Tampilkan postingan dengan label perencanaan kota dan daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perencanaan kota dan daerah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Agustus 2014

Judul Skripsi - Tesis Perencanaan Kota dan Daerah: "Perkembangan Fisik Kota dan Faktor-Faktornya"

Menurut Branch (1995) mengemukakan beberapa kota tumbuh pada lingkungan fisik yang berbeda. Pada suatu saat terdapat unsur eksternal yang menonjol yang mempengaruhi perkembangan kota, akan tetapi situasi dan kondisi setempat setiap saat akan merupakan unsur yang terpenting yang mendasari perencanaan kota secara komprehensif. Keadaan geografis sebuah kota bukan hanya pertimbangan yang esensial pada awal penentuan lokasinya, tetapi mempengaruhi fungsi dan bentuk fisiknya.
Pendapat Branch tersebut mendukung pendapat Ruswurn dalam Yunus (1994) bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi ekspresi keruangan kenampakan kota yaitu adanya faktor fisik dan non fisik. Faktor fisik seperti topografi, geologi dan tanah, sedangkan faktor non fisik berupa pertumbuhan penduduk, persebaran, perencanaan dan perkembangan teknologi. Proses interaksi dari masing-masing berfungsi sebagai pengatur aliran, orang dan informasi yang secara langsung sebagai simpul-simpul pertumbuhan.
Senada dengan Branch, menurut Sujarto (1989) yang lebih menonjolkan faktor manusia menyebutkan bahwa faktor-faktor perkembangan dan pertumbuhan yang bekerja pada suatu kota dapat mengembangkan dan menumbuhkan kota pada suatu arah tertentu. Tiga faktor utama yang sangat menentukan pola perkembangan dan pertumbuhan kota yaitu faktor manusia, faktor kegiatan manusia dan faktor pola pergerakan antara pusat kegiatan manusia yang satu dengan pusat kegiatan manusia yang lainnya. Secara terperinci dapat diterangkan bahwa faktor manusia akan menyangkut segi-segi perkembangan penduduk kota baik karena kelahiran maupun karena migrasi ke kota, segi-segi perkembangan tenaga kerja, perkembangan status sosial dan perkembangan kemampuan pengetahuan dan teknologi. Faktor kegiatan manusia menyangkut segi-segi kegiatan kerja, kegiatan fungsional, kegiatan perekonomian kota dan kegiatan hubungan regional yang lebih luas; sedangkan faktor pola pergerakan adalah sebagai akibat dari perkembangan yang disebabkan oleh kedua faktor perkembangan penduduk yang disertai dengan perkembangan yang dengan perkembangan fungsi kegiatannya akan menuntut pola perhubungan antara pusat-pusat kegiatan tersebut. Kebutuhan ketiga faktor ini secara fisik akan termanifestasikan kepada perubahan akan tuntutan kebutuhan ruang. Tuntutan kebutuhan ruang ini akan tercermin kepada perkembangan dan perubahan tata guna lahan kota, kemudian faktor persyaratan fisik akan sangat menentukan perkembangan dan pertumbuhan kota itu selanjutnya.
Menurut Bintarto (1983) pemekaran kota pada umumnya digerakkan oleh pengaruh dari dalam (internal) dan pengaruh dari luar (eksternal). Pengaruh dari dalam berupa rencana-rencana pengaruhnya dari perencanaan kota, desakan warga kota dari luar berupa berbagai daya tarik bagi daerah belakang kota. Apabila kedua pengaruh ini bekerja bersama-sama maka pemekaran akan terjadi lebih cepat.
Selanjutnya Bintarto (1983) menyatakan bahwa proses perkembangan kota tergantung pada kondisi alam dan sumber daya binaan yang ada di daerah kota dan sekitarnya yang membawa implikasi terhadap perubahan peruntukan guna lahan, baik struktur maupun polanya.
Pendapat Bintarto senada dengan pendapat Colby yang melihat perkembangan kota dari sisi penggunaan tanah, di dalam kota terdapat kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi pola penggunaan lahan kota. Kekuatan-kekuatan tersebut dikelompokkan menjadi dua hal, yaitu kekuatan sentripetal (centripetal forces) dan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces). Kekuatan sentrifugal adalah kekuatan yang menyebabkan terjadinya pergerakan penduduk dan fungsi-fungsi perkotaan dari berbagai dalam sesuatu kota menuju ke bagian luarnya. Kekuatan sentripetal adalah kekuatan yang menyebabkan terjadinya pergerakan penduduk atau aktivitas menuju bagian dalam maupun fungsi-fungsi yang berasal dari bagian luar menuju bagian dalam daerah perkotaan. Kedua kekuatan tersebut karena adanya faktor pendorong dan faktor penarik. Bekerjanya dua kekuatan faktor tersebut dapat berakibat pada pemekaran kota, dicerminkan oleh perubahan penggunaan lahan baik di dalam kota sendiri maupun pada pinggiran kota.
Pada kekuatan sentripetal, kekuatan penarik misalnya tingkat kemudahan yang tinggi ke kota, kemudian ke pusat kegiatan, letaknya yang bergengsi, banyaknya fasilitas kota dan pelayanan kota.
Pada kekuatan sentrifugal, kekuatan penarik seperti lingkungan yang nyaman di luar kota, tersedianya lahan yang murah, rendahnya tingkat kemacetan, dan bebas dari polusi. Sedangkan kekuatan pendorong misalnya mahalnya lahan diperkotaan, peraturan yang ketat, terbatasnya lahan, dan tingginya polusi.
Perkembangan pola struktur sebuah kota secara umum menurut Branch (1995) sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi internal yang menjadi unsur terpenting dalam perencanaan kota secara komprehensif. Namun demikian ada beberapa unsur eksternal yang menonjol ikut mempengaruhi perkembangan pola dan struktur kota.
Faktor internal yang mempengaruhi kota yaitu:
1.      Keadaan geografis mempengaruhi fungsi dan bentuk fisik kota. Kota yang berfungsi sebagai simpul distribusi, misalnya terletak di simpul jalur transportasi, dipertemuan jalur transportasi regional atau dekat pelabuhan.
2.      Tapak (site) merupakan faktor kedua yang mempengaruhi perkembangan suatu kota. Salah satu yang dipertimbangkan dalam kondisi tapak adalah topografi, kota yang berlokasi di dataran rata akan mudah berkembang kesemua arah, sedangkan yang berlokasi di pegunungan biasanya mempunyai kendala topografi. Kondisi tapak lainnya berkaitan dengan kondisi geologis. Daerah patahan geologis biasanya dihindari oleh perkembangan kota.
3.      Fungsi kota juga merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan kota. Kota yang mempunyai banyak fungsi biasanya secara ekonomi akan lebih kuat dan akan berkembang lebih pesat dari pada kota yang berfungsi tunggal, misalnya kota pertambangan, kota yang berfungsi sebagai pusat perdagangan, biasanya juga berkembang lebih pesat dari pada kota berfungsi lainnya.
4.      Sejarah dan kebudayaan dari kota, mempengaruhi karakter dan sifat masyarakat kota. Kota yang sejarahnya direncana sebagai ibukota kerajaan akan berbeda dengan perkembangan awal tumbuh secara organis. Kepercayaan dan kultur masyarakat juga dapat mempengaruhi daya perkembangan.
5.      Unsur-unsur umum seperti jaringan jalan, penyediaan air bersih dan jaringan penerangan listrik berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas. Ketersediaan unsur-unsur umum akan menarik perkembangan kota ke arah tertentu.
Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan kota yaitu:
1.      Kota sebagaimana biasanya mempunyai fungsi primer dan sekunder yang tidak terlepas dari keterkaitan dengan daerah lain apakah itu dipandang secara makro (nasional dan internasional), maupun secara mikro regional dengan daerah atau wilayah yang ada di sekitarnya, dimana keterkaitan ini akan menimbulkan arus pergerakan orang dan barang yang tinggi memasuki kota secara kontinuitas.
2.      Kota dengan fungsinya yang sedemikian rupa akan merupakan daya tarik yang sangat kuat, sehingga menarik urbanisasi yang masuk ke kota tersebut dengan segala harapan yang terkandung dalam pikirannya masing-masing, karena kota adalah tempat terkonsentrasinya kegiatan.
3.      Kerterkaitan yang sangat kuat tersebut akan menuntut sarana dan prasarana transportasi yang lancar. Semakin baiknya sarana transportasi ke kota, akan semakin berkembang kota tersebut, baik transportasi udara, laut dan darat karena perkembangan kota adalah juga merupakan keterjangkauan transportasinya.
Menurut Yunus (1999), perkembangan kota pada hakekatnya menyangkut berbagai aspek baik secara fisik maupun non fisik. Dari salah satu sudut pandang lain sebuah kota bisa tidak berkembang. Perkembangan adalah merupakan suatu proses terjadinya perubahan keadaan dari suatu waktu ke waktu yang lain. Untuk dapat melihat perkembangan kota dengan baik maka harus dilakukan perbandingan keadaan kota dalam beberapa periode dengan waktu yang lebih lama. Jika dilihat secara fisik, maka dengan membandingkan keadaan kota dalam beberapa periode akan ditemui pola-pola perubahan guna lahan yang dapat mengindikasikan perkembangan suatu kota.
Russwurn dalam Yunus (1994) mengemukakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi ekspresi keruangan kenampakan kota yaitu faktor-faktor fisik dan non fisik. Faktor fisik berkaitan dengan keadaan topografi, struktur geologi, geomorfologi, perairan dan tanah. Faktor-faktor non fisik antara lain pertumbuhan penduduk, persaingan memperoleh lahan, hak-hak pemilikan lahan, kegiatan developer, perencanaan dan perkembangan teknologi. Kemudian interaksi antar faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yang berfungsi sebagai pengatur aliran orang, barang, jasa dan informasi.
Berkaitan dengan perkembangan fisik kota yang terimplementasi dalam perubahan penggunaan lahan kekotaan, Chapin dalam Santosa (1996) menyoroti adanya dua pengaruh besar dalam mempengaruhi perubahan penggunaan arealnya yaitu pertama, perkembangan penduduk dan perkembangan ekonomi; kedua, sistem aktivitas, sistem pengembangan lahan dan sistem lingkungan.
Dalam menganalisis perkembangan suatu kota, banyak teori yang mengemukakan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan fisik kota. Menurut Yunus (1999) ada tiga faktor utama yang mempengaruhi perkembangan kota, yaitu faktor alam, faktor budaya, serta faktor kependudukan dan sosial ekonomi.
Dalam setiap terjadi perkembangan kota, faktor alam merupakan faktor yang relatif tetap atau statis. Hal ini bukannya tidak terjadi perubahan terhadap faktor alam, akan tetapi segala bentuk perubahan yang terjadi dalam perkembangan kota relatif lama apabila dibandingkan dengan proses perubahan akibat faktor manusia.
1.      Faktor budaya.
Faktor budaya mempunyai kaitan secara langsung terhadap masyarakat kota, sehingga perkembangan kota juga dapat dipengaruhi oleh tingkat peradaban masyarakat. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan faktor budaya adalah tingkat kepandaian manusia di dalam usahanya untuk mengelola lingkungan dalam menyelenggarakan kehidupannya (Yunus, 1999). Perkembangan teknologi dalam kota ikut menentukan perkembangan keadaan sosial ini sehingga dengan sendirinya akan mempengaruhi tuntutan-tuntutan masyarakat akan barang dan jasa, sehingga mempunyai efek yang luas terhadap perkembangan kota baik di bidang fisik, ekonomi dan sosial.
2.      Faktor kependudukan dan sosial ekonomi
Faktor kependudukan dan sosial ekonomi mempunyai sifat yang lebih dinamis dibandingkan dengan kedua faktor tersebut di atas, terutama ditinjau dari segi kuantitasnya. Menurut Yunus (1999) bahwa sehubungan dengan kualitas penduduk perkotaan ada hal yang perlu disoroti dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kota yaitu:
a.   Pertambahan penduduk dan sosial ekonomi
Pertambahan penduduk ini merupakan jumlah dari banyaknya kelahiran secara alami dikurangi dengan banyaknya kematian dari penduduk kota yang menggambarkan pertumbuhan kota (Barlow dan Newton dalam Gedy, 2001).
b.   Pertambahan penduduk karena adanya urbanisasi
Pertambahan ini disebabkan oleh adanya arus migrasi dari desa ke kota atau perbandingan antara jumlah penduduk di wilayah perkotaan lebih besar dari pada penduduk yang tinggal di daerah pedesaan (Bintarto, 1983).
Perkembangan tingkat urbanisasi pada wilayah perkotaan akan diikuti pula dengan meningkatnya keadaan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini dapat terjadi karena perpindahan penduduk dari desa ke kota dan juga dapat menunjukkan pergantian mata pencaharian penduduk dari sektor industri dan jasa (Daldjoeni, 1992).
Berdasarkan tiga faktor yang mempengaruhi perkembangan kota, baik fisik maupun non fisik, ternyata dari setiap faktor saling menunjang dalam mendukung perkembangan kota yang lebih cepat dan tidak dapat terjadi secara terpisah-pisah. Kota akan mengalami perkembangan lebih cepat apabila dari ketiga faktor tersebut dapat saling mendukung dan menjadi perhatian utama oleh pemerintah dan masyarakat.
       Dari beberapa uraian pendapat, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan fisik kota adalah faktor internal dan eksternal. Kedua faktor tersebut terimplementasikan ke dalam faktor fisik dan non fisik.

Judul Tesis Perencanaan Kota dan Daerah: Morfologi Kota (2)

Pendekatan untuk mengkaji perkembangan fisik kota, menurut Hagget, 1970 adalah mengacu pada teori difusi atau teori penyebaran/perjalanan yang mempunyai dua model yang masing-masing berbeda maksud. Model-model tersebut adalah model difusi ekspansi dan model difusi relokasi.
Difusi ekspansi adalah suatu proses dimana dalam informasi dan sebagainya menjalar melalui suatu populasi dari satu daerah ke daerah lain. Dalam proses difusi ekspansi terjadi penambahan jumlah penduduk baru dalam kurun waktu tertentu yang dibedakan dalam dua periode waktu. Dengan demikian dalam ekspansi ruang terdapat penambahan penduduk, material dan ruang hunian baru. Model difusi ekspansi dapat digambarkan dan dilihat pada Gambar 6 berikut ini:

 

Gambar 6. Model difusi ekspansi

Difusi relokasi adalah suatu proses yang sama dengan penyebaran keruangan dimana dalam informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah yang lain dan berpindah ke daerah yang baru. Ini berarti anggota dari populasi pada waktu t1 berpindah letaknya pada waktu t2. Dalam proses difusi relokasi juga terjadi penambahan penduduk, material dan ruang hunian baru. Model difusi relokasi dapat digambarkan dan dilihat pada Gambar 7 berikut ini.



Gambar 7. Model difusi relokasi

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah model difusi ekspansi, karena penelitian ini menekankan pada ekspansi ruang yaitu terutama untuk mengkaji kecenderungan perkembangan fisik melalui perubahan penggunaan lahan.
Perkembangan sosial dan kendala topografi mengakibatkan kota mengalami perkembangan dengan pola-pola tertentu yaitu:
1.      Pola menyebar (dispersed pattern), terjadi apabila kondisi fisik topografinya seragam dan ekonominya homogen. Bentuk kotanya seperti yang dikemukakan oleh Christaller dengan central place theorynya. Pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah dengan pola heksagonal (segi enam). Pola tersebut merupakan pola pelayanan yang paling efisien.
2.      Pola sejajar (Linear pattern), ini terjadi karena perkembangan sepanjang jalan, lembah, sungai atau pantai. Jadi kondisi fisik (alam/buatan) mempunyai andil besar terhadap pola ini.
3.      Pola merumpun (clustered pattern), jika topografi agak datar tetapi terdapat beberapa relief yang nyata maka terjadi perumpunan kota-kota. Kota-kota ini terletak saling berdekatan dan tidak ada kota yang lebih penting dari yang lain. Tebaran kota semacam ini dianggap sebagai kota besar.
Menurut Yunus,1999 ada tiga model klasik yang menggambarkan perkembangan kota dalam memanfaatkan penggunaan tanah yaitu:
1.      Model Zona Sepusat (Concentric Zone Model) oleh Ernest W. Burgess (1925).
2.      Model Sektor (Sector Model) oleh Humer Hyot (1939).
3.      Model Pusat Lipat ganda (Multiple-nuclei Model) oleh Harris & Edward Ullman (1945) dalam Short (1984).
Menurut Burgess,1925 (dalam Yunus,1999) dalam teori zona sepusat, pola penggunaan lahan di kota berhubungan dengan nilai ekonomi. Untuk itu ada lima urutan zona dari pusat ke periphery: (1) Pusat kota (Central Business District) terdapat pada lingkaran dalam, terdiri dari: kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan; (2) Jalur alih (Zone of Transition) terdapat pada lingkaran tengah, terdiri dari: kawasan perumahan untuk tenaga kerja pabrik; (3) Jalur wisma buruh (Zone of Workingmens Home) terdapat pada lingkaran tengah kedua, terdiri dari: kawasan perumahan untuk tenaga kerja pabrik; (4) Jalur madyawisma   (Zone of Better Residence) terdapat pada lingkaran luar, terdiri dari: kawasan perumahan yang luas untuk tenaga kerja halus dan kaum madya; (5) Jalur penglaju (Commuters Zone) terdapat pada luar lingkaran, terdiri dari masyarakat golongan madya dan golongan atas disepanjang jalan besar.
Menurut Hoyt,1939 (dalam Yunus,1999) dalam teory sektor menjelaskan bahwa kota tersusun atas lima sektor: (1) Lingkaran pusat terdapat pusat kota (Central Business District); (2) Sektor tertentu terdapat kawasan industri ringan dan kawasan perdagangan (Wholesale and Light Manufacturing); (3) Dekat pusat kota dan sektor tersebut pada bagian sebelah menyebelahnya terdapat kawasan tempat tinggal kaum buruh (Low-class Residential); (4) Agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta perdagangan terdapat sektor madyawisma (Middle-class Residential); (5) Sedangkan yang lebih jauh lagi terdapat sektor adiwisma, kawasan tempat tinggal golongan atas (High-class Residential).
Harris dan Ullman,1945 (dalam Yunus,1999) teori lipat ganda menjelaskan bahwa kota tersusun dari ; (1) Pusat kota (Central Business District);  (2) Kawasan niaga atau industri ringan (Wholesale and Light Manufacturing); (3) Kawasan tempat tinggal berkualitas rendah (Low-class Residential); (4) Kawasan tempat tinggal berkualitas menengah (Middle-class Residential);  (5) Kawasan tempat tinggal berkualitas tinggi (High-class Residential); (6) Pusat industri berat (Heavy Manufacturing); (7) Pusat niaga/perbelanjaan lain dipinggiran (Outlying Business District); (8) Kawasan madyawisma dan adiwisma (Residential Suburb); dan           (9) Kawasan industri (Industri Suburb).
Model-model ini dapat digunakan pada kondisi tata guna lahan di Kota Tembilahan meskipun ada beberapa hal yang tidak sama. Jika ditelaah pada pusat Kota Tembilahan terdapat bangunan kantor, hotel, bank, pasar dan pusat perbelanjaan (super market). Agak keluar terdapat kawasan perumahan berkualitas rendah sampai menengah. Lebih keluar lagi terdapat kawasan industri rumah tangga sampai industri menengah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 8 berikut ini.


 Gambar 8. Teori lipat ganda

Northam,1975 (dalam Yunus,1994) membagi pola penjalaran kota berdasarkan ciri morfologinya menjadi tiga jenis, yakni: (1) Perkembangan konsentris (Concentric Development), yaitu penjalaran fisik kota yang mempunyai sifat rata pada bagian luar, cenderung lambat sehingga menunjukkan morfologi kota yang kompak; (2) Perkembangan memanjang (Ribbon/Linear/Axial Development), yaitu penjalaran fisik kota cenderung mengikuti pola jaringan jalan sehingga menunjukkan penjalaran yang tidak sama pada setiap bagian perkembangan kota; (3) Perkembangan meloncat (Leapfrog/Checherboard Development), yaitu penjalaran fisik kota yang tidak mengikuti pola tertentu.
Pendekatan morfologi ini menurut Herbert dalam Yunus (1994) tercermin pada bentuk-bentuk fisik lingkungan kota. Hal ini dapat diamati dari kenampakkan kota secara fisik, antara lain tercermin pada sistem jalan, blok-blok bangunan baik daerah pemukiman atau bukan seperti perdagangan dan daerah industri.
Berdasarkan pada kenampakkan morfologi ini serta jenis perembetannya, Hudson dalam Yunus (1994) memaparkan model-model kota yaitu:
1.      Model satelit dan pusat-pusat baru; adanya hubungan fungsional antara kota utama dan kota-kota kecil di sekitarnya sehingga lebih efektif dan efisien.
2.      Model stellar atau radial; model ini untuk perkembangan kota yang didominasi oleh “ribbon development”.
3.      Model cincin; biasanya terdiri dari beberapa kota yang berkembang di sepanjang jalan utama yang melingkar.
4.      Model linier bermanik; pertumbuhan kota hanya terbatas pada jalan utama dan dapat melebar ke samping tanpa kendala fisik.
5.      Model inti/kompak; biasanya perkembangan kota cenderung vertikal.
6.      Model memencar; karena adanya kesatuan morfologi yang besar dan kompak dengan beberapa “urban centers” dan masing-masing pusat mempunyai kelompok fungsi yang khusus dan berbeda.
Kondisi Kota yang sesuai dengan model stellar atau radial yang didominasi oleh transportasi dalam perkembangan kota dengan bentuk kota yang terbelah oleh sungai.  Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 9 berikut ini.

Gambar 9. Model perembetan kota

Judul Tesis Perencanaan Kota dan Daerah: Morfologi Kota (1)

Dinamika kota yang berbeda-beda menyebabkan kota dalam perkembangannya terdapat perbedaan. Bentuk morfologi kota sangat bervariasi. Dari waktu ke waktu bentuk morfologi kota selalu berubah sedangkan batas administrasi tetap. Menurut Northam dalam Yunus (1999), ada tiga macam kemungkinan hubungan yakni:
1.      Under Bounded City adalah batas fisik kekotaan berada jauh di luar batas administrasi kota.
                                  

  
Gambar 1. Bentuk morfologi kota

2.      True Bounded City adalah batas fisik kota koinsiden dengan batas administrasi kota.


Gambar 2. Bentuk morfologi kota

3.      Over Bounded City adalah batas fisik kekotaan berada di dalam batas administrasi kota.

Gambar 3. Bentuk morfologi kota
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa suatu kota dapat mempunyai luas fisik kota lebih kecil dari wilayah administrasi atau sebaliknya dapat melewati batas administrasi kota atau sama dengan batas administrasi kota. Menurut Babcok dalam Yunus (1994), faktor utama yang mempengaruhi mobilitas fungsi maupun penduduk adalah poros transportasi yang menghubungkan daerah pusat kegiatan (Central Business District) dengan daerah luarnya.
Menurut Russwurn,1980 menggolongkan ekspresi keruangan (spatial expresions) dari kenampakan kekotaan menjadi empat kenampakan utama dan enam kenampakan kombinasi. Dengan demikian ada 10 macam ekspresi keruangan kenampakan kota yang dikemukakannya, yaitu:
1.   Bentuk konsentris (Uni nodal/concentric)
2.   Bentuk simpul multi (Conctellation/multi nodal)
3.   Bentuk memanjang (Lineair)
4.      Bentuk terserak (Dispersed)
5.      Bentuk konsentris bersimpul multi
6.      Bentuk konsentris memanjang
7.      Bentuk konsentris terserak
8.      Bentuk memanjang bersimpul multi
9.   Bentuk bersimpul multi berserak
10.  Bentuk linear terserak.

Untuk mengetahui ekspresi kenampakan keruangan kenampakan kota dapat dilihat pada Gambar 4 berikut ini.
  


 Gambar 4. Ekspresi kenampakan keruangan kota

            Bentuk kipas (Fan shaped cities):
Kota dengan bentuk kipas terjadi karena adanya hambatan-hambatan yang berupa:
1.      Hambatan-hambatan alami (natural contraints), misalnya perairan, pegunungan.
2.      Hambatan-hambatan artificial constraints seperti saluran buatan, zoning, ring roads.
Bentuk kipas paling mungkin terjadi pada kota-kota pelabuhan yang terletak di dataran rendah dan daerah belakangnya relatif datar, selain itu bentuk kipas ini juga terjadi pada kota yang berkembang di delta sungai yang besar.
Bentuk Bentuk Terbelah (split cities):
Bentuk-bentuk areal perkotaan yang tidak kompak pada pokoknya merupakan satu daerah perkotaan yang mempunyai areal kekotaan terpisah-pisah oleh kenampakan topografis maupun kenampakan agraris. Daldjoeni (1992) memberikan salah satu contoh yaitu bentuk kota yang terbelah. Sebenarnya jenis kota ini merupakan kota yang kompak, namun berhubung ada perairan yang cukup lebar membelah kotanya maka seolah-olah kota tersebut terdiri dari 2 bagian yang terpisah. Dua bagian ini dihubungkan oleh jembatan-jembatan baik besar maupun kecil serta “ferry”.
Bentuk pita (ribbon shaped cities):
Transportasi sering mengambil peran dominan dalam perkembangan bentuk fisik kota. Pada bentuk kota yang berbentuk pita menunjukkan adanya peranan jalur  transportasi yang sangat dominan dalam mempengaruhi perkembangan areal ke samping. Sepanjang lembah pegunungan dan sepanjang jalur transportasi darat utama adalah bagian-bagian yang memungkinkan terciptanya bentuk ini.
Pola jalan di dalam kota merupakan salah satu unsur morpologi kota. Lay out of street merupakan komponen paling nyata manifestasinya dalam menentukan periodesasi pembentukan kota di barat (Daldjoeni, 1992), bahkan di kota-kota yang mengalami perubahan dominasi transportasi. Pola jaringan yang tidak teratur diantaranya tercipta karena keadaan topografi kotanya yang mengharuskan demikian.
Untuk mengetahui kota berbentuk kipas, kota terbelah dan kota berbentuk pita dapat dilihat pada Gambar 5  berikut ini. 

Gambar 5. Bentuk kota