Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam
perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4
(empat) (dalam http://repository.usu.ac.id)
yaitu:
a. Bullies (pelaku bullying) yaitu murid yang
secara fisik dan/atau emosional melukai
murid lain secara berulang-ulang (Olweus,
dalam Moutappa dkk, 2004). Remaja yang
diidentifikasi sebagai pelaku bullying sering
memperlihatkan fungsi psikososial yang
lebih buruk daripada korban bullying dan
murid yang tidak terlibat dalam perilaku
bullying (Haynie, dkk., dalam Totura,
2003). Pelaku bullying juga cenderung
memperlihatkan simptom depresi yang
lebih tinggi daripada murid yang tidak
terlibat dalam perilaku bullying dan
simptom depresi yang lebih rendah
daripada victim atau korban (Haynie, dkk.,
dalam Totura, 2003). Olweus (dalam
Moutappa, 2004) mengemukakan bahwa
pelaku bullying cenderung mendominasi
orang lain dan memiliki kemampuan sosial
dan pemahaman akan emosi orang lain
yang sama (Sutton, Smith, & Sweetenham,
dalam Moutappa, 2004).
Menurut Stephenson dan Smith
(dalam Sullivan, 2000), tipe pelaku bullying
antara lain:
(1) tipe percaya diri, secara fisik kuat,
menikmati agresifitas, merasa
aman dan biasanya populer,
(2) tipe pencemas, secara akademik
lemah, lemah dalam
berkonsentrasi, kurang populer
dan kurang merasa aman, dan
(3) pada situasi tertentu pelaku
bullying bisa menjadi korban
bullying.
Selain itu, para pakar banyak
menarik kesimpulan bahwa karakteristik
pelaku bullying biasanya adalah agresif,
memiliki konsep positif tentang kekerasan,
impulsif, dan memiliki kesulitan dalam
berempati (Fonzi & Olweus dalam Sullivan,
2000).
Menurut Astuti (2008) pelaku
bullying biasanya agresif baik secara
verbal maupun fisikal, ingin popular, sering
membuat onar, mencari-cari kesalahan
orang lain, pendendam, iri hati, hidup
berkelompok dan menguasai kehidupan
sosial di sekolahnya. Selain itu pelaku
bullying juga menempatkan diri di tempat
tertentu di sekolah atau di sekitarnya,
merupakan tokoh popular di sekolahnya,
gerak geriknya sering kali dapat ditandai
dengan sering berjalan di depan, sengaja
menabrak, berkata kasar, dan
menyepelekan/ melecehkan.
b. Victim (korban bullying) yaitu murid yang
sering menjadi target dari perilaku agresif,
tindakan yang menyakitkan dan hanya
memperlihatkan sedikit pertahanan
melawan penyerangnya (Olweus, dalam
Moutappa dkk, 2004). Menurut Byrne
dibandingkan dengan teman sebayanya
yang tidak menjadi korban, korban
bullying cenderung menarik diri, depresi,
cemas dan takut akan situasi baru (dalam
Haynie dkk, 2001). Murid yang menjadi
korban bullying dilaporkan lebih
menyendiri dan kurang bahagia di sekolah
serta memiliki teman dekat yang lebih
sedikit daripada murid lain (Boulton &
Underwood dkk, dalam Haynie dkk, 2001).
Korban bullying juga dikarakteristikkan
dengan perilaku hati-hati, sensitif, dan
pendiam (Olweus, dalam Moutappa,
2004).
Coloroso (2007) menyatakan
korban bullying biasanya merupakan anak baru di suatu lingkungan, anak termuda di
sekolah, biasanya yang lebih kecil,
tekadang ketakutan, mungkin tidak
terlindung, anak yang pernah mengalami
trauma atau pernah disakiti sebelumnya
dan biasanya sangat peka, menghindari
teman sebaya untuk menghindari
kesakitan yang lebih parah, dan merasa
sulit untuk meminta pertolongan. Selain itu
juga anak penurut, anak yang merasa
cemas, kurang percaya diri, mudah
dipimpin dan anak yang melakukan hal-hal
untuk menyenangkan atau meredam
kemarahan orang lain, anak yang
perilakunya dianggap mengganggu orang
lain, anak yang tidak mau berkelahi, lebih
suka menyelesaikan konflik tanpa
kekerasan, anak yang pemalu,
menyembunyikan perasaannya, pendiam
atau tidak mau menarik perhatiaan orang
lain, pengugup, dan peka.
Disamping itu juga merupakan
anak yang miskin atau kaya, anak yang ras
atau etnisnya dipandang inferior sehingga
layak dihina, anak yang orientsinya gender
atau seksualnya dipandang inferior, anak
yang agamanya dipandang inferior, anak
yang cerdas, berbakat, atau memiliki
kelebihan. ia dijadikan sasaran karena ia
unggul, anak yang merdeka, tidak
mempedulikan status sosial, serta tidak
berkompromi dengan norma-norma, anak
yang siap mengekspresikan emosinya
setiap waktu, anak yang gemuk atau
kurus, pendek atau jangkung, anak yang
memakai kawat gigi atau kacamata, anak
yang berjerawat atau memiliki masalah
kondisi kulit lainnya.
Selanjutnya korbannya
merupakan anak yang memiliki ciri fisik
yang berbeda dengan mayoritas anak
lainnya, dan anak dengan ketidakcakapan
mental dan/atau fisik, anak yang memiliki
ADHD (attention deficit hyperactive
disorder) mungkin bertindak sebelum
berpikir, tidak mempertimbangkan
konsekuensi atas perilakunya sehingga
disengaja atau tidak menggangu bully,
anak yang berada di tempat yang keliru
pada saat yang salah. ia diserang karena
bully sedang ingin menyerang seseorang
di tempat itu pada saat itu juga.
c. Bully-victim yaitu pihak yang terlibat dalam
perilaku agresif, tetapi juga menjadi
korban perilaku agresif (Andreou, dalam
Moutappa dkk, 2004). Craig (dalam Haynie
dkk, 2001) mengemukakan bully victim
menunjukkan level agresivitas verbal dan
fisik yang lebih tinggi dibandingkan
dengan anak lain. Bully victim juga
dilaporkan mengalami peningkatan
simptom depresi, merasa sepi, dan
cenderung merasa sedih dan moody
daripada murid lain (Austin & Joseph;
Nansel dkk, dalam Totura, 2003). Schwartz
(dalam Moutappa, 2004) menjelaskan
bully-victim juga dikarakteristikkan dengan
reaktivitas, regulasi emosi yang buruk,
kesulitan dalam akademis dan penolakan
dari teman sebaya serta kesulitan belajar
(Kaukiainen, dkk., dalam Moutappa,
2004).
d. Neutral yaitu pihak yang tidak terlibat
dalam perilaku agresif atau bullying
Tidak ada komentar:
Posting Komentar