Menurut Kusumastuti et al (2007) pendidikan universitas dapat membantu
seseorang dalam kemajuan karirnya, dimana seseorang berpendidikan tinggi akan
memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Abdul Djalil (2002) menyatakan
bahwa pendidikan formal bertujuan membekali seseorang dengan dasar-dasar
pengetahuan, teori, logika, kemampuan analisis serta mengembangan watak dan
kepribadian. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal
maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman
intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan.
Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral
merupakan dasar dari perilaku etis. Menurut Richmond (2001) seseorang yang
berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan
dalam membuat keputusan secara etis. Pendidikan dapat mempengaruhi sikap dan
perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan berarti memiliki moralitas yang
tinggi, dimana perilaku seseorang yang berpendidikan jauh lebih baik dibandingkan
34
dengan seseorang yang tidak berpendidikan. Selain itu, pola pikir seseorang yang
berpendidikan jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan.
Dewan komisaris yang memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi akan lebih
baik dalam mengelola perusahaan dibandingkan dengan dewan komisaris yang tidak
memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, keputusan yang nantinya
akan diambil untuk perusahaan akan lebih baik karena dikelola oleh dewan komisaris
yang paham dibidang ekonomi dan bisnis untuk memperketat pengawasan terhadap
dewan direksi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Reno (2012), menunjukkan
bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas penyajian informasi
akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar