Rabu, 28 Oktober 2020

Pengertian Psychological Ownership (skripsi dan tesis)

Psychological ownership adalah pengalaman psikologis individu ketika mengembangkan rasa possesif (memiliki) akan suatu target (Van, Dyne, & Pierce, 2004). Menurut Furby hal yang mendasari kemunculan psychological ownership adalah sense of possession (Van, Dyne & Pierce, 2004). Sedangkan menurut Pierce, Kostova, dan Dirks (2002) psychological ownership (perasaan memiliki) sebagai keadaan dimana seseorang merasa seolah-olah target kepemilikan atau bagian dari target tersebut adalah milik mereka "milik mereka". Pierce, Kostova, dan Dirks menjelaskan bahwa target atau objek dari psychological ownership dapat bersifat material (benda, fasilitas) tetapi juga non material seperti ide, seni artistic, suara dan lain-lain (Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Psychological ownership mengacu pada hubungan antara individu dan objek di mana objek itu dialami sebagai terhubung dengan diri sendiri (Wilpert, 1991), atau menjadi bagian dari "diperpanjang diri" (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Mann (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002) menuliskan “what I own feels like a part of me.” Perasaan memiliki terhadap berbagai objek ini penting dan memiliki efek psikologis serta perilaku yang kuat. Target yang dimaksud dalam definisi tersebut biasanya berbentuk tangible (sesuatu yang nyata) seperti mainan, rumah, tanah, dan orang lain serta intangible berupa hasil pekerjaan seseorang, ide, dan kreasi. Menurut Dittmar (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002), merupakan hal yang biasa bagi seseorang secara psikologis mengalami koneksi antara diri dengan berbagai macam target kepemilikan seperti rumah, mobil, ruang, dan seseorang lain. perkembangan rasa kepemiliknnya, misalnya, menimbulkan efek positif dan menggembirakan (Formanek, 1991). Pierce, Kostova, Dirks (2002) berpendapat bahwa psychological ownership dapat dibedakan dari konstruk lainnya, berdasarkan inti konseptualnya sendiri yaitu possessiveness dan motivational bases. Rasa dari kepemilikan atau sense of ownership menyatakan makna dan emosi yang biasa dihubungkan dengan ‘my’, ‘mine’ dan ‘our’. Psychological ownership menjawab pertanyaan “what do I feel is mine?” dan konsep inti dari kepemilikan (Wilpert, 1991, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002) terhadap target tertentu (contoh hasil pekerjaan seseorang, mainan, rumah, tanah, dan orang terdekat) baik legal maupun tidak adanya kepemilikan secara hukum Furby (dalam Dyne & Pierce, 2004) juga menyatakan bahwa sense of possession (merasakan seolah-olah sebuah objek, kesatuan, atau ide adalah ‘mine’ atau ‘ours’) adalah inti dari psychological ownership. Psychological ownership merefkesikan hubungan seseorang dan dengan sebuah objek (bersifat materi maupun immaterial), ketika objek tersebut memiliki hubungan yang dekat dengan seseorang (Furby 1978, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Kepemilikan memegang peran dominan dalam identitas seseorang dan menjadi bagian dari extended self (Belk 1998, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Seperti disebutkan Issac (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002), bahwa apa yang menjadi milik seseorang (dalam perasaan) juga merupakan bagian dari diri seseorang. Extended self yang dimaksud bukan kesatuan fisik, namun rasa kepemilikan secara psikologis sendiri (Scheibe, dalam Deborah 2012). Contohnya ketika seseorang menunjuk sebuah kursi sebagai kursi kesukaannya untuk duduk. Kursi etrsebut bukanlah bagian dari diri seseorang, namun sebaliknya, kata-kata ‘kesukaan’ yang seseorang rasakan sudah mewakili arti menjadi bagian dirinya. Extended self meliputi orang, benda, atau tempat yang menjadikan bagian dalam diri seseorang secara psikologis (Brown, dalam Deborah 2012). 
Dalam Pierce, Kostova, Dirks (2002), kondisi psychological ownership adalah kondisi yang kompleks dan terdiri dari komponen kognitif dan afektif. Psychological ownership merupakan kondisi, dimana seseorang sadar melalui proses intelektual. Psychological ownership merefleksikan kesadaran, pemikiran, dan kepercayaan seseorang sehubungan dengan target kepemilikan. Kondisi kognitif ini juga melibatkan sensasi emosional atu komponen afektif. Perasaan memiliki disebutkan menghasilkan perasaan senang pada hakekatnya yang disertai dengan perasaan kompeten dan perasaan keberhasilan (White dalam Pierce, Michael, dan Coghlan, 2004). Komponen afektif akan terlihat jelas ketika seseorang mengaku bahwa target (objek) adalah milik dia ataupun mereka, atau milik sekelompok orang. Contohnya adalah, “karya itu milikku” atau “rumah itu milik kami”. Pemahaman tentang psychological ownership tersebut membantu membedakan antara psychological ownership dengan legal ownership. Meskipun mungkin saja terkait, legal dan psychological ownership berbeda secara signifikan. Legal ownership dikenal oleh masyarakat, dan oleh karena hak-hak kepemilikan dispesifikasikan dan dilindungi oleh system hukum. Sebaliknya, psychological ownership dikenal atau disadari oleh seseorang yang merasakan perasaan ini. sebagai hasilnya, individu tersebut akan menunjukkan hak-hak yang dirasakan dan diasosiasikan dengan psychological ownership. Menurut McCracken (dalam Peck, Joann & Shu, Suzanne B, 2011), seseorang dapat memiliki sebuah benda secara hukum, seperti contohnya mobil, rumah, namun tidak menyatakan benda secara hukum, seperti contohnya mobil, rumah, namun tidak menyatakan benda tersebut sebagai milik mereka. Kondisi ini menunjukkan bahwa seseorang tidak menyatakan sebuah benda sebagai milik mereka karena mereka tidak menemukan makna pribadi dari sebuah objek, sesuatu yang mengkondiskan untuk menyatakan sesuatu sebagai miliknya (McCracken, dalam Peck, Joann & Shu, Suzanne B, 2011). 
Tanggung jawab yang muncul pada legal ownership, biasanya terbentuk karena adanya system hukum, sementara pada psychological ownership, tanggung jawab muncul dari individu itu sendiri untuk bertanggung jawab dan mengakui suatu objek yang bukan miliknya sebagai miliknya. Lebih jauh lagi, psychological ownership dapat muncul meskipun tidak ada legal ownership, seperti yang disebutkan Furby (1980) (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Jadi, psychological ownership adalah perasaan memiliki oleh seseorang terhadap suatu benda baik material yang berupa benda dan fasilitas maupun non material berupa ide, seni artistic, suara dan lain-lain yang menyebabkan perasaan memiliki tersebut membuat seseorang merasa suatu objek adalah miliknya tanpa ada lisensi kepemilikan resmi pada objek tersebut.

Tidak ada komentar: