Tampilkan postingan dengan label Judul Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Judul Pertanian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 September 2020

Peran Sektor Perkebunan Dalam Perekonomian (skripsi dan tesis)

Pengembangan dan pembangunan perkonomian suatu wilayah diawali dengan melakukan analisis terhadap struktur dan tingkat kinerja kegiatan ekonomi atau perkonomian wilayah yang bersangkutan. Analisis ini berguna untuk mengetahui karakteristik dari struktur perekonomian yang ada dalam suatu wilayah serta mengetahui pertumbuhan atau kemampuan tumbuh kembang perekonomian wilayah dari tahun-ketahun, serta peran dari masing-masing sektor ekonomi pada suatu wilayah, sehingga dapat mengenali sektor unggulan yang dapat dikembangkan sehinggga mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah. Peran sektor unggulan dalam usaha pengembangan dan pembangunan ekonomi wilayah ditujukan guna mengatasi keterbatasan dana dan sumber daya serta meningkatkan efisiensi pemanfataan sumber daya yang tersedia untuk dapat melaksanakan pembangunan dan pengembangan kota yang optimal dan dalam rangka optimasi dan efisiensi pembangunan perekonomian daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan. Dalam lingkup pengarahan pembangunan diperlukan adanya suatu prioritas. Penentuan prioritas 34 pembangunan dapat didasarkan kepada suatu pendapat yang menyangkut bahwa pertumbuhan dari suatu wilayah akan dapat dioptimalkan apabila kegiatan pembangunan dapat dikonsentrasikan pada aktivitas-aktivitas sektor ekonomi yang dapat memanfaatkan kekuatan atau kelebihan yang secara alamiah dimiliki oleh wilayah yang bersangkutan (Syafizai, 1985). Penentuan prioritas pembangunan diperlukan karena adanya keterbatasan dalam hal waktu, pendanaan, tenaga, dan sumber daya yang tersedia. Salah satu cara untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah adalah dengan cara melakukan kajian dan analisis terhadap kegiatan perekonomian atau sektor ekonomi unggulan yang ada guna mengetahui kemampuan kinerja serta tumbuh kembang dari masing-masing sektor ekonomi. Kemampuan tumbuh kembang pada salah satu sektor ekonomi akan menjadi faktor penunjang dan penentu atau pemacu dari pertumbuhan sektor yang lainnya. Salah satu faktor terpenting didalam pengembangan wilayah adalah pertumbuhan perekonomian wilayah dengan cara mengembangkan sektor-sektor unggulan yang ada. Pemahaman terhadap struktur ekonomi wilayah menjadi hal yang sangat penting untuk dapat menilai permasalahan dan potensi serta peluang yang dimiliki oleh suatu wilayah atau daerah yang bersangkutan. Suatu gambaran yang komprehensif mengenai struktur ekonomi wilayah sangat bermanfaat dalam prencanaan wilayah (Sitohang, 1977). Francois Perroux mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah disebabkan oleh adanya berbagai kegiatan industri dalam suatu daerah, perkembangan yang terjadi pada kutub-kutub pertumbuhan akan menyebar sepanjang saluran-saluran yang beraneka ragam dengan efek yang beragam pula terhadap keseluruhan kegiatan perekonomian (Sitohang, 1977). (Boundeville,1966), mengemukakan bahwa setiap wilayah mempunyai perbedaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia pada wilayah tersebut. Sementara cara untuk menyebarkan pertumbuhan ekonomi dengan memilki kutub pertumbuhan yang akan mendorong efek kumulatif kegiatan ekonomi dan menyebarkan ke hinterland, kemampuan suatu sektor kegiatan untuk menyebabkan pertumbuhannya tergantung multiplier effect yang dibuatnya seperti tenaga kerja dan pendapatan.  Seperti diungkapkan tersebut diatas menunjukkan bahwa setiap daerah memilki kekuatan atau kelebihan berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia, yang berbeda yang secara alamiah dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Hal ini menyebabkan sektor unggulan tiap daerah akan berbedabeda. Daerah pedesaan biasanya akan menitik beratkan kegiatan ekonominya pada sektor tersier (pertanian), daerah perkotaan biasanya menitik beratkan kegiatan pada kegiatan sekunder (industri) dan sektor kegiatan tersier (jasa).

Prinsip – Prinsip Ekonomi Dalam Usaha Tani (skripsi dan tesis)

Istilah intensifikasi banyak sekali digunakan di negara kita dan menjadi sangat populer terutama dalam hubungan usaha peningkatan produksi padi. Intensifikasi dimaksudkan penggunaan lebih banyak faktor produksi tenaga kerja dan modal atas sebidang tanah tertentu untuk mencapai hasil produksi yang lebih besar. Sebaliknya ekstensifikasi pada umumnya diartikan sebagai perluasan pertanian dengan cara mengadakan pembukaan tanah – tanah pertanian baru. Pengertian ekstensifikasi yang demikian sebenarnya tidak tepat karena ditekankan pada akibat baru atau konsekuensi dari pengerjaan tanah yang tidak intensif. Kalau dalam pengerjaan tanah yang makin intensif petani terus menerus menambah tenaga modal atas tanah yang sudah ada maka dalam pengerjaan tanah yang ekstensif penggunaan tenaga dan modal dikurangi untuk dipindahkan ke tanah pertanian lainnya (Mubyarto, 1889). Terdapat beberapa sebab ekonomi mengapa usahatani memproduksikan lebih dari satu komoditi saja atau usaha bagian (enterprise). Bagi petani yang mengusahakan tanaman tumpangsari di Kecamatan Soreang tujuan utamanya adalah mendapatkan hasil produksi yang optimal dari sawah atau ladang. Selain itu karena umur tanaman – tanaman yang bersangkutan tidak sama, maka ini berarti menjamin tersedianya bahan makanan sepanjang tahun. Dengan cara ini resiko dapat dikurangi. Kalau satu macam tanaman tidak berhasil maka diharapkan tanaman lainnya akan memberikan hasil. Alasan untuk mengurangi resiko kerugian dengan semacam diversifikasi ini merupakan praktek yang biasa bagi petani yang memang biasanya tidak berdaya menghadapi kekuatan – kekuatan alam yang tidak dapat dikontrolnya. Dengan adanya keperluan petani yang beraneka ragam, hasil – hasil produksi petani dijual untuk ditukarkan dengan hasil – hasil produksi pertanian lainnya yang dihasilkan keluarga lain dan akhirnya timbullah spesialisasi. 31 Perdaganan merupakan akibat logis dari adanya spesialisasi antar daerah yang merupakan faktor ekonomi yang sangat penting. Adanya spesialisasi dalam produksi pertanian antar daerah yang satu dengan daerah yang lain yang menimbulkan perdagangan dapat diterangkan secara sederhana dengan teori keuntungan absolut (law of absolute advantage) dan teori keuntungan komparatif (law of comparatif advantage). Prinsip keuntungan absolut adalah suatu negara akan berspesialisasi dalam produksi barang di mana negara tersebut mempunyai absolute advantage. Apabila spesialisasi dijalankan terlalu jauh, maka suatu daerah tertentu dapat menjadi terlalu tergantung pada satu jenis hasil pertanian saja. Dalam berbagai daerah nampaknya baik spesialisasi maupun diversifikasi masing – masing mempunyai tempat dan pertimbangan sendiri – sendiri. Adapun faktor – faktor yang mendorong spesialisasi bagi suatu daerah dapat berupa: 1. Tidak adanya sumber – sumber alam yang berarti; 2. Keuntungan komparatif yang tinggi dalam suatu produk, baik dalam persediaan bahan baku maupun dalam permodalan dan keterampilan manusia; 3. Hubungan transpor dan komunikasi yang cukup baik dengan daerah – daerah lain sehingga keburukan – keburukan spesialisasi tidak perlu tumbul; 4. Industri pertanian yang bersangkutan memungkinkan pembagian kerja yang baik dengan daerah – daerah sekitarnya, sehingga membawa keuntungan secara nasional. Sebaliknya ada faktor – faktor lain yang membenarkan kecenderungan ke arah diversifikasi, antara lain: 1. Prosepek jangka panjang yang kurang menentu dari satu hasil utama; 2. Tersedianya sumber – sumber alam lain yang mempunyai prospek yang baik dan permintaan yang lebih elastis; 3. Biaya transpor yang tinggi dalam ekspor – impor antar daerah. Spesialisasi tidak hanya pada satu hasil pertanian saja tetapi pada dua atau tiga, sedangkan diversifikasi juga tidak dijalankan terlalu jauh tetapi hanya pada beberapa hasil pertanian yang benar – benar dapat diusahakan dengan cukup mengungtukan (Mubyarto, 1989)

Teori – Teori Pembangunan dan Pengembangan Ekonomi Pertanian (skripsi dan tesis)

Pembangunan ekonomi dengan pemberian prioritas pada sektor pertanian bukan hanya kasus yang terjadi di Negara Indonesia terutama di Kecamatan Soreang saja, tetapi merupakan garis kebijaksanaan yang mulai populer sejak awal tahun enam puluhan. Pembangunan pertanian didorong dari segi penawaran dan dari segi fungsi produksi melalui penelitian – penelitian, pembangunan teknologi pertanian yang terus menerus, pembangunan prasarana sosial dan ekonomi di pedesaan dan investasi – investasi oleh suatu negara dalam jumlah besar. Pertanian di suatu wilayah kini dianggap sebagai sektor pemimpin (leading sector) yang diharapkan mendorong perkembangan sektor – sektor lainnya. Untuk keberhasilan suatu pembangunan pertanian diperlukan beberapa syarat atau pra – kondisi untuk setiap daerah. Pra – kondisi tersebut meliputi bidang teknis, sosial budaya dan lain – lain. Menurut (A. T Mosher dalam Myrna, 2005), menjelaskan bahwa Mosher telah menganalisa syarat – syarat mutlak 28 dibanyak negara dan menggolongkannya menjadi syarat mutlak dan syarat pelancar. Menurut Mosher ada lima (5) syarat yang tidak boleh dihilangkan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian. Syarat – syarat mutlak tersebut adalah: 1. Adanya pasar untuk hasil – hasil usaha tani; 2. Teknologi yang senantiasa berkembang; 3. Tersedianya bahan – bahan dan alat – alat produksi secara lokal; 4. Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu. Selain syarat – syarat mutlak, terdapat syarat – syarat yang tidak mutlak tetapi jika ada benar – benar sangat memperlancar pembangunan pertanian. Syarat – syarat tersebut adalah: 1. Pendidikan Pembangunan; 2. Kredit produksi; 3. Kegiatan gotong – royong petani; 4. Perencanaan sosial pembangunan pertanian. Menurut (Hanani, Ibrahim, Purnomo, 2003), dalam mengembangkan usaha pertanian kegiatan utama yang harus dilakukan peningkatan produksi barang pertanian serta mendorong petani, meningkatkan produktifitas pertanian serta mendorong pengembangan komoditas yang sesuai dengan potensi wilayah. Kualitas dan kuantitas yang baik dari produk pertanian yang dihasilkan petani sangat mempengaruhi pendapatan petani. Pasarpun sangat menuntut kualitas produk sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran dan tingkat pendapatan masyarakat. Syarat – syarat dalam pengembangan pertanian yaitu: 1. Kelestarian Lingkungan Pertanian merupakan usaha yang sangat tergantung pada alam. Iklim dan lahan merupakan komponen utama yang mempengaruhi keberhasilan usahatani. Kelestarian alam merupakan upaya yang harus dilakukan petani agar usahataninya berhasil dan berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengembangan pola – pola usahatani terpadu diantara komoditi pangan, holtikultura, peternakan dan perkebunan. Sebagai contoh 29 pengusahaan pertanian tanaman pangan didukung oleh usaha peternakan dengan menyediakan bahan organik bagi lahan. 2. Dukungan Kelembagaan Agribisnis Dari sisi pengelolaan, pengembangan pertanian selama ini belum terpola. Struktur pertanian yang diperluan dan dikembangkan adalah sturktur pertanian industrial (proses konsolidasi usahatani disertai dengan koordinasi secara vertikal) yang memungkinkan terjadinya hubun gan fungsional saling menguntungkan di antara pelaku pertanian. Kegiatan yang diperlukan dalam membangun struktur pertanian industrial tersebut antara lain: (i) pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku pertanian terutama petani dalam kewirausahaan agribisnis, (ii) peningkatan pelayanan usaha agribisnis, (iii) pengembangan kelembagaan usaha seperti organisasi petani, kemitraan, kelembagaan pemasaran, koperasi pertanian, dan kelompok usaha lain, dan (iv) pengembangan kemampuan pelayanan seperti penyuluhan, informasi pasar, lembaga finansial dan lainnya. 3. Teknologi Strategis Berbasis Lokal Hal lain yang sangat penting dalam mengembangkan teknologi berbasis lokal adalah tunjangan kelembagaan teknologi. 4. Pendayagunaan dan Perlindungan Sumberdaya Hayati Indonesia mempunyai keanekaragaman sumberdaya hayati dan kekayaan alami yang besar mencakup tanaman pangan, holtikultura, tanaman industri, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Keanekaragaman yang melimpah tersebut masih bersifat semu karena baru berupa potensi, sedangkan kemampuan untuk menggali, memanfaatkan dan mengembangkan berdasarkan teknologi mutakhir, belum optimal. Dengan ketersediaan sumberdaya hayati yang lengkap dan aman maka berbagai kegiatan pendukung dalam mengembangkan teknologi dan perluasan tanaman dapat dengan aman dilakukan. 5. Sistem Informasi Yang Tangguh. Pengembangan sistem informasi pertanian memerlukan dukungan data yang akurat, sistem informasi dan layanan data dan informasi pertanian yang baik. 30 Dengan sistem informasi yang baik akan dapat dilakukan pemantauan dan penyebarluasan informasi pertanian secara cepat, akurat dan murah.

Sabtu, 03 Agustus 2019

Pendapatan Usaha Tani (skripsi dan tesis)

Pendapatan merupakan selisih antara penerimaan total dengan biaya yang dikeluarkan. Secara umum dapat dituliskan sebagai berikut :
NR = TR – TC
TR = Py . Y
TC = Px . X
Dimana : NR   = Pendapatan Bersih (Net Revenue )
TR   = Penerimaan Total (Total Revenue)
TC   = Biaya Total (Total Cost )
Y     = Output
X     = Input
Py    = Harga Output
Px    = Harga Input
Dari persamaan tersebut dapat diketahui bahwa bagaimana pendapatan, penerimaan, maupun biaya dan hasil dalam usaha tani cabai merah. Usaha tani dapat  dikatakan berhasil jika usaha tani tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Usaha tani harus dapat menghasilkan cukup pendapatan untuk membayar biaya semua alat-alat yang diperlukan.
  2. Usaha tani harus dapat menghasilkan pendapatan yang dapat dipergunakan untuk membayar bunga modal yang digunakan dalam usaha tani, baik modal milik sendiri, maupun modal yang dipinjam dari pihak lain.
  3. Usaha tani harus dapat membayar upah tenaga petani dengan keluarganya yang digunakan dalam usaha taninya secara layak.
  4. Usaha tani yang bersangkutan harus paling sedikit berada dalam keadaan semula. Jadi harus dapat memelihara diri sendiri.
  5. Usaha tani harus dapat pula membayar tenaga petani sebagai tenaga manager yang harus mengambil keputusan mengenai apa yang harus dijalankan, bilamana, bagaimana, dan dimana (Soedarsono, 1982).

Efisiensi Usaha Tani (skripsi dan tesis)

Efisiensi usaha tani merupakan bentuk kerjasama antara faktor produksi. Bentuk kerjasama tersebut merupakan kombinasi yang pada suatu tingkat dapat mencapai efisien. Faktor-faktor produksi merupakan faktor yang langsung berpengaruh terhadap tingkat produksi, sehingga efisiensi sangat tergantung faktor produksi tersebut.
Efisiensi ekonomi adalah konsep ukuran marginal tentang perubahan input yang dicapai mengakibatkan penambahan output, yang dihubungkan harga masing-masing dalam usaha mencapai keuntungan rasional maksimal. Pada dasarnya petani selalu mengadakan perhitungan ekonomis dan keuntungan walaupun pada umumnya tidak secara tertulis. Dalam ilmu ekonomis dikatakan bahwa petani membandingkan antara hasil yang diharapkan pada saat panen dan biaya yang diharapkan pada saat panen (Mubayarto, 1989).
Menurut Soekartawi (1990), efisiensi merupakan upaya penggunaan input sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil produksi yang sebesar-besarnya. Tingkat efisiensi adalah penggunaan faktor produksi tercapai dengan maksimumkan keuntungan bila sejumlah faktor produksi tercapai, maka persamaannya tertulis sebagai berkut :
p = Py . Y – Px . X
Keuntungan maksimum dapat dicapai bila
dp = 0 => dy . Py – Px    = 0
dx              dx
                  dy . Py           = Px
                  dx
                  MPPx . Py      = Px
                  NPPx             = Px
                  NPMx/Px       = 1
Efisiensi penggunaan faktor produksi tercapai bila
NPM xi = Pxi atau NPMxi = 1
                               Pxi

NPMxi/Pxi    = 1 berarti penggunaan input tercapai pada tingkat optimal dan perolehan keuntungan maksimal sehingga tingkat penggunaan input dinyatakan efisien.
NPMxi/Pxi > 1 Penggunaan input masih perlu ditambah karena keuntungan belum maksimal, keadaan seperti ini penggunaan input belum efisien.
NPMxi/Pxi  < 1 Tingkat penggunaan input perlu dikurangi karena besarnya penerimaan yang didapat akibat penggunaan satu input ke satu ternyata lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk satu unit produksi tersebut.

Produksi dan Fungsi Produksi (skripsi dan tesis)

Usaha tani sesungguhnya tidak sekedar hanya terbatas pada pengembalian hasil, melainkan benar-benar usaha produksi. Di sinilah berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja, manajemen. Keberhasilan dalam pendayagunaan ini barulah akan mendatangkan hasil yang tinggi. Kualitas dan kuantitas hasil akan sangat tergantung pada pengelolaannya, jika pengelolaan berlangsung baik sejak awal sampai akhir pengambilan hasil dan pemeliharaan hasil, maka kualitas dan kuantitas hasil akan sangat memuaskan produsennya (Kartasapoetra, 1988).
Hasil akhir dari suatu proses produksi adalah produk atau out put. Produk atau produksi dalam bidang pertanian dapat bervariasi yang antara lain disebabkan karena perbedaan kualitas. Hal ini dapat dimengerti karena kualitas yang baik hanya akan dihasilkan  oleh proses produksi yang baik, yang dilaksanakan dengan baik begitu juga sebaliknya.
Sumber atau unsur-unsur produksi yang digunakan secara terpadu dalam proses produksi dapat terwujud kualitas dan kuantitas yang disebut input atau faktor produksi. Tanah, tenaga kerja, pupuk, bibit, obat-obatan, dan lain-lain merupakan input. Macam faktor produksi/input tersebut, berikut jumlah dan kualitasnya perlu diketahui oleh produsen. Oleh karena itu, untuk menghasilkan suatu produk, maka perlu untuk mengetahui hubungan input dengan produk  (Soekartawi,1990).
Menurut Moebayarto, (1989) hubungan fisik antara hasil produksi dengan faktor produksi, disebut dengan fungsi produksi, atau dalam bentuk matematika sederhana fungsi produksi ini dituliskan sebagai berikut:
Y = f (X1,X2, . . . . . .Xn)
Dimana :
Y                 = hasil produksi
X1 . . . . Xn = faktor produksi
Pengertian fungsi produksi akan lebih jelas lagi dengan memperhatikan persamaan berikut :
P = f (S,K,R,L,T)
Dimana :
P = menyatakan produk yang dihasilkan
F= menyatakan fungsi dari masukan-masukan yang di sini meliputi :
K = Modal untuk peralatan yang digunakan
R = bibit tanaman unggul, pupuk, obat-obatan lain-lain
L = jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam produksi ini
T= tingkat teknologi yang digunakan
Persamaan ini merupakan gambaran tentang hubungan teknis yang berbentuk matematika secara umum yang pada dasarnya mempunyai arti bahwa tingkat produksi suatu produk tergantung pada tanah yang tersedia untuk dipergunakan, bibit, tanaman unggul, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja yang terlibat,  dan tingkat teknologi yang digunakan (Kartasapoetra, 1988).
Berubahnya jumlah suatu input, akan membawa pengaruh pada produksi, yang mungkin dapat meningkatkan produksi. Akan tetapi, menurut Soekartawi (1985), peningkatan produk tidak akan selalu terjamin dengan adanya perubahan salah satu input, karena adanya hukum “kenaikan hasil yang semakin berkurang “The Law of Diminishing Return.
Hukum ini menyatakan bahwa bila satu macam input ditambah penggunaannya sedang input-input yang lain tetap, maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahan satu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula menaik tetapi kemudian seterusnya turun bila input tersebut terus ditambah

Biaya Usaha Tani (skripsi dan tesis)


Dalam usaha tani penggunaan faktor-faktor produksi merupakan biaya usaha tani itu sendiri, yang yang besarnya mempengaruhi pendapatan petani. Biaya dalam usaha tani merupakan jumlah kompenen tetap ( fixed cost ) dan biaya variabel. Biaya tetap ialahh biaya yang relatif tetap jumlahnya, dan arus dikeluarkan walaupun produksi yang diperoleh banyak atau sedikit.  Jadi besarnya biaya tetap tidak tergantung pada besar-kecilnya produksi yang diperoleh.sedangkan biaya variabel merupakan biaya yang besar-kecilnya dipengaruhi oleh produksi yang diperoleh(Soekartawi,2002).                         
Menurut Gilarso (1993) pengertian tentang biaya produksi dapat dibagi dua yaitu biaya implisit dan biaya eksplisit. Biaya implisit ialah biaya yang tidak secara nyata dikeluarkan oleh produsen selama proses produksi berlangsung,misalnya biaya tenaga kerja dalam keluarga. Sedangkan biaya eksplisit merupakan biaya yang secara nyata dikeluarkan oleh produsen selama proses produksi berlangsung,missal biaya pupuk,biaya tenaga kerja luar keluarga dan pestisida. Dikemukakan oleh Gilarso (1993) bahwa jenis-jenis biaya dapat digolongkan sebagai: (i) biaya langsung yaitu biaya secara lagsung dapat dibebankan pada produk itu,missal upah tenaga kerja lurar keluarga. Sedangkan biaya tidak langsung merupakan biaya yang tidak berhubungan dengan proses produksi sebagai keseluruan,misalnya upah tenaga kerja dalam keluarga. (ii) biaya tetap dan biaya variabel, (iii) biaya implisit dan biaya eksplisit.
Menurut Gilarso (1993), dalam proses produksi ada namanya biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh produksi seperti biaya pembelian dan biaya transportasi.
Adapun beberapa konsep biaya dalam ilmu ekonomi yaitu:
  1. biaya total tetap (TFC) ialah jumlah yang tetap dibayar produsen pada beberapa tingkat output
  2. biaya varibel total (TVC) ialah jumlah biaya yang berubah-ubah menurut tinggi rendahnya output yang diproduksi, termasuk biaya untuk bahan mentah dan tenaga kerja
  3. biaya tetap rata-rata (ATC) ialah biaya tetap yang dibebankan pada setiap unit output
  4. biaya variabel rata-rata (AVC) merupakan biaya variabel yang dibebankan pada setiap unit output. Besarnya merupakan pembagian biaya variabel total (AVC) dengan output yang dihasilkan (Q)
  5. biaya total rata-rata (ATC) merupakan biaya untuk tiap unit output. Besarnya merupakan pembagian antara biaya total dengan jumlah output yang dihasilkan
  6. biaya total (TC) adalah biaya dari semua produksi yang digunakan dalam memproduksi output pada tingkat tertentu. Dalam jangka pendek biaya total terdiri dari biaya tetap (TFC) dan total biaya variabel (AVC).
Adapun rumus dari biaya total menurut Soekartawi (2002) adalah sebagai berikut:
TC = TFC + TVC
Keterangan :    TC       = Total Cost
                        TFC     = Total Fixed Cost
                        TVC    = Total Variable Cost
Biaya alat-alat dapat dihitung berdasarkan biaya penyusutan dengan menggunakan metode garis lurus, menurut Hadisapoetra (1973) rumus biaya penyusutan per tahun adalah :
P =
Keterangan :    P          = biaya penyusutan
                        NB      = nilai beli
                        NS       = nilai sekarang
A         = umur ekonomis

Kacang Panjang (skripsi dan tesis)

Kacang panjang merupakan tanaman sayuran yang berasal dari Benua Afrika. Kacang panjang juga merupakan salah satu jenis sayuran yang disukai masyarakat karena rasanya enak dan mengandung gizi tinggi. Beberapa bagian tanamannya bisa dikonsumsi baik polongnya yang masih muda, daun muda, maupun bijinya. Buahnya (polongnya) berbentuk bulat panjang dan ramping (Tuhana Taufiq Andrianto dan Novo Indarto, 2004).
Kacang panjang (Vigna Sinensis) termasuk dalam famili Leguminoceae/Papilionaceae yang tergolong tanaman semusim berbentuk perdu. Batangnya panjang, liat, dan sedikit berbulu. Daunnya tersusun tiga-tiga dengan bunga berbentuk kupu-kupu. Seperti tanaman Leguminoceae lainnya, kacang panjang mempunyai akar berbentuk bintil yang dapat mengikat nitrogen (N) bebas dari udara yang bermanfaat menyuburkan tanah. Tanaman ini dapat hidup dari dataran rendah hingga dataran tinggi. (Tuhana Taufiq Andrianto dan Novo Indarto, 2004).
Ada dua daerah penyebaran utama tanaman kacang panjang yaitu di kawasan Afrika Barat dan di kawasan Asia Tenggara (Ashari, 1995). Ada dua jenis kacang panjang yang dikenal yaitu kacang panjang jenis merambat dan tidak merambat. Jenis kacang panjang yang merambat terdiri dari kacang panjang biasa dan kacang panjang usus. Ada beberapa macam kultivar kacang panjang jenis merambat yang ditanam di Indonesia baik varietas lokal maupun varietas unggul. Adapun contoh varietas lokal tanaman kacang panjang yang ditanam di Indonesia antara lain lokal Subang, Super Subang, Usus Hijau Subang, Guhonde, Tendelong, Chianghai, Busitau, Usus Hijau Purwokerto dan Usus Putih. Sedangkan varietas unggul kacang panjang jenis merambat adalah kacang panjang-1 (KP-1), kacang panjang-2 (KP-2) dan kacang hijau  (Tuhana Taufiq Andrianto dan Nono Indarto, 2004).
Jenis kacang panjang yang tidak merambat atau disebut juga kacang tunggak dan biasanya bagian tanaman yang dikonsumsi adalah polong muda atau bijinya. Yang termasuk dalam varietas ini adalah kacang tunggak atau kacang dadap (Vigna unguicwaka) dan kacang uci atau kacang endel (phaseolus calcaratus). Ada dua macam kacang tunggak yaitu kacang tunggak TVU-3629 dan kacang tunggak no. 1259 (Tuhana Taufiq Andrianto dan Nono Indarto, 2004).
Tanaman kacang panjang dapat tumbuh optimal pada daerah dengan suhu antara 20-300C dengan iklim kering serta curah hujan 600-1500mm/tahun. Tanaman kacang panjang juga dapat tumbuh optimal pada berbagai jenis tanah terutama tanah latosol berpasir, subur, gembur dan mengandung bahan organik dan drainase baik serta PH sekitar 5,5 – 6,5 mendapat sinar matahari penuh (www.waristek-progresio.or.id). Dari segi produktivitas kacang panjang merupakan tanaman yang memiliki produktivitas yang tinggi hal ini dapat dilihat dari produksi rata-rata untuk varietas unggul berkisar antara 5,9-15 ton/ha. Sedangkan untuk varietas lokal produksi rata-ratanya adalah 2,5 ton/ha (Tuhana Taufiq Andrianto dan Nono Indarto, 2004).
Kacang panjang merupakan sayuran yang dipromosikan sebagai sumber protein dan mineral, hal ini dikarenakan kandungan gizi yang terdapat pada kacang panjang itu sendiri.
Sentra tanaman kacang panjang didominasi oleh P. Jawa terutama Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Aceh, Sumut, Lampung, dan Bengkulu. Di Indonesia kacang panjang merupakan mata dagangan sehari-hari. Pendayagunaan kacang panjang sangat beragam, yakni dihidangkan untuk berbagai masakan mulai dari mentah sampai masak. Prospek ekonomi dan sosial kacang panjang sangat menjanjikan terutama dalam tahun-tahun terakhir banyak permintaan baik dalam maupun luar negeri, dimana permintaan tersebut belum terpenuhi (www.waristek-progresia.or.id, 2005).

Biodiesel (skripsi dan tesis)

Biodiesel merupakan bahan bakar terbarukan karena bahan bakunya dibudidayakan oleh manusia, selanjutnya dipanen dan diolah menjadi bahan bakar. Pemanfaatannya yang terus-menerus menjadikan bahan bakar nabati disebut bahan bakar yang dapat diperbarui.
FAME atau fatty acid methyl ester (metil ester asam lemak) adalah minyak nabati, lemak hewani, atau minyak goreng bekas yang diubah melalui proses transesterifikasi yang pada dasarnya mereaksikan minyak-minyak tersebut dengan metanol atau etanol dan katalisator NaOH atau KOH. Secara populer, FAME disebut dengan nama biodiesel. Semua minyak yang berasal dari tanaman bisa dijadikan FAME atau biodiesel. Di mancanegara bahan yang digunakan bisa berasal dari tanaman berikut ini:
  • Kedelai (Glycine max) sehingga disebut SME (soybean methyl ester).
  • Kanola atau rapeseed (Brassica rape) yang disebut RME (rapeseed methyl ester).
  • Kelapa (Cocos nucifera) yang disebut CME (coco methyl ester).
  • Bunga matahari (Helianthus annus), neem atau mimba (Azadirahta indica), malapari atau karanja (Pongamia pinnata). (Rama, et al., 2006)
Secara umum, parameter standar mutu biodiesel terdiri atas densitas, titik nyala, angka sentana, viskositas kinematik, abu sulfat, energi yang dihasilkan, bilangan iod, dan residu karbon. Kini, beberapa negar telah mempunyai standar mutu biodiesel yang berlaku di negaranya masing-masing. Ada pun persyaratan mutu biodiesel indonesia tercantum dalam RSNI EB 020551.

Bahan alternatif biodisel (skripsi dan tesis)

Indonesia memiliki beragam sumber daya energi. Sumber daya energi berupa minyak, gas, batubara, panas bumi, air dan sebagainya digunakan dalam berbagai aktivitas pembangunan baik secara langsung ataupun diekspor untuk mendapaikan devisa. Sumberdaya energi minyak dan gas adalah penyumbang terbesar devisa hasil ekspor. Kebutuhan akan bahan bakar minyak dalam negeri juga meningkat seiring meningkatnya pembangunan. Sejumlah laporan menunjukkan bahva sejak pertengahan tahun 80-an terjadi peningkatan kebutuhan energi khususnya untuk bahan bakar mesin diesel yang diperkirakan akibat meningkatnya jumlah industri. transportasi dan pusat pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) diberbagai daerah di Indonesia. Peningkatan mi mengakibatkan berkurangnya devisa negara disebabkan jumlah minyak sebagai andalan komoditi kspor semakin berkurang karena dipakai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Disisi lain, bahwa cadangan minyak yang dimiliki Indonesia semakin terbatas karena merupakan produk yang tidak dapal diperbaharui. Oleh sebab itu perlu dilakukan usaha-usaha untuk mencari bahan bakar alternatif.
Ide penggunaan minyak nabati sebagai pengganti bahan bakar diesel didemonstrasikan pertama kalinya oleh Rudolph Diesel (± tahun 1900). Penelitian di bidang ini terus berkembang dengan memanfaatkan beragam lemak nabati dan hewani untuk mndapatkan bahan bakar hayati (biofuel) dan dapat diperhaharui (renewable) perkembangan ini mencapai puncaknya di pertengahan tahun 80-an dengan ditemukannya alkil ester asam lemak yang memiliki karakteristik hampir sama dengan minyak diesel fosil yang dikenal dengan biodiesel.
Indonesia adalah salah satu penghasil minyak nabati terbesar didunia. Ini merupakan potensi bahan baku yang besar untuk tujuan pengembangan BBM alternatif tersebut. Salah satu bahan baku yang dipakai yaitu fraksi stearin yang diperoleh dan sisa pengolahan CPO di pabrik minyak nabati (Fractinalion Refining factory). Produksi minyak sawit dewasa ini cenderung meningkat dan diperkirakan akan berlanjut satu atau dua dekade ke depan.
Pembuatan biodiesel dan minyak nabati dilakukan dengan mengkonversi trigliserida (komponen utama minyak nabati) menjadi metil ester asam lemak, dengan memanfaatkan katalis pada proses esterifikasi. Beberapa katalis telah digunakan secara komersial dalam memproduksi biodiesel

Transesterifikasi CPO (skripsi dan tesis)


Metil ester merupakan suatu senyawa alkyl ester yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Metil ester memiliki sifat fisik dan kimia yang hampir sama dengan minyak diesel yang dihasilkan dari minyak bumi tetapi emisi pembakaran dari penggunaan metil ester lebih rendah dari pada emisi pembakaran minyak solar.
Transesterifikasi CPO dalam asam merupakan reaksi senyawa ester dengan senyawa alkohol (methanol) dengan bantuan katalis asam kuat untuk menghasilkan metil ester.
Apabila methanol ditambahkan dengan CPO maka akan terbentuk senyawa ester. Reaksi tersebut dapat dipercepat dengan penambahan katalis baik itu katalis asam antara lain: asam sulfat (H2SO4), asam khlorida (HCL). Dan katalis basa antara lain: natrium hidroksida(NaOH), kalium hidroksida(KOH).
Metil ester asam lemak memiliki rumus molekul Cn-1 H2(n-r)-1 CO-OCH3 dengan nilai n yang umum adalah angka genap antara 8 sampai 24 dan nilai r yang umum 0,1,2, atau 3. Kelebihan metil ester asam lemak dibanding asam-asam lemak lainnya : 
  1. Ester dapat diproduksi pada suhu reaksi yang lebih rendah.
  2. Gliserol yang dihasilkan dari proses alkoholisis adalah bebas air.
  3. Pemurnian metil ester lebih mudah dibandingkan dengan lemak lainnya karena titik didihnya lebih rendah.
  4. Metil ester dapat diproses dalam peralatan karbon steel dengan biaya lebih rendah dari pada asam lemak yang memerlukan peralatan stainless steel.
Metil ester/etil ester asam lemak tak jenuh memiliki bilangan sentana yang lebih kecil dibanding metil ester/etil ester asam lemak jenuh. Meningkatnya jumlah ikatan rangkap suatu metil ester/etil ester akan menyebabkan penurunan bilangan sentana. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk komponen biodisel lebih dikehendaki metil ester/etil ester asam lemak jenuh seperti yang terdapat dalam fraksi stearin minyak sawit.
Reaksi transesterifikasi dilakukan dengan mencampurkan antara asam sulfat dan alkohol (metanol-etanol) dengan minyak sawit mengunakan reaktor yang dipanaskan dalam water bath dengan suhu konstan dan diberi pendingin balik, diberi pengadukan magnetic yang di set dengan kecepatan konstan serta alat pengukur suhu (Termometer), dengan kenaikan atau kekurangan suhunya              ± 0,02 oC (Munir dan Darnoko, 2000).
Reaksi transesterifikasi berkatalis asam berjalan lebih lambat namun metode ini lebih sesuai untuk minyak atau lemak yang memiliki kandungan asam lemak bebas relatif tinggi (Freedman, dkk., 1984) dan  (Fukuda dkk., 2001) dalam (Mardiah dkk., 2005). Penelitian sebelumnya yang telah dilakukan menunjukkan bahwa transesterifikasi berkatalis asam dapat digunakan pada bahan baku minyak bermutu rendah atau memiliki kandungan asam lemak bebas tinggi (Aksoi, et al., 1998) dan (Ju, 2003) dalam (Mardiah dkk., 2005).
Pada penjelasan yang lain, CPO dalam ratio molar methanol/CPO 8-10,65 selanjutnya dimasukkan dalam reaktor metilasi, katalisnya adalah NaOH 0,92-1,83 % wt (weight) dan methanol dicampur dimasukkan ke dalam reaktor. Campuran CPO, methanol dan katalis diaduk keseluruhan hingga homogen. Temperatur reaksi ini antara 55-65 oC dan dengan kecepatan aduk 1000-2000 rpm selama 15-60 menit. Kemudian hasil reaksi dipompa ke dalam tahap netralisasi. Dalam tahap ini menggunakan H2SO4 dan dimasukkan ke dalam tahap pemisahan, untuk memisahkan gliserol, garam, sisa-sisa, metal ester dan methanol. Untuk methanol dan metil ester dilakukan dengan menggunakan air panas dalam tahap pencucian. Untuk pemurnian metal ester dari campuran dan kemudian methanol dilakukan pemurnian. Metil ester yang diperoleh kemudian dievaporasi selanjutnaya dipompa kedalam storage tank. Pada proses ini metil ester yang dihasilkan mencapai 98,8% (Chairil, dkk). 
Salah satu tujuan proses ini adalah untuk menurunkan viskositas atau kekentalan CPO. Dengan proses ini viskositas biodisel CPO akan menyamai petrodiesel (solar atau ADO(automatic diesel oil)) hingga mencapai nilai 4,84 cst.
Metil ester merupakan suatu senyawa alkly ester yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Metil ester memiliki sifat fisik dan kimia yang hampir sama dengan minyak diesel yang dihasilkan dari minyak bumi tetapi emisi pembakaran dari penggunaan metil ester lebih rendah daripada emisi pembakaran minyak solar.

Sifat fisik dan standart mutu sifat fisik minyak sawit (skripsi dan tesis)

Sifat fisik lemak dan minyak berguna untuk kriteria penilaian tahap pengolahan atau digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan kegunaan lemak dan minyak tersebut untuk hasil olah yang sesuai. Sifat fisik tersebut sering juga digunakan untuk identifikasi. Untuk maksud tersebut biasanya diperlukan lebih dari satu sifat, agar hasilnya dapat lebih terjamin. Sifat fisik lemak dan minyak bervariasi dipengaruhi oleh komposisi kimia yang terkandung di dalamnya, oleh perbedaan iklim, tanah varietas, dan sebagainya (Murdijati Gardjito., Supriyanto, 1986).
Pada pembuatan hasil olah komersial dari lemak dan minyak, hampir selalu memerlukan perlakuan panas atau perlakuan fisik yang lain sebagai tambahan terhadap proses kimiawi atau biokimiawi. Akhir-akhir ini test atau analisis cara fisik dapat mengganti cara kimiawi yang kurang teliti dan memerlukan waktu yang lama. Dalam beberapa hasil analisis cara fisik dapat memberikan keterangan untuk keperluan ekstraksi minyak, yang tidak dapat diperoleh dari pendekatan cara kimiawi (Murdijati Gardjito., S Supriyanto, 1988).
Mutu minyak sawit (CPO) dan minyak inti sawit (PKO)  dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor lingkungan, faktor genetik, faktor teknik agronomis, faktor sistem pemanenan, faktor penundaan pengolahan tandan buah segar setelah dipanen, dan proses pengolahan tandan buah sawit di pabrik.
Sifat fisik minyak kelapa sawit seperti minyak nabati lainnya dicerminkan oleh  parameter yang menunjukkan sifat khas dari minyak kelapa sawit yaitu ;
  1. Indeks Bias adalah derajat penyimpangan dari cahaya yang dilewatkan pada suatu medium yang cerah. Indeks bias tersebut pada minyak dan lemak dipakai pada pengenalan unsur kimia dan untuk pengujian kemurnian minyak.
  2. Viskositas  adalah suatu besaran yang menunjukkan besarnya gaya gesek internal dalam molekul. Besarnya viskositas minyak menggambarkan tingkat kekentalan atau ketidakmampuan minyak yang diperoleh untuk mengalir (Murdijati Suprayitno, 1988).
  3. Titik Cair merupakan suhu dimana minyak mulai mencair. Titik cair asam lemak dapat meningkat dengan bertambah  panjangnya rantai dan akan menurun jika asam lemak menjadi tidak jenuh, selain itu titik cair dipengaruhi oleh derajat ketidak jenuhan, konfigurasi ikatan rangkap, hingga kisaran suhu padat-cairnya sempit.
  4. Titik Didih dari asam-asam lemak akan semangkin meningkat dengan bertambah panjangnya rantai karbon asam lemak tersebut.
  5. Titik Asap adalah temperatur pada saat minyak atau lemak menghasilkan asap tipis yang kebiru-biruan pada pemanasan tersebut. Titik asap merupakan salah satu parameter mutu yang penting dalam hubungannya dengan minyak yang digunakan untuk minyak goreng.
  6. Titik nyala adalah titik kilat temperatur terendah yang menyebabkan bahan bakar dapat menyala. Penentuan titik nyala ini berkaitan dengan keamanan dalam penyimpanan dan penanganan bahan bakar. SNI menetapkan titik nyala biodiesel lebih tinggi sehingga lebih aman dibandingkan dengan petrodiesel atau biosolar.

Kerusakan Minyak (skripsi dan tesis)


Minyak nabati umumnya lebih tahan terhadap kerusakan dibandingkan dengan minyak atau lemak hewani, terutama kerusakan yang disebabkan oleh air, cahaya, panas, oksidasi dari udara dan enzim. Tetapi setelah disimpan beberapa hari akan mengalami penurunan mutu karena proses hidrolisa, oksidasi  ( Hartley, 1977 ).
  Minyak sawit itu terdapat pada mesokarp di dalam vakuola yang dilapisi oleh membran vakuola yang sangat halus. Di dalam vakuola minyak dilindungi oleh membran vakuola sehingga tidak sampai bersentuhan dengan enzim lipase. Pada sel ini enzim lipase diangkut ke seluruh sitoplasma yaitu bahan cair yang mengelilingi inti sel. Jika membran vakuola dipecahkan maka minyak akan bercampur dengan enzim lipase dan terjadilah pemecahan lemak atau minyak oleh lipase menjadi gliserol dan asam lemak bebas. Peristiwa ini dapat terjadi secara alami seperti halnya yang terjadi pada buah yang terlalu masak, pada buah yang mengalami pememaran serta buah yang ditempatkan pada tempat yang mempunyai suhu rendah (Hartley,1977).
  1. Kerusakan minyak karena proses hidrolisa
  Hidrolisa merupakan peristiwa penguraian (lisis) yang terjadi karena air (hidro). Peristiwa ini dipercepat oleh enzim yang termasuk golongan lipase. Enzim lipase pada kelapa sawit secara aktif menghidrolisa lemak dalam bentuk trigliserida. Reaksi hidrolisa terjadi secara bertahap yaitu dari trigliserida terurai menjadi digliserida dan asam lemak. Digliserida akan terurai menjadi monogliserida dan monogliserida terurai menjadi gliserol dan asam lemak (Hartley, 1967).
 Reaksi hidrolisa minyak akan dipercepat dengan adanya kenaikan suhu dan adanya katalis seperti asam sulfat dan enzim lipase. Enzim lipase dalam minyak kelapa sawit dapat berasal dari buah itu sendiri dan adanya kontaminasi jasad renik. Lilik wahyudi (1982), menyatakan bahwa enzim lipase dalam buah kelapa sawit terdapat di luar molekul-molekul minyak, sehingga apabila buah terluka atau memar maka akan terjadi kontak langsung antara enzim lipase dengan minyak yang menyebabkan terjadinya proses hidrolisis.
  1. Kerusakan minyak karena proses oksidasi
Menurut Hartley (1977), apabila minyak kelapa sawit teroksidasi akan membentuk peroksida. Penentuan jumlah peroksida yang telah terbentuk dikenal dengan bilangan peroksida. Disamping penyebab di atas proses oksidasi dapat berjalan cepat dengan adanya enzim lipoksidase.                        Hidroperoksida yang merupakan hasil oksidasi tahap pertama, selanjutnya pada tahap kedua mengalami proses degradasi sehingga terbentuknya persenyawaan tidak jenuh dengan berat molekul yang lebih rendah, misalnya aldehida atau keton yang menimbulkan bau tengik pada minyak. Selanjutnya dikatakan pula bahwa kecepatan oksidasi lemak dapat dipengaruhi antara lain oleh suhu, dan cahaya.

Minyak buah kelapa sawit (skripsi dan tesis)

  Minyak kelapa sawit diperoleh dari pengolahan buah kelapa sawit (Elaeis guinensis jacq). Secara garis besar buah kelapa sawit terdiri dari serabut buah (pericarp) dan inti (kernel). Serabut buah kelapa sawit terdiri dari tiga lapis yaitu lapisan pulp dan lapisan paling dalam disebut endocarp. Inti kelapa sawit terdiri dari lapisan kulit biji (testa), endosperm dan embrio. Mesocarp mengandung kadar minyak rata-rata sebanyak  56%, inti (kernel) mengandung minyak sebesar 44%, dan endocarp tidak mengandung minyak. Minyak kelapa sawit seperti pada umumnya minyak nabati lainnya merupakan senyawa yang tidak larut dalam air, sedangkan komponen penyusun yang utama adalah trigliserida dan nontrigliserida (Pasaribu Nurhida, 2004).
Buah sawit mengandung dua jenis/tipe minyak-lemak :
  1. Minyak/lemak palmitat-oleat; terdapat dalam sabut dan biasa disebut minyak sawit (palm oil).
  2. Minyak/lemak laurat; terdapat di dalam daging buah (yang putih) dan biasa disebut minyak inti sawit (palm kernel oil).
Minyak sawit merupakan minyak utama buah sawit, karena banyaknya kira-kira 10 kali lebih besar dari minyak inti sawit. Minyak nabati merupakan produk utama yang bisa dihasilkan dari kelapa sawit. Potensi produksinya per hektar mencapai 6 ton per tahun, bahkan lebih. Minyak nabati yang dihasilkan dari pengolahan buah kelapa sawit berupa minyak sawit mentah yang sering disebut CPO (Crude palm oil) atau PKO (Palm kernel oil).selain digunakan untuk produk berbasis pangan dan minyak goreng, CPO dapat dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif (Minyak diesel). (Pasaribu Nurhida, 2004).
  1. Trigliserida pada minyak kelapa sawit
Seperti halnya lemak dan minyak lainnya, minyak kelapa sawit terdiri atas trigliserida yang merupakan ester dari gliserol dengan tiga molekul asam lemak
Bila R,=R2=R3 atau ketiga asam lemak penyusunnya sama, maka trigliserida ini disebut trigliserida sederhana, dan apabila salah satu atau lebih asam lemak penyusunnya tidak sama maka disebut trigliserida campuran.
Asam lemak merupakan rantai hidrokarbon; yang setiap atom karbonnya mengikat satu atau dua atom hidrogen. Asam lemak yang pada rantai karbonnya terdapat ikatan rangkap disebut asam lemak tidak jenuh, dan apabila tidak terdapat ikatan rangkap pada rantai hidrokarbonnya disebut dengan asam lemak jenuh.
  Makin jenuh molekul asam lemak dalam molekul gliserida, maka maikin tinggi titik beku atau titik cair minyak tersebut. Sehingga biasanya berada pada fase padat. Sebaliknya semakin tidak jenuh asam lemak dalam molekul trigliserida maka makin rendah titik cair /titik beku minyak tersebut, sehingga pada suhu kamar berada pada fase cair. Minyak kelapa sawit adalah minyak semi padat yang mempunyai komposisi tetap.Berikut ini adalah tabel dari komposisi trigliserida dan tabel komposisi asam lemak dari minyak kelapa sawit.

  1. Senyawa non trigliserida pada minyak kelapa sawit
Selain trigliserida masih terdapat senyawa nontrigliserida pada minyak kelapa sawit dalam jumlah kecil. Yang termasuk senyawa ini antara lain: monogliserida, digliserida, fosfatida, karbohidrat, turunan karbohidrat, protein dan bahan-bahan berlendir atau getah (gum) serta zat-zat berwarna yang memberikan warna serta rasa dan bau yang tidak diinginkan.
Dalam proses pemurnian dengan penambahan alkali (biasanya disebut dengan proses penyabunan) beberapa senyawa nontrigliserida dapat dihilangkan, kecuali senyawa yang disebut dengan senyawa tak tersabunkan

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Petani Dalam Adopsi Inovasi (skripsi dan tesis)

Menurut Uhi (2002),  faktor yang mempengaruhi perilaku petani dalam adopsi inovasi dapat berupa factor yang berhubungan dengan faktor yang berasal dari luar diri petani (eksogen) dan faktor yang berasal dari dalam diri petani (endogen). Faktor endogen yang mempengaruhi perilaku petani di antaranya adalah:
  • Usia petani.
Usia petani mempengaruhi kemampuan dan kemauan petani dalam mengelola usahanya agar menjadi lebih baik. Petani yang lebih muda biasanya akan lebih terbuka menerima pembaharuan. Umur petani yang lebih muda juga biasanya mempunyai semangat untuk ingin tahu apa yang belum mereka ketahui, sehingga dengan demikian mereka berusaha untuk lebih cepat melakukan menerima informasi  walaupun sebenarnya mereka masih belum berpengalaman dalam informasi  tersebut (Soekartawi, 1998). Keengganan individu mengambil resiko dalam berusaha tani cenderung meningkat seiring bertambahnya umur.
  • Tingkat pendidikan.
Mardikanto (1993) mengemukakan bahwa tingkat pendidikan yang telah dimiliki seseorang akan berpengaruh terhadap kapasitas belajar yang memerlukan tingkat pengetahuan tertentu untuk dapat memahaminya. Tingkat pendidikan seseorang akan mempengaruhi kemampuan dalam memahami suatu informasi baru yang diterimanya. Pendidikan merupakan faktor paling penting yang dapat mempengaruhi proses mental seseorang dalam  menanggapi suatu pembaharuan. Tingkat pendidikan yang tinggi akan mempermudah seseorang dalam memahami suatu informasi, sehingga dapat merespons info itu secara tepat (Mosher, 1968).
  • Luas lahan garapan.
Petani yang memiliki lahan luas biasanya lebih cepat dalam mengadopsi  karena kemampuan ekonomi yang lebih tinggi. Selain itu lahan yang luas akan memberikan hasil yang lebih banyak, sehingga petani akan semakin merespons  yang mampu mengelola hasil usaha taninya agar dapat meningkatkan nilai jual dan pendapatannya. Hal ini berarti semakin luas usaha taninya maka responnya yang diberikan terhadap informasi  tersebut semakin tinggi (Mardikanto, 1993).
  • Intensitas petani mengikuti kegiatan penyuluhan.
Keberhasilan penyuluhan suatu program tidak hanya ditentukan oleh aktivitas penyuluh tetapi juga ditentukan oleh intensitas kehadiran petani dalam penyuluhan tersebut, karena bila tidak hadir dalam penyuluhan maka tujuan yang hendak dicapai kurang dipahami oleh petani. Petani dengan frekuensi kehadiran tinggi akan memperoleh informasi secara lengkap dan lebih memahaminya, sehingga petani yang mengikuti kegiatan penyuluhan secara rutin akan mempunyai respons positif terhadap informasi yang diberikan.
Persepsi adalah gambaran dalam benak seseorang tentang suatu obyek atau stimuli yang bersifat subyektif (Simamora, 2005).
Menurut Syafrudin (2003), faktor eksogen yang mempengaruhi perilaku adopsi inovasi petani adalah:

  • Kinerja Peran penyuluh
Peranan utama penyuluhan di banyak negara pada masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani. Sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan itu (Van den Ban, 1999).
Kinerja adalah catatan mengenai akibat-akibat yang di hasilkan pada sebuah tujuan organisasi. (Kane & Kane, 1993, Bernardin & Russell, 1998, Casio, 1998). Kinerja seseorang merupakan gabungan dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat diukur dari akibat yang dihasilkannya, oleh karena itu kinerja bukan menyangkut karakteristik pribadi yang ditunjukkan oleh seseorang melalui hasil kerja yang telah dan akan dilakukan seseorang, kinerja dapat pula diartikan sebagai kesuksesan individu dalam melakukan pekerjaannya, dan ukuran kesuksesan masing-masing karyawan tergantung pada fungsi dari pekerjaannya yang spesifik dalam aktivitas selama kurun waktu tertentu, dengan kata lain ukuran kesuksesan tersebut didasarkan pada ukuran yang berlaku dan disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.
Vroom (1964) mengatakan bahwa tingkat sejauh mana keberhasilan seseorang didalam melakukan tugas pekerjaannya dinamakan tingkat kinerja (level of performance). Seseorang yang level of performance tinggi disebut sebagai orang yang produktif, sebaliknya yang levelnya tidak mencapai standar, dikatakan sebagai tidak produktif atau kinerja rendah.
Schultz & Schultz (1994) mengatakan bahwa karyawan akan mampu memotivasi diri mereka sepenuhnya jika ada tujuan yang pasti yang ingin diraih. Tujuan tersebut adalah hasil yang akan dicapai oleh karyawan dan memberikan arah pada perilaku dan pikiran mereka sehingga membimbing kepada tujuan yang hendak dicapai. Sejauh mana kesuksesan karyawan dalam mencapai tujuan tersebut melalui tugas-tugas yang dilakukan disebut dengan kinerja.
Cherington (1994) mengatakan bahwa kinerja menunjukkan pencapaian target kerja yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Pencapaian kinerja tersebut dipengaruhi oleh kecakapan dan waktu. Kinerja yang optimal akan terwujud bilamana dapat memilih karyawan yang memiliki motivasi dan kecakapan yang sesuai dengan pekerjaannya serta memiliki kondisi yang memungkinkan mereka agar dapat bekerja secara maksimal.
Soeprihanto (1996), berpendapat bahwa pada dasarnya kinerja atau performansi kerja seseorang karyawan adalah hasil kerja seorang karyawan selama periode waktu tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misalnya standar, target atau sasaran kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.
Berdasarkan uraian di atas, kinerja dapat disimpulkan sebagai hasil dari suatu usaha yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Hasil tersebut sesuai dengan kemampuan, keterampilan dan pengalaman yang diukur pada periode waktu tertentu menurut krtiteria yang telah ditetapkan dari perusahaan dimana individu tersebut bekerja.
Sedangkan penyuluh pertanian adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hal secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan, atau kehutanan untuk melakukan penyuluhan. Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh penyuluh kepada pelaku utama (petani) dan pelaku usaha (pengusaha pertanian) dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, managemen, ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan (UU No. 16 tahun 2006).
Peran dan tugas Penyuluh Pertanian adalah sebagai berikut (KIPPK Kabupaten Magelang, 2008b) :
  • Menyusun programa penyuluhan sebagai kerangka acuan kerja tahunan.
  • Membuat data dan potensi wilayah binaan.
  • Menyusun rencana kerja penyuluhan bulanan, yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan programa penyuluhan.
  • Mendorong tumbuhkembangnya kelembagaan tani baik dalam bentuk kelompoktani, gabungan kelompoktani atapun asosiasi tani.
  • Mendorong terwujudnya peningkatan produktifitas Usaha tani, peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani beserta keluarganya.
  • Mendorong terciptanya petani yang berbudaya dan mandiri.
  • Mendorong terciptanya kemitraan baik itu kemitraan dalam bidang informasi teknologi , sarana produksi, modal ataupun pemasaran dengan pihak ketiga.
  • Melaksanakan Diseminasi teknologi, agar inovasi teknologi tersebut dapat di adopsi oleh petani.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kinerja penuyuluh pertanian adalah sejauh mana keberhasilan penyuluh pertanian di dalam melakukan tugas pekerjaannya sebagaimana tercantum dalam Peran dan tugas Penyuluh Pertanian.
  • Sumber Modal Petani
Dalam mengadopsi inovasi pertanian pada umumnya memerlukan modal yang lebih besar dibandingkan dengan teknologi sebelumnya, sehingga kadang-kadang introduksi adopsi inovasi pertanian bagi petani subsistem dipandang tidak praktis, karena disamping memerlukan tambahan modal yang sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga menghilangkan kesempatan bekerja diluar usahatani.
Bachrein dan Hasanuddin (1997) yang menyatakan bahwa petani pada umumnya mengadopsi inovasi teknologi tidak secara utuh, namun secara parsial disesuaikan dengan kemampuan modal dan tenaga kerja yang dimilikinya. Besar usahatani yang tersedia untuk suatu usahatani digambarkan dengan besarnya modal yang dialokasikan dalam usahatani yang bersangkutan dalam satu proses produksi. Jadi keterbatasan modal usahatani merupakan kendala untuk mengadopsi inovasi pertanian. Pada kenyataannya sumber modal petani dapat berasal dari pemerintah pusat yang diambil melalui APBN, pemerintah Provinsi yang diambil dari APBD Prov, pemerintah Kabupaten yang diambil dari APBD Kab Magelang, maupun modal sendiri atau Swadaya
  • Ketersediaan sarana produksi.
Mosher (1991), tersedianya sarana produksi secara lokal merupakan salah satu syarat pokok untuk berlangsungnya pembangunan pertanian, dimana ivovasi teknologi memerlukan sarana produksi seperti benih berkualitas, pupuk, pestisida, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan petani. Tersedianya sarana produksi secara lokal yang terjangkau oleh petani baik secara fisik (kemudahan) maupun harganya akan merangsang petani untuk mengadopsi inovasi teknologi. Ketersediaanya sarana produksi secara lokal dan terjangkau oleh petani akan berpengaruh positif terhadap adopsi inovasi pertanian.
  • Pasar
Ketersediaan pasar secara lokal sebagai tempat pemasaran hasil produksi usahatani yang mudah dijangkau oleh petani merupakan salah satu syarat utama dalam modernisasi dan komersialisasi pertanian (Mosher, 1991). Dengan adanya permintaan, lancarnya penjualan dan penyaluran hasil usahatani, akan menambah gairah untuk meningkatkan produksi hasil usahataninya. Dengan demikian maka ketersediaan pasar yang dapat dijangkau oleh petani dapat meningkatkan adopsi inovasi teknologi.

Perilaku Adopsi Inovasi Teknologi (skripsi dan tesis)

Perilaku atau tanggapan dapat diartikan sebagai perubahan perilaku seseorang yang diakibatkan adanya rangsangan (stimulus) dari luar.
Perilaku adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh individu akibat merasakan rangsangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perilaku mengandung tiga pengertian, yaitu: (1) Tanggapan terhadap sesuatu hal yang baru, (2) Reaksi terhadap sesuatu hal yang baru, dan (3) Jawaban terhadap sesuatu hal yang baru. Perilaku merupakan tanggapan seseorang terhadap suatu obyek di luar dirinya, atau kesediaan seseorang untuk menentukan sikap terhadap obyek itu. Perilaku seseorang ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu stimulus (rangsangan) dan individu itu sendiri. Bila dikaitkan secara khusus dengan pengertian perilaku petani terhadap teknologi maka dapat diuraikan sebagai perubahan sikap petani yang diakibatkan adanya teknologi.
Teori rangsangan dan tanggapan (Stimulus Response Theory) mengatakan bahwa seseorang hanya akan memberikan tanggapan atas rangsangan yang diterimanya manakala dengan memberikan ia memperoleh sesuatu manfaat. Tanggapan yang diberikan oleh sasaran akan bergantung kepada:
  • Besar kecilnya manfaat yang diharapkan akan diperoleh. Semakin besar manfaat yang dapat diharapkan, semakin cepat dan besar pula tanggapan yang diberikan.
  • Selang waktu antara penyampaian tanggapan dengan diperolehnya manfaat. Semakin cepat manfaat diperoleh, semakin cepat pula tanggapan akan diberikan.
  • Frekuensi penerimaan manfaat yang akan diterima. Semakin tinggi frekuensi manfaat yang dapat diharapkan, semakin besar pula frekuensi penyampaian tanggapan.
  • Besarnya energi atau biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh manfaat yang diharapkan.
  • Ada tidaknya isolasi. Semakin terisolasi (tidak ada saingan) rangsangan terhadap rangsangan yang lain, tanggapan yang diberikan akan semakin besar.
Dari pernyataan-pernyataan diatas maka perilaku petani diartikan sebagai perubahan sikap diuraikan sebagai perubahan sikap petani yang diakibatkan adanya proses komunikasi  teknologi. Sedangkan model perilaku sendiri dapat ditentukan oleh stimulus, dan individu itu sendiri.
Adopsi menurut Samsudin (1976), adalah suatu proses yang dimulai dari keluarnya ide-ide dari satu pihak, disampaikan kepada pihak yang kedua, sampai ide tersebut dapat diterima oleh masyarakat sebagai pihak kedua. Ide-ide tersebut berupa inovasi, jadi inovasi adalah  sesuatu yang baru yang disampaikan kepada masyarakat bersifat baik dan menguntungkan bagi masyarakat. Hal-hal baru tersebut berupa ilmu dan teknologi pertanian, ilmu yang disampaikan berupa teori yang berfungsi untuk memikirkan sesuatu, sedangkan teknologi bersifat praktis untuk menjalankan yang telah dipikirkan.
Menurut Van den Ban (1999), adopsi adalah suatu gagasan, metode, atau objek yang dianggap sebagai sesuatu yang baru, tetapi tidak selalu merupakan hasil dari penelitian mutakhir. Ada beberapa tahapan dalam menganalisis suatu proses adopsi:
  • Kesadaran: pertama kali mendengar tentang inovasi
  • Minat: mencari informasi lebih lanjut
  • Evaluasi: menimbang manfaat dan kekurangan penggunaan inovasi
  • Mencoba: menguji sendiri inovasi pada skala kecil
  • Adopsi: menerapkan pada skala besar setelah membandingkannya dengan metode lama.
Adopsi adalah proses yang terjadi sejak pertama kali seseorang mendengar hal yang baru sampai orang tersebut mengadopsi (menerima, menerapkan, menggunakan) hal tersebut. Dalam proses tersebut, petani akan mengambil keputusan setelah  melalui beberapa tahapan. Awalnya, petani mengetahui suatu inovasi, yang dapat berupa sesuatu yang benar-benar baru atau yang sudah lama ditemukan tetapi masih dianggap baru oleh petani sasaran. Dengan adanya inovasi, petani akan meninggalkan cara-cara lama dan akan menggunakan cara baru yang dianggap lebih menguntungkan baik dari segi waktu dan hasil.

Prospek Dan Strategi Pengembangan Lahan Rawa (skripsi dan tesis)


Potensi lahan rawa baik lahan pasang surut maupun lahan lebak yang cocok untuk usaha pertanian masih cukup luas. Sampai saat ini pemanfaatan lahan rawa sebagai usaha pertanian masih terbatas, sehingga peluang untuk meningkatkan peran lahan ini ke depan masih cukup besar sebagai sumber pertumbuhan pertanian. Namun diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya, karena sifat fisiko-kimia tanahnya yang khas. (Wayan Sudana, 2005)
Pemilihan komoditas perlu memperhatikan tipologi lahan dan tipe luapan (Widjaja –Adhi 1992;1995). Aspek utama yang diperhatikan dalam pemilihan komoditas adalah: 1) kesesuaian agroteknis, 2) kelayakan atau potensi ekonomis, 3) ramah lingkungan dan berkelanjutan, dan 4) pemasaran hasil (Ismail et al. 1993;Abduracman dan Ananto 2000; Suwarno et al. 2000)
Padi merupakan komoditas utama yang dikembangkan di lahan rawa, karena tanaman ini relative mudah dibudidayakan di lingkungan rawa terutama pada lahan tipe luapan air A dan B. Di samping itu,harganya pun lebih stabil dibandingkan dengan komoditas pangan lainnya (Ismail et al.1993).
Pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan lahan rawa, harus mengacu kepada tipologi lahan dan tipe luapan air. Setiap tipologi lahan menghendaki cara pengelolaan yang berbeda. Pada lahan pasang surut dengan tipologi sulfat masam, dimana lapisan piritnya relatif dangkal kurang dari 50 cm, pengolahan tanahnya harus minimum atau dangkal agar lapisan pirit tidak teroksidasi, yang mengakibatkan tanah menjadi masam. Sebaliknya, pada tipologi lahan potensial dengan kedalaman lapisan pirit lebih dari 50 cm, pengolahan tanah bisa lebih dalam untuk memperluas areal perakaran tanaman, tetapi tidak sampai ke lapisan pirit. (Wayan Sudana,2005)
Berdasarkan tipe luapan, untuk tipe luapan A bisa diusahakan dengan pola tanam dua kali padi dalam setahun, sedangkan pada tipe luapan B pengelolaannya dengan sistem surjan. Sistem surjan adalah membagi bidang olah menjadi dua bagian, bagian bawah disebut tabukan sehingga dapat diusahakan dua kali padi dalam setahun dan bagian atas disebut guludan dapat ditanami palawija, atau sayuran dataran rendah yang diintegrasikan dengan tanaman tahunan. Sedangkan untuk tipe luapan C bisa ditanami dua kali padi gogo atau palawija maupun sayuran dataran rendah dengan sistem tegalan. Tipe luapan D bisa ditanami palawija, atau sayuran dataran rendah yang diintegrasikan dengan tanaman keras seperti kelapa atau lada. (Wayan Sudana,2005)
Mengingat paket pengembangan lahan rawa sangat tergantung pada tipologi lahan dan tipe luapan air, maka kajian seharusnya dilakukan pada satu hamparan yang mencakup satu tata air makro, misalnya satu hamparan jaringan saluran sekunder atau tersier. Pada hamparan ini komponen teknologi yang telah dihasilkan lewat penelitian dapat dikaji secara holistik dengan integrasi berbagai komoditas yang memungkinkan secara biofisik dan sosial ekonomi, untuk mendapatkan paket teknologi pengembangan spesifik lokasi berdasarkan tipologi lahan dan tipe luapan air. (Wayan Sudana,2005)
Berdasarkan pengalaman pengembangan lahan rawa melalui SUP ( sistem usaha pertanian) di Sumatera Selatan Tahun 1995, kunci keberhasilan pengembangan lahan ini terletak pada: pertama, pemilihan kelompok tani yang kooperatif dan visioner; kedua, penyediaan saprodi tepat waktu, jumlah dan kualitas, termasuk di dalamnya modal, tenaga (manusia atau alsintan), bibit, pupuk, herbisida dan pestisida; dan ketiga, dukungan pemasaran hasil produksi khususnya menjamin kesetabilan harga di tingkat petani (farm gate price).(Wayan Sudana,2005)

Teknologi Pengelolaan Lahan Rawa Pasang Surut (skripsi dan tesis)

Hasil-hasil penelitian berupa komponen teknologi dalam upaya pengembangan lahan ini, telah banyak dihasilkan baik oleh Badan Litbang Pertanian, maupun oleh pihak lain seperti Universitas. Badan Litbang Pertanian sendiri, telah memulai penelitian pada lahan ini sejak pertengahan tahun 1980 an. Hasil penelitian tersebut baru berupa komponen teknologi seperti, teknologi pengelolaan tanah dan air, varietas khususnya untuk tanaman padi unggul adaptif, pengelolaan bahan amiliorasi dan pemupukan menurut status hara tanah dan tipologi lahan, pengendalian OPT, serta pengelolaan panen dan pasca panen (Alihamsyah et al., 2001). Sedangkan teknologi produksi berupa paket teknologi, yaitu integrasi beberapa komponen yang siap untuk didiseminasikan atau dikembangkan belum banyak dilakukan kajian.
Menurut Widjaya-Adhi dan Alihamsyah (1998), sistem tata air yang direkomendasikan untuk pengelolaan lahan pasang surut ini adalah sistem aliran satu arah menggunakan flap-gate untuk lahan bertipe luapan A, dan sistem tabat (bendung) menggunakan stop-log untuk lahan bertipe luapan C dan D. Hal ini karena sumber air kedua tipe lahan ini berasal dari air hujan. Sistem ini diperlukan agar aliran air menjadi terhambat, sehingga kelembaban tanah suatu kawasan dapat dipertahankan. Sedangkan untuk lahan dengan tipe luapan B,        disarankan dengan menggunakan kombinasi sistem aliran satu arah dan tabat (Sarwani, 2001).
Keberhasilan pengembangan suatu komoditas sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ketersediaan benih. Menurut Khairullah dan Sulaeman (2002), varietas padi yang telah beradaptasi baik terhadap lingkungan bio fisik maupun selera konsumen khususnya rasa dan berdaya hasil tinggi adalah varietas Margasari dan Martapura. Di samping itu masih terdapat galur harapan yang dapat dilepas dalam waktu dekat menjadi varietas. Dengan pengelolaan yang baik potensi produksi padi lahan ini dapat mencapai 5 t/ha (Alihamsyah et al., 2001).
Di samping padi, tanaman yang cocok diusahakan pada lahan ini adalah palawija seperti jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, beberapa tanaman hortikuhura seperti jeruk, nenas, cabai, tomat, bawang merah dan semangka. Tanaman industri yang memiliki prospek cukup baik, diusahakan pada lahan ini adalah, kelapa, lada dan jahe, serta berbagai macam ternak bisa beradaptasi baik (Ismail et al., 1993).
Masalah utama yang dihadapi dalam pengembangan lahan pasang surut adalah kemasaman tanah tinggi, serta ketersediaan unsur hara dalam tanah relatif rendah. Oleh sebab itu, ameliorasi dan pemupukan merupakan komponen penting untuk memecahkan masalah tersebut, khususnya pada lahan sulfat masam dan gambut. Bahan amelioran yang telah teruji baik adalah kapur atau abu sekam maupun abu gergajian. Dengan pemberian kapur atau abu sebagai amelioran sebanyak 1 - 3 ton/ha, akan mampu meningkatkan hasil padi secara nyata di lahan sulfat masam. Amelioran ini harus dikombinasikan dengan pemberian pupuk    an-­organik dengan dosis anjuran adalah pupuk N berkisar 67,5-135 kg, P2O2 47 hingga 70 kg, dan K2O 50-75 kg/ha. Lahan gambut; dosis kapur 1-2 t/ha serta pupuk N 45 kg, P2O2 60 kg dan K2O 50 kg/ha. Sedangkan untuk lahan potensial tanpa menggunakan kapur, namun pupuk N yang dianjurkan adalah 45-90 kg, P2O2 22,5-45 kg, dan K2O 50 kg/ha (Balitra, 1998).

Daerah Rawa Pasang Surut (skripsi dan tesis)

            Daerah rawa dapat di definisikan sebagai daerah yang secara permanen atau temporal tergenang air karena tidak adanya system drainase alami serta mempunyai cirri-ciri khas secara fisik,kimia dan biologis. (Widjaja-Adhi et al.1992). Rawa pasang surut adalah lahan rawa yang genangannya airnya terpengaruh oleh pasang surutnya air laut. Selanjutnya, rawa semacam ini dibedakan berdasarkan kekuatan air pasang dan kandungan garam didalam airnya (asin/payau atau tawar) serta jauhnya jangkauan luapan air.(Sri Najiyati dkk,2005)
            Berdasarkan salinitas air, rawa pasang surut dibedakan menjadi dua yaitu pasang surut air salin/ asin  dan pasang surut air tawar.(Sri Najiyati dkk,2005).
Pasang surut air salin/asin atau payau berada pada posisi Zona I ( lihat Gambar 1). Diwilayah ini , genangan selalu dipengaruhi gerakan arus pasang surutnya air laut sehingga pengaruh salinitas air laut sangat kuat, Akibatnya, air di wilayah tersebut cenderung asin dan payau, baik pada pasang besar maupun pasang kecil, selama musim hujan dan musim kemarau. Lahan rawa yang salinitas air (kadar garamnya ) antara 0,8-1,5 % dan mendapat intrusi air laut lebih dari 3 bulan dalam setahun (Ismail dkk,1993) disebut sebagai lahan salin atau lahan pasang surut asin. Lahan seperti itu biasanya didominasi oleh tumbuhan bakau. Apabila kadar garamnya hanya tinggi pada musim kemarau selama kurang dari 2 bulan, disebut sebagai lahan rawa peralihan. Tidak banyak jenis tanaman yang dapat hidup di lahan salin karena sering mengalami keracunan. Lahan seperti ini direkomendasikan untuk hutan bakau/mangrove,budidaya tanaman kelapa,dan tambak. (Sri Najiyati dkk,2005)
Pasang surut air tawar berada apa Zona II (lihat Gambar 1). Di wilayah ini, kekuatan arus air pasang dari laut sedikit lebih besar atau sama dengan kekuatan arus/dorongan air dari hulu sungai. Oleh karena energi arus pasang dari laut masih sedikit lebih besar dari pada sungai,lahan rawa zona ini masih dipengaruhi pasang surut harian,namun air asin/payau tidak lagi berpengaruh. Makin jauh ke pedalaman, kekuatan arus pasang makin melemah. Kedalaman luapan air pasang juga makin berkurang, dan akhirnya air pasang tidak  menyebabkan terjadinya genangan lagi. Tanda adanya pasang surut terlihat pada gerakan naik turunnya air tanah. Di kawasan ini gerakan pasang surut harian masih terlihat, hanya airnya didominasi oleh air tawar yang berasal dari sungai itu sendiri. (Sri Najiyati dkk,2005)
Di daerah perbatasan/peralihan antara Zona I dengan Zona II, salinitas air sering meningkat pada musim kemarau panjang sehingga air menjadi payau. Lahan seperti ini sering juga disebut sebagai lahan rawa peralihan. Meskipun airnya tawar di musim hujan, di bawah ini permukaan tanah pada Zona ini terdapat lapisan berupa endapan laut (campuran liat dan lumpur) yang dicirikan oleh adanya lapisan pirit, biasanya terdapat pada kedalaman 80 – 120 cm di bawah permukaan tanah. (Sri Najiyati dkk,2005)
Jika ditinjau dari jangkauan luapan air pasang sebagai akibat terjadi pasang surut air laut, lahan rawa di bedakan menjadi empat tipe luapan yaitu : Tipe Luapan A,B,C dan D ( Widjaja-Adhi et al. 1992)
  1. Rawa Tipe luapan A, yaitu rawa dalam klasifikasi ini merupakan rawa yang selalu terluapi oleh air pasang tertinggi karena variasi elevasi pasang surut air sungai,baik pasang tertinggi saat musim kemarau maupun musim penghujan.
  2. Rawa Tipe luapan B, yaitu rawa yang kadang kadang tidak selalu terluapi oleh air pasang tinggi karena pengaruh pasang surut air sungai,paling tidak terluapi pada saat musim penghujan.
  3. Rawa Tipe luapan C, yaitu rawa  dalam kategori ini didefinisikan sebagai daerah rawa yang tidak pernah terluapi oleh air pasang tertinggi karena pengaruh variasi elevasi pasang surut air sungai .
  4. Rawa Tipe luapan D, yaitu Daerah Rawa ini adalah rawa yang menurut hydrotopografinya tidak pernah terluapi oleh air pasang tertinggi karena pengaruh variasi elevasi pasang surut air sungai,dan memiliki kedalaman air tanah > 50 cm dari permukaan tanah.

Dalam usaha mengembangkan sistem usahatani yang efisien dan memberikan keuntungan yang optimal, maka lahan pasang surut perlu ditata dan saluran airnya perlu diatur untuk menekan pengaruh negatif dari salinitas dan kemasaman tanah, dengan teknik yang mudah dilakukan oleh petani setempat.(Litbang Pertanian,1993)
Padi merupakan komoditas utama yang sesuai dalam sistem usahatani lahan pasang surut, karena dengan teknik budidaya dan penggunaan varitas yang sesuai, padi dapat tumbuh baik di semua tipologi lahan dan tipe luapan air, baik secara gogo, gogorancah, maupun sawah. Pemilihan sistem usahatani ini terutama didasarkan kepada faktor keamanan pangan bagi petani dan stabilitas harga produksinya. Penganekaragaman usahatani diperlukan untuk lebih meningkatkan pendapatan (Manwan et al. 1992).

Karakteristik dan Potensi Lahan Pasang Surut (skripsi dan tesis)

Peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan agro-industri menuntut peningkatan produksi pertanian yang semakin tinggi setiap tahunnya, padahal lahan-lahan subur semakin menyusut untuk berbagai keperluan pembangunan non-pertanian. Dewasa ini diperkirakan 35.000-40.000 ha lahan subur setiap tahunnya beralih fungsi menjadi wilayah pemukiman, jalan raya, dan industri (Litbang Pertanian, 1992). Karena itu untuk mengembangkan usaha pertanian perlu diarahkan kepada lahan-lahan marginal di luar Jawa yang dikaitkan dengan program transmigrasi dan peningkatan kesempatan kerja.
Lahan pasang surut tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya meliputi areal seluas 24,8 juta ha, dan sekitar 9 juta ha diantaranya prospektif dikembangkan untuk pertanian (Litbang Pertanian, 1995). Meskipun disadari bahwa lahan pasang surut ini mempunyai berbagai kendala, baik agro-fisik, biologis, maupun sosial ekonomi sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan konservasi dan pemahaman akan faktor-faktor sosial ekonomi seperti ketersediaan tenaga kerja, pemasaran, dan keterpencilan lokasi.
Menurut Widjaja Adhi et al (1992), lahan pasang surut merupakan lahan marginal dan rapuh yang pemanfaatannya memerlukan perencanaan dan penanganan yang cermat. Kekeliruan di dalam membuka lahan ini akan membutuhkan investasi besar dan sulit untuk mengembalikannya seperti keadaan semula. Karena itu, pengembangan lahan pasang surut memerlukan perencanaan yang teliti, penerapan teknologi yang sesuai, dan pengelolaan yang tepat.
Menurut Widjaja Adhi et.al (1992), faktor penting yang perlu dipertimbangkan di dalam pengembangan dan pengelolaan lahan pasang surut diantaranya adalah :
  1. Lama dan kedalaman air banjir atau air pasang serta kualitas airnya;
  2. Ketebalan, kandungan hara, dan kematangan gambut;
  3. Kedalaman lapisan pirit dan kemasaman total potensial dan aktual setiap lapisan tanahnya;
  4. Pengaruh luapan atau intrusi air asin/payau; dan
  5. Tinggi muka air tanah dan keadaan substratum lahan, apakah endapan sungai, laut, atau pasir kuarsa.
Menurut Litbang Pertanian (1993) macam dan tingkat kendala yang diperkirakan dapat ditimbulkan oleh faktor-faktor di atas digunakan dalam menyusun tipologi lahan pasang surut yang dikelompokkan kedalam 4 tipologi utama, yaitu:
  1. Lahan potensial; yaitu lahan nnnnnyang memiliki kendala teknis agronomis yang paling ringan, jika dibandingkan dengan lahan lainnya. Karakteristik lahan potensial adalah tekstur liat, lapisan pirit berada pada kedalaman lebih dari 50 cm dari permukaan tanah, kandungan N dan P tersedia rendah, derajat keasaman (pH) 3,5 - 5,5 ; serta kandungan pasir kurang dari 5% dan debu 20%.
  2. Lahan sulfat masam; dicirikan oleh kandungan senyawa sulfida tinggi dan lapisan pirit terletak pada kedalaman kurang dari 50 cm. Di lapang terdapat dua macam lahan sulfat masam, yaitu :
  1. Lahan sulfat masam potensial; dicirikan oleh belum teroksidasinya lapisan pirit dan pH di atas 3,5;
  2. Lahan sulfat masam aktual; dicirikan oleh telah teroksidasinya lapisan pirit, dan pH kurang dari 3,5. Kemasan tanah yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan hara, sehingga tanaman dapat mengalami kekahatan dan keracunan hara.
  1. Lahan gambut; adalah lahan yang mempunyai lapisan gambut dengan berbagai ketebalan dan terbagi kedalam beberapa golongan yaitu :
    • bergambut; ketebalannya kurang dari 50 cm,
    • gambut dangkal; ketebalannya 50 - 100 cm,
    • gambut sedang ; ketebalannya 100 - 200 cm,
    • gambut dalam ; ketebalannya 200 - 300 cm, dan
    • gambut sangat dalam, ketebalannya di atas 300 cm.
  2. Lahan salin; merupakan lahan yang dipengaruhi oleh intrusi air bergaram sehingga mempunyai daya hantar listrik lebih dari 4 MS / cm, tetapi mengandung unsur Na dapat dipertukarkan kurang dari 15%. Pendekatan yang ditempuh untuk mengatasi salinitas ini adalah dengan mengurangi terjadinya intrusi air bergaram dan mengusahakan komoditas serta varietas yang toleran terhadap salinitas.
Berdasarkan tipologi lahan pasang surut komoditas padi sawah dapat tumbuh dengan baik pada tipologi lahan potensial yaitu pada tipe luapan A,B dan C dengan syarat lahan ditata dengan baik.(Widjaja-Adhi et al dalam Nunthe 1998 )