Tujuan utama ataupun tujuan pokok pemilik usaha dari dengan dijalankannya sebuah usaha perdagangan yaitu tidak lain adalah untuk dapat memperoleh pendapatan, dimana pendapatan tersebut
juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta kelangsungan hidup usaha perdagangan yang sedang dijalaninya.Pendapatan yang diterima adalah dalam bentuk uang, dimana uang adalah merupakan alat pembayaran atau alat pertukaran. Pendapatan juga dapat diartikan sebagai hasil dari penjualan baik itu berupa uang atau barang yang diterima dan merupakan balas jasa untuk faktor-faktor produksi.Pendapatanmerupakan suatu unsur yang terkait dalam melakukan suatu usaha karena dalam melakukan suatu usaha tentu ingin mengetahui nilai atau jumlah pendapatan yang diperoleh selama melakukan usaha. Pendapatan merupakan jumlah barang dan jasa yang memenuhi tingkat hidup masyarakat, dimana dengan adanya pendapatan yang dimiliki oleh setiap jiwa disebut dengan pendapatan perkapita dimana pendapatan perkapita menjadi tolok ukur kemajuan atau perkembangan ekonomi (Putra & Hoetoro, 2013). Tingkat pendapatan usaha yang nantinya diperoleh sangat berpengaruh bagi kelangsungan suatu usahayang sedang ditekuni, semakin besar tingkat pendapatan yang diperoleh oleh pengusaha tersebut maka akan semakin besar kemampuan suatu usaha untuk membiayai segala pengeluaran dan kegiatan –kegiatan yang akan dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar