Ukuran perusahaan juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan
dalam menentukan level hutang perusahaan. Perusaahaan-perusahaan besar
cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena
kemampuan mengakses kepada pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa aset
bernilai besar dibandingkan perusahaan kecil.
Menurut Subekti dan Wulandari (2004), ukuran perusahaan dapat
dilihat dari total asset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan yang
tercantum pada laporan keuangan perusahaan selama akhir periode yang telah
diaudit.
Ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki
oleh perusahaan. Besar kecilnya perusahaan dapat diukur berdasarkan total penjualan,
total nilai buku asset, nilai total aktiva dan jumlah tenaga kerja. Ukuran perusahaan
(Size) dalam jangka panjang merupakan wujud pertumbuhan yang baik. Banz, (1981)
menyatakan bahwa faktor ukuran perusahaan penting dalam signifikansi secara
statistik terhadap imbal hasil. Semakin besar total aktiva maupun penjualan maka
semakin besar pula ukuran suatu perusahaan.
Semakin besar aktiva maka semakin besar modal yang ditanam, sementara
semakin banyak penjualan maka semakin banyak juga perputaran uang dalam
perusahaan. Dengan demikian, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya
aset yang dimiliki oleh perusahaan.
Pengkategorian ukuran perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan
analisis klaster terhadap log natural total aktiva seluruh perusahaan sampel. Menurut Courtis, et al (1977) dalam Rahmawati (2012) bahwa ukuran perusahaan dapat
dihitung sebagai berikut :
Dalam penelitian ini, pengukuran terhadap ukuran perusahaan di-proxy
dengan nilai logaritma natural dari total aktiva (natural logarithm of total aktiva).
Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan
perusahaan dalam laporan keuangan dan menentukan lamanya audit tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar