Kartono dalam Pasolong (2008, h.114-115), mengatakan bahwa
persyaratan kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting,
yaitu: (1) Kekuasaan, yaitu otoritas dan legalitas yang memberikan
kewenangan kepada pemimpin guna mempengaruhi dan menggerakkan
bawahan untuk berbuat sesuatu, (2) Kelebihan, keunggulan, keutamaan,
sehingga orang mampu mengatur orang lain, sehingga orang tersebut patuh
pada pemimpin, dan bersedia melakuka perbuatan-perbuatan tertentu. (3)
Kemampuan, yaitu segala daya, kesanggupan, kekuatan dan
kecakapan/keterampilan teknis maupun sosial yang dianggap melebihi dari
kemampuan anggota biasa.
Sementara itu Stodgill (dikutip dalam buku Kartono dalam Pasolong)
menyatakan pemimpin itu harus mempunyai kelebihan sebagai persyaratan,
antara lain : (1) Kepastian, kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan berbicara,
kemampuan menilai. (2) Prestasi, gelar kesarjanaan, ilmu pengetahuan dalam
bidang tertentu. (3) Tangggung jawab, berani, tekun, mandiri, kreatif, ulet,
percaya diri, agresif. (4) Partisipasi aktif, memiliki stabilitas tinggi, kooperatif,
mampu bergaul. (5) Status, kedudukan sosial ekonomi cukup tinggi dan
terkenal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar