Kamis, 15 Oktober 2020

Definisi Verbal Abuse (skripsi dan tesis)

 Kekerasan terhadap anak seringkali diidentikkan dengan kekerasan kasatmata, seperti kekerasan fisikal dan seksual, padahal kekerasan yang bersifat psikis dan sosial juga dapat membawa dampak buruk terhadap anak. Istilah child abuse adalah yang paling sering di dengar dari dunia kesehatan atau pada orang awam sering disebut kekerasan pada anak. Child abuse ini adalah kesimpulan dari kekerasan terhadap anak yaitu yang bersifat fisik (physical abuse), seksual (sexsual abuse), psikis (mental abuse), social (social abuse) dan ucapan atau kata-kata (verbal abuse) (Huraerah, 2007:47). Salah satu kekerasan yang paling sering terjadi adalah verbal abuse yaitu kekerasan dengan kata-kata. Banyak pihak yang mendidik anak dengan membentak dan memarahi mereka. Kekerasan kata-kata (verbal abuse) atau biasa diebut dengan emosional child abuse adalah tindakan lisan atau perilaku yang menimbulkan konsekuensi emosional yang merugikan. Salah satu bentuk tindakan lisan tersebut yaitu dalam bentuk bentak-bentak (Arsih, 2010: 6). Emotional abuse merupakan salah satu bentuk kekerasan selain physical abuse atau kekerasan yang bersifat fisik. Emotional abuse seringkali menjadi pendahulu sebelum akhirnya terjadi physical abuse. Emotional abuse sering kali dianggap setara dengan verbal abuse dan saling tumpang tindih satu sama lain. Definisi verbal abuse adalah kata-kata yang dipakai untuk merendahkan, meremehkan atau memfitnah dan menyakiti orang lain sedangkan emotional abuse adalah manipulasi, penipuan atau perampasan yang dilakukan untuk menlanggar integritas emosional atau psikologis. 
Tumpang tindih antar kedua definisi ini terjadi ketika verbal abuse dilakukan dengan muatan emosional ataupun emotional abuse yang dilakukan dengan menggunakan kata-kata yang merendahkan (Paramita, 2012 : 255). Dijelaskan pada Pasal 13 dan 69 UU no. 23 tahun 2002 mengatakan bahwa ada perlindungan hukum bagi anak terhadap kekerasan. Pasal 78 dan 80 juga mengatakan bahwa ada sanksi hokum bagi para pelaku tindak kekerasan pada anak, termasuk didalamnya kekerasan verbal. Padahal, dengan memarahi dan membentak tidak menyelesaikan masalah ada pada anak tersebut. Perlu diketahui bahwa pelecehan verbal didefinisikan dalam penelitian ini sebagai komunikasi apapun melalui perilaku, nada, atau katakata yang untuk mempermalukan, merendahkan seorang individu, dan pada penerima kekerasan verbal meninggalkan perasaan emosional sakit hati (Judkins – Cohn, 2010)

Tidak ada komentar: