Jumat, 06 November 2020

Theory Of Planned Behavior (skripsi dan tesis)

 Teori ini yang awalnya dinamai Theory of Reasoned Action (TRA), dikembangkan di tahun 1967, selanjutnya teori tersebut terus direvisi dan diperluas oleh Icek Ajzen dan Martin Fishbein. Mulai tahun 1980 teori tersebut digunakan untuk mempelajari perilaku manusia dan untuk mengembangkan intervensiintervensi yang lebih mengena. Pada tahun 1988, hal lain ditambahkan pada model reasoned action yang sudah ada tersebut dan kemudian dinamai Theory of Planned Behavior (TPB), untuk mengatasi kekurangadekuatan yang ditemukan oleh Ajzen dan Fishbein melalui penelitian-penelitian mereka dengan menggunakan TRA (Zakarija Achmat). Teori ini menyediakan suatu kerangka untuk mempelajari sikap terhadap perilaku. Berdasarkan teori tersebut, penentu terpenting perilaku seseorang adalah intensi untuk berperilaku. Intensi individu untuk menampilkan suatu perilaku adalah kombinasi dari sikap untuk menampilkan perilaku tersebut dan norma subjektif. Sikap individu terhadap perilaku meliputi kepercayaan mengenai suatu perilaku, evaluasi terhadap hasil perilaku, norma subjektif, kepercayaan-kepercayaan normatif dan motivasi untuk patuh. 
 Theory of reason action mengatakan terdapat dua faktor penentu intensi yaitu sikap pribadi dan norma subyektif. Pengembangan dari teori ini yaitu theory of planned behavior menemukan faktor lain yaitu perceived behavioral control. Sehingga menurut ajzen (2005) terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi intensi individu untuk melakukan suatu perilaku, yaitu : 1. Sikap Pribadi Sikap merupakan suatu posisi untuk merespon secara positif atau negatif suatu perilaku. Sikap terhadap perilaku ditentukan oleh behavioral belief, yaitu menghubungkan perilaku dengan hasil yang bisa didapat dari perilaku tersebut. 2. Norma Subjektif Norma subjektif merupakan persepsi individu tentang tekanan sosial untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku. Norma subjektif ditentukan oleh normative belief dan motivation to comply, yaitu keyakinan tentang harapan normatif orang lain dan motivasi untuk memenuhi harapan tersebut. 3. Kontrol Perilaku Kontrol perilaku atau perceived behavioral control adalah persepsi individu mengenai kemudahan atau kesulitan untuk melakukan suatu perilaku. Kontrol perilaku ditentukan oleh kombinasi antara control belief dan perceived power control, yaitu keyakinan individu mengenai faktor pendukung atau penghambat untuk memunculkan sebuah perilaku 14 dan kekuatan perasaan individu akan setiap faktor pendukung atau penghemat tersebut. Ketiga faktor tersebut dapat menentukan individu untuk melakukan suatu perilaku yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan niat atau maksud seseorang untuk berperilaku dan kemudian seseorang akan mulai melakukan suatu perilaku. Berkaitan dengan penelitian ini adalah bahwa perilaku wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak atau penghindaran pajak dipengaruhi oleh niat wajib pajak itu sendiri.

Tidak ada komentar: