Minggu, 25 Oktober 2020

Risiko Piutang (skripsi dan tesis)

Disamping memperoleh manfaat dari penjualan yang dilakukan secara kredit seperti meningkatkan pendapatan penjualan dan laba, perusahaan juga biasanya menanggung beban operasional atas adanya piutang tak tertagih. Hal ini bisa timbul dari kegagalan perusahaan memperoleh pembayaran dari pelanggan. Dalam akuntansi, adanya piutang tidak tertagih diakui keberadaannya sehingga membentuk satu perkiraan tersendiri yaitu beban piutang tak tertagih. Menurut Zaki Baridwan (2004) piutang usaha yang tidak mungkin ditagih, seperti debiturnya bankrut, meninggal, pailit atau lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan. Kebijakan penghapusan langsung menggunakan asumsi bahwa piutang yang dianggap tak akan tertagih sulit untuk diterima dikemudian hari. Ini artinya, ada saja bagian dari piutang dagang yang tidak tertagih dan harus dihapus saja dari buku. Namun sebaiknya kebijakan estimasi atau taksiran piutang tidak tertagih menganggap bahwa sebagian dari piutang tidak tertagih masih sangat mungkin untuk diterima kembali di kemudian hari. Setiap kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan pasti akan mempunyai dampak dan pengaruh yang ditimbulkan, baik itu yang menguntungkan maupun yang merugikan perusahaan itu sendiri. Kemungkinan-kemungkinan yang sifatnya umum banyak sekali terjadi bilamana pihak yang memberikan piutang menagih kembali, pihak pemiutang justru berusaha mengelak atau menunda melakukan pembayaran atas tagihan tersebut. Risiko kredit adalah risiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para pelanggan (Riyanto, 2001 : 87). Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para pelanggan maka perusahaan perlu mengadakan evaluasi risiko kredit dari para pelanggan tersebut. Risiko yang mungkin terjadi dalam piutang usaha, yaitu: 
a. Risiko tidak dibayarnya seluruh piutang Risiko tidak terbayarnya seluruh piutang bagi perusahaan merupakan risiko paling berat yang harus dihadapi, karena seluruh tagihan yang telah direncanakan akan diterima di masa yang akan datang ternyata tidak dapat diterima kembali sebagai kas, sehingga pengorbanan yang telah dilakukan terbuang percuma. Hal ini lebih berat lagi bila perusahaan yang bersangkutan bermodalkan terbatas sehingga dapat mengakibatkan kegagalan bagi kelangsungan hidup perusahaan. Kejadian ini terjadi karena perusahaan lalai dalam menyelidiki calon pembelinya, misalnya: pembeli melarikan diri, pembeli mengalami kesulitan keuangan atau perusahaan pembeli mengalami kebangkrutan, dan sebagainya. 
b. Risiko tidak dibayar sebagian piutang Risiko tidak dibayar sebagian piutang adalah risiko yang lebih ringan karena sebagian dari total piutang tersebut telah diterima perusahaan. Sering sekali terjadi dalam kasus nyata sehari-hari, seorang pembeli yang baru pertama kali mengadakan hubungan transaksi penjualan kredit akan menunjukkan kesan yang sangat baik. Namun setelah waktu untuk membayar piutangnya tiba mulailah mereka menunjukkan itikad yang kurang baik seperti: mulai tidak membayar piutangnya, membatalkan atau sengaja tidak mengisi rekeningnya dengan alasan bahwa perusahaannya sedang menghadapi kesulitan keuangan, dan masih banyak alasan lainnya. 
c. Risiko keterlambatan pelunasan Risiko keterlambatan pelunasan merupakan risiko yang lebih ringan tetapi bukan berarti tidak mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan, karena meskipun dalam waktu yang relatif tidak lama jelas terlihat bahwa pemasukan dari uang tagihan tersebut telah melewati jadwal penerimaan yang seharusnya. 
d. Risiko tertanam modal  Perusahaan harus hati-hati dalam memberikan pinjaman atau piutang kepada pelanggannya sebab bila perusahaan tersebut mengadakan penjualan secara kredit akan timbul perkiraan piutang pada laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Hal ini jelas mengakibatkan modal tertanam dalam piutang baik modal yang bersumber dari modal sendiri maupun modal asing.

Tidak ada komentar: