Menurut Fahmi (2013:163) klasifikasi hutang dibagi menjadi dua yaitu :
1) Utang jangka pendek (short-term liabilities)
Short-term liabilities (utang jangka pendek) sering disebut juga dengan
utang lancar (current liabilities). Penegasan utang lancar karena sumber
utang jangka pendek dipakai untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan yang
sifatnya mendukung aktifitas perusahaan yang segera dan tidak bisa
ditunda. Dan utang jangka pendek ini umumnya harus dikembalikan
kurang dari satu tahun.
a. Utang dagang (account payable) adalah pinjaman yang timbul karena
pembelian barang-barang dagang atau jasa kredit.
b. Utang wesel (notes payable) adalah promes tertulis dari perusahaan
untuk membayar sejumlah uang atas perintah pihak lain pada tanggal
tertentu yang akan dating ditetapkan (hutang wesel)
c. Penghasilan yang ditangguhkan (deferred revenue) adalah penghasilan
yang sebenarnya belum menjadi hak perusahaan. Pihak lain telah
menyerahkan uang lebih dahulu kepada perusahaan sebelum
perusahaan menyerahkan barang atau jasanya
d. Kewajiban yang harus dipenuhi (accrual payable) adalah kewajiban
yang timbul karena jasa-jasa yang diberikan kepada perusahaan selama
jangka waktu tetapi pembayarannya belum dilakukan (misalnya: upah,
bunga, sewa, pensiun, pajak harta milik dan lain-lain)
e. Utang gaji
f. Utang pajak
g. Dan lain sebagainya
2) Utang jangka panjang (long-term liabilities)
Long-term liabilities (utang jangka panjang) sering disebut juga utang
tidak lancar (non current liabilities). Penyebutan utang tidak lancar karena
dana yang dipakai dari dana sumber hutang ini dipergunakan untuk
membiayai kebutuhan yang bersifat jangka panjang. Alokasi pembiayaan
jangka panjang biasanya bersifat tangible asset (asset yang bisa disentuh),
dan memiliki nilai jual yang tinggi jika suatu saat dijual kembali. Karena
itu penggunaan dana utang jangka panjang ini dipakai untuk kebutuhan
jangka panjang, seperti pembangunan pabrik, pembelian tanah gedung, dan sebagainya. Adapun yang termasuk dalam kategori utang jangka
panjang (long-term liabilities) ini adalah ;
a. Utang obligasi
b. Wesel bayar
c. Utang perbankan yang kategori jangka panjang
d. Dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar