Minggu, 25 Oktober 2020

Metode Pengukuran Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

 Menurut James C. Van Horne & John M. Wachowocz, JR yang dialihbahasakan oleh Dewi Fitriasari dan Deny Arnos (2012:308) ada beberapa rasio hutang, diantaranya ialah: a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) b. Rasio hutang terhadap total aktiva (debt to total asset ratio) c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization ratio) Adapun penjelasan dari rasio-rasio di atas adalah sebagai berikut: 
a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio)
 Rasio hutang terhadap ekuitas dihitung hanya dengan membagi total hutang perusahaan (termasuk kewajiban jangka pendek) dengan ekuitas pemegang saham. Para kreditor secara umum lebih menyukai rasio ini rendah, semakin rendah rasio ini, semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham, dan semakin besar perlindungan bagi kreditor (margin perlindungan) jika terjadi penyusutan nilai aktiva atau kerugian besar. Perbedaan rasio debt to equity untuk suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya yang hampir memberi indikasi umum tentang nilai kredit dan risiko keuangan dari perusahaan itu sendiri. 
b. Rasio Hutang Terhadap Total Aktiva (Debt To Total Asset Ratio)
 Rasio hutang terhadap total aktiva didapat dari membagi total hutang perusahaan dengan total aktivanya. Rasio ini berfungsi dengan tujuan yang hampir sama dengan rasio debt to equity. Rasio ini menekankan pada peran penting perusahaan hutang bagi perusahaan dengan menunjukan aktiva perusahaan yang didukung oleh pendanaan hutang. Hal ini menunjukan bahwa semakin besar persentase perndanaan yang tersedia oleh ekuitas pemegang saham, semakin besar jaminan perlindungan yang didapatkan oleh kreditor perusahaan. 
c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization ratio):
 Dengan total permodalan mewakili semua hutang jangka panjang dan ekuitas pemegang saham. rasio ini mengukur peran penting hutang jangka panjang dalam struktur modal perusahaan. Dari ketiga rasio di atas, penulis hanya akan menggunakan rasio debt to equity sebagai alat untuk mengukur kebijakan hutang karena rasio ini menunjukan persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman. Semakin tinggi rasio, semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham. 
Dari perspektif kemampuan membayar kewajiban, semakin Debt To Total Asset Ratio = Debt-To Total Capitalization Ratio = 20 rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar. (Suad Husnan, 2006:70)

Tidak ada komentar: