Keadaan lingkungan kerja yang baik akan memberikan dampak yang positif
bagi karyawan dalam meningkatkan prestasi kerja karyawan. Hal itu merupakan
salah satu cara yang dapat ditempuh agar karyawan dapat melaksanakan tugasnya
tanpa mengalami gangguan, karena lingkungan kerja sangat mempengaruhi
prestasi kerja karyawan. Menurut Sedarmayati (2011) definisi lingkungan kerja
adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya
di mana seseorang bekerja, metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik
sebagai perseorangan maupun sebagai kelompok. Pendapat lain menurut
Nitisemito (2000), yang dimaksud lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang
ada disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan
tugas-tugas yang dibebankan. Lingkungan kerja merupakan salah satu faktor yang
harus diperhatikan agar tercipta suatu kepuasan kerja guna meningkatkan kinerja.
Pada umumnya karyawan menghendaki tempat kerja menyenangkan, aman dan
cukup tenang. Udara yang selalu segar dan kerja yang menyenangkan, berarti pula
meninbulkan perasaan puas dikalangan pekerja. Sehingga dengan cara demikian
dapat dikurangi atau dihindari pemborosan waktu dan biaya, merosotnya
kesehatan karyawan dan banyaknya kecelakaan kerja.
Menurut Sarwono (2005) lingkungan kerja adalah lingkungan dimana
pegawai / karyawan melakukan pekerjaannya sehari-hari. Lingkungan kerja yang
kondusif memberikan rasa aman dan memungkinkan para pegawai untuk dapat
berkerja optimal. Lingkungan kerja dapat mempengaruhi emosi pegawai. Jika
pegawai menyenangi lingkungan kerja dimana dia bekerja, maka pegawai tersebut
akan betah di tempat kerjanya untuk melakukan aktivitas sehingga waktu kerja
dipergunakan secara efektif dan optimis prestasi kerja pegawai juga tinggi.
Lingkungan kerja tersebut mencakup hubungan kerja yang terbentuk antara sesama pegawai dan hubungan kerja antar bawahan dan atasan serta lingkungan
fisik tempat pegawai bekerja.
Sementara itu, menurut Fieldman oleh penelitian Nasution dan Rodhiah
dalam (Jurnal Manajemen, 2008) menjelaskan bahwa lingkungan kerja merupakan
faktor-faktor diluar manusia baik fisik maupun non fisik dalam suatu organisasi
yang pembentukannya terkait dengan kemampuan manusia. Berdasarkan definisi
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja adalah sebuah hal yang
berada disekitar pekerjaan yang dapat mempengaruhi karyawan dalam
melaksanakan tugas, kondisi kerja, hubungan karyawan didalam perusahaan dan
kinerja karyawan tersebut.
Dapat disimpulkan lingkungan kerja adalah lingkungan dimana pegawai
melakukan pekerjaannya sehari-hari. Lingkungan kerja yang kondusif
memberikan rasa aman dan memungkinkan para pegawai untuk dapat berkerja
optimal. Lingkungan kerja dapat mempengaruhi emosi pegawai. Jika pegawai
menyenangi lingkungan kerja dimana dia bekerja, maka pegawai tersebut akan
betah di tempat kerjanya untuk melakukan aktivitas sehingga waktu kerja
dipergunakan secara efektif dan optimis prestasi kerja pegawai juga tinggi.
Lingkungan kerja tersebut mencakup hubungan kerja yang terbentuk antara
sesama pegawai dan hubungan kerja antar bawahan dan atasan serta lingkungan
fisik tempat pegawai bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar