Jumat, 06 November 2020

Hubungan antara Karakteristik Eksekutif dengan Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

 Karakter seorang eksekutif dibedakan menjadi dua yaitu risk taker dan risk averse yang tercermin dari besar kecilnya risiko suatu perusahaan. Risk taker eksekutif memiliki keberanian yang tinggi dan berani mengambil risiko sedangkan Risk Averse cenderung tidak memiliki keberanian sehingga tidak berani mengambil risiko yang tinggi. Semakin tinggi risiko suatu perusahaan, maka eksekutif cenderung akan bersifat risk taker sehingga semakin tinggi kecenderungan melakukan penghindaran pajak dengan ditandai nilai CETR yang rendah (Mutaqqin, 2014). Sebaliknya semakin rendah risiko suatu perusahaan maka eksekutif cenderung bersifat risk averse (Kristiani dan Jati, 2014) Penelitian yang dilakukan Budiman dan Setiyono(2012); Dewi dan Jati(2014); Swingly dan Sukartha(2015); dan Maharani dan   Suardana(2015) menunjukkan hasil bahwa karakter eksekutif berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak . Semakin eksekutif bersifat risk taker maka akan semakin tinggi pula aktivitas penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Berbeda dengan hasil penelitian dari Indarti dan Winoto (2015) yang menyatakan bahwa karakter eksekutif berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Tingkat risiko perusahaan yang lebih rendah mengindikasikan karakter eksekutif lebih memiliki sifat risk averse, dimana seorang eksekutif cenderung tidak menyukai risiko sehingga kurang berani atau tidak berani dalam mengambil suatu keputusan untuk melakukan penghindaran pajak

Tidak ada komentar: