Investasi pada piutang akan memberikan manfaat bagi perusahaan.
Penjualan kredit ini ditempuh dengan harapan agar bisa memperoleh penjualan
yang lebih tinggi daripada menjual secara tunai, karena itu perusahaan
mengharapkan memperoleh keuntungan yang lebih besar.Meskipun demikian, ada
banyak biaya yang harus ditanggung. Pertama, ada kemungkinan piutang tidak
terbayar. Kedua, perusahaan akan memerlukan dana yang lebih besar dan semua
dana mempunyai biaya. Karena itu perusahaan menanggung biaya dana yang
lebih besar. Oleh karena itu, tambahan manfaat harus lebih besar dari tambahan
pengorbanannya, agar pembentukan piutang tersebut bisa dibenarkan.
Menurut Adisaputra (2003) investasi pada piutang akan memberikan
manfaat bagi perusahaan antara lain kenaikan omzet pemjualan, kenaikan laba
bersih, dan bertambahnya market share yang mana memberikan dampak positif
bagi persaingan bisnis.
Adisaputra (2003) mengemukakan manfaat penjualan
kredit antara lain: upaya untuk meningkatkan omzet penjualan, meningkatkan
keuntungan, meningkatkan hubungan dagang antara perusahaan dengan
pelanggannya, manfaat keuntungan berupa selisih bunga modal pinjaman yang
harus dibayarkan kepada bank sebagai sumber dana pembelanjaan piutang.
Demikian juga menurut Indriyo (2005) mengemukakan keuntungan dari
penjualan kredit yaitu: kenaikan hasil penjualan, kenaikan laba, persaingan.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, penulis berpendapat bahwa manfaat
penjualan kredit antara lain: dapat meningkatkan omzet penjualan, meningkatkan
keuntungan perusahaan serta dapat meningkatkan hubungan dagang antara
pelanggan dengan perusahaan.
Gunawan Adisaputra (2003) mengemukakan manfaat penjualan kredit, antara
lain:
a. Upaya untuk meningkatkan omzet penjualan. b. Meningkatkan keuntungan.
c. Meningkatkan hubungan dagang antara perusahaan dengan para langganan.
d. Manfaat keuntungan berupa selisih bunga modal pinjaman yang harus
dibayarkan kepada bank sebagai sumber dana pembelanjaan piutang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar