Piutang merupakan komponen aktiva lancar yang penting dalam aktivitas
ekonomi suatu perusahaan karena merupakan aktiva lancar perusahaan yang
paling besar setelah kas.Sebagian besar piutang timbul dari penyerahan barang
dan jasa secara kredit kepada pelanggan,bisa juga melalui pemberian pinjaman.
Adanya piutang menunjukkan terjadinya penjualan kredit yang dilakukan
perusahaan sebagai salah satu upaya perusahaan dalam menarik minat beli
konsumen untuk memenangkan persaingan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada
umumnya pelanggan akan menjadi lebih tertarik untuk membeli sebuah produk
yang ditawarkan secara kredit oleh perusahaan (penjual) dan hal ini rupanya juga
menjadi salah satu trik bagi perusahaan untuk meningkatkan besarnya omset
penjualan yang akan tampak dalam laporan laba ruginya.
Kebijakan piutang yang efektif dan prosedur penagihan yang tepat waktu
sangat penting untuk ditetapkan, sehingga dapat mengurangi risiko terganggunya
likuiditas perusahaan akibat adanya piutang tak tertagih. Kebijakan piutang yang
baik adalah kebijakan piutang yang bisa mengoptimalkan trade-off keuntungan
dan kerugian dari piutang.
Penerapan sistem penjualan secara kredit yang dilakukan perusahaan
merupakan salah satu usaha perusahaan dalam rangka meningkatkan volume
penjualan. Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi
menimbulkan apa yang disebut dengan piutang, sehingga dengan kata lain piutang
timbul karena perusahaan menerapkan system penjualan secara kredit.
Istilah Piutang mengacu pada sejumlah tagihan yang akan diterima oleh
perusahaan umumnya dalam bentuk kas dari pihak lain, baik sebagai akibat
penyerahan barang dan jasa secara kredit (untuk piutang pelanggan yang terdiri
atas piutang usaha dan memungkinkan piutang wesel), memberikan pinjaman
II-2
(untuk piutang karyawan, piutang debitur yang biasanya langsung dalam bentuk
piutang wesel, dan piutang bunga), maupun sebagai akibat kelebihan pembayaran
kas kepada pihak lain (untuk piutang pajak).
Piutang secara umum dapat didefinisikan sebagai tagihan yang timbul atas
penjualan barang atau jasa secara kredit dengan jangka waktu yang telah
ditentukan sebagai akibat adanya penjualan kredit.
Menurut Soemarso (2002) dalam penelitian Nurjannah (2012) piutang
mengandung arti : piutang adalah hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan
lain, menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa
lain kepada pihak dengan siapa ia berpitang.Piutang timbul karena penjualan
produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan.
Munir (2005) dalam penelitian Nurjannah (2012) piutang dapat diartikan
bahwa perusahaan memiliki hak penagihan terhadap pihak lain yang menjadi
langganannya dan mengharap pembayaran dari mereka agar memenuhi kewajiban
terhadap perusahaan.
Libby (2007) dalam penelitian Nurjannah (2012) : Piutang sebagai hutang
konsumen kepada perusahaan. Piutang dagang dapat diperkuat dengan janji
pembayaran tertulis secara formal dan diklasifikasikan sebagai wesel tagih (Notes
Receivable).
Menurut Bodnar dan William (2006): piutang dagang adalah uang yang
dimiliki oleh pelanggan untuk barang atau jasa yang telah dijual yang dimasukan
kedalam rekening.
Selanjutnya Horison (2006) berpendapat bahwa: piutang adalah klaim
keuangan terhadap perusahaan atau perorangan.
Pengertian piutang secara umum adalah tuntutan atau klaim antara pihak
yang akan memperoleh pembayaran dengan pihak yang akan membayar
kewajibannya, atau dapat disebutkan sebagai tuntutan kreditur kepada debitur
yang pembayarannya biasanya dilakukan dengan uang. Pengelolaan piutang
secara efisien sangat diperlukan karena akan berpengaruh langsung terhadap
peningkatan pendapatan. Meningkatnya proporsi piutang dalam laporan keuangan
II-3
perusahaan akan membuat piutang menjadi bagian yang harus ditangani secara
seksama.
Kesimpulan piutang terhadap penjelasan definisi diatas diketahui bahwa
piutang secara luas diartikan sebagai tagihan atas segala sesuatu hak perusahaan
baik berupa uang, barang maupun jasa atas pihak ketiga setelah perusahaan
melaksanakan kewajibannya, sedangkan secara sempit piutang diartikan sebagai
tagihan yang hanya dapat diselesaikan dengan diterimanya uang di masa yang
akan datang.
Penyajian piutang di neraca menurut Mulyadi (2008):
a. Piutang usaha harus disajikan di neraca sebesar jumlah yang diperkirakan
dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca. Piutang usaha disajikan di
neraca dalam jumlah bruto dikurangi dengan taksiran kerugian tidak
tertagihnya piutang.
b. Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang usaha, harus
dicantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang usaha
tersebut adalah jumlah bersih (netto).
c. Jika piutang usaha bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan
rinciannya di neraca.
d. Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat di dalam kartu piutang) pada
tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancar.
e. Jika jumlahnya material, piutang non usaha harus disajikan terpisah dari
piutang usaha.
Transaksi yang mempengaruhi piutang usaha merupakan bagian dari
siklus pendapatan. Siklus pendapatan tersebut adalah transaksi penjualan kredit
barang dan jasa kepada pelanggan, transaksi retur penjualan, transaksi penerimaan
kas dari debitur, dan transaksi penghapusan piutang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar