Selasa, 27 Oktober 2020

Hubungan Ketidakamanan kerja terhadap turnover intention (skripsi dan tesis)

Ketidakamanan Kerja (job insecurity) yaitu suatu perasaan yang tidak baik yang dirasakan oleh karyawan baik cemas maupun perasaan takut atas pekerjaan yang dilakukan yang berdampak atas pekerjaan itu sendiri serta berdampak pada diri sendiri. Turnover Intention yaitu suatu perasaan yang dirasakan oleh karyawan berupa perasaan yang tidak nyaman dan merasakan suatu yang tidak lagi diminati dan biasanya dapat dilihat dari kebiasan yang ia lakukan di kantor dan sudah jenuh atas pekerjaan yang ia lakukan dan mempunyai keinginan yang sebaiknya tidak dilakukan di dalam sebuah perusahaan. Ketidakamanan kerja yang ia rasakan dalam perusahaan atau organisasi akan berdampak negatif bagi perusahaan. Jika ketidakamanan kerjanya tinggi keinginan untuk berpindah kerja pun mulai dirasakan oleh seorang karyawan, karena ketidakamanan kerja muncul akibat tidak aman atas pekerjaan, tidak nyaman dan tidak betah dalam perusahaan karena perlakuan yang diberikan 32 dalam perusahaan sehingga keinginan untuk berpindah kerja muncul dan mencari pekerjaan lain. Audina dan Kusmayadi (2018) dan Ashford et al (1989) dalam penelitiannya tentang pengaruh job insecurity terhadap turnover intention menemukan bahwa Job insecurity berpengaruh positif dan signifikan terhadap turnover intention. Menurut Widyasari dkk (2017) dalam penelitiannya tentang pengaruh ketidakamanan kerja dan kompensasi terhadap kepuasan kerja dan turnover intention dengan hasil bahwa ketidakamanan kerja berpengaruh positif terhadap turnover intention. Menurut Mawei (2016) tentang job Insecurity, komitmen organisasi karyawan dan kepuasan kerja serta dampaknya terhadap turnover intention dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa job Insecurity berpengaruh signifikan terhadap turnover intention

Tidak ada komentar: