Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan penjualan kredit memerlukan
pedoman dalam menentukan kepada siapa akan memberikan kredit dan berapa
jumlah kredit tersebut. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya mementingkan
penentuan standar kredit yang diberikan, tetapi juga penetapan standar kredit
tersebut dalam membuat keputusan-keputusan kredit.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perusahaan perlu
mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut :
a. Standar kredit
Menurut Syamsuddin (2002) standar kredit dari suatu perusahaan dapat
didefinisikan sebagai kriteria minimum yang harus dipenuhi oleh seorang
pelanggan sebelum dapat diberikan kredit. Hal-hal seperti nama baik pelanggan
sehubungan dengan kredit, atau pembayaran utang-utang dagangnya, baik kepada
perusahaan sendiri maupun kepada perusahaan-perusahaan lain, referensireferensi kredit, rata-rata jangka waktu pembayaran utang dagang dan beberapa
rasio keuangan tertentu dari perusahaan pelanggan akan dapat memberikan suatu
dasar penilaian bagi perusahaan sebelum memberikan atau melakukan penjualan
kredit.
Adapun faktor-faktor utama yang harus dipertimbangkan apabila
perusahaan bermaksud untuk mengubah standar kredit yang diterapkan menurut
Syamsuddin (2002) adalah :
1. Biaya administrasi, bilamana perusahaan memperlunak standar kredit yang
diterapkan, berarti banyak kredit yang diberikan dan tugas-tugas yang tidak
dapat dipisahkan dengan adanya pertambahan penjualan kredit tersebut juga
akan semakin bertambah besar. Sebaliknya, apabila standar kredit
diperketat, maka jumlah penjualan kredit yang diberikan semakin kecil dan
tugas-tugas untuk itupun semakin sedikit. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa perlunakan standar kredit yang lebih ketat akan
mengurangi biaya administrasi.
2. Investasi dalam piutang, semakin besar piutang semakin besar pula biayabiayanya. Perlunakan standar kredit diharapkan untuk meningkatkan
volume penjualan, sedangkan standar kredit yang semakin ketat akan
menurunkan volume penjualan.
3. Kerugian piutang (bad debt expenses), akan semakin meningkat dengan
diperlunaknya standar kredit, dan akan menurun bilamana standar kredit
diperketat.
4. Volume penjualan, bilamana standar kredit diperlunak maka diharapkan
akan dapat meningkatkan volume penjualan, dan sebaliknya jika perusahaan
memperketat standar kredit yang diterapkan maka dapat diperkirakan bahwa
volume penjualan akan menurun.
b. Syarat Kredit (Credit Term)
Syarat kredit adalah ketentuan yang ditetapkan perusahaan terhadap
pelanggan untuk membayar utangnya. Syarat kredit dapat bersifat lunak atau
ketat. Bersifat ketat, berarti perusahaan mengutamakan keselamatan kredit dari
pada pertimbangan laba. Bersifat lunak, berarti perusahaan melakukan strategi
dalam meningkatkan volume penjualan. Persyaratan kredit atau credit term
meliputi tiga hal, yaitu :
1. Potongan tunai, memungkinkan pelanggan tertarik untuk membayar
pinjaman lebih awal. Hal ini membuat penagihan periode rata-rata (average
collection period) akan lebih pendek dan penjualan kotor pun meningkat.
Besarnya potongan tunai yang diberikan dapat ditentukan oleh titik di mana
biaya yang dikeluarkan sama dengan manfaat yang akan diterima oleh
perusahaanVolume penjualan akan meningkat karena adanya potongan tunai untuk
pembayaran yang dilakukan dalam waktu 10 hari, maka harga dari produk
yang dibeli oleh perusahaan pembeli akan lebih murah. Bilamana
permintaan terhadap produk perusahaan cukup elastis, maka penurunan
harga tersebut akan diikuti oleh meningkatnya permintaan dan volume
penjualan. Rata-rata pengumpulan piutang juga akan menurun karena
pelanggan yang tadinya tidak mendapatkan potongan tunai, sekarang dapat
mengambil potongan tunai tersebut. Hal ini tentu saja berarti suatu
pembayaran yang lebih awal dan dengan demikian jangka waktu rata-rata
pengumpulan piutangpun akan berkurang. Demikian pula halnya dengan
kerugian piutang, karena banyaknya banyaknya pelanggan yang mengambil
potongan tunai yang ditawarkan maka probabilitas dari kerugian piutang
atau bad debt expenses akan semakin meningkatkan keuntungan
perusahaan. Aspek negatif dari adanya potongan tunai adalah menurunnya
potongan per unit dari produk yang dijual bilamana semakin banyak
pelanggan yang mengambil potongan tunai yang ditawarkan tersebut berarti
menurunnya produk yang dijual.
2. Periode kredit, perubahan dalam priode kredit (misalnya dari net 30 hari
menjadi 60 hari) juga akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan.
Pengaruh-pengaruh berikut ini diperkirakan akan terjadi bilamana perusahaan memperpanjang priode kredit yang diberikan. Perpanjangan
periode kredit akan meningkatkan volume penjualan tetapi baik rata-rata
pengumpulan piutang maupun kerugian piutang juga akan meningkat.
Dengan demikian peningkata volume penjualan akan mempunyai pengaruh
yang positif atas keuntungan perusahaan, sedangkan rata-rata pengumpulan
piutang dan kerugian piutang akan berpengaruh negatif bagi keuntungan
perusahaan. Kebalikan dari hal ini, perpendekan dari periode kredit, akan
mempunyai pengaruh-pengaruh yang sebaliknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar