Pengukuran kadar
amilosa menggunakan metode kolorimetri yang disederhanakan. Diambil sampel
sebanyak 100 mg kemudian dimasukkan ke labu takar 100 ml. Ditambahkan 1 ml
etanol 95 % dan 9 ml larutan NaOH 1 N. Selanjutnya dipanaskan selama 10 menit
dalam suatu penangas air mendidih, kemudian didinginkan dan diencerkan sampai
tanda batas dengan aquades. Larutan pati diambil 5 ml dimasukkan ke labu takar
100 ml. Ditambahkan 1 ml asam asetat 1 N kemudian ditambahkan 2 ml larutan
yodium selanjutnya diencerkan sampai tanda batas dengan aquades. Kemudian
digojog, dibiarkan 20 menit dan
ditentukan besarnya absorbansi larutan pada panjang gelombang 620 nm. Kadar
amilosa ditentukan terhadap kurva standar atau faktor konversi dan dinyatakan
terhadap berat kering.
Sabtu, 24 November 2012
Selasa, 10 Mei 2011
Judul Skripsi Ekonomi Manajemen: Blue Ocean Strategy (Strategi Samudra Biru)
Menurut Chan Kim W. dan Renee Mauborgne (2008) dalam bukunya Blue Ocean Strategy (Strategi Samudra Biru), pasar dapat dibayangkan terdiri atas dua samudra: samudra merah dan samudra biru. Samudra merah merupakan semua industri yang ada saat ini. Ini adalah ruang pasar yang sudah dikenal. samudra biru menandakan industri-industri yang belum ada sekarang. Ini adalah ruang pasar yang tidak dikenal. Dalam samudra merah, batasan-batasan daram industri telah didefinisikan dan diterima, dan aruran-aturan persaingan sudah diketahui. Di sini, perusahaan berusaha mengalahkan lawan mereka demi mendapatkan pangsa permintaan yang lebih besar. Ketika ruang pasar semakin sesak, prospek akan laba dan pertumbuhan pun berkurang. produk menladi komoditas dan kompetisi jor-joran mengubah samudra merah menjadi samudra penuh darah.
Sebaliknya, samudra biru ditandai oleh ruang pasar yang belum terjelajahi, penciptaan permintaan, dan peluang pertumbuhan yang sangat menguntungkan. Meskipun sejumlah samudra biru diciptakan benar-benar di ruar industri yang sudah ada, kebanyakan dibuat dari dalam samudra merah dengan cara memperluas batasan-batasan industri yang sudah ada, sebagai mana dilakukan oleh cirque du soleil. Dalam samudra biru, kompetisi itu tidak relevan karena aruran-aturan permainan baru akan dibentuk. Tak dipungkiri bahwa berenang dengan sukses di samudra merah dengan cara mengalahkan pesaing akan selalu menjadi hal penting. Samudra merah akan selalu penting dan menjadi fakta dari dunia bisnis. Tetapi, dengan kondisi pasokan yang melebihi permintaan di sebagian besar industri, berkompetisi meraih pangsa dari pasar yang berkontraksi, meski perlu, tidak akan memadai untuk mendukung kinerja prima. Perusahaan perlu melampaui kompetisi. untuk meraih laba dan kesempatan pertumbuhan baru, perusahaan juga perlu menciptakan samudra biru.
Sayangnya, samudra biru sebagian besar belum terpetakan. Fokus dominan dari kerja strategis selama 25 tahun terakhir selalu pada strategi samudra merah yang berbasiskan kompetisi. Hasilnya adalah pemahaman yang cukup baik mengenai bagaimana bersaing dengan tangkas di perairan merah, murai dari menganalisis struktur ekonomi yang mendasari sebuah industri, memilih posisi biaya rendah arau diferensiasi atau fokus yang straregis, hingga melakukan perbandingan dengan pesaing (benchmarking) dalam kompetisi. Memand ada sejumlah pembahasan mengenai samudra biru. Namun, hanya ada sedikit panduan praktis mengenai bagaimana menciptakan samudra biru itu. Tanpa kerangka kerja analitis untuk menciptakan samudra biru dan prinsip-prinsip untuk mengelola risiko secara efektif, menciptakan samudra biru hanya menjadi impian semata yang dipandang oleh para manajer sebagai terlalu berisiko untuk dijadikan strategi.
A. Penciptaan Tiada Henti Samudra Biru
Meskipun istilah samudra biru itu baru, eksistensi samudra itu tidaklah demikian adanya. samudra biru adalah bagian dari dunia bisnis, di masa kini dan masa silam. Mari menengok seratus tahun ke belakang dan bertanya: Berapa banyak idustri masa kini yang serarus tahun silam itu berum dikenal? Jawabannya: banyak industri dasar seperti industri mobil, rekaman musik, penerbangan, petrokimia, layanan kesehatan, dan konsultan manajemen yang belum pernah terdengar atau baru muncul pada saat itu. Kini, mari kita cukup menengok ke masa tiga puluh tahun yang silam. Kembali, bermunculan sekian ragam industri jutaan dolar-reksadana, telepon seluler, pembangkit listrik renaga gas, bioteknologi, toko rabar, pengiriman paket kilat, minivan, papan luncur, kedai kopi, dan video sewaan, untuk menyebut segelintir contoh. Hanya tiga dasawarsa lalu, tak satu pun dari industri-indusri ini yang eksis secara berarti.
Kini, mari kita maju dua puluh tahun-atau mungkin lima puluh tahun ke depan dan tanyai diri kita berapa banyak industri tak dikenal sekarang ini yang akan eksis di masa depan itu. Jika sejarah adalah landasan untuk meramalkan masa depan, jawaban pertanyaan ini adalah: banyak sekali. Realitasnya, industri tak pernah diam di tempat. Industri selalu berevolusi. Kegiatan operasional berkembang, pasar meiuas, dan pemain datang dan pergi. Sejarah mengajarkan bahwa kita memiliki kapasitas besar-yang selama ini kita remehkan-untuk menciptakan industri-industri baru dan menciptakan ulang industri-industri yang sudah ada. Sebenatnya, system Standard Industrial Classification (SIC) berusia 50 tahun yang dikeluarkan oleh US Census telah digantikan pada 1'997 oleh sistem North America Industry Classification Standard. Sistem baru ini mengembangkan sepuluh sektor industri SIC menjadi dua puluh untuk menggambarkan realitas teritori-teritori baru vang bermunculan.s Sektor jasa di sistem lama, misalnya, kini diperluas menjadi tujuh sektor bisnis, mulai dari informasi hingga layanan kesehatan hingga bantuan sosial. Karena system-sistem ini dirancang demi standardisasi dan kesinambungan, penggantian sistem semacam itu menunjukkan betapa signifikannya ekspansi samudra biru yang sudah berlangsung.
Tetapi, pemikiran strategis selama ini lebih difokuskan pada strategi samudra merah yang berbasiskan-kompetisi. Sebagian alasannya adalah bahwa strategi korporat sangat dipengaruhi oleh akarnya dalam strategi militer. Bahasa strategi sangat dipenuhi oleh referensi-referensi militer-chief executiue " officers (perwira/petugas)" dt "headquarter (markas/kantor pusar)," "armada" di "lini depan". Jika digambarkan dengan cara ini, strategi adalah mengenai bagaimana melawan musuh dan bertempur memperebutkan sepetak tanah yang terbatas dan berjumlah tetap. Tetapi, tidak seperti perang, sejarah industri rnenunjukkan bahwa pasar tidak pernah konstan atau tetap. Sebaliknya, sepanjang waktu terlihat bermunculan samudra biru secara terus-menerus. Karena itu, berfokus pada samudra merah sama dengan menerima faktor-faktor penghambat utama dalam perang daerah yang terbatas dan perlunya mengalahkan musuh untuk bisa berhasil-dan sama dengan menolak kelebihan khas dari dunia bisnis: kemampuan untuk menciptakan ruang pasar baru yang belum ada pesaingnya.
B. Dampak Penciptaan Samudra Biru
Dalam sebuah studi tentang inisiatif bisnis di 108 perusahaan, kami berusaha mengukur secara kuantitatif dampak penciptaan samudra biru terhadap pertumbuhan pemasukan dan laba perusahaan. Kim (2008) menemukan bahwa 86 persen dari inisiatif itu adalah ekstensi atau perluasan lini, yaitu perbaikan besar dalam samudra merah ruang pasar yang sudah ada. Tetapi, inisiatif itu hanya mewakili 62 persen pemasukan total dan 39 persen laba total. Sedangkan sisa 14 persennya adalah inisiatif-inisiatif yang bertujuan menciptakan samudra biru. Inisiatif ini menghasilkan 38 persen pemasukan total dan 61 persen laba total. Karena inisiatif-inisiatif bisnis mencakup investasi total untuk menciptakan samudra merah dan biru terlepas dari akibat inisiatif-inisiatif itu terhadap pemasukan dan laba, termasuk akibat berupa kegagalan), manfaat dari menciptakan perairan biru tampak jelas. Meskipun kita tidak memiliki data mengenai tingkat keberhasilan inisiatif-inisiatif samudra merah dan biru, perbedaan kinerja di antara inisiatif-inisiatif itu di tingkat global cukup nyata.
C. lnovasi Nilai: Batu Pijak Strategi Samudra Biru
Hal yang secara konsisten membedakan pemenang dari pecundang dalam menciptakan samudra biru adalah pendekatan :nereka atas strategi. Perusahaan yang terperangkap dalam samudra merah mengikuti pendekatan konvensional, yakni berlomba memenangi kompetisi dengan membangun posisi kokoh dalam tatanan industri yang ada.16 Kreator dari samudra biru, secara mengejutkan, tidak menggunakan kompetisi sebagai patokan mereka. Sebaliknya, mereka mengikuti logika stfategis berbeda yang kami sebut inovasi nilai.Inovasi nilai merupakan batu-pijak dari strategi samudra biru.
Kim (2008) menyebutnya inovasi nilai karena alih-alih berfokus pada memenangi kompetisi, lebih berfokus menjadikan kompetisi itu tidak relevan dengan menciptakan lompatan nilai bagi pembeli dan perusahaan. Dengan demikian, kita sekaligus membuka ruang pasar yang baru dan tanpa pesaing. Inovasi nilai memberikan penekanan setara pada nilai dan inovasi. Nilai tanpa inovasi cenderung berfokus pada penciptaan nilai dalam skala besar, sesuatu yang meningkatkan nilai tapi tidak memadai untuk membuat kita unggul secara menonjol di pasar. lnovasi tanpa nilai cenderung bersifat mengandalkan teknologi, pelopor pasar, atau futuristis, dan sering membidik sesuatu yang belum siap diterima dan dikonsumsi oleh pembeli. Dalam pengertian ini, penting untuk membedakan antara inovasi nilai, inovasi teknologi, dan usaha menjadi pelopor pasar. Studi Kim (2008) menunjukkan bahwa yang memisahkan pemenang dan pecundang dalam menciptakan samudra biru bukanlah teknologi super canggih maupun "waktu yang tepat untuk memasuki pasar." Terkadang hal-hal itu diperlukan, tapi seringnya tidak. Inovasi nilai terjadi hanya ketika perusahaan memadukan inovasi dengan utilitas (manfaat), harga, dan posisi biaya. Jika mereka gagal memadukan inovasi dan nilai dengan cara ini, para inovator teknologi dan pelopor pasar sering hanya memberikan telor yang akan ditetaskan oleh perusahaan-perusahaan lain.
Inovasi nilai merupakan cara baru untuk memikirkan dan melaksanakan strategi yang mengarah pada penciptaan samudra biru dan ditinggalkannya kompetisi. Yang penting, inovasi nilai menolak salah satu dari dogma yang paling umum diterima dalam strategi berbasiskan-kompetisi, dilema/pertukaran (trade off nilai-biaya). Secara umum, diyakini bahwa perusahaan hanya bisa antara menciptakan nilai lebih tinggi bagi pelanggan dengan biaya tinggi atau menciptakan nilai limayan dengan biaya lebih rendah' Di sini, strategi dilihat sebagai membuat pilihan antara diferensiasi dan biaya rendah. Sebaliknya, perusahaan yang berusaha menciptakan samudra biru mengejar diferensiasi dan biaya rendah secara bersamaan.
Gambar 1.-2 menggambarkan dinamika diferensiasi-biaya rendah yang mendasari inovasi nilai.
Sebagaimana ditunjukkan dalam gambar di atas, penciptaan samudra biru adalah soal menekan biaya sembari meningkatkan nilai bagi pembeli. Beginilah bagaimana lompatan nilai bagi perusahaan dan pembeli dicapai. Karena nilai pembeli berasal dari utilitas (manfaat) dan harga yang ditawarkan perusahaan kepada pembeli, dan karena nilai bagi perusahaan itu dihasilkan dari harga dan struktur biaya, maka inovasi nilai tercapai hanya ketika keseluruhan sistem kegiatan utilitas, harga. dan biaya perusahaan terpadu dengan tepat. Pendekatan keseluruhan sistem inilah yang menjadikan penciptaan samudra biru sebagai sebuah strategi berkesinambungan (sustainable).
Strategi samudra biru mengintegrasikan kegiatan-kegiatan fungsional dan operasional perusahaan. Sebaliknya, inovasi seperti inovasi produksi bisa dilakukan pada level subsistem tanpa memengaruhi keseluruhan strategi perusahaan. Sebuah inovasi dalam proses produksi, misalnya, bisa menurunkan struktur biaya perusahaan untuk memperkuat strategi-kepemimpinan-biaya yang telah ada tanpa mengubah proporsi utilitas dalam penawarannya. Meskipun inovasi semacam ini bisa membantu mempertahankan dan bahkan meringkatkan posisi perusahaan dalam ruang pasar yang ada, pendekatan subsistem yang demikian jarang menciptakan samudra biru berupa ruang pasar baru.
Dalam pengertian ini, inovasi nilai adalah lebih dari sekedar inovasi. Inovasi nilai adalah soal strategi yang merangkul seluruh sistem kegiatan perusahaan. Inovasi nilai menuntut perusahaan untuk mengarahkan seluruh sistem pada tujuan mencapai lompatan dalam nilai bagi pembeli dan bagi perusahaan itu sendiri. Tanpa pendekatan integral semacam ini, inovasi akan selalu terpisah dari inti strategi. Tabel berikut membeberkan ciri-ciri khas utama dari strategi samudra biru dan samudra merah.
Strategi samudra merah yang berbasiskan kompetisi mengasumsikan bahwa kondisi-kondisi struktural itu terberi dan bahwa perusahaan dipaksa untuk berkompetisi dalam kondisikondisi itu, sebuah asumsi yang didasarkan pada apa yang disebut akademisi sebagai pandangan strukturalis, arau determinisme lingkungan. Sebaliknya, inovasi nilai didasarkan pada pandangan bahwa batasan-batasan pasar dan struktur industri tidaklah terberi dan bisa direkonstruksi melalui tindakan dan keyakinan pelaku industri. Kami menyebut ini sebagai pandangan rekonstruksionis. Dalam samudra merah, diferensiasi menelan biaya besar karena perusahaan berkompetisi berdasarkan aturan praktik sukses yang sama. Dalam samudra biru, pilihan strategis bagi perusahaan adalah mengejar baik diferensiasi maupun biaya rendah. Di sisi lain, dalam pandangan rekonstruksionis, tujuan strategi adalah menciptakan aturan-aturan praktik sukses baru dengan mendobrak dilema/pertukaran nilai-biaya yang ada dan, dengan demikian, menciptakan samudra biru.
D. Merumuskan dan Menerapkan Strategi Samudra Biru
Meskipun kondisi-kondisi ekonomi menunjukkan bahwa tuntutan akan samudra biru semakin meningkat, ada keyakinan umum bahwa perusahaan yang mencoba bergerak melampaui ruang industri yang sudah ada akan memiliki peluang sukses lebih kecil. Bagaimana perusahaan bisa secara sistematis memaksimalkan kesempatan dan, pada saat yang bersamaan) meminimalkan risiko dari merumuskan dan menerapkan strategi samudra biru? Jika kita tidak memiliki pemahaman tentang prinsip-prinsip memaksimalkan kesempatan dan meminimalkan resiko yang mendorong penciptaan samudra biru, hambatan bagi inisiatif samudra biru akan lebih besar.
Tentu saja, setiap strategi pasti berisiko. Strategi selalu melibatkan peluang dan risiko, baik itu inisiatif samudra biru ataupun samudra merah. Tetapi, saat ini, medan permainan sangat tidak seimbang, dengan kecenderungan lebih berat pada alat dan kerangka kerja analitis untuk berhasil dalam samudra merah. Selama hal ini terus berlangsung, samudra merah akan kerap mendominasi agenda strategis perusahaan, meskipun tuntutan bisnis untuk menciptakan samudra biru kian mendesak. Mungkin, hal ini menjelaskan kenapa meski ada seruan-seruan belumnya kepada perusahaan untuk melangkah melampaui ruang industri yang ada, perusahaan belum menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi ini secara serius.
Strategi samudra biru melambangkan langkah menjauh dari status quo, Tabel berikut menunjukkan enam prinsip yang mendorong kesuksesan penerapan dan pelaksanaan strategi samudra biru beserta risiko-risiko yang ditangani oleh prinsip-prinsip tersebut.
Senin, 02 Mei 2011
OBESITAS PADA ANAK
Di seluruh dunia prevalensi kelebihan berat badan, overweight dan obesitas meningkat tajam dan telah mencapai tingkatan yang membahayakan. Di negara maju seperti negara-negara Eropa,USA dan Australia kejadian obesitas justru telah mencapai tingkatan epidemi (Hadi, 2004). Indonesia dihadapkan beban ganda masalah gizi (double burden of malnutrition) di satu pihak masalah gizi kurang dan buruk belum tuntas, di lain pihak masalah kegemukan dan obesitas muncul dan terus bertambah. Kedua-duanya berdampak negatif yaitu menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan membebani ekonomi Bangsa (Hadi, 2007)
Di Indonesia berdasarkan data riset kesehatan dasar (RISKESDAS 2007) dan World health organization (WHO, 2005) diketahui bahwa laki-laki berumur lebih dari 15 tahun dengan lingkar perut di atas 90 cm atau perempuan dengan lingkar perut di atas 80 cm dinyatakan sebagai obesitas sentral. Sedangkan prevalensi obesitas sentral pada perempuan sebanyak 29% yang lebih tinggi dibanding laki-laki yaitu 7,7%. Menurut tipe daerah, obesitas sentral lebih tinggi di daerah perkotaan yaitu 23,6% dibandingkan daerah perdesaan yaitu 15,7%. Demikian juga semakin meningkat tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita per bulan, semakin tinggi prevalensi obesitas sentral.
Obesitas pada anak dapat terjadi, oleh karena itu harus sedini mungkin dicegah. Obesitas pada anak akan beresiko menjadi obesitas di masa dewasa sekitar 30-60% (Mafies.et al. 2000). Konsekuensi kelebihan berat badan pada anak juga menyangkut kesulitan-kesulitan dalam psikososial, seperti diskriminasi dari teman-temannya, self-image negatif, depresi, dan penurunan sosialisasi (Dietz dan gortmaker, 2001). Huriyati (2006) yang mengikuti perkembangan anak SD hingga SMP selama 2 tahun menemukan bahwa perubahan status obesitas pada siswa-siswi tersebut menjadi non obesitas sangat kecil. Hal ini juga yang mendasari perlunya penelitian obesitas anak sekolah, karena pada usia tersebut masih mudah diatasi sedangkan pada remaja akan lebih sulit. Obesitas pada anak tidak dapat dicegah dengan baik tanpa pengetahuan dan persepsi yang baik dari orang tua (Baughcum, 2000). Persepsi ibu dibutuhkan karena ibu adalah orang yang paling dekat mendidik anak. Ibu sebagai pendidik anak bertanggungjawab agar anak-anak dibekali kekuatan rohani maupun jasmani dalam menghadapi segala tantangan zaman dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa. Demikian pula peran ibu guru begitu penting dalam mendidik anak murid ketika berada di sekolah, karena kebersamaan murid SD dan guru di sekolah dengan di rumah hampir sama waktunya (Pertanta, 2007). Persepsi ibu semakin dibutuhkan dengan adanya data dari artikel Indosiar.com yang mengatakan bahwa, rata-rata ibu mempunyai kecenderungan obesitas, wanita memiliki lemak tubuh yang banyak dibandingkan dengan pria. Perbandingan normal antara lemak tubuh dengan berat badan adalah sekitar 25-30% pada wanita dan 18-23% pada pria. Karena wanita mempunyai lemak tubuh lebih dari 30% dan pria dengan lemak tubuh lebih dari 25% dianggap mengalami obesitas atau dengan kata lain seseorang yang memiliki berat badannya diatas normal, dinggap mengalami obesitas (www.Indosiar.com, diakses pada tanggal 6 November 2009).
Penelitian tentang persepsi orang tua terhadap berat badan anak di Atlanta didapatkan hasil bahwa satu dari tiga ibu yang memiliki anak obes mempunyai persepsi yang salah terhadap obesitas anak dengan menganggap bahwa anaknya lebih kurus dari berat badan sebenarnya (Maynar. 2003). Menurut penelitian di Cincinnati, Ohio ibu dengan tingkat pendidikan rendah mempunyai persepsi yang salah terhadap berat badan anak atau ibu tidak menyadari kalau anaknya sebenarnya mengalami obesitas (Baughcum, 1999).
Persepsi adalah gambaran subyektif internal seseorang tentang suatu hal. Pesepsi merupakan suatu proses yang didahului dengan pengindraan, yaitu merupakan proses yang berwujud diterimanya stumulus oleh individu melalui alat serertipenya secara terus menerus dan terjadilah proses psikologis (Walgito, 2004). Persepsi ibu merupakan prediktor yang kuat bagi obesitas anak karena persepsi sangat mempengaruhi perilaku makan dan aktifitas fisik yang merupakan manifestasi pola pikir seseorang terhadap arti dan fungsi makan, makanan dan aktifitas fisik (Subarja, 2004). Sugih (2009) mengemukakan bahwa berat badan dipengaruhi perilaku makan dan aktifitas fisik (eating and physical activity behavior).
Kamis, 24 Maret 2011
Karakteristik dan Potensi Lahan Pasang Surut
Peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan agro-industri menuntut peningkatan produksi pertanian yang semakin tinggi setiap tahunnya, padahal lahan-lahan subur semakin menyusut untuk berbagai keperluan pembangunan non-pertanian. Dewasa ini diperkirakan 35.000-40.000 ha lahan subur setiap tahunnya beralih fungsi menjadi wilayah pemukiman, jalan raya, dan industri (Litbang Pertanian, 1992). Karena itu untuk mengembangkan usaha pertanian perlu diarahkan kepada lahan-lahan marginal di luar Jawa yang dikaitkan dengan program transmigrasi dan peningkatan kesempatan kerja.
Lahan pasang surut tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya meliputi areal seluas 24,8 juta ha, dan sekitar 9 juta ha diantaranya prospektif dikembangkan untuk pertanian (Litbang Pertanian, 1995). Meskipun disadari bahwa lahan pasang surut ini mempunyai berbagai kendala, baik agro-fisik, biologis, maupun sosial ekonomi sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan konservasi dan pemahaman akan faktor-faktor sosial ekonomi seperti ketersediaan tenaga kerja, pemasaran, dan keterpencilan lokasi.
Menurut Widjaja Adhi et al (1992), lahan pasang surut merupakan lahan marginal dan rapuh yang pemanfaatannya memerlukan perencanaan dan penanganan yang cermat. Kekeliruan di dalam membuka lahan ini akan membutuhkan investasi besar dan sulit untuk mengembalikannya seperti keadaan semula. Karena itu, pengembangan lahan pasang surut memerlukan perencanaan yang teliti, penerapan teknologi yang sesuai, dan pengelolaan yang tepat.
Menurut Widjaja Adhi et.al (1992), faktor penting yang perlu dipertimbangkan di dalam pengembangan dan pengelolaan lahan pasang surut diantaranya adalah :
1. Lama dan kedalaman air banjir atau air pasang serta kualitas airnya;
2. Ketebalan, kandungan hara, dan kematangan gambut;
3. Kedalaman lapisan pirit dan kemasaman total potensial dan aktual setiap lapisan tanahnya;
4. Pengaruh luapan atau intrusi air asin/payau; dan
5. Tinggi muka air tanah dan keadaan substratum lahan, apakah endapan sungai, laut, atau pasir kuarsa.
Menurut Litbang Pertanian (1993) macam dan tingkat kendala yang diperkirakan dapat ditimbulkan oleh faktor-faktor di atas digunakan dalam menyusun tipologi lahan pasang surut yang dikelompokkan kedalam 4 tipologi utama, yaitu:
1. Lahan potensial; yaitu lahan nnnnnyang memiliki kendala teknis agronomis yang paling ringan, jika dibandingkan dengan lahan lainnya. Karakteristik lahan potensial adalah tekstur liat, lapisan pirit berada pada kedalaman lebih dari 50 cm dari permukaan tanah, kandungan N dan P tersedia rendah, derajat keasaman (pH) 3,5 - 5,5 ; serta kandungan pasir kurang dari 5% dan debu 20%.
2. Lahan sulfat masam; dicirikan oleh kandungan senyawa sulfida tinggi dan lapisan pirit terletak pada kedalaman kurang dari 50 cm. Di lapang terdapat dua macam lahan sulfat masam, yaitu :
a. Lahan sulfat masam potensial; dicirikan oleh belum teroksidasinya lapisan pirit dan pH di atas 3,5;
b. Lahan sulfat masam aktual; dicirikan oleh telah teroksidasinya lapisan pirit, dan pH kurang dari 3,5. Kemasan tanah yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan hara, sehingga tanaman dapat mengalami kekahatan dan keracunan hara.
3. Lahan gambut; adalah lahan yang mempunyai lapisan gambut dengan berbagai ketebalan dan terbagi kedalam beberapa golongan yaitu :
- bergambut; ketebalannya kurang dari 50 cm,
- gambut dangkal; ketebalannya 50 - 100 cm,
- gambut sedang ; ketebalannya 100 - 200 cm,
- gambut dalam ; ketebalannya 200 - 300 cm, dan
- gambut sangat dalam, ketebalannya di atas 300 cm.
4. Lahan salin; merupakan lahan yang dipengaruhi oleh intrusi air bergaram sehingga mempunyai daya hantar listrik lebih dari 4 MS / cm, tetapi mengandung unsur Na dapat dipertukarkan kurang dari 15%. Pendekatan yang ditempuh untuk mengatasi salinitas ini adalah dengan mengurangi terjadinya intrusi air bergaram dan mengusahakan komoditas serta varietas yang toleran terhadap salinitas.
Berdasarkan tipologi lahan pasang surut komoditas padi sawah dapat tumbuh dengan baik pada tipologi lahan potensial yaitu pada tipe luapan A,B dan C dengan syarat lahan ditata dengan baik.(Widjaja-Adhi et al dalam Nunthe 1998 )
Lahan pasang surut tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya meliputi areal seluas 24,8 juta ha, dan sekitar 9 juta ha diantaranya prospektif dikembangkan untuk pertanian (Litbang Pertanian, 1995). Meskipun disadari bahwa lahan pasang surut ini mempunyai berbagai kendala, baik agro-fisik, biologis, maupun sosial ekonomi sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan konservasi dan pemahaman akan faktor-faktor sosial ekonomi seperti ketersediaan tenaga kerja, pemasaran, dan keterpencilan lokasi.
Menurut Widjaja Adhi et al (1992), lahan pasang surut merupakan lahan marginal dan rapuh yang pemanfaatannya memerlukan perencanaan dan penanganan yang cermat. Kekeliruan di dalam membuka lahan ini akan membutuhkan investasi besar dan sulit untuk mengembalikannya seperti keadaan semula. Karena itu, pengembangan lahan pasang surut memerlukan perencanaan yang teliti, penerapan teknologi yang sesuai, dan pengelolaan yang tepat.
Menurut Widjaja Adhi et.al (1992), faktor penting yang perlu dipertimbangkan di dalam pengembangan dan pengelolaan lahan pasang surut diantaranya adalah :
1. Lama dan kedalaman air banjir atau air pasang serta kualitas airnya;
2. Ketebalan, kandungan hara, dan kematangan gambut;
3. Kedalaman lapisan pirit dan kemasaman total potensial dan aktual setiap lapisan tanahnya;
4. Pengaruh luapan atau intrusi air asin/payau; dan
5. Tinggi muka air tanah dan keadaan substratum lahan, apakah endapan sungai, laut, atau pasir kuarsa.
Menurut Litbang Pertanian (1993) macam dan tingkat kendala yang diperkirakan dapat ditimbulkan oleh faktor-faktor di atas digunakan dalam menyusun tipologi lahan pasang surut yang dikelompokkan kedalam 4 tipologi utama, yaitu:
1. Lahan potensial; yaitu lahan nnnnnyang memiliki kendala teknis agronomis yang paling ringan, jika dibandingkan dengan lahan lainnya. Karakteristik lahan potensial adalah tekstur liat, lapisan pirit berada pada kedalaman lebih dari 50 cm dari permukaan tanah, kandungan N dan P tersedia rendah, derajat keasaman (pH) 3,5 - 5,5 ; serta kandungan pasir kurang dari 5% dan debu 20%.
2. Lahan sulfat masam; dicirikan oleh kandungan senyawa sulfida tinggi dan lapisan pirit terletak pada kedalaman kurang dari 50 cm. Di lapang terdapat dua macam lahan sulfat masam, yaitu :
a. Lahan sulfat masam potensial; dicirikan oleh belum teroksidasinya lapisan pirit dan pH di atas 3,5;
b. Lahan sulfat masam aktual; dicirikan oleh telah teroksidasinya lapisan pirit, dan pH kurang dari 3,5. Kemasan tanah yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan hara, sehingga tanaman dapat mengalami kekahatan dan keracunan hara.
3. Lahan gambut; adalah lahan yang mempunyai lapisan gambut dengan berbagai ketebalan dan terbagi kedalam beberapa golongan yaitu :
- bergambut; ketebalannya kurang dari 50 cm,
- gambut dangkal; ketebalannya 50 - 100 cm,
- gambut sedang ; ketebalannya 100 - 200 cm,
- gambut dalam ; ketebalannya 200 - 300 cm, dan
- gambut sangat dalam, ketebalannya di atas 300 cm.
4. Lahan salin; merupakan lahan yang dipengaruhi oleh intrusi air bergaram sehingga mempunyai daya hantar listrik lebih dari 4 MS / cm, tetapi mengandung unsur Na dapat dipertukarkan kurang dari 15%. Pendekatan yang ditempuh untuk mengatasi salinitas ini adalah dengan mengurangi terjadinya intrusi air bergaram dan mengusahakan komoditas serta varietas yang toleran terhadap salinitas.
Berdasarkan tipologi lahan pasang surut komoditas padi sawah dapat tumbuh dengan baik pada tipologi lahan potensial yaitu pada tipe luapan A,B dan C dengan syarat lahan ditata dengan baik.(Widjaja-Adhi et al dalam Nunthe 1998 )
Biaya, Keuntungan dan Marjin Pemasaran Pertanian
Menurut Soekartawi (1993: 156) biaya pemasaran adalah biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pemasaran. Biaya pemasaran meliputi biaya angkut, biaya pengeringan, penyusutan, retribusi dan lainnya. Besarnya biaya ini berbeda satu sama lain disebabkan karena: macam komoditi, lokasi pemasaran dan macam lembaga pemasaran dan efektivitas pemasaran yang dilakukan.
Sering kali komoditi pertanian yang nilainya tinggi diikuti dengan biaya pemasaran yang tinggi pula. Peraturan pemasaran disuatu daerah juga kadang-kadang berbeda satu sama lain. Begitu pula macam lembaga pemasaran dan efektivitas pemasaran yang mereka lakukan. Makin efektif pemasaran yang dilakukan, maka akan semakin kecil biaya pemasaran yang mereka keluarkan (Soekartawi, 1993: 156).
Selisih harga yang dibayarkan ke produsen dan harga yang diberikan oleh konsumen disebut dengan keuntungan pemasaran. Besar kecilnya keuntungan yang diambil oleh masing-masing lembaga pemasaran akan menentukan harga dimasing-masing lembaga pemasaran
(Soekartawi, 1993: 157).
Keuntungan pemasaran didefinisikan sebagai selisih harga yang dibayarkan produsen dan harga yang diberikan oleh konsumen. Masing-masing lembaga ingin mendapatkan keuntungan, maka harga yang dibayarkan oleh masing-masing lembaga pemasaran juga berbeda. Semakin maju tingkat pengetahuan produsen, lembaga pemasaran dan konsumen terhadap penguasaan informasi pasar, maka semakin merata distribusi marjin pemasaran yang diterima (Soekartawi, 1993: 157).
Menurut Sudiyono (2004: 94) marjin pemasaran didefinisikan dengan dua cara yaitu:
a. Marjin pemasaran merupakan perbedaan harga antara harga yang dibayarkan konsumen dengan harga yanga diterima petani, secara sistematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
M = Pr – Pf
Keterangan:
M : Marjin pemasaran
Pr : Harga ditingkat konsumen
Pf : Harga ditingkat petanini
b. Marjin pemasaran terdiri dari komponen yang terdiri dari biaya-biaya yang diperlukan lembaga-lembaga pemasaran untuk melakukan fungsi-fungsi pemasaran dan keuntungan lembaga pemasaran. Secara sistematis marjin pemasaran dapat dirumuskan sebagai berikut:
Mp = Bp + Kp
Keterangan :
Mp : Marjin pemasaran
Bp : Biaya pemasaran
Kp : Keuntungan pemasaran
Sering kali komoditi pertanian yang nilainya tinggi diikuti dengan biaya pemasaran yang tinggi pula. Peraturan pemasaran disuatu daerah juga kadang-kadang berbeda satu sama lain. Begitu pula macam lembaga pemasaran dan efektivitas pemasaran yang mereka lakukan. Makin efektif pemasaran yang dilakukan, maka akan semakin kecil biaya pemasaran yang mereka keluarkan (Soekartawi, 1993: 156).
Selisih harga yang dibayarkan ke produsen dan harga yang diberikan oleh konsumen disebut dengan keuntungan pemasaran. Besar kecilnya keuntungan yang diambil oleh masing-masing lembaga pemasaran akan menentukan harga dimasing-masing lembaga pemasaran
(Soekartawi, 1993: 157).
Keuntungan pemasaran didefinisikan sebagai selisih harga yang dibayarkan produsen dan harga yang diberikan oleh konsumen. Masing-masing lembaga ingin mendapatkan keuntungan, maka harga yang dibayarkan oleh masing-masing lembaga pemasaran juga berbeda. Semakin maju tingkat pengetahuan produsen, lembaga pemasaran dan konsumen terhadap penguasaan informasi pasar, maka semakin merata distribusi marjin pemasaran yang diterima (Soekartawi, 1993: 157).
Menurut Sudiyono (2004: 94) marjin pemasaran didefinisikan dengan dua cara yaitu:
a. Marjin pemasaran merupakan perbedaan harga antara harga yang dibayarkan konsumen dengan harga yanga diterima petani, secara sistematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
M = Pr – Pf
Keterangan:
M : Marjin pemasaran
Pr : Harga ditingkat konsumen
Pf : Harga ditingkat petanini
b. Marjin pemasaran terdiri dari komponen yang terdiri dari biaya-biaya yang diperlukan lembaga-lembaga pemasaran untuk melakukan fungsi-fungsi pemasaran dan keuntungan lembaga pemasaran. Secara sistematis marjin pemasaran dapat dirumuskan sebagai berikut:
Mp = Bp + Kp
Keterangan :
Mp : Marjin pemasaran
Bp : Biaya pemasaran
Kp : Keuntungan pemasaran
Path Analysis
Pada dasarnya metode Analisis Lintas (Path Analysis) merupakan analisis regresi linier berstruktur berkenaan dengan variabel-variabel baku (standard dized variable), dalam satu sistem tertutup (closed system) yang secara formal bersifat lengkap. Dengan demikian analisis lintas dapat dipandang sebagai suatu analisis struktural yang membahas hubungan kasual diantara variabel – variabel dalam sistem tertutup. Adapun analisis lintas sangat bermanfaat untuk mengetahui hubungan kasual antar faktor (antar variabel peramal atau variabel independent / variabel bebas) Xi, terhadap pembatas respon dependent (Yi). Melalui analisis lintas dapat diukur pengaruh langsung dari faktor independen terhadap respon hasil (faktor dependent / varaibel tak bebas).
Dihitung dengan persamaan sebagai berikut:
n∑ xixj - (∑xi)(∑xj)
r xix j =
√{n∑xi2 -(∑xi)2 }{n∑xj2-(∑xj)2}
Berdasarkan rumus analisis korelasi diatas kita dapat dilakukan analisis lintasan, yakni dengan membangun gugus persamaan simultannya, yaitu :
r11 r12 r 13 ..... r 1p c1 r1y
r21 r22 r 23 ......r 2p c2 r2y
. . . . . .
. . . . . = .
Rp1 rp2 rpp c rpy
Rx C = Ry
Gambar1. Matriks Korelasi
Keterangan :
Rx = Matriks korelasi antar variabel bebas dalam model regresi berganda yang memiliki p buah variabel bebas jadi merupakan matriks dengan elemen-elemen Rxixj (i, j = 1,2...,p).
C = Vektor koefisien lintasan yang menunjukkan pengaruh langsung dari setiap variabel bebas yang telah dibakukan, Zi, terhadap variabel tak bebas (nilai koefisien lintasan sama dengan koefisien beta atau koefisien regresi baku).
Ry = Vektor koefisien korelasi antar variabel bebas Xi (i = 1, 2, ...,p) dan variabel tak bebas Y : C = R-1 . Ry
Untuk mengetahui pengaruh langsung variabel bebas yang dibakukan, Zi, terhadap variabel tak bebas Y, diukur oleh koefisien lintasan Ci. Pengaruh tidak langsung variabel bebas Zi terhadap varibel tak bebas Y, melalui variabel bebas Zj (melalui kehadiran variabel bebas Zj dalam model), diukur oleh besaran (Cjrij). Pengaruh galat (error) yang tidak dapat dijelaskan oleh suatu model, dimasukkan sebagai pengaruh galat atau sisaan, diukur dengan besaran :
C2s = 1 - ∑C1riy ; Cs =√C2s
Dihitung dengan persamaan sebagai berikut:
n∑ xixj - (∑xi)(∑xj)
r xix j =
√{n∑xi2 -(∑xi)2 }{n∑xj2-(∑xj)2}
Berdasarkan rumus analisis korelasi diatas kita dapat dilakukan analisis lintasan, yakni dengan membangun gugus persamaan simultannya, yaitu :
r11 r12 r 13 ..... r 1p c1 r1y
r21 r22 r 23 ......r 2p c2 r2y
. . . . . .
. . . . . = .
Rp1 rp2 rpp c rpy
Rx C = Ry
Gambar1. Matriks Korelasi
Keterangan :
Rx = Matriks korelasi antar variabel bebas dalam model regresi berganda yang memiliki p buah variabel bebas jadi merupakan matriks dengan elemen-elemen Rxixj (i, j = 1,2...,p).
C = Vektor koefisien lintasan yang menunjukkan pengaruh langsung dari setiap variabel bebas yang telah dibakukan, Zi, terhadap variabel tak bebas (nilai koefisien lintasan sama dengan koefisien beta atau koefisien regresi baku).
Ry = Vektor koefisien korelasi antar variabel bebas Xi (i = 1, 2, ...,p) dan variabel tak bebas Y : C = R-1 . Ry
Untuk mengetahui pengaruh langsung variabel bebas yang dibakukan, Zi, terhadap variabel tak bebas Y, diukur oleh koefisien lintasan Ci. Pengaruh tidak langsung variabel bebas Zi terhadap varibel tak bebas Y, melalui variabel bebas Zj (melalui kehadiran variabel bebas Zj dalam model), diukur oleh besaran (Cjrij). Pengaruh galat (error) yang tidak dapat dijelaskan oleh suatu model, dimasukkan sebagai pengaruh galat atau sisaan, diukur dengan besaran :
C2s = 1 - ∑C1riy ; Cs =√C2s
Lembaga Pemasaran Pertanian
Lembaga pemasaran adalah pihak yang menjalankan fungsi-fungsi pemasaran.Lembaga ini dapat terdiri dari perorangan atau pun kelompok. Di mana masing-masing lembaga pemasaran tersebut dapat menjalanjan salah satu atau pun beberapa tugas sekaligus. Hadisaputra (1997), membedakan lembaga pemsaran berdasarkan tugas dan jasa yang dilakukannya, yaitu:
a. Pedagang pengumpul, yaitu orang atau kelompok yang mengumpulkan hasil pertanian langsung dari desa.
b. Pedagang distribusi yaitu orang yang menjual barang-barang hasil pertanian yang telah dikumpulkan dari pengecer ke konsumen. Pedangantersebut juga melaksanakan pengangkutan, penyimpanan, penglahan, persiapan, dan juga sering dianggap sebagai spekulator atau stabilisator.
c. Pembungkus dan pengolahan, yaitu orang yang mengubah bentuk dari hasil pertanian agar mudah dijual dan memenuhi keinginan pembeli.
d. Komisioner, yaitu orang yang tugasnya menadakan pembelian atau pun penjualan atas nama pihak lain.
e. Perantara, yaitu orang yang menghubungkan antara penjual dengan pembeli namun tidak melakukan transaksi jual beli.
f. Pelelang, yaitu orang yang bertugas untuk memepertemukan antara penjual dengan pembeli pada tempat dan waktu tertentu serta menjadi penghubung dalam transsaksi beli.
g. Pengecer, yaitu orang yang menyediakan barang dalam bentuk, waktu dan tempat tertentu sesuai dengan keinginan konsumen
Swasata (2002) menggolongkan lembaga pemasaran, sebagai berikut:
a. Pedagang perantara,meliputi:
1). Produsen, sebagai pembuat dan penyalur
2). Pedangan besar, sebagai penjual barang dalam partai besar
3) Pengecer, sebagai penjual barang kepada konsumen
b. Perantara agen, yaitu lembaga pemasaran yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan jasa/fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan dan distribusi barang tetapi tidak berhak memiliki barang tersebut.
a. Pedagang pengumpul, yaitu orang atau kelompok yang mengumpulkan hasil pertanian langsung dari desa.
b. Pedagang distribusi yaitu orang yang menjual barang-barang hasil pertanian yang telah dikumpulkan dari pengecer ke konsumen. Pedangantersebut juga melaksanakan pengangkutan, penyimpanan, penglahan, persiapan, dan juga sering dianggap sebagai spekulator atau stabilisator.
c. Pembungkus dan pengolahan, yaitu orang yang mengubah bentuk dari hasil pertanian agar mudah dijual dan memenuhi keinginan pembeli.
d. Komisioner, yaitu orang yang tugasnya menadakan pembelian atau pun penjualan atas nama pihak lain.
e. Perantara, yaitu orang yang menghubungkan antara penjual dengan pembeli namun tidak melakukan transaksi jual beli.
f. Pelelang, yaitu orang yang bertugas untuk memepertemukan antara penjual dengan pembeli pada tempat dan waktu tertentu serta menjadi penghubung dalam transsaksi beli.
g. Pengecer, yaitu orang yang menyediakan barang dalam bentuk, waktu dan tempat tertentu sesuai dengan keinginan konsumen
Swasata (2002) menggolongkan lembaga pemasaran, sebagai berikut:
a. Pedagang perantara,meliputi:
1). Produsen, sebagai pembuat dan penyalur
2). Pedangan besar, sebagai penjual barang dalam partai besar
3) Pengecer, sebagai penjual barang kepada konsumen
b. Perantara agen, yaitu lembaga pemasaran yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan jasa/fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan dan distribusi barang tetapi tidak berhak memiliki barang tersebut.
Saluran Pemasaran Pertanian
Urut-urutan lembaga pemsaran yang harus dilalui oleh produk pertanian dari tempat berproduksi sampai konsumen akhir disebut dengan saluran pemasaran. Suatu jenis hasil produksi dimungkinkan mempunyai lebih dari satu macam saluran pemasaran. Pada umumnya alasan utama penggunaan jasa perantara pemsaran karena mereka dapat membantu meningkatkan efisiensi pemasaran (Swastha, 2002).
Dalam saluran pemasaran yang dikemukakan oleh Soekarwati (1996), dapat berbentuk secara sederhana dan dapat pula rumit sekali tergantung dari macam komoditinya. Lembaga pesaran yang mampu dengan cepat menyampaikan produk kepada konsumen, biasanya saluran pemasarannya lebih sederhana.
Kegiatan saluran pemasaran merupakan suatu tindakan ekonomi yang mendasarkan pada kemampuannya untuk membantu dalam penciptaan nilai ekonomi. Sedangkan nilai ekonomi menentukan harga barang dan jasa kepada indivisu-individu (Swastha, 2002). Dalam sistem pemasaran produsen seringkali menggunakan perantara sebagai penyalurnya, dan perantara ini merupakan suatu kegiatan usaha yang berdiri sendiri serta berbeda di antara produsen dan konsumen akhir atau pemakai. Lebih lanjut Swastha (2002) mengemukakan bahwa dalam penyaluran barang konsumsi yang ditujukan untuk pasar konsumen
1. Produsen → Konsumen Akhir
Saluran ini merupakan model saluran yang paling sederhana dan pendek, seringkali disebut juga pemasaran langsung.
2. Produsen → Pengecer → Konsumen Akhir
Saluran ini melibatkan beberapa pengecer besar yang membeli secara langsung dari produsen, ada juga beberapa penjualan langsung pada konsumennya tetapi kondisi saluran semacam ini tidak umum dipakai
3. Produsen → Pedagang Besar → Pengecer → Konsumen Akhir
Saluran pemasaranini disebut juga saluran tradisional dan banyak digunakan oleh produsen. Di mana produsen hanya elayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar.
4. Produsen → Agen → Pengecer → Konsumen Akhir
Pada saluran pemasaran ini selain melibatkan pedagang besarm produsen juga menggunakan agen pabrik, makelar, atau perantara lainnya untuk mencapai penbgecer besar.
5. Produsen → Agen → Pedagang Besar → Pengecer → Konsumen Akhir
Pada saluran pemasaran ini untuk mencapai pengecer kecil, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara dalam proses penyaluran barangnya kepada pedagang besar yang kemudian disalurkan kepada toko-toko kecil.
Dalam saluran pemasaran yang dikemukakan oleh Soekarwati (1996), dapat berbentuk secara sederhana dan dapat pula rumit sekali tergantung dari macam komoditinya. Lembaga pesaran yang mampu dengan cepat menyampaikan produk kepada konsumen, biasanya saluran pemasarannya lebih sederhana.
Kegiatan saluran pemasaran merupakan suatu tindakan ekonomi yang mendasarkan pada kemampuannya untuk membantu dalam penciptaan nilai ekonomi. Sedangkan nilai ekonomi menentukan harga barang dan jasa kepada indivisu-individu (Swastha, 2002). Dalam sistem pemasaran produsen seringkali menggunakan perantara sebagai penyalurnya, dan perantara ini merupakan suatu kegiatan usaha yang berdiri sendiri serta berbeda di antara produsen dan konsumen akhir atau pemakai. Lebih lanjut Swastha (2002) mengemukakan bahwa dalam penyaluran barang konsumsi yang ditujukan untuk pasar konsumen
1. Produsen → Konsumen Akhir
Saluran ini merupakan model saluran yang paling sederhana dan pendek, seringkali disebut juga pemasaran langsung.
2. Produsen → Pengecer → Konsumen Akhir
Saluran ini melibatkan beberapa pengecer besar yang membeli secara langsung dari produsen, ada juga beberapa penjualan langsung pada konsumennya tetapi kondisi saluran semacam ini tidak umum dipakai
3. Produsen → Pedagang Besar → Pengecer → Konsumen Akhir
Saluran pemasaranini disebut juga saluran tradisional dan banyak digunakan oleh produsen. Di mana produsen hanya elayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar.
4. Produsen → Agen → Pengecer → Konsumen Akhir
Pada saluran pemasaran ini selain melibatkan pedagang besarm produsen juga menggunakan agen pabrik, makelar, atau perantara lainnya untuk mencapai penbgecer besar.
5. Produsen → Agen → Pedagang Besar → Pengecer → Konsumen Akhir
Pada saluran pemasaran ini untuk mencapai pengecer kecil, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara dalam proses penyaluran barangnya kepada pedagang besar yang kemudian disalurkan kepada toko-toko kecil.
Pengukuran Keberhasilan Inseminasi buatan
Service Per Conception ( S/C )
Service Per Conception ( S/C ) adalah jumlah perkawinan atau inseminasi hingga diperoleh kebuntingan. Semakin rendah S/C semakin tinggi kesuburan ternak betina tersebut, sebaliknya semakin tinggi S/C kesuburan seekor ternak semakin rendah ( Partodiharjo, 1992 ).
Perhitungan S/C adalah perbandingan jumlah straw yang digunakan untuk IB dengan jumlah keseluruhan ternak yang di inseminasi dan menjadi bunting.
Rumus S/C
jumlah straw yang dihabiskan
S/C =
Jumlah ternak yang bunting
Dalam suatu peternakan bila angka konsepsi berkisar 1,5 – 1,7 untuk setiap kebuntingan sudah dianggap baik ( Partodiharjo, 1992 ).
Angka Kebuntingan
Salah satu ukuran yang sering dipakai dalam penentuan angka kebuntingan ternak menggunakan Non Return Rate ( NR ) pada ternak yang tidak kembali minta kawin pada waktu 60 – 90 hari. Metode pengukuran dipengaruhi oleh jumlah ternak yang di inseminasi, waktu perkawinannya serta perhitungan betina yang kembali minta di kawinkan dan pengaruh yang kadang-kadang mempertinggi jumlah ternak yag estrus dan ternak menjadi tidak bunting ( Toelihere, 1993 ).
Kurang tepatnya perhitungan NR dapat juga karena peternak tidak melaporkan kepada petugas inseminator bila sapi yang di kawinkan mengalami kebuntingan. Penjualan ternak yang dilakukan oleh peternak tanpa adanya laporan dapat mempengaruhi perhitungan NR. Menurut Partodiharjo, (1992) angka kebuntingan dianggap baik bila mencapai 60% untuk IB pertama.
Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah suatu ukuran terbaik dalam penilaian hasil perkawinan dengan melihat persentase jumlah ternak yang dilahirkan pada setiap inseminasi disebut dengan calving rate (CR) atau angka konsepsi. Angka konsepsi ditentukan berdasarkan persentase kebuntingan setelah inseminasi (Toelihere, 1993).
Service Per Conception ( S/C ) adalah jumlah perkawinan atau inseminasi hingga diperoleh kebuntingan. Semakin rendah S/C semakin tinggi kesuburan ternak betina tersebut, sebaliknya semakin tinggi S/C kesuburan seekor ternak semakin rendah ( Partodiharjo, 1992 ).
Perhitungan S/C adalah perbandingan jumlah straw yang digunakan untuk IB dengan jumlah keseluruhan ternak yang di inseminasi dan menjadi bunting.
Rumus S/C
jumlah straw yang dihabiskan
S/C =
Jumlah ternak yang bunting
Dalam suatu peternakan bila angka konsepsi berkisar 1,5 – 1,7 untuk setiap kebuntingan sudah dianggap baik ( Partodiharjo, 1992 ).
Angka Kebuntingan
Salah satu ukuran yang sering dipakai dalam penentuan angka kebuntingan ternak menggunakan Non Return Rate ( NR ) pada ternak yang tidak kembali minta kawin pada waktu 60 – 90 hari. Metode pengukuran dipengaruhi oleh jumlah ternak yang di inseminasi, waktu perkawinannya serta perhitungan betina yang kembali minta di kawinkan dan pengaruh yang kadang-kadang mempertinggi jumlah ternak yag estrus dan ternak menjadi tidak bunting ( Toelihere, 1993 ).
Kurang tepatnya perhitungan NR dapat juga karena peternak tidak melaporkan kepada petugas inseminator bila sapi yang di kawinkan mengalami kebuntingan. Penjualan ternak yang dilakukan oleh peternak tanpa adanya laporan dapat mempengaruhi perhitungan NR. Menurut Partodiharjo, (1992) angka kebuntingan dianggap baik bila mencapai 60% untuk IB pertama.
Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah suatu ukuran terbaik dalam penilaian hasil perkawinan dengan melihat persentase jumlah ternak yang dilahirkan pada setiap inseminasi disebut dengan calving rate (CR) atau angka konsepsi. Angka konsepsi ditentukan berdasarkan persentase kebuntingan setelah inseminasi (Toelihere, 1993).
Makna dalam Karya Sastra
Djajasudarma (1977 : 31) menyatakan bahwa ketetapan suatu kata untuk mewakili suatu hal, barang atau orang tergantung dari maknanya. Tetapi dari waktu ke waktu kata-kata dapat mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1) faktor kebahasaan (linguistic causes). Berhubungan dengan morfologi, fonologi dan sintaksis.
2) faktor sejarah (historical causes).
3) faktor sosial (social causes).
4) faktor psikologis (psychological causes) yang berwujud faktor emotif dan hal-hal tabu yang muncul karena takut, kesopanan dan kehalusan.
5) pengaruh bahasa asing.
6) karena kebutuhan akan kata-kata baru.
Menurut Ullmann (1972: 193-195) perubahan makna kata dapat terjadi karena beberapa faktor seperti:
1) bahasa diturunkan dari satu generasi satu ke generasi lainnya. Oleh karena itu, sangat mungkin terjadi kesalahpahaman dalam mengartikan arti dari kata-kata.
2) kekaburan (vagueness) arti sebuah kata juga merupakan salah satu penyebab berubahnya makna kata tersebut.
3) kata yang keberadaannya terlalu terkekang pada lingkungannya juga bisa berubah menjauh dari arti sebenarnya.
4) keberadaan polisemi menambah faktor fleksibilitas dalam bahasa.e. ketaksaan (ambiguity) makna dari sebuah kata juga dapat menimbulkan perubahan semantik kata tersebut.
5) struktur perbendaharaan kata yang lebih mudah berubah dibandingkan dengan sistem fonologis dan gramatikal dari bahasa.
Oleh karena itu, dapat ditarik simpulan bahwa makna dapat berubah-ubah, dan perubahan-perubahan yang terjadi pada makna bergantung kepada berbagai faktor.
C.2. Jenis Makna
Para ahli bahasa mempunyai pendapat yang beragam mengenai penggolongan makna ke dalam jenis-jenisnya. Berikut akan dijabarkan makna menurut Soedjito (1990: 52-59):
1) makna leksikal dan makna gramatikal (berdasarkan hubungan unsur bahasa yang satu dengan yang lain). Makna leksikal, menurut Djajasudarma, adalah “makna unsur-unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa, dan lain-lain. Makna leksikal ini dimiliki unsur-unsur bahasa secara tersendiri, lepas dari konteks” (1993 : 13). Misalnya kata mata dalam kalimat mata saya sakit berarti alat / organ tubuh manusia yang berfungsi untuk melihat. Sedangkan makna gramatikal, masih menurut Djajasudarma, adalah makna yang menyangkut hubungan intra bahasa, atau makna yang muncul sebagai akibat berfungsinya sebuah kata dalam kalimat (1993 : 13). Misalnya kata mata pada kalimat adik ingin telur mata sapi berarti goreng telur yang rupanya mirip dengan mata sapi.
2) makna denotatif dan makna konotatif (berdasarkan penunjukannya). Alwasilah (1995 : 147) berpendapat bahwa makna denotatif mengacu kepada makna leksikal yang umum dipakai atau singkatnya makna yang biasa, objektif, belum dibayangi perasaan, nilai, dan rasa tertentu. Misalnya terlihat pada kata gadis di dalam kalimat seorang gadis berdiri di depan rumah sakit. Kata gadis di sini adalah kata umum dan netral. Sebaliknya, mengutip pendapat Alwasilah (1995 : 147), makna konotatif bersifat subjektif dalam pengertian ada pergeseran dari makna umum (denotatif) karena sudah ada penambahan rasa dan nilai tertentu. Sebagai contoh terlihat pada kalimat seorang perawan berdiri di depan rumah sakit. Kata perawan di sini walaupun artinya sama, yaitu gadis muda, bagi beberapa orang mungkin diasosiasikan dengan ketaatan beragama, moral, atau modernisasi.
3) makna lugas/sebenarnya dan makna kiasan/figuratif (berdasarkan penerapannya terhadap acuan).
a) makna lugas ialah makna yang acuannya cocok dengan makna kata yang bersangkutan. Misalnya kata mahkota pada kalimat mahkota raja dicuri orang tadi malam.
b) makna kiasan ialah makna yang referennya tidak sesuai dengan kata yang bersangkutan. Misalnya kata mahkota pada kalimat rambut adalah mahkota wanita.
c) makna kontekstual ialah makna yang ditentukan oleh konteks pemakaiannya. Makna ini akan menjadi jelas jika digunakan dalam kalimat. Makna kontekstual sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi.
Sebagai contoh seorang ibu berkata Jangan! Kepada anaknya yang sedang bermain api. Di sini kata jangan! Dapat berarti jangan masukkan tanganmu ke dalam api, berbahaya!.
Sedangkan Larson mengungkapkan adanya makna implisit. Dia juga membagi makna implisit menjadi tiga golongan (1984: 34-37), sebagai berikut:
a. makna referensial implisit (implicit referential meaning).
b. Makna organisasional/kontekstual implisit (implicit organizational meaning).
c. makna situasional implisit (implicit situational meaning).
C.3. Makna Implisit
Larson (1984: 34) menyatakan bahwa makna implisit merupakan makna yang tidak ditampilkan tetapi merupakan bagian dari pembicaraan atau maksud yang ingin disampaikan penutur. Di dalam proses memahami makna implisit ini, penanggap tutur terkadang harus berusaha keras untuk tiba pada tafsiran yang tepat antara lain dengan melalui pembayangan atau penafsiran. Penanggap harus mengetahui hal tertentu yang menjadi acuan, situasi dan konteks. Pengetahuan konteks akan sangat membantu penanggap untuk mendapat tafsiran yang tepat.
Aminuddin, mengutip pendapat Samuel dan Kiefer, mengemukakan adanya ungkapan reading the lines, yakni membaca untuk memahami makna yang tersurat dan ungkapan reading between the lines, yaitu membaca untuk memahami makna yang implisit. Jadi, makna dapat dibedakan antara makna yang tersurat dan makna yang tersirat (1985: 92).
Masih menurut Aminuddin (1985: 50) agar seorang penanggap dapat mencapai tafsiran yang tepat, dalam proses penafsirannya makna harus diperhatikan keterkaitannya dengan hal-hal sebagai berikut.
a. ciri-ciri atau unsur internal kebahasaan.
b. sistem sosial budaya yang melatari.
c. pemakai, baik sebagai penutur atau penanggap tutur.
d. ciri informasi dan ragam tuturan yang disampaikan.
C.4. Makna Referensial Implisit
Keberadaan referen dalam menginterpretasikan makna sangatlah penting. Makna akan sulit untuk dimengerti apabila referennya tidak diketahui. Gambaran makna yang dihasilkan oleh elemen kebahasaan yang berupa kata, kalimat maupun elemen lainnya sehubungan dengan unsur luar bahasa baik itu berupa realitas maupun pengalaman disebut referen, demikian Aminuddin (1985: 88).
Kridalaksana (1993: 186) mengatakan bahwa referen adalah unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Yang dimaksud dengan unsur bahasa di sini diantaranya kata atau kalimat.
Makna referensial, menurut Kridalaksana, adalah makna unsur bahasa yang sangat dekat hubungannya dengan dunia di luar bahasa (objek atau gagasan), dan yang dapat dijelaskan oleh analisis komponen (1993 : 199). Dengan kata lain makna ini mengacu langsung pada benda, kejadian, atribut, atau relasi tertentu yang dapat dilihat atau dibayangkan yang merupakan isi informasi atau sesuatu yang dikomunikasikan.
Halliday dan Hasan (1976: 37) mengemukakan bahwa referen dalam suatu teks bisa bersifat eksoforik, yaitu yang mengacu pada hal-hal di luar konteks, ataupun endoforik yaitu yang referennya terdapat dalam konteks itu sendiri. Referen endoforik terbagi dalam anaforik, yang mengacu pada referen yang telah disebutkan dan kataforik yaitu yang mengacu pada konteks yang mengikutinya. Kemudian Halliday dan Hasan mengelompokkan referen ke dalam tiga jenis, yaitu:
a. referen personal, yaitu referen yang terdapat pada kategori persona.
b. referen demonstratif, yaitu referen yang terdapat pada penunjukan lokasi atau tempat.
c. referen komparatif adalah referen tidak langsung yang terdapat pada pemakaian ciri-ciri atau kesamaan sesuatu.
1) faktor kebahasaan (linguistic causes). Berhubungan dengan morfologi, fonologi dan sintaksis.
2) faktor sejarah (historical causes).
3) faktor sosial (social causes).
4) faktor psikologis (psychological causes) yang berwujud faktor emotif dan hal-hal tabu yang muncul karena takut, kesopanan dan kehalusan.
5) pengaruh bahasa asing.
6) karena kebutuhan akan kata-kata baru.
Menurut Ullmann (1972: 193-195) perubahan makna kata dapat terjadi karena beberapa faktor seperti:
1) bahasa diturunkan dari satu generasi satu ke generasi lainnya. Oleh karena itu, sangat mungkin terjadi kesalahpahaman dalam mengartikan arti dari kata-kata.
2) kekaburan (vagueness) arti sebuah kata juga merupakan salah satu penyebab berubahnya makna kata tersebut.
3) kata yang keberadaannya terlalu terkekang pada lingkungannya juga bisa berubah menjauh dari arti sebenarnya.
4) keberadaan polisemi menambah faktor fleksibilitas dalam bahasa.e. ketaksaan (ambiguity) makna dari sebuah kata juga dapat menimbulkan perubahan semantik kata tersebut.
5) struktur perbendaharaan kata yang lebih mudah berubah dibandingkan dengan sistem fonologis dan gramatikal dari bahasa.
Oleh karena itu, dapat ditarik simpulan bahwa makna dapat berubah-ubah, dan perubahan-perubahan yang terjadi pada makna bergantung kepada berbagai faktor.
C.2. Jenis Makna
Para ahli bahasa mempunyai pendapat yang beragam mengenai penggolongan makna ke dalam jenis-jenisnya. Berikut akan dijabarkan makna menurut Soedjito (1990: 52-59):
1) makna leksikal dan makna gramatikal (berdasarkan hubungan unsur bahasa yang satu dengan yang lain). Makna leksikal, menurut Djajasudarma, adalah “makna unsur-unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa, dan lain-lain. Makna leksikal ini dimiliki unsur-unsur bahasa secara tersendiri, lepas dari konteks” (1993 : 13). Misalnya kata mata dalam kalimat mata saya sakit berarti alat / organ tubuh manusia yang berfungsi untuk melihat. Sedangkan makna gramatikal, masih menurut Djajasudarma, adalah makna yang menyangkut hubungan intra bahasa, atau makna yang muncul sebagai akibat berfungsinya sebuah kata dalam kalimat (1993 : 13). Misalnya kata mata pada kalimat adik ingin telur mata sapi berarti goreng telur yang rupanya mirip dengan mata sapi.
2) makna denotatif dan makna konotatif (berdasarkan penunjukannya). Alwasilah (1995 : 147) berpendapat bahwa makna denotatif mengacu kepada makna leksikal yang umum dipakai atau singkatnya makna yang biasa, objektif, belum dibayangi perasaan, nilai, dan rasa tertentu. Misalnya terlihat pada kata gadis di dalam kalimat seorang gadis berdiri di depan rumah sakit. Kata gadis di sini adalah kata umum dan netral. Sebaliknya, mengutip pendapat Alwasilah (1995 : 147), makna konotatif bersifat subjektif dalam pengertian ada pergeseran dari makna umum (denotatif) karena sudah ada penambahan rasa dan nilai tertentu. Sebagai contoh terlihat pada kalimat seorang perawan berdiri di depan rumah sakit. Kata perawan di sini walaupun artinya sama, yaitu gadis muda, bagi beberapa orang mungkin diasosiasikan dengan ketaatan beragama, moral, atau modernisasi.
3) makna lugas/sebenarnya dan makna kiasan/figuratif (berdasarkan penerapannya terhadap acuan).
a) makna lugas ialah makna yang acuannya cocok dengan makna kata yang bersangkutan. Misalnya kata mahkota pada kalimat mahkota raja dicuri orang tadi malam.
b) makna kiasan ialah makna yang referennya tidak sesuai dengan kata yang bersangkutan. Misalnya kata mahkota pada kalimat rambut adalah mahkota wanita.
c) makna kontekstual ialah makna yang ditentukan oleh konteks pemakaiannya. Makna ini akan menjadi jelas jika digunakan dalam kalimat. Makna kontekstual sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi.
Sebagai contoh seorang ibu berkata Jangan! Kepada anaknya yang sedang bermain api. Di sini kata jangan! Dapat berarti jangan masukkan tanganmu ke dalam api, berbahaya!.
Sedangkan Larson mengungkapkan adanya makna implisit. Dia juga membagi makna implisit menjadi tiga golongan (1984: 34-37), sebagai berikut:
a. makna referensial implisit (implicit referential meaning).
b. Makna organisasional/kontekstual implisit (implicit organizational meaning).
c. makna situasional implisit (implicit situational meaning).
C.3. Makna Implisit
Larson (1984: 34) menyatakan bahwa makna implisit merupakan makna yang tidak ditampilkan tetapi merupakan bagian dari pembicaraan atau maksud yang ingin disampaikan penutur. Di dalam proses memahami makna implisit ini, penanggap tutur terkadang harus berusaha keras untuk tiba pada tafsiran yang tepat antara lain dengan melalui pembayangan atau penafsiran. Penanggap harus mengetahui hal tertentu yang menjadi acuan, situasi dan konteks. Pengetahuan konteks akan sangat membantu penanggap untuk mendapat tafsiran yang tepat.
Aminuddin, mengutip pendapat Samuel dan Kiefer, mengemukakan adanya ungkapan reading the lines, yakni membaca untuk memahami makna yang tersurat dan ungkapan reading between the lines, yaitu membaca untuk memahami makna yang implisit. Jadi, makna dapat dibedakan antara makna yang tersurat dan makna yang tersirat (1985: 92).
Masih menurut Aminuddin (1985: 50) agar seorang penanggap dapat mencapai tafsiran yang tepat, dalam proses penafsirannya makna harus diperhatikan keterkaitannya dengan hal-hal sebagai berikut.
a. ciri-ciri atau unsur internal kebahasaan.
b. sistem sosial budaya yang melatari.
c. pemakai, baik sebagai penutur atau penanggap tutur.
d. ciri informasi dan ragam tuturan yang disampaikan.
C.4. Makna Referensial Implisit
Keberadaan referen dalam menginterpretasikan makna sangatlah penting. Makna akan sulit untuk dimengerti apabila referennya tidak diketahui. Gambaran makna yang dihasilkan oleh elemen kebahasaan yang berupa kata, kalimat maupun elemen lainnya sehubungan dengan unsur luar bahasa baik itu berupa realitas maupun pengalaman disebut referen, demikian Aminuddin (1985: 88).
Kridalaksana (1993: 186) mengatakan bahwa referen adalah unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Yang dimaksud dengan unsur bahasa di sini diantaranya kata atau kalimat.
Makna referensial, menurut Kridalaksana, adalah makna unsur bahasa yang sangat dekat hubungannya dengan dunia di luar bahasa (objek atau gagasan), dan yang dapat dijelaskan oleh analisis komponen (1993 : 199). Dengan kata lain makna ini mengacu langsung pada benda, kejadian, atribut, atau relasi tertentu yang dapat dilihat atau dibayangkan yang merupakan isi informasi atau sesuatu yang dikomunikasikan.
Halliday dan Hasan (1976: 37) mengemukakan bahwa referen dalam suatu teks bisa bersifat eksoforik, yaitu yang mengacu pada hal-hal di luar konteks, ataupun endoforik yaitu yang referennya terdapat dalam konteks itu sendiri. Referen endoforik terbagi dalam anaforik, yang mengacu pada referen yang telah disebutkan dan kataforik yaitu yang mengacu pada konteks yang mengikutinya. Kemudian Halliday dan Hasan mengelompokkan referen ke dalam tiga jenis, yaitu:
a. referen personal, yaitu referen yang terdapat pada kategori persona.
b. referen demonstratif, yaitu referen yang terdapat pada penunjukan lokasi atau tempat.
c. referen komparatif adalah referen tidak langsung yang terdapat pada pemakaian ciri-ciri atau kesamaan sesuatu.
Langganan:
Postingan (Atom)