak usia 13 tahun.
b.       Pengetahuan Mengenai Kesehatan Reproduksi
c.       Motivasi
         Perilaku manusia pada dasarnya berorientasi pada tujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Rusmiati (2001) mengatakan bahwa perilaku seksual memiliki tujuan untuk memperoleh kesenangan, mendapatkan perasaan aman dan memperoleh uang.
2.       Faktor Eksternal
a.       Keluarga
Wahyudi (2000) mengungkapkan bahwa kurangnya komunikasi secara terbuka antara orangtua dengan remaja dapat memperkuat munculnya perilaku yang menyimpang.
b.       Pergaulan
Harlock (1994) berpendapat bahwa perilaku seksual sangat di pengaruhi oleh lingkungan pergaulannya, terutama pada masa pubertas, di mana pengaruh teman sebaya lebih besar di bandingkan orangtua atau anggota keluarga yang lain.
c.       Media massa
Penelitian yang di lakukan Mc Carthi et al (1975) menunjukan bahwa frekuensi menonton film kekerasaan yang di sertai adegan-adegan merangsang dapat berkorelasi positif dengan agresi seperti konflik dengan orang tua, berkelahi, dan perilaku lain sebagai manifestasi dari dorongan seksual yang di rasakan.
 Kartono (2006)  mengungkapkan bahwa bentuk perilaku seksual dipengaruhi oleh:
a.Perubahan seksual sekunder maupun primer  yaitu dengan memberikan kesadaran baru bagi remaja dalam menanggapi tugas perkembangan yang baru. Hal inilah yang memberikan perhatian baru yang berbeda dari tugas perkembangan yang dilalui remaja pada masa sebelumnya yaitu ketika masa kanak-kanak.
b. Perubahan emosi atau “emotional changes” yang meliputi; desakan atau tekanan penyesuaian diri, ingin diakui sudah dewasa, ingin bebas dari aturan orang tua, malu tampil di muka umum bersama orang tua, masalah kebingungan, masa mencari identitas diri, rasa ingin tahu yang besar, rendah diri.
c.Pendidikan Keluarga merupakan norma pertama yang dimiliki renaja sebelum individu tersebut mulai mengembangkan penerimaan norma baru yang berasal dari lingkungan. Seksualitas mengandung perilaku yang dipelajari sejak dini dalam kehidupannya melalui pengamatan terhadap perilaku orang tuanya. Untuk itulah orang tua memiliki pengaruh secara signifikan terhadap seksualitas anak-anaknya.  Seringkali bagimana seseorang memandang diri mereka sebagai mahluk seksual berhubungan dengan apa yang telah orang tua tunjukkan tentang tubuh dan tindakan mereka.
Menurut Deney & Quadagno dalam sebuah penelitian menunjukan kecenderungan orang tua memperlakukan anak perempuan dan laki-laki secara berbeda, mendekorasi kamar secara berbeda, dan demikian pula respon terhadap tindakan mereka, misalkan orang tua juga akan memberikan penghargaan terhadap anak lak-laki yang melakukan eksplorasi dan mandiri, sedangkan anak perempuan sering didorong untuk menjadi penolong dan meminta bantuan. Lebih lanjut orang tua cenderung mempertegas permainan sesuai dengan jenis kelamin pada anak-anak prasekolah mereka. Kesimpulannya orang tua memperlakukan anaknya sesuai dengan jender.
d. Norma masyarakat dimana norma yang diterima dan dikembangkan individu tersebut seiring dengan perkembangan yang dilaluinya. Boleh dikatakan bahwa seksualitas dipengaruhi oleh norma dan peraturan kultural yang menentukan apakah perilaku tersebut diterima atau tidak berdasarkan kultur yang ada. Sehingga keragaman kultural secara global menyebabkan variabilitas yang sangat luas dalam norma seksual dan menghadirkan spektrum tentang  keyakinan dan nilai yang luas. Misalnya: perilaku yang diperbolehkan selama pacaran, hal-hal yang dianggap merangsang, tipe aktivitas seksual, sanksi dan larangan dalam perilaku seksual, atau menentukan orang yang boleh dan tidak boleh untuk dinikahi.
Berdasarkan pernyataan diatas maka faktor yang mempengaruhi perilaku seksual adalah faktor perubahan fisik yang disertai dengan perubahan psikis, keluarga dan norma masyarakat. Ketiganya merupakan faktor yang tidak bisa saling dipisahkan dalam membentuk perilaku seksual.

2.                                          Perkembangan Seksual Pada Masa Remaja
Pada masa remaja terjadi perubahan masa dimana individu tumbuh menjadi dewasa. Dalam perkembangannya ini maka remaja akan mengalami perubahan tidak hanya fisik, psikis serta status sosial dimana posisi yang sebagian diberikan oleh orangtua ketika masa anak-anak akan berubah seiring dengan status yang didapatkannya sendiri selanjutnya memberikan prestise tertentu padanya (Ausubel dalam Monks 2006).
Secara singkat maka sejumlah besar tugas-tugas perkembangan berkaitan dengan perubahan dalam masa remaja adalah sebagai berikut:
a.       perkembangan aspek-aspek biologis
b.       menerima peranan dewasa berdasarkan pengaruh kebiasaan masyarakat sendiri
c.       mendapatkan kebebasan emosional dari orang tua dan/atau kebiasaan masyarakat sendiri
d.      mendapatkan pandangan hidup sendiri
e.       merealisasi suatu indentitas sendiri dan mengadakan partisipasi dalam kebudayaan pemuda sendiri Petro Bloss (dalam Sarwono, 1994)
            Banyak terjadi perkembangan secara fisik dan sosial pada seluruh kehidupan masa remaja, diantaranya:
a. Perkembangan Fisik
Perkembangan fisik pada masa remaja berlangsung sangat cepat yang meliputi ukuran tubuh baik komposisi dan proporsinya. Masa remaja juga ditandai dengan mulai berfungsinya alat reproduksi ditandai haid pada wanita dan mimpi basah pada laki-laki serta tumbuhnya tanda-tanda seksual sekunder.
Muss dalam Sarwono (1994) membuat perubahan fisik tersebut pada anak perempuan yaitu: pertumbuhan tulang-tulang, badan menjadi tinggi, anggota-anggota badan menjadi panjang, pertumbuhan payudara, tumbuh bulu yang halus dan lurus berwarna gelap di kemaluan, mengalami pertumbuhan dan tinggi badan, bulu kemaluan menjadi keriting, haid, serta tumbuh bulu-bulu di ketiak. Sementara perubahan pada anak laki-laki perubahan fisik meliputi: pertumbuhan tulang, testis (buah pelir) membesar, tumbuh bulu kemaluan yang halus, lurus, dan berwarna gelap, awal perubahan suara, ejakulasi, bulu kemaluan menjadi keriting, mengalami pertumbuhan dan tinggi badan, tumbuh bulu-bulu halus di wajah (kumis, jenggot), tumbuh bulu ketiak, perubahan suara, rambut-rambut diwajah bertambah tebal dan gelap, tumbuh bulu-bulu di dada
Pada wanita indung telur (ovarium) memproduksi hormon progesteron dan hormon estrogen. Hormon estrogen mempengaruhi timbulnya tanda-tanda seksual sekunder. Hormon progesteron bertugas mematangkan dan mempersiapkan sel telur (ovum) sehingga siap untuk dibuahi. Jika terjadi pembuahan progesteron mengembangkan sel telur menjadi janin. Hurlock (1994) mengatakan bahwa cirri-ciri seksual sekunder berada pada tingkat perkembangan yang matang pada akhir masa remaja. Alat-alat reproduksi menjadi lebih siap pada akhir masa remaja.
Perubahan fisik dan pertumbuhan tanda-tanda seksual disebabkan oleh hormone, zat kimia yang dibuat organ tubuh tertentu yang dinamakan kelenjar. Hormon gonadotropik adalah hormone yang bertanggungjawab pada pertumbuhan tanda-tanda seksual dan bertanggungjawab penuh dalam produksi sel telur dan spermatozoa. Pada pria testis memproduksi hormone androgen dan testosteron yang menyebabkan timbulnya nafsu seksual (libido). Testis juga memproduksi spermatozoa, yaitu benih laki-laki yang apabila bertemu dengan telur (ovum) dalam rahim akan terjadi pembuahan.
b. Perkembangan Sosial
Masa remaja merupakan masa yang paling banyak mengalami perubahan dalam segi sosial. Apabila dimasa kanak-kanak mereka masih sangat tergantung pada orangtuanya maka pada masa remaja mereka berusaha melepaskan diri dari orangtua dan berusaha menemukan dirinya, mencapai otonomi diri dan mendapat pengakuan serta ingin ber mandiri (Hurlock,1994).
Masrers dkk (1986) mengatakan bahwa periode remaja adalah masa yang sulit dan banyak perubahan. Pada masa ini terdapat tuntutan secara psikososial yang meliputi banyak hal yaitu: remaja menjadi lebih mandiri dari orangtua, lebih banyak berinteraksi dengan teman sebaya, dapat bertanggungjawab terhadap diri sendiri, dan yang paling penting pada masa remaja mereka harus dapat menguasai peran sesuai dengan jenis kelaminnya. Tugas remaja dalam peran seksualitasnya antara lain: belajar mengendalikan perasaan dan  seksual, mempelajari berbagai persoalan dalam aktivitas seksual dan mempelajari bagaimana mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.
Berdasarkan pernyataan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa perkembangan pada masa remaja meliputi perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional yang terjadi berkisar dari perkembangan fungsi seksual, proses berpikir abstrak sampai pada kemandirian. Kesimpulan ini merupakan bagian dari definisi dari remaja itu sendiri.

Judul Skripsi Psikologi; Pengertian dan Karakteristik Remaja

A.    REMAJA
1.      Pengertian Remaja
Santrock (2003) mendefinisikan remaja sebagai masa perkembangan transisi antara anak-anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional yang terjadi berkisar dari perkembangan fungsi seksual, proses berpikir abstrak sampai pada kemandirian.
Dari tinjauan usia, maka remaja adalah mereka yang berusia 10-19 tahun dan belum kawin. Hal ini sesuai dengan batasan 10-19 tahun menurut WHO. Namun batasan usia remaja hingga usia 19 tahun ternyata tidak menjamin remaja telah mencapai kondisi sehat fisik, mental, dan sosial untuk proses reproduksi, sehingga WHO kemudian meningkatkan cakupan usia remaja sampai 24 tahun (Meiwati Iskandar, 1998). Hurlock (1994) mengatakan bahwa awal masa remaja berlangsung kira-kira dari 13 tahun sampai 16 tahun atau 17 tahun, dan akhir masa remaja berlangsung dari usia 16 tahun atau 17 tahun sampai 18 tahun. Sementara di Indonesia sendiri menurut hasil SUPAS pada tahun 1995, proporsi remaja di Indonesia berumur 10-24 tahun sebesar 31,39 % dari keseluruhan jumlah penduduk (BPS, 1995).
Sedangkan oleh Hurlock (1994) masa remaja dianggap mulai pada saat anak secara seksual menjadi matang dan berakhir saat mencapai usia matang secara hukum. Istilah remaja dalam bahasa Inggris disebut sebagai adolescence, yang berasal dari bahasa latin “adolescare” atau diartikan sebagai tumbuh kearah kematangan. Kematangan disini tidak hanya berarti kematangan fisik, tetapi terutama kematangan sosial psikologi.Berhubung ada macam-macam persyaratan untuk dikatakan dewasa, maka sebelum abad 18 remaja dimasukkan dalam ketegori anak-anak padahal masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat-sifat transisi atau peralihan (Calon dalam Monks, 2006). Dari pernyataan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian remaja adalah individu dengan usia rata-rata antara 11-24 dimana terjadi perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional yang terjadi berkisar dari perkembangan fungsi seksual, proses berpikir abstrak sampai pada kemandirian
Seperti diuraikan, batasan masa remaja sangat sulit dirumuskan sehingga sulit menentukan kapan masa ini dimulai dan kapan berakhirnya. Uuntuk mempermudah maka dipilih batasan secara kronologis yaitu remaja yang digunakan oleh Sarwono (1994) memberi batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan usia 11 tahun adalah usia dimana umumnya tanda seksual sekunder mulai nampak. Batasan usia 24 tahun merupakan batas maksimal yaitu untuk memberi peluang pada mereka yang masih menggantungkan diri pada orangtua dan belum menikah.
2.                                          Karateristik Umum Remaja
Menurut Havighurst, (dalam Hurlock, 1999) ciri masa remaja antara lain:
1.       Masa remaja sebagi periode yang penting
Remaja mengalami perkembangan fisik dan mental yang cepat dan penting di masa semua perkembangan itu menimbulkan perlunya penyesuaian mental dan pembentukan , minat dan nilai baru
2.       Masa remaja sebagai masa peralihan
Peralihan tidak berarti putus dengan atau berubah dari apa yang telah terjadi sebelumnya, tetapi peralihan merupakan perpindahan dari satu tahap perkembangan ke tahap perkembangan berikutnya, dengan demikian dapat diartikan bahwa apa yang terjadi sebelumnya akan meninggalkan bekas pada apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang serta mempengaruhi pola  dan  yang baru pada tahap berikutnya
3.       Masa remaja sebagai periode perubahan
Tingkat perubahan dalam  dan  selama masa belajar sejajar dengan tingkat perubahan fisik. Perubahan fisik yang terjadi dengan pesat diikuti dengan perubahan  dan  yang berlangsung pesat. Perubahan fisik menurun maka perubahan  dan  juga menurun
4.       Masa remaja sebagai usia bermasalah
Setiap periode mempunyai masalah-masalah sendiri namun masalah maa remaja sering terjadi masalah yang sulit diatasai baik oleh remaja laki-laki maupun perempuan. Ada dua alasan bagi kesulitan ini yaitu:
a.       Sepanjang masa anak-anak, masalah anak-anak sebagaian diselesaikan oleh orang tua dan guru sehingga kebanyakan remaja tidak berpengalaman dalam mengatasi masalah
b.       Remaja merasa diri mandiri sehingga mereka ingin mengatasi masalahnya sendiri menolak bantuan orang tua dan guru
5.       Masa remaja sebagai masa mencari indentitas
Pencarian identitas di mulai ketika masa kanak-kanak, penyesuaian diri dengan standar kelompok lebih penting daripada ber individualistis. Penyesuaian diri dengan kelompok pada masa remaja awal masih tetap penting bagi anak laki-laki dan perempuan namun lambat laun mereka menjadi pribadi yang berbeda dengan orang lain.
6.       Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan
Anggapan stereotype budaya bahwa remaja adalah anak-anak yang tidak rapi, tidak dapat dipercaya dan cenderung merusak dan ber merusak menyebabkan orang dewasa yang harus memebimbing dan mengawasi kehidupan remaja muda takut bertanggung jawab dan ber tidak simpatik terhadap  remaja yang normal.
7.       Masa remaja sebagai masa yang tidak realistik
Remaja pada masa ini melihat dirinya sendiri dan orang lain sebagaimana yang ia inginkan dan bukan sebagaimana adanya, terlebih dalam hal cita-cita. Remaja akan sakit hati dan kecewa apabila orang lain mengecewakannya atau kalau ia tidak berhasil mencapai tujuan yang ditetapkannya sendiri
8.       Masa remaja sebagai ambang masa dewasa
Semakin mendekatnya usia kematangan, para remaja menjadi gelisah untuk meningglakan stereotip belasan tahun dan untuk memberikan kesan bahwa mereka sudah hampir dewasa, remaja mulai memusatkan diri pada  yang dihubungkan dengan status dewasa yaitu merokok, minum minuman keras, emnggunakan obat-obatan an terlibat dalam perbuatan seks. Mereka menganggap bahwa  ini akan memberi citra yang mereka inginkan.
Sesuai dengan pembagian usia remaja, menurut Monks (1999) maka terdapat tiga tahap proses perkembangan menuju kedewasaan yang disertai dengan karateristik:
1.       Remaja awal (12-15 tahun)
pada tahap ini, remaja masih heran terhadap perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya dan dorongan-dorongan yang menyertai perubahan-perubahan tersebut. Mereka mulai mengembangkan pikiran-pikiran baru, cepat tertarik pada lawan jenisdan mudah terangsang secara erotis. Kepekaaan yang berlebihan ini ditambah dengan berkurangnya pengendalian terhadap ego dan menambahkan remaja sulit mengerti dan dimengerti oleh orang dewasa.
2.       Remaja madya (15-18 tahun)
pada tahap ini, remaja sangat membutuhkan teman-teman. Ada kecenderungan narsistik yaitu mencintai dirinya sendir dengan cara menyukai teman-teman yang mempunyai sifat sama dengan dirinya. Pada tahap ini remaja berada dalam kondisi kebingungan karena masih ragu harus memeilih yang mana, peka atau peduli, ramai-ramai atau sendiri, optimis atau pesimis dan sebagainya.
3.       remaja akhir (18-21 tahun)
tahap ini adalah masa mendekati masa kedewasaan yang ditandai dengan pencapaian:
a.       minat yang semakin mantap terhadap fungsi-fungsi intelek
b.       efonya mencari kesempatan untuk bersatu dengan orang-orang lain dan mendapatkan pengalaman-pengalaman baru.
c.       Terbentuknya identitas seksual yang tidak akan berubah lagi
d.      Egosentrisme (terlalu memusatkan perhatian pada diri sendiri) diganti dengan keseimbangan antara kepentingan diri sendiri dengan orang lain
e.       Tumbuh dinding pemisah antara diri sendiri dengan masyarakat umum
 Keniston (dalam Santrock, 2003) menggunakan istilah masa muda sebagai masa transisi antara remaja dan dewasa yang merupakan waktu ketergantungan ekonomi dan pribadi. Batasan ini diambil karena dalam perkembangannya antara masa remaja dan masa dewasa semakin lama semakin kabur. Pertama, karena sebagian remaja tidak melanjutkan sekolah melainkan bekerja atau menikah di usia remaja sehingga dengan begitu mereka akan memasuki dunia orang dewasa pada usia remaja. Kalau dalam keadaan ini dapat dikatakan masa remaja yang diperpendek, maka keadaan yang sebaliknya dapat disebut sebagai masa remaja yang diperpanjang, yaitu apabila sesudah masa remaja sesorang masih tinggal dan menjadi tanggungan orangtuanya. Misalnya mahasiswa yang berusia 24 tahun namun masih dibiayai oleh orangtuanya, dengan begitu otoritas masih ada pada orangtua. (Monks, 2006).
Berdasarkan uraian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa masa remaja adalah merupakan periode yang penting dimana didalamnya merupakan gabungan antara periode peralihan, periode perubahan, usia yang bermasalah, mencari indentitas, usia yang menimbulkan ketakutan, masa tidak realistik, masa ambang kedewasaan. Sedangkan kekhususan pada tugas perkembangan seksual maka pada masa ini mulai terjadinya perubahan baik secara sosial, fisik, dan mental terhadap hal-hal seksual. 

Minggu, 02 Desember 2012

JUDUL SKRIPSI HUBUNGAN INTERNASIONAL: PENYUSUNAN KERANGKA TEORI


Salah satu kesulitan utama dalam penyusunan proposal skripsi ilmu hubungan internasional adalah penyusunan kerangka teori. Penyusunan kerangka teori sangatlah penting karena mendasari analisa dasar atau hipotesa yang selanjutnya akan dikembangkan menjadi analisa. Penyusunan kerangka teori layaknya “pisau” yang akan membedah fenomena hubungan luar negeri. Apabila “pisau” tersebut tidak sesuai maka yang anda dapatkan adalah ketidaksesuaian antara teori dasar dengan analisa. Indikasi kerangka teori yang tepat adalah jawaban sementara yang dapat dikembangkan menjadi analisa untuk menjawab rumusan masalah. Jika kerangka teori tidak tepat maka kesimpulan akhir tidak akan menjawab rumusan masalah. Sebaliknya apabila kerangka teori sesuai maka kesimpulan akhir akan menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah. Inilah sebabnya saya seringkali menyebut kerangka teori adalah “inti” dari skripsi hubungan internasional. 
Sebenarnya ada beberapa tips bagaimana menyusun kerangka teori dan beberapa cara untuk menghindarkan kesalahan dalam penyusunan skripsi hubungan internasional, yaitu:
1.      Sesuaikan antara judul dan rumusan masalah. Pilih judul yang mencerminkan penelitian anda. Judul umumnya mencerminkan fenomena apa yang akan diangkat sedangkan rumusan masalah mencerminkan pertanyaan apa yang ingin dikaji dalam fenomena ini. Catatan penting bagi mahasiswa sebelum memilih judul atau rumusan masalah adalah pemilihan tema yang dapat diangkat. Caranya, lihat apakah terdapat cukup data untuk digunakan sebagai analisa.
2.      Pemilihan Teori yang sesuai. Pilih teori yang sesuai untuk mendefinsikan, menjabarkan kondisi, mengkategorikan dan menentukan unit analisa. Dengan demikian anda dapat memilah data yang sesuai dengan analisa yang ingin dikaji. Semakin tepat teori yang digunakan maka semakin focus analisa yang akan dikaji.
3.      Implementasikan teori terhadap fenomena. Mengingat fenomena dalam ilmu hubungan internasional sangat luas maka pilih fenomena yang paling menonjol untuk di analisa  Dengan demikian anda dapat mengkaji peristiwa paling mempengaruhi proses.

 Hasil akhir penyusunan kerangka teori adalah hipotesa atau asumsi dasar yang dapat dikembangkan menjadi analisa untuk menjawab rumusan masalah. Cara lain yang dapat anda lakukan untuk melihat kerangka teori yang tepat adalah memperbanyak wawasan termasuk di antara contoh-contoh skripsi. 

Judul Skripsi Hubungan Internasional Terbaru

1. Judul Skripsi Hubungan Internasional: Perkembangan dan Perubahan Pengaturan Nuklir Amerika Serikat Pasca Kemenangan Barack Obama Sebagai Presiden Amerika Serikat
   Dalam masa pemerintahan sebelumnya, Barack Obama selaku Presiden Amerika Serikat telah memperlakukan  "a nuclear deterrence posture" yaitu konsep kepemilikan nuklir berdasarkan kebutuhan minimal. Pengaturan nuklir tersebut masih dalam tataran pembicaraan di Amerika Serikat namun menyusul kemenangan Barack Obama sebagai calon presiden Amerika Serikat terpilih tahun 2012 tentu saja konsep tersebut bisa saja mengalami perubahan. 

2. Judul Skripsi Hubungan Internasional: Upaya PBB dalam Perlindungan  Penggunaan Kontrasepsi Sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia 
Dalam United Nations Population Fund’s  tertera bahwa penggunaan kontrasepsi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dijamin. Untuk selanjutnya jika ada pembatasan dalam benturan budaya dan ekonomi menjadi salah satu bentuk pelanggaran bagi hak penggunaan kontrasepsi.

3. Judul Skripsi Hubungan Internasional:  Kepentingan Uni Eropa Dalam Pemberian Bantuan Kosovo

Judul Skripsi Hubungan Internasional diatas sepanjang penulis  ketahui hingga tanggal 2 Desember 2012 belum ada yang mengkaji. Selanjutnya untuk mengangkat Judul Skripsi Hubungan Internasional menjadi penelitian diperlukan pengkajian 



Judul Skripsi Hubungan Internasional: Jenis-Jenis Kelompok Kepentingan

Jenis kelompok-kelompok kepentingan dapat dibedakan menjadi; Pertama, kelompok anomik yaitu terbentuk di antara unsur-unsur masyarakat secara spontan serta hanya seketika dan karenanya tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur. Pentingnya adanya norma dan nilai yang mengatur berkaitan dengan eksistensi organisasi tersebut, Kedua, kelompok institusional yaitu kelompok yang bersifat formal dan memiliki fungsi-fungsi politik atau sosial lain disamping artikulasi kepentingan. Ketiga, kelompok Assosiasional yang secara khas menyatakan kepentingannya dari suatu kelompok khusus memakai tenaga profesional yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutannya.

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Strategi Dalam Pergerakan Masyarakat

Kata strategi adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan militer' pada jaman demokrasi Athena. Konsep strategi ini secara historis memang berasal dari militer namun saat ini sudah diaplikasikan dalam dunia politik dan lainnya. Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif yang mengintegrasikan segala resources dan capabilities yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk memenangkan kompetisi. Jadi strategi adalah rencana yang mengandung cara komprehensif dan integrative yang dapat dijadikan pegangan untuk bekerja, berjuang dan berbuat guna memenangkan kompetisi.
Thomas Schelling mengembangkan study dengan judul The Strategy of Conflict yang mengungkapkan berbagai unsur strategi yang umum ditemui dalam berbagai aspek kehidupan dalam situasi kompetitif. Unsur-unsur umum ini adalah prinsip-prinsip dalam bargainingi(tawar menawar), threats (ancaman), mutual distrusts (kepercayaan dalam kerjasama) , dan keseimbangan antara kerjasama dan konflik. Dalam perkembangan selanjutnya, strategi merupakan management instrument yang ampuh dan tidak dapat dihindari, tidak hanya untuk survival dan memenangkan persaingan tapi juga untuk tumbuh dan berkembang.

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Eksistensi Gerakan Pergerakan Masyarakat


Eksistensi sendiri diartikan sebagai ada secara material jika diartikan secara harfiah. Eksistensi dapat dijaga jika kebudayaan, nilai, dan norma dalam bentuk apapun diturunkan terus menerus pada generasi berikutnya. Eksistensi suatu gerakan maupun institusi sangat berkaitan erat dengan strategi yang dijalankannya. Eksistensi merupakan perwujudan dari sesuatu atau merupakan suatu bentuk perjuangan untuk tetap berada (struggle for existence)
Gerakan Pergerakan Masyarakat adalah sebuah sistem yang memerlukan input tertentu (dapat diperolah dari sumber internal maupun eksternal) untuk dirubah menjadi output tertentu atau aktivitas tertentu. Secara umum gerakan pemberontakan memerlukan input berupa rekruitmen anggota, tempat perlindungan, informasi, dan makanan yang diperoleh dari lingkungan internal, juga memerlukan publisitas, materi, dan pendanaan yang biasanya diperoleh dari lingkungan luar pergerakan.
Sebagaimana prinsip organisasi pada umumnya, sebagai strategi internal Gerakan Pergerakan Masyarakat cenderung mengorganisasi personel, keuangan, logistik, inteligen, dan komunikasi untuk dirubah menjadi aktivitas tertentu untuk mendapatkan tujuan yang diinginkannya seperti pengakuan keberadaannya. Output dari gerakan pemberontakan dapat berupa aktivitas sabotase, tindak kekerasan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu, demonstrasi, serangan skala kecil dan besar, atau bahkan pengerahan kekuatan militer besar-besaran
Sebagai organisasi, Gerakan Pergerakan Masyarakat juga menjalankan strategi tertentu. Strategi merupakan sebuah cara atau teknik dalam mencapai sesuatu yang akan dicapai dengan mengatasi permasalahan yang dihadapi organisasi. Konsep strategi dalam situasi konflik lebih lanjut didefinisikan sebagai teori permainan. Teori permainan menjelaskan bahwa individu atau lembaga (pemain) merumuskan sasaran dengan rasional serta mempergunakan sumberdaya yang ada untuk melawan kekuatan yang menjadi lawannya dalam suatu konflik. Keberhasilan pencapaian tujuan satu pihak adalah kekalahan bagi yang lain, oleh karena itu masing-masing pemain akan berusaha mencegah lawannya mencapai keberhasilan dan mencapai tujuannya sendiri. Segala upaya masing-masing pihak merupakan ancaman bagi yang lainnya. Hasil akhir dari suatu strategi yang dijalankan dalam suatu konflik sama dengan hasil dalam suatu permainan yaitu menang, kalah, dan seri. Dengan kata lain strategi suatu organisasi menyangkut hidup mati (eksistensi) organisasi itu sendiri.
Strategy is the great work of organization. In situations of life and death, it is the Tao of survival or extinction. Its study cannot be neglected”

Strategi yang dijalankan oleh Gerakan Pergerakan Masyarakat uga menganut prinsip ekonomi efisiensi dan ketepatan. Hal didasarkan pada permasalahan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki dan besarnya kekuatan pemerintahan yang harus dihadapi. Dengan kata lain, Gerakan Pergerakan Masyarakat arus memperhitungkan hasil yang didapatkannya dengan biaya yang dikeluarkannya. 
Secara umum Gerakan Pergerakan Masyarakat lebih lemah dari pemerintahan khususnya dalam hal persenjataan kecuali mampu mendapatkan dukungan dari negara lain yang sangat kuat, sehingga tujuan dan upaya gerakan pemberontakan untuk memperoleh kemenangan klasik (penaklukan) justru merupakan upaya bunuh diri. Strategi terbaik bagi Gerakan Pergerakan Masyarakat dengan sumber daya terbatas adalah memfokuskan diri untuk mempertahankan keberadaanya dan melakukan upaya untuk memperbesar biaya atau pengorbanan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memerangi mereka dengan tetap menyebarkan ideologi perlawananannya, dengan kata lain gerakan perlawanan harus “bermain secara aman” (playing it safe). Strategi seperti ini seringkali diwujudkan dalam bentuk bersembunyi dan menghindar dari bentrokan langsung dengan pemerintah.



[1] Clarence L. Barnhart. T, 1956, hal 85
[2] Gibson, 1998, hal 34
[3] Nathan Leites a, 1971, p 33-51
[4] Jemerny M. Wein Stein, I2007, hal 42-45
[5] Ralph M. Goldman, , 1972, hal 337.
[6] Nathan Leites and Charles Wolf, Op. cit, 61-65

Sabtu, 01 Desember 2012

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Teori Pembentukan Kelompok Pendukung

Terbentuknya kelompok-kelompok pendukung dalam pemilihan suara ini merujuk pada teori yang dijelaskan oleh Arthur F Bentley, yaitu masyarakat tersusun dari proses-proses dinamis (tindakan-tindakan) dan bukan sekedar lembaga-lembaga spesifik (struktur). Ide pemikiran, perasaan, jalur konvensi kunstitusional kesemuanya berhubungan dengan tindakan. Studi ini menyangkut suatu hubungan dengan orang-orang atau tindakannya dengan atau atas yang lain. Ide-ide dalam masyarakat tidak dapat diukur jika tidak dihubungkan dengan aktivitas,sementara tindakan akan selalu dan tetap merupakan proses kelompok. Kelompok tersebut senantiasa akan berinteraksi dengan yang lain, dan pada akhirnya arena politik terisikan tarik-menarik oleh kekuatan-kekuatan yang terbentuk.[1]


[1] S.P. Varma, Teori Politik Modern, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hal 230-232

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Peran Organisasi Internasional

Untuk menganalisa peran  sebuah organisasi internasional dalam mewujudkan tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang maka dapat dikaji berdasarkan kajian organisasi internasional. Analisa mengenai peran atau fungsi serta struktur suatu organisasi dalam kajian fungsionalisme struktural pada umumnya akan didasarkan pada tiga pertanyaan  yaitu (a) fungsi dasar apa yang harus dipenuhi oleh organisasi tersebut dalam suatu sistem (b) oleh struktur yang bagaimana (c) dibawah keadaan apa. Pengertian peran atau fungsi tersebut sebagai hasil dituju dari pola tindakan yang diarahkan bagi kepentingan sistem (dalam hal ini adalah sistem sosial). Jadi pada akhirnya fungsi akan selalu dikaitkan dengan akibat-akibat dari pola-pola tindakan yang ditujukan bagi sistem tersebut .[1]
Akibat-akibat dari pola-pola tindakan yang ditujukan bagi sistem akan membedakan fungsi atau peran yaitu sebagai eufunctions dan dysfunctions. Menurut Robert K Merton, eufunctions adalah akibat yang tampak, yang ditujukan bagi kepentingan adaptasi dan penyesuaian dari sistem tertentu. Sedangkan dysfunctions adalah akibat-akibat tampak yang dapat mengurangi daya adaptasi dan penyesuaian dari sistem tertentu. [2]


[1] Oran Young, System of Political Science, Prentice Hall, Englewood Cliff, New Jersey, 1968; hal 29
[2] Robert K Merton, Social Teory and Social Structure, Free Press, 1949;  hal 51

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Kerjasama Militer

Kerjasama militer adalah suatu kerjasama yang dimungkinkan apabila terdapat dua kekuatan yang satu dengan lainnya memiliki kesamaan dalam masalah keamanan. Kerjasama militer merupakan bentuk asosiasi mengikat yang dapat disesuaikan dengan kepentingan-kepeningan suatu negara dalam menghadapi persoalan tersentu sehingga dimungkinkan apabila dalam kerjasama ini akan melemah jika negara bersangkutan dihadapkan dengan permasalahan baru.
Dapat dicermati bahwa militer merupakan salah satu alat yang digunakan negara untuk terus mempertahankan dan memperbesar pengaruh serta kekuatan negara tersebut. Masalah militer sebagai bagian dari keamanan negara yaitu militer digunakan sebagai kekuatan untuk menangkal atau mengalahkan serangan dari pihak luar.
Kerjasama militer juga merupakan suatu cara yang paling umum dalam mengembangkan kekuatan negara. Upaya tersebut merupakan upaya pengembangan kekuatan yang dilakukan secara eksternal. Menurut M  Waltz, pengembangan kekuatan negara dilakukan dalam  dua  kategori  yakni  usaha internal  seperti meningkatkan kemampuan ekonomi, kekuatan  militer, mengembangkan  strategi  yang  lebih pintar  serta  usaha  eksternal seperti  memperkuat  dan  memperluas aliansi  atau  memperlemah  dan membubarkan aliansi musuhnya.
Menurut Joshua S, kerjasama atau aliansi merupakan koalisi dari beberapa negara yang mengkoordinir tindakan mereka untuk memenuhi beberapa tujuan akhir. Kerjasama atau aliansi militer memiliki bentuk yang berbeda. Menurut Craig Synder dibagi dalam dua yaitu: (1) Collective Security dimana bentuk perjanjian tidak memasukkan suatu perjanjian dimana satu negara akan diserang oleh negara lain maka negara lain akan ikut melakukan pembelaan. (2) Collective Defense yaitu kerjasama  militer yang memasukkan perjanjian untuk menghadapi musuh.
Untuk menganalisis karakteristik faktor  dari suatu kerjasama militer adalah: (1) kompetisi negara-negara untuk mendapatkan kekuatan dan hal tersebut membawa pada kondisi ketidakstabilan perimbangan dalam bidang politik, (2) pencarian terhadap keamanan berbasis pada self help, (3) kecenderungan untuk bersandar pada penggunaan kekerasan dan ancaman yang menguatkan insecurity, (4) aplikasi yang terbatas terhadap konsep moralitas karena perilaku negara lain yang tidak dapat diprediksi, (5) eksistensi dari dilema keamanan dimana apabila suatu negara berusaha meningkatkan sekuritasnya, hal tersebut berjalan dengan perasaan insekuritas negara lain (7 perubahan dari dalam negara tersebut. Dengan demikian kerjasama militer menjadi penting untuk mencegah adanya hegemoni regional maupun global, menciptakan keamanan dan stabilitas dalam sistem, dan memperkecil kemungkinan terjadinya perang dengan berkoalisi meng-counter potensi agresi. 


Judul Skripsi Hubungan Internasional: Dasar Collective Security

 Bentuk kerjasama dalam collective security didasari oleh mutualisme dan ekuivalensi. Mutualisme berarti kerjasama harusnya bersifat saling menguntungkan sementara ekuivalensi bersifat saling timbal balik serta seimbang. Dianggap menguntungkan dan seimbang apabila kepentingan yang dibawa ketika membentuk perjanjian kerjasama jadi lebih mudah tercapai. Secara singkat dapat dikatakan bahwa bentuk kerjasama collective security dan collective defence merupakan bentuk penggabungan untuk memudahkan mencapai kepentingan dari masing-masing negara sehingga dikatakan hampir tidak mungkin suatu bentuk kerjasama antar negara tidak didasari oleh kepentingan.[1]


[1] Op, cit; hal 107

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Elemen Mendasar Pembuat Kebijakan Luar Negeri

Dua elemen mendasar yang menjadi pijakan bagi pembuat kebijakan luar negeri (policy maker) yang berkaitan erat dengan kepentingan national suatu negara yaitu;
a.   Elemen logis yang dibutuhkan, dimana berkaitan dengan kelangsungan hidup negara
b.   Elemen perubah yang meliputi bentuk perubahan kondisi lingkungan dalam negeri
Teori realis percaya bahwa politik seperti pada masyarakat secara umum diperintah oleh hukum-hukum yang objektif yang berakar pada manusia. Dalam rangka memperbaiki masyarakat, pertama-tama harus mengerti hukum di mana masyarakat hidup. Realisme percaya pada hukum positif yang objektif dan percaya pada kemungkinan dari perkembangan teori rasional yang berkembang secara tidak sempurna dan bersifat sepihak pada masyarakat.