Menurut James C. Van Horne & John M. Wachowocz, JR yang
dialihbahasakan oleh Dewi Fitriasari dan Deny Arnos (2012:308) ada beberapa
rasio hutang, diantaranya ialah:
a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio)
b. Rasio hutang terhadap total aktiva (debt to total asset ratio)
c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization
ratio)
Adapun penjelasan dari rasio-rasio di atas adalah sebagai berikut:
a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio)
Rasio hutang terhadap ekuitas dihitung hanya dengan membagi total hutang
perusahaan (termasuk kewajiban jangka pendek) dengan ekuitas pemegang
saham. Para kreditor secara umum lebih menyukai rasio ini rendah, semakin
rendah rasio ini, semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan
oleh pemegang saham, dan semakin besar perlindungan bagi kreditor (margin
perlindungan) jika terjadi penyusutan nilai aktiva atau kerugian besar.
Perbedaan rasio debt to equity untuk suatu perusahaan dengan perusahaan
lainnya yang hampir memberi indikasi umum tentang nilai kredit dan risiko
keuangan dari perusahaan itu sendiri.
b. Rasio Hutang Terhadap Total Aktiva (Debt To Total Asset Ratio)
Rasio hutang terhadap total aktiva didapat dari membagi total hutang
perusahaan dengan total aktivanya. Rasio ini berfungsi dengan tujuan yang
hampir sama dengan rasio debt to equity. Rasio ini menekankan pada peran
penting perusahaan hutang bagi perusahaan dengan menunjukan aktiva
perusahaan yang didukung oleh pendanaan hutang. Hal ini menunjukan bahwa
semakin besar persentase perndanaan yang tersedia oleh ekuitas pemegang
saham, semakin besar jaminan perlindungan yang didapatkan oleh kreditor
perusahaan.
c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization ratio):
Dengan total permodalan mewakili semua hutang jangka panjang dan ekuitas
pemegang saham. rasio ini mengukur peran penting hutang jangka panjang dalam
struktur modal perusahaan.
Dari ketiga rasio di atas, penulis hanya akan menggunakan rasio debt to
equity sebagai alat untuk mengukur kebijakan hutang karena rasio ini menunjukan
persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman.
Semakin tinggi rasio, semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh
pemegang saham.
Dari perspektif kemampuan membayar kewajiban, semakin
Debt To Total Asset Ratio =
Debt-To Total Capitalization Ratio =
20
rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar. (Suad
Husnan, 2006:70)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar