Kebijakan hutang merupakan keputusan yang sangat penting dalam
perusahaan. Dimana kebijakan hutang merupakan salah satu bagian dari kebijakan
pendanaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil oleh
pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan bagi perusahaan
sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan.
Selain itu kebijakan hutang perusahaan juga berfungsi sebagai mekanisme
monitoring terhadap tindakan manajer yang dilakukan dalam pengelolaan
perusahaan. Kebijakan hutang dapat di pengaruhi oleh karakteristik khusus perusahaan yang memepengaruhi kurva penawaran hutang pada perusahaan atau
permintaan atas hutang.
Menurut Sartono (2000:218) hutang adalah semua kewajiban
perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini
merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Keputusan pembiayaan atau pendanaan perusahaan akan dapat
mempengaruhi struktur modal perusahaan. Sumber pendanaan dapat diperoleh
dari modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba ditahan,
sedangkan modal eksternal adalah dana yang berasal dari para kreditur dan
pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Modal yang berasal
dari kreditur adalah merupakan hutang perusahaan. Modal ini sering disebut
dengan pembelanjaan asing/hutang (Pithaloka, 2009).
Keputusan pembiayaan melalui hutang mempunyai batasan sampai
seberapa besar dana dapat digali. Biasanya ada standar rasio tertentu untuk
menentukan rasio hutang tertentu yang tidak boleh dilampaui. Dari sudut pasar
pemegang hutang jangka panjang, risiko hutang lebih kecil dibanding saham biasa
atau saham preferen. Meskipun begitu, hutang dianggap memiliki keunggulan
terbatas dipandang dari segi laba, dan dianggap lemah dipandang dari segi
pengendalian. Hal ini dapat dijelaskan oleh Weston dan Copeland (1997) dalam Gusti
(2013), sebagai berikut:
1. Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding
saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas
dalam hal pendapatan dan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga
memiliki masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad
(covenants) dalam indenture.
2. Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian
tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau
surat hutang dengan suku bunga mengambang. Pembayaran bunga tidak
tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang
sedang berlaku. Meskipun demikian, hutang tidak pernah dapat ikut
menikmati laba perusahaan yaitu saat perusahaan bisa berhasil menarik
laba yang maksimal. Sering kali hutang jangka panjang bisa dibatalkan
sebelum waktunya. Jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui
opsi tarik, investor akan menerima kembali uangnya, yang harus
ditanam kembali agar dana tersebut tidak mati.
3. Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak
suara. Meskipun begitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat
dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
Dari sudut pandang emiten hutang jangka panjang (peminjam hutang)
ada beberapa keunggulan dan kelemahan dalam obligasi. Keunggulan dan
kelemahan dari hutang jangka panjang (Sjahrial, 2007:301), sebagai berikut:
Keunggulan:
1. Biaya modal setelah pajak relatif rendah,
2. Bunga yang dibayarkanmerupakan pengurang pajak penghasilan,
3. Melalui Financial Leverage dimungkinkan laba perlembar saham akan
meningkat,
4. Kontrol terhadap operasi perusahaan oleh pemegang saham mayoritas
tidak mengalami perubahan.
Kelemahannya:
1. Risiko finansial perusahaan meningkat sebagai akibat meningkatnya
penggunaan hutang (financial leverage),
2. Batasan yang disyaratkan kreditur seringkali menyulitkan manajer,
3. Munculnya agency problem yang mengakibatkan meningkatnya agency
cost
Tidak ada komentar:
Posting Komentar