Teori trade-off merupakan keputusan perusahaan dalam menggunakan
hutang berdasarkan pada keseimbangan antara penghematan pajak dan
biaya kesulitan keuangan. (I Made Sudana 2011:153)
Menurut Brigham dan Houston (2011:183) Teori pertukaran (trade-off
theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa perusahaan menukar
manfaat pajak dari pendanaan hutang dengan masalah yang ditimbulkan
oleh potensi kebangkrutan.
Berikut ada beberapa pengamatan tentang teori ini, yaitu:
1. Adanya fakta bahwa bunga yang dibayarkan sebagai beban
pengurang pajak membuat hutang menjadi lebih murah
16
dibandingkan saham biasa atau preferen. Secara tidak langsung,
pemerintah membayar sebagian biaya hutang atau dengan kata lain
hutang memberikan manfaat perlindungan pajak. Sebagai akibatnya,
penggunaan hutang dalam jumlah yang besar akan mengurangi pajak
dan menyebabkan semakin banyak laba operasi (EBIT) perusahaan
yang mengalir kepada investor.
2. Dalam dunia nyata, perusahaan memiliki sasaran rasio hutang yang
meminta hutang kurang dari 100 persen, dan alasannya adalah untuk
membendung dampak potensi kebangkrutan yang buruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar