Sabtu, 24 Oktober 2020

Pengaruh Pendidikan Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan

 Menurut Kusumastuti et al (2007) pendidikan universitas dapat membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, dimana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Abdul Djalil (2002) menyatakan bahwa pendidikan formal bertujuan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan, teori, logika, kemampuan analisis serta mengembangan watak dan kepribadian. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar dari perilaku etis. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Pendidikan dapat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan berarti memiliki moralitas yang tinggi, dimana perilaku seseorang yang berpendidikan jauh lebih baik dibandingkan 34 dengan seseorang yang tidak berpendidikan. Selain itu, pola pikir seseorang yang berpendidikan jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Dewan komisaris yang memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi akan lebih baik dalam mengelola perusahaan dibandingkan dengan dewan komisaris yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, keputusan yang nantinya akan diambil untuk perusahaan akan lebih baik karena dikelola oleh dewan komisaris yang paham dibidang ekonomi dan bisnis untuk memperketat pengawasan terhadap dewan direksi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Reno (2012), menunjukkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas penyajian informasi akuntansi

Tidak ada komentar: